Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus menggelorakan swasembada pangan guna mendukung ketahanan pangan nasional. 

Melalui program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), Polresta Sidoarjo dan jajarannya melakukan pendampingan dan pemantauan lahan pertanian.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan program P2B berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, jajaran Polresta Sidoarjo masif turun lapangan selain untuk memastikan kondusifitas kamtibmas juga melakukan pendampingan warga tani," kata Kombes Tobing, Jumat (5/6/26).

Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pendampingan langsung kepada masyarakat dan kelompok tani.

Menurut Kombes Tobing, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional yang membutuhkan dukungan semua pihak. 

Melalui peran Bhabinkamtibmas dan Polisi Penggerak Ketahanan Pangan, Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan produktif agar mampu menghasilkan komoditas pangan yang bernilai ekonomi.

Sementara itu saat ditemui di lapangan, Kapolsek Krembung AKP I Wayan Wiratmaja Swetha menjelaskan bahwa pendampingan kepada warga dilakukan secara berkelanjutan.

Hal itu lanjut AKP Wayan, agar masyarakat semakin termotivasi dalam mengembangkan sektor pertanian.

“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta Sidoarjo, kami bersama anggota rutin melakukan pemantauan dan perawatan tanaman di lahan pekarangan warga," ujarnya.

Melalui program P2B, Polresta Sidoarjo Polda Jatim berharap lahan-lahan produktif di wilayah Sidoarjo dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung ketahanan pangan, meningkatkan hasil pertanian, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. (*)
JEMBER – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Jember Polda Jatim menggelar kegiatan bakti religi dengan melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah tempat ibadah dan lokasi bersejarah, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja GKJW Jalan Karimata, Masjid Baitus Salam Jalan Letjen Panjaitan, serta kawasan Tugu Perjuangan Polri Palagan Jomerto. 

Personel Polres Jember Polda Jatim bergotong royong membersihkan area tempat ibadah, halaman, saluran air hingga lingkungan sekitar.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra melalui Kasi Humas, Ipda Firmansyah mengatakan kegiatan bakti sosial ini tidak hanya bersifat seremonial, namun juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke - 80 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut peduli terhadap kebersihan lingkungan," ujar Ipda Firmansyah.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan harmonis antarumat beragama di Kabupaten Jember.

“Melalui kegiatan ini kami ingin dan memperkuat semangat kebersamaan,”kata Ipda Firmansyah.

Ia menambahkan, momentum Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga persatuan, toleransi serta semangat gotong royong.

Sementara itu warga dan pengurus tempat ibadah menyambut baik kegiatan tersebut. 

Mereka mengapresiasi kepedulian Polres Jember yang turut membantu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah sehingga terasa lebih nyaman dan asri.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jember terus berkomitmen hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat. (#)
JAKARTA – Subdirektorat Pelatihan Satwa (Subditlatsatwa) Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri resmi menutup Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Bintara Pawang Satwa Anjing/K-9 Pelacak Korban Bencana dan Bintara Aswasada (Pawang Kuda) Tahun Anggaran 2026.

Upacara penutupan dipimpin langsung oleh Kasubditlatsatwa Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol Dadiyo, S.I.K., selaku Inspektur Upacara di Lapangan Upacara Subditlatsatwa, Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (4/6/2026).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat teras Ditpolsatwa, perwakilan Pusdik Sabhara Lemdiklat Polri, satu pleton aswasada beserta turangga (kuda), serta satu pleton pawang satwa K-9.

Sebanyak 72 personel bintara dinyatakan lulus dan hadir lengkap dalam penutupan diklat ini. Angka tersebut terbagi atas 36 personel Dikbangspes Bintara Pawang Satwa K-9 Pelacak Korban Bencana dan 36 personel Dikbangspes Bintara Aswasada.

Kombes Pol Dadiyo, S.I.K., menyatakan bahwa seluruh rangkaian pendidikan berjalan dengan baik, aman, dan lancar sesuai dengan rencana. Pelatihan intensif ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel Polri dalam menunjang operasi kemanusiaan, khususnya mitigasi bencana alam dan pengamanan wilayah.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan sesi peragaan ketangkasan operasional satwa yang dipersembahkan langsung oleh para peserta didik di hadapan para undangan. (*)

SURABAYA – Kasus pencurian komponen traffic light (TL) yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya, padam pada 10 Mei 2026 lalu akhirnya berhasil diungkap. 

Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Semampir menangkap seorang pemuda berinisial DAF (23), warga Surabaya, yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Kapolsek Semampir,Kompol Herry Iswanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light saat bertugas.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati boks panel traffic light dalam kondisi terbuka. 

Setelah diperiksa, salah satu komponen penting di dalam panel diketahui hilang.

"Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen traffic light tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Kompol Herry Iswanto, Jumat (5/6).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, Polisi mengidentifikasi seorang pria yang terekam berada di dekat boks panel traffic light mengenakan kaos hijau dan sarung.

Berbekal identitas yang berhasil dikantongi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di kawasan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

"Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan padamnya traffic light di Simpang Empat Jalan Karang Tembok sempat viral di media sosial. 

Gangguan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat terganggu sebelum akhirnya dilakukan perbaikan oleh petugas terkait. (*)


 

KEDIRI KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Wayang Karton Sarana Edukasi (Waton Sae) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri, Kamis (4/6/26).

Kegiatan ini menjadi sarana edukatif yang dikemas secara menarik untuk memberikan pembelajaran kepada anak-anak melalui media seni pertunjukan.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa program Waton Sae merupakan inovasi edukasi yang memanfaatkan seni wayang karton sebagai media penyampaian pesan-pesan positif kepada anak-anak dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami.

Menurut AKBP Anggi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat kedekatan Polri dan Bhayangkari dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat dan bernilai edukatif.

"Wayang Karton Sarana Edukasi atau Waton Sae ini menjadi sarana pembelajaran yang efektif bagi anak-anak. Selain memberikan hiburan, kegiatan ini juga menyampaikan berbagai pesan positif yang penting bagi tumbuh kembang generasi muda," ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.

Kapolres Kediri Kota menjelaskan, pertunjukan Waton Sae dibawakan langsung oleh Kapolsek Kota Polres Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, yang memiliki kemampuan khusus sebagai dalang. 

Dengan kreativitas dan kemampuannya dalam memainkan berbagai karakter wayang karton, Kompol Bowo mampu menghadirkan pertunjukan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai edukatif yang mudah dipahami oleh anak-anak.

Melalui pertunjukan tersebut, berbagai materi edukasi disampaikan secara humanis dan interaktif. 

Anak-anak diajak memahami bahaya penggunaan gawai atau gadget secara berlebihan, pentingnya mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, cara memilih makanan yang baik untuk kesehatan, hingga berbagai nilai karakter positif seperti disiplin, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama.

Dengan konsep yang menghibur sekaligus mendidik, anak-anak diajak berinteraksi langsung dengan tokoh-tokoh wayang karton yang dimainkan oleh Kompol Bowo Wicaksono. 

Interaksi tersebut membuat suasana belajar menjadi lebih menyenangkan sehingga pesan-pesan edukatif dapat tersampaikan secara efektif dan membekas dalam ingatan anak-anak.

Kapolres Kediri Kota berharap kegiatan Waton Sae dapat terus dikembangkan sebagai media edukasi kreatif yang mampu membangun karakter anak sejak dini sekaligus menjadi sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat.

"Kami ingin menghadirkan edukasi yang menyenangkan bagi anak-anak. Melalui momentum HKGB ke-74 ini, kami berharap kegiatan seperti Waton Sae dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, cerdas, serta berkarakter," tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di pusat perbelanjaan tersebut mendapat sambutan antusias dari para pengunjung. 

Anak-anak tampak menikmati pertunjukan sambil menyerap berbagai pesan edukatif yang disampaikan dalam setiap adegan wayang karton. 

Kehadiran Waton Sae menjadi daya tarik tersendiri dalam rangkaian peringatan HKGB ke-74 Tahun 2026, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menghadirkan inovasi pelayanan dan edukasi yang dekat dengan masyarakat.

Melalui pendekatan yang kreatif, humanis, dan menghibur, Polres Kediri Kota berharap Wayang Karton Sarana Edukasi dapat menjadi media pembelajaran yang efektif bagi anak-anak serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. (*)


 

BONDOWOSO - Tersangka perampokan di Bondowoso berhasil di bekuk Polres Bondowoso setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.

Tersangka tersebut berinisial (51), warga Cerme Bondowoso diduga sebagai pelaku perampokan di rumah korban Desa Jirekmas Kecamatan Cermee, Bondowoso.

Keterangan dihimpun, tersangka yang merupakan tetangga desa korban tersebut  masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.

Pelaku yang beraksi sendirian itu lantas menyekap mulut korban dan mengikat tangan korban, dengan ancaman menggunakan clurit besar.

Bukan cuma itu,pelaku juga memukuli kepala korban menggunakan gagang clurit. 

Selanjutnya ia mengambil seluruh perhiasan yang ada di dalam rumah korban.

Kejadian tersebut lantas menjadi atensi kepolisian. Penyelidikan kemudian dilakukan, hingga menemukan titik terang jati diri pelaku.

Setelah mengetahui terduga pelaku, tim Opsnal Polres Bondowoso lantas melakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku.

"Kerena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo,Jumat (5/6/26).

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa clurit besar jenis bulu ayam.

"Tersangka diancam dengan pasal 479 ayat (1) ayat (1) UU Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkas Aryo Dwi Wibowo. (*)


 

MALANG KOTA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar mahasiswa di Kota Malang akhirnya terungkap.

Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap Dua pelaku yang diduga merampas telepon genggam dan sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam di wilayah Kecamatan Blimbing.

Sementara satu pelaku H alias Habibi masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Tersangka yang diamankan berinisial DS (26) dan MM (20), keduanya warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari dua laporan Polisi yang diterima pada awal Juni 2026.

Kemudian penyidik melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, olah TKP, analisis rekaman CCTV, dan pengumpulan alat bukti lainnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengenali identitas para pelaku hingga akhirnya kedua tersangka dapat diamankan. 

"Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat,” ujar AKP Aji, Jumat (5/6/26).

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pertama terjadi pada 16 Mei 2026 di kawasan Jalan M. Wiyono, Kecamatan Blimbing. 

Saat itu korban sedang berkumpul bersama teman-temannya didatangi para pelaku yang kemudian melakukan intimidasi dan mengancam menggunakan pisau.

Karena takut, korban akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max beserta kata sandinya kepada pelaku.

Tak lama berselang, komplotan tersebut kembali beraksi pada 24 Mei 2026 dini hari. 

Kali ini sasaran mereka adalah tiga mahasiswa yang sedang berada di kawasan Alun-Alun Kota Malang.

Pelaku mengancam korban menggunakan celurit dan parang sebelum merampas dua telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

“Modus para pelaku adalah mencari korban pada malam hingga dini hari, mengintimidasi, lalu mengambil barang korban dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam,” jelas AKP Aji.

Polisi lebih dahulu menangkap MM di sebuah warnet di kawasan Kebalen Wetan, Kotalama, pada 1 Juni 2026.

Dari hasil interogasi, MM mengakui keterlibatannya dalam kedua aksi kejahatan tersebut. 

Dari pengembanagn, Polisi kemudian berhasil menangkap DS di kediamannya pada hari yang sama.

“Kami juga masih menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan yang diduga telah dijual serta memburu satu pelaku lain yang masih berstatus DPO,” ungkap AKP Aji.

Atas perbuatannya, kedua tersangka DS dan MM dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman yang disesuaikan dengan unsur perbuatan dan akibat yang ditimbulkan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)