TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
Jakarta – Polri terus memperkuat reformasi internal melalui penguatan sistem meritokrasi dan manajemen talenta sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan Founder ESQ Corp., Ary Ginanjar, dalam pelaksanaan Assessment Center Perwira Tinggi Polri pada Kepangkatan Brigadir Jenderal Polisi Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (9/6).
Keterlibatan pihak eksternal tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk membangun tata kelola sumber daya manusia yang semakin transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Langkah ini sekaligus menjawab salah satu rekomendasi KPRP terkait penguatan sistem merit dalam kaderisasi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Polri.
Dalam arahannya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa tantangan Polri ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik global, ancaman siber, kejahatan transnasional, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, Polri membutuhkan pemimpin yang adaptif, berintegritas, humanis, dan mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui sistem kaderisasi yang objektif, transparan, dan berbasis meritokrasi.
Sementara itu, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar menjelaskan bahwa Assessment Center Polri merupakan instrumen strategis dalam membangun sistem manajemen talenta yang modern dan berkelanjutan.
Menurutnya, perkembangan assessment center di berbagai institusi dunia saat ini tidak lagi sekadar digunakan untuk menilai kompetensi individu, tetapi telah berkembang menjadi instrumen untuk memetakan potensi kepemimpinan, kemampuan adaptasi, kapasitas kolaborasi, pengambilan keputusan, hingga kesiapan menghadapi perubahan yang dipicu perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.
"Assessment Center Polri dibangun untuk memastikan bahwa pembinaan karier personel berjalan secara objektif dan berbasis data. Tujuannya bukan sekadar menilai seseorang layak atau tidak menduduki jabatan tertentu, tetapi menemukan potensi terbaik yang dimiliki setiap personel agar dapat dikembangkan secara optimal," ujar Anwar.
Ia mengatakan keberadaan Assessment Center menjadi salah satu fondasi penting dalam penerapan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Polri.
"Melalui assessment, kita dapat memetakan kompetensi, potensi, kesiapan, serta karakter kepemimpinan personel secara lebih komprehensif. Hasilnya menjadi dasar dalam pengembangan karier, pendidikan, promosi jabatan, maupun penyiapan kader-kader pimpinan Polri di masa depan," katanya.
Menurut Anwar, penguatan Assessment Center juga menjadi bagian dari upaya transformasi SDM Polri yang sejalan dengan Grand Strategy Polri 2025–2045 serta berbagai rekomendasi reformasi kelembagaan yang mendorong tata kelola SDM yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap personel memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, integritas, dan potensi yang dimiliki. Inilah esensi meritokrasi yang terus diperkuat di lingkungan Polri," tegasnya.
Sementara itu, Ary Ginanjar mengatakan dunia saat ini tengah memasuki era "Talentism", yaitu periode ketika keunggulan organisasi semakin ditentukan oleh kemampuannya mengelola dan mengembangkan talenta manusia.
Mengacu pada berbagai kajian global, termasuk World Economic Forum (WEF), Ary menjelaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan robotika akan mengubah banyak pola kerja konvensional. Karena itu, kemampuan yang tidak dapat digantikan teknologi seperti kepemimpinan, kreativitas, kemampuan beradaptasi, pengaruh sosial, integritas, dan pengambilan keputusan akan menjadi faktor pembeda utama.
"Di masa depan, organisasi tidak lagi bersaing berdasarkan siapa yang memiliki sumber daya terbesar, tetapi siapa yang paling mampu menemukan, mengembangkan, dan menempatkan talenta terbaiknya secara tepat," kata Ary.
Menurutnya, organisasi modern di berbagai negara kini mulai beralih dari pendekatan penilaian berbasis jabatan menuju pendekatan berbasis talenta dan potensi. Assessment tidak lagi dipandang sebagai alat evaluasi semata, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memetakan kekuatan individu dan menyiapkan kepemimpinan masa depan.
Ary mengapresiasi langkah Polri yang mulai membangun Big Data talenta untuk memetakan potensi personel secara lebih akurat sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan jabatan.
"Saya melihat Polri menjadi salah satu institusi pionir yang mulai membangun Big Data talenta untuk mengidentifikasi profil keunggulan setiap personel secara lebih presisi. Ini merupakan fondasi penting bagi sistem meritokrasi yang objektif dan terukur," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa asesmen modern tidak lagi berfokus pada pencarian kelemahan individu, melainkan mengungkap potensi autentik yang selama ini belum terpetakan.
"Assessment bukan tentang mencari siapa yang paling hebat, tetapi menemukan di mana seseorang dapat memberikan kontribusi terbaiknya. Ketika talenta ditempatkan secara tepat, organisasi akan bergerak lebih efektif dan manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Ary.
Menurut Ary, penempatan berbasis talenta akan menghasilkan personel yang lebih memahami makna tugasnya, lebih mandiri dalam bekerja, lebih cepat berkembang kompetensinya, dan mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi organisasi maupun masyarakat.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan pemimpin yang sukses secara individu, tetapi membangun organisasi yang mampu berkembang secara berkelanjutan melalui sistem yang berjalan berdasarkan kompetensi, talenta, dan integritas," tutupnya.
Assessment Center Perwira Tinggi Polri Tahun Anggaran 2026 diikuti 100 peserta dan menjadi bagian dari langkah konkret Polri menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam memperkuat sistem meritokrasi, manajemen talenta, dan tata kelola SDM yang profesional. Melalui proses yang objektif serta keterlibatan perspektif eksternal, Polri berupaya memastikan kaderisasi kepemimpinan berjalan berdasarkan kompetensi, integritas, dan potensi terbaik setiap personel. Pada akhirnya, penguatan kualitas pemimpin Polri diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.
JAKARTA – Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan terhadap dugaan korupsi pada proyek strategis tersebut.
“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ujar Kombes Pol. Gunawan.
Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkapkan bahwa negara diduga mengalami kerugian yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.
Kombes Pol. Gunawan menjelaskan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Selain melakukan penggeledahan di kantor WIKA, penyidik juga secara bersamaan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” katanya.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti tambahan yang nantinya akan dianalisis dan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Di sisi lain, penyidik berupaya mempercepat penyelesaian perkara agar memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Kombes Pol. Gunawan.
Penyidik memastikan seluruh proses penyidikan maupun penggeledahan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Gunawan meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa Kortastipidkor Polri tidak membuka sesi tanya jawab dalam kesempatan tersebut, namun mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kantor WIKA dilakukan di lantai 3 dan lantai 12.
“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.
Jember – Respons cepat jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV aksi pelaku beredar luas melalui akun Instagram Jember 24 Jam.
Berbekal hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan saksi serta petunjuk di lapangan,Tim Elang Bangsalsari (TEBAS) bersama Tim Khusus 2 Jatanras Polres Jember Polda Jatim berhasil mengidentifikasi hingga mengamankan terduga pelaku, pada Minggu, (7/6/2026)
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Beny, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat itu terduga pelaku yang mengendarai truk melintas di wilayah Bangsalsari dan melihat sepeda motor milik korban terparkir di pinggir jalan dalam kondisi tidak terkunci setang, sementara korban diketahui sedang tertidur di pos ronda," kata Aiptu Beny, Senin (8/6/26).
Melihat adanya kesempatan, pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan menuntunnya ke lokasi yang dianggap aman untuk disembunyikan.
Selanjutnya pelaku mencari bantuan tukang ojek dengan alasan sepeda motor yang dibawanya sedang mengalami kerusakan.
Dengan berbagai cara, pelaku berupaya menghilangkan jejak sebelum akhirnya membawa sepeda motor tersebut pulang.
Namun berkat kerja keras dan kecepatan anggota Team Elang Bangsalsari serta Timsus 2 Jatanras Polres Jember, identitas pelaku berhasil diketahui.
Terduga pelaku AH warga Tanggul Wetan kemudian diamankan berikut barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Jember dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Aiptu Beny.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Pengungkapan kasus curanmor yang sempat menjadi perhatian publik ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan dan mengungkap pelaku kejahatan secara cepat dan profesional. (*)
TANJUNG PERAK - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket dilumpuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dua pelaku, F, 35, dan MM, 31, warga Bangkalan, Madura, ditembak kaki usai mencoba kabur saat diamankan. Mereka diduga sudah beraksi di 10 TKP di wilayah Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP sebagian besar menyasar parkiran minimarket.
Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan.
"Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah," kata M Prasetyo, Senin (8/6).
Kedua tersangka ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025 lalu.
Polisi kemudian menyelidiki dengan melakukan olah TKP. Hingga akhirnya ditemukan identitas tersangka ini.
"Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya.ia kembali ke Bangkalan," tuturnya.
URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian berhasil nenangkap tersangka saat tersangka berada di rumah.
"Dalam penyergapan kami menyita kunci T, magnet, kunci palsu, pisau penghabisan yang diduga digunakan saat beraksi," tuturnya.
Hasil penyidikan, tersangka F diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah ditahan 2013 di Polsek Mulyorejo, pada 2018 di Polrestabes Surabaya, dan 2020 di Polsek Tandes.
"Kami masih kembangkan lagi kemungkinan TKP lainnya,"pungkasnya. (*)
SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan dua pria kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga kawasan Sukomanunggal, Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.
"Saat itu korban sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi layanan pengantaran pesanan. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan pelanggan," tutur AKP Hadi, Senin (8/6/26).
Namun ungkap AKP Hadi, ketika korban kembali beberapa saat kemudian, kendaraan yang diparkirnya telah hilang dari lokasi.
Peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi korban yang menggantungkan aktivitas pekerjaannya pada kendaraan roda dua yang digunakan setiap hari untuk mencari nafkah.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, AKP Hadi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.
Tersangka A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang mengambil sepeda motor milik korban.
Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah helm.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.
Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)
Jakarta – Korlantas Polri terus mematangkan langkah menuju implementasi program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 melalui penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis teknologi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan koordinasi terkait kesiapan penguatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement Weight in Motion (ETLE WIM) di Kantor PT Hutama Karya (Persero), Jakarta, Senin (8/6/26).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dan Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si..
Dari pihak PT Hutama Karya (Persero) turut hadir Ni Putu Oki Wirastuti selaku Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Bromo Waluko selaku Senior Vice President Operasi Jalan Tol, serta Irfan Heri Nurdiansyah selaku Kepala Unit IT & Sarana Operasi, bersama jajaran manajemen PT Hutama Karya lainnya.
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek kesiapan implementasi ETLE WIM, mulai dari dukungan infrastruktur, integrasi teknologi, hingga potensi pengembangan titik-titik pengawasan kendaraan angkutan barang pada ruas jalan tol yang dikelola PT Hutama Karya.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan menjelang penerapan penuh kebijakan Zero ODOL 2027.
Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan bahwa teknologi ETLE WIM memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi maupun muatan.
“Persiapan menuju Zero ODOL 2027 memerlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan , " ungkap Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Ia mengatakan melalui survei ini, Korlantas Polri ingin memastikan kesiapan sistem dan infrastruktur yang nantinya dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum berbasis teknologi secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi menerangkan, penerapan ETLE WIM tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha transportasi, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta menjaga kualitas dan umur layanan infrastruktur jalan.
Sementara itu, Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penguatan teknologi menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi program Zero ODOL 2027.
Menurut Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, pengembangan ETLE WIM merupakan bagian dari transformasi digital di bidang lalu lintas.
"Sinergi antara Korlantas Polri dan PT Hutama Karya diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan teknologi dan data dalam mendukung pengawasan kendaraan angkutan barang secara lebih optimal dan terintegrasi,” ungkap Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar kebijakan Zero ODOL 2027 dapat berjalan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan infrastruktur transportasi nasional.
Dalam kegiatan tersebut dibahas pula langkah-langkah koordinasi dan integrasi sistem yang dapat mendukung implementasi kebijakan nasional menuju Zero ODOL 2027.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Korlantas Polri dan PT Hutama Karya menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Zero ODOL 2027.
Dengan penguatan teknologi ETLE WIM, diharapkan sistem pengawasan kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas, menekan pelanggaran ODOL, menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional, serta mendukung terciptanya sistem transportasi logistik yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (*)
BONDOWOSO – Kepolisian Resor Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba.
Melalui serangkaian penyelidikan dan operasi intensif yang dilakukan sepanjang Mei 2026, Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar wilayah yang selama ini beroperasi di Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dalam melakukan pemetaan, pemantauan, serta pengembangan informasi di lapangan.
"Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar wilayah,"ujar AKBP Aryo, Sabtu (6/6/26).
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 1.306 butir pil koplo jenis Y serta 23 paket sabu dengan berat bruto sekitar 18 gram yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Deky Zulkarnain menjelaskan bahwa saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Setelah proses penyidikan rampung, para tersangka akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani tahapan penuntutan," kata AKP Deky.
Polres Bondowoso Polda Jatim memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui kegiatan preventif maupun represif.
Hal itu guna menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bondowoso.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso," pungkasnya. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)