TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
PONOROGO, – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim dengan melakukan pendampingan warga tani untuk mewujudkan swasembada pangan.
Kali ini, Polsek Ngebel melalui fungsi Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung di Desa Karangtalun , Kecamatan Ngebel Jumat (29/5/2026).
Pendampingan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam memastikan sektor pertanian tetap produktif dan mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan tanaman jagung di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo.
Selain itu melalui satuan fungsi Binmas, Polres Ponorogo juga aktif koordinasi dan berkolaborasi lintas sektor yang menjadi kunci untuk meningkatkan hasil panen para petani.
“Kami terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian maupun kelompok tani agar tanaman jagung mampu menghasilkan panen yang lebih maksimal,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Ia menambahkan, kehadiran Polres Ponorogo Polda Jatim di tengah aktivitas pertanian bukan sekadar simbol pengawasan, namun juga bentuk dukungan nyata terhadap para petani agar semakin semangat mengelola lahannya.
"Program pendampingan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah berbagai tantangan sektor pertanian, mulai dari cuaca hingga fluktuasi harga hasil panen,"paparnya.
Seperti diketahui Polres Ponorogo bersama stakeholder berhasil mengelola lahan jagung seluas 1.825,25 hektare.
Dari total luas tersebut, sebanyak 1.781,97 hektare telah dipanen dengan total produksi mencapai 5.605,76 ton jagung.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.607,8 ton berhasil diserap Bulog, 2.627,09 ton dijual kepada lain, sedangkan 1.370,87 ton lainnya diserap pabrik pakan ternak di wilayah Blitar.
Polres Ponorogo terus melakukan terobosan menggandeng warga tani untuk turut mensukseskan ketahanan pangan nasional. (*)
KOTA PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang," kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).
Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.
Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
"Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum," terang AKBP Titus.
Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP.
Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. (*)
GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.
Dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba Madura-Gresik ini, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).
Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kos wilayah Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Dari tangan FRW, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.
“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut AKBP Ramadhan.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun.
Hasilnya, Polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.
Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.
Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.
Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” pungkasnya. (*)
SURABAYA - Respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan QRIS palsu.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, Kamis (28/5/26).
"Tersangka berinisial AY (25) tercatat warga Kutai Kalimantan Timur yang tinggal di Surabaya," ujar Iptu Suroto.
Menurut Iptu Suroto, terungkapnya kasus ini setelah Polsek Kenjeran menerima laporan dari seorang korban pemilik toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya.
Perkembangan teknologi bisa berdampak positif, namun juga bisa dijadikan alat untuk berbuat kejahatan. Ini yang dilakukan tersangka AY, 25, warga Kutai, Kalimantan Timur.
"Tersangka AY menipu karyawan toko dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola saat transaksi tarik tunai di toko," kata Iptu Suroto.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan total kerugian yang diderita korban selaku karyawan toko sebesar Rp. 3,390 juta.
Awalnya, tersangka datang pada 11 Februari 2026, berbekal bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit tersebut ia berhasil menggondol uang Rp 370 ribu.
Aksi pertamanya berhasil, ia kembali mempersiapkan bukti pembayaran QRIS palsu dan mengganti tanggal transaksi hingga nominal dan melakukan tarik tunai di toko yang sama pada Mei 2026 lalu.
Tersangka melakukan penarikan uang dua kali pada 22 Mei dengan nominal Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu. Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko yang kemudian dilaporkan Polisi.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Suroto.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, kemungkinan tersangka melakukan di toko lain.
"Pengakuanya Lima kali di toko yang sama, namun kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain,"pungkas Iptu Suroto. (*)
PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan di sejumlah obyek wisata di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan selama periode libur panjang hari raya Iduladha 1447 H/2026.
"Pengamanan dilakukan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat serta wisatawan yang berlibur di sejumlah lokasi wisata Kabupaten Probolinggo," ujar AKBP Latif, Kamis (28/5/26).
Selain melakukan pengamanan, personel Polres Probolinggo juga memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu waspada dan mematuhi peraturan yang ada.
“Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk tetap berhati-hati, menjaga keselamatan diri dan keluarga, menjaga barang bawaan pribadi, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan layak jalan,” kata AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo Petugas juga mengingatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan situasi darurat, dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 bebas pulsa yang aktif selama 24 jam.
"Kami akan segera tindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tegasnya.
Adapun lokasi wisata yang menjadi atensi pengamanan diantaranya wisata Pantai Bentar, Pantai Bohai, Gunung Bromo dan sejumlah lokasi lainnya. (*)
PROBOLINGGO – Jajaran Polres Probolinggo Kota terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan langsung kepada para petani jagung di wilayah binaan.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Pohsangit Leres Polsek Sumberasih, Aiptu Johnny Nofry, turun langsung ke lahan pertanian jagung milik kelompok tani di Dusun Asemkerep Lor 1, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Kamis (28/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan lahan jagung binaan Polri yang terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan produktivitas pertanian masyarakat tetap berjalan optimal.
Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto mengatakan kehadiran polisi di tengah petani bukan hanya untuk menjaga keamanan, namun juga memastikan program ketahanan pangan nasional berjalan baik di tingkat desa.
“Polri hadir bukan hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga ingin berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya melalui pendampingan kepada petani jagung agar program ketahanan pangan nasional dapat berjalan maksimal,” kata Sugeng.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung yang ditanam di lahan seluas 1.000 meter persegi milik Kelompok Tani yang diketuai Mulyadi.
Jagung jenis NK Sumo itu diketahui ditanam pada 14 Mei 2026 dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada 14 Agustus 2026.
Selain melakukan monitoring pertumbuhan tanaman, polisi juga berdialog langsung dengan petani terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi cuaca hingga potensi gangguan hama tanaman.
Sugeng menjelaskan, pendampingan seperti ini menjadi bagian dari sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di sektor ketahanan pangan.
“Dengan turun langsung ke sawah, kami ingin memastikan petani merasa didampingi dan mendapat semangat untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih AmanKOTA BATU - Kepolisian Resor (Polres) Batu Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.
Diketahui jembatan sebelumnya mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia sehingga dikeluhkan warga karena takut bila sewaktu waktu roboh ketika digunakan.
Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Melihat kondisi tersebut, Polres Batu Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Tulungrejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.
Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.
Kapolres Batu , AKBP Dr Aris Purwanto mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Batu bersama pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.
"Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah," kata AKBP Aris, Jumat (29/5/2026).
Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 15 meter dan lebar 2 meter yang menjadi jalur penghubung strategis warga Dusun Gerdu Desa Tulungrejo Bumiaji telah diresmikan sejak Sabtu (23/5/26) pekan lalu
“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Aris.
Sementara itu, Kepala Desa Tulungrejo Suliono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batu atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan," kata Suliono.
Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)