Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada para pejabat Polri serta tokoh masyarakat yang menjadi penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguat rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.


Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (SPMBG) serta peresmian 18 gudang ketahanan pangan Polri, Jumat (13/2/2026). Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Jasa dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Satyalancana Wira Karya, yang ditandatangani di Jakarta pada 13 Februari 2026.


Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa besar, dedikasi, serta kontribusi nyata dalam memperkuat implementasi MBG Polri, menjaga kelancaran rantai pasok SPPG Polri, serta mendukung kebijakan nasional di bidang gizi, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.


Berikut daftar penerima dan jenis tanda kehormatannya sesuai urutan:


I. Bintang Jasa Utama

1. Dr. Ir. Dadan Hindayana – Kepala Badan Gizi Nasional.


II. Bintang Jasa Pratama

2. Komjen Pol. Dedi Prasetyo – Wakapolri.

3. Sony Sonjaya, S.I.K. – Irjen Pol (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

4. Nanik Sudaryati Deyang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

5. Lodewyk Pusung – Letjen TNI (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

6. Komjen Pol. Wahyu Widada – Irwasum Polri.


III. Bintang Jasa Nararya

7. Nurworo Danang, S.I.K. – Irjen Pol, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.

8. Iman Prijantoro, S.H. – Irjen Pol (Purn), Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas MBG Polri.

9. Abdul Karim, S.I.K., M.Si. – Irjen Pol, Kadivpropam Polri.

10. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.


IV. Satyalancana Wira Karya

11. Irjen Pol. Asep Edi Suheri – Kapolda Metro Jaya.

12. Dr. Ribut Hari Wibowo – Kapolda Jawa Tengah.

13. Hengki – Kapolda Banten.

14. Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto – Kapolda Sumatera Utara.

15. Drs. Nanang Avianto – Kapolda Jawa Timur.

16. Asep Safrudin – Kapolda Kepulauan Riau.

17. Dr. Gatot Tri Suryanta – Kapolda Sumatera Barat.

18. Andi Rian R. Djajadi – Wakalemdiklat Polri.

19. Rosyanto Yudha Hermawan – Kapolda Kalimantan Selatan.

20. Dekananto Eko Purwono – Wakapolda Metro Jaya.

21. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan – Karodokpol Pusdokkes Polri.

22. Hendra Kurniawan – Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri.

23. Ucu Kuspriyadi – Karorenmin Itwasum Polri.

24. Nanang Masbudi – Irwasda Polda Sumut.

25. Sri Satyatama – Irwasda Polda Metro Jaya.

26. Feri Handoko Soenarso – Irwasda Polda Sumsel.

27. Tato Pamungkas Suyono – Irwasda Polda Kepri.

28. Yayat Ruhiyat – Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim.

29. Andi M. Indra Waspada A. – Kapolresta Tangerang Polda Banten.

30. Dr. Raden Muhammad Jauhari – Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.

31. Ferry Mulyana Sunarya – Kapolres Nias Selatan Polda Sumut.

32. Wikha Ardilestanto – Kapolres Bogor Polda Jabar.

33. Pahala Martua Nababan – Kapolres Lingga Polda Kepri.

34. Hendro Sukmono – Kapolres Bangkalan Polda Jatim.

35. Dewiana Syamsu Indyasari – Kapolres Sragen Polda Jateng.

36. Angga Dewanto Basari – Kapolres Donggala Polda Sulteng.

37. Willian Harbensyah – Kapolres Sijunjung Polda Sumbar.

38. Budi Raharjo – Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng.

39. Direktur Bank Mandiri.

40. H. Zaini Sidi – Tokoh masyarakat sektor pangan.


Penganugerahan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kerja nyata para penggerak MBG serta penguatan rantai pasok SPPG Polri dalam menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi dan ketahanan pangan nasional.


Hal sebagai wujud transparansi dan apresiasi atas sinergi lintas sektor demi kesejahteraan rakyat serta penguatan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.


 LAMONGAN  – Dalam upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan Polantas Menyapa Warkop Ojol Kamtibmas, Rabu (11/02).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamongan Iptu Muji Agung Kurniawan, S.H., M.H., bersama anggota Satlantas Polres Lamongan dan perwakilan komunitas ojek online (ojol) di wilayah Lamongan.


Dalam suasana santai dan penuh keakraban, jajaran Satlantas Polres Lamongan berdiskusi ringan bersama para driver ojol terkait Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) dan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.


Para pengemudi ojol diajak untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.


Selain itu, Satlantas Polres Lamongan Polda Jatim juga mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, dengan menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


Para ojol diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.


Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 serta layanan Lapor Lur Kapolres Lamongan sebagai sarana pengaduan cepat masyarakat.


Diharapkan para pengemudi ojol dapat memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat di lapangan.


Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada komunitas ojol, Satlantas Polres Lamongan Polda Jatim juga membagikan bantuan beras serta helm kepada para pengemudi yang hadir.


Ditempat terpisah Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat termasuk komunitas ojek online (Ojol).


"Ojol memiliki mobilitas tinggi dan peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari, oleh karenanya kami ajak komunitas ojol sebagai pelopor tertib lalu lintas," kata Ipda Hamzaid.


Dengan kegiatan ini diharapkan terjalin sinergitas yang semakin kuat antara Polantas dan komunitas ojol dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan Polda Jatim. (*)


 MAGETAN – Polres Magetan Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan negara. 


Pada Periode Semester II Tahun Anggaran 2025, Polres Magetan Polda Jatim berhasil meraih Sertifikat Penghargaan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna 100.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Jalan Salak, Kota Madiun, Rabu (11/2/2026) yang lalu.


IKPA merupakan indikator yang digunakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran pada kementerian dan lembaga. 


Penilaian IKPA mencakup berbagai aspek, di antaranya efektivitas, efisiensi, ketertiban administrasi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan perencanaan anggaran.


Penghargaan IKPA ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Polres Magetan Polres Magetan Polda Jatim dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran yang dinilai tertib administrasi, tepat waktu, serta akuntabel sepanjang Tahun Anggaran 2025.


Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh personel atas capaian tersebut.


Ia mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Magetan Polda Jatim dalam mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. 


"Capaian nilai 100 ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja ke depan,” ujar AKBP Raden Erik, Kamis (12/2/26).


Lebih lanjut, Kapolres Magetan menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan.


Ia juga menekankan pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib dan patuh terhadap regulasi. 


"Dengan tata kelola anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran, kami dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat secara optimal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambahnya.


Capaian ini menunjukkan komitmen Polres Magetan Polda Jatim dalam menjalankan pengelolaan keuangan negara secara tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku, sekaligus mencerminkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja institusi secara profesional dan bertanggung jawab. 


Dengan raihan nilai sempurna IKPA Semester II Tahun 2025, Polres Magetan kembali membuktikan diri sebagai satuan kerja yang berintegritas dan berprestasi. (*)


 TRENGGALEK - Kepolisian Resor Trenggalek, Polda Jawa Timur akhirnya mengamankan Dua orang tersangka pelaku penipuan modus pencairan dana fiktif yang merugikan warga Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, senilai Rp150 juta.


Korban inisial WA, diduga ditipu dua pria masing-masing MR(43) alias warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dan AK(51), warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang mengaku dapat membantu pencairan dana modal usaha dari salah satu bank swasta.


Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto, mengatakan, kasus bermula pada Januari 2026 saat korban bertemu para tersangka di rumah seorang saksi di Desa Gador, Kecamatan Durenan.


"Tersangka MR mengaku bisa mengurus pencairan modal dari Bank BCA untuk usaha korban," kata Kompol Herlinarto, Kamis (12/2/26).


Tersangka kemudian menawarkan pencairan dana Rp1 miliar dengan syarat korban membayar uang administrasi Rp100 juta. 


Dana tersebut dijanjikan akan masuk melalui aplikasi perbankan digital.


Pada 14 Januari 2026, korban mentransfer Rp100 juta ke rekening tersangka melalui layanan BRILink. Namun dana yang dijanjikan tidak kunjung cair.


Tersangka kembali menawarkan pencairan dana sebesar Rp5 miliar dengan tambahan biaya administrasi Rp50 juta, yang kemudian dipenuhi korban.


Pada 22 Januari 2026, tersangka mendatangi rumah korban dan meminjam telepon seluler milik korban untuk memasang aplikasi perbankan palsu.


Melalui aplikasi tersebut muncul notifikasi dana Rp.5 miliar seolah-olah telah masuk ke rekening korban.


Tersangka juga memperlihatkan tiga koper yang diklaim berisi uang tunai hingga Rp.50 miliar dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat guna meyakinkan korban.


"Kami menemukan uang yang ditunjukkan tersangka merupakan uang palsu. Bagian atas tumpukan berupa lembaran menyerupai uang, sedangkan bagian bawah hanya kertas putih bertuliskan 'terima kasih'," ujarnya.


Korban mulai curiga setelah dana yang muncul di aplikasi tersebut tidak dapat dicairkan. 


Setelah menyadari menjadi korban penipuan, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek Polda Jatim.


Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama Empat tahun.


Polres Trenggalek Polda Jatim masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain. (*)


 SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura meminta tolong diantar mencari anggota keluarga. 


Tiga pelaku berhasil diamankan setelah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mereka adalah M (32), S.A. (30) dan F.F. (30).


Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan, dalam aksinya, para pelaku menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan. 


"Pelaku berpura-pura kebingungan mencari anggota keluarga yang disebut belum pulang, lalu meminta diantar ke suatu lokasi," ujar AKBP M. Zainur Rofik, Kamis (12/2/26).


Saat korban lengah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor milik korban.


Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di kawasan Kedungturi, Kecamatan Taman. 


Korban yang masih berusia pelajar dihentikan pelaku M dan S.A. yang mengaku mencari saudaranya. Korban kemudian diminta mengantar pelaku M, sementara sepeda motornya ditinggal dengan alasan akan dijaga S.A. 


Namun setelah korban diturunkan di lokasi sepi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.


Kejadian serupa kembali terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Persawahan Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik. 


Tiga anak di bawah umur yang berboncengan sepeda motor dihentikan oleh pelaku M dan F.F. dengan alasan meminta tolong diantar ke Fly Over Kedinding. 


Dalam perjalanan, para korban dipisah dan ditinggalkan di lokasi berbeda, sementara sepeda motor mereka dibawa kabur oleh pelaku.


"Ketiga tersangka ini berasal dari Surabaya ditangkap tanpa perlawanan di tempat kos kawasan Semampir, Surabaya beserta sejumlah barang bukti Minggu dini hari (1/2/26)," jelas AKBP Rofik.


Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi penipuan karena alasan ekonomi. 


"Dari dua aksi tersebut, pelaku diketahui memperoleh keuntungan sekitar Rp. 3 juta dari masing-masing Lokasi,” lanjut Wakapolresta Sidoarjo.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Wakapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama saat ada orang tidak dikenal yang meminta diantar ke suatu tempat dengan alasan darurat atau alasan apapun. 


Kepada orang tua juga diimbau mengawasi anaknya yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai motor demi keselamatan bersama. (*)


 MALANG KOTA – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengajak seluruh personel melaksanakan ziarah serentak ke 31 makam korban tragedi Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang.


Ziarah ini menjadi momentum refleksi, penghormatan, sekaligus penguatan nilai kemanusiaan dan soliditas menjelang masuknya bulan penuh berkah.


Didampingi Andika Wijaya, orang tua almarhum Daffa Fakhrudin Wijaya (15), Kombes Pol Putu Kholis berziarah ke TPU Kutho Bedah, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kamis (12/2/26).


Saat di lokasi, Kombes Putu Kholis tidak hanya memanjatkan doa, tapi juga secara langsung membersihkan dan mencuci batu nisan almarhum Daffa sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari institusi Polri kepada para korban.


Secara bersamaan, para Pejabat Utama (PJU) dan lima Kapolsek jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim juga melakukan ziarah TPU yang berbeda.


Momentum ziarah  ini dinilai tepat karena bertepatan menjelang Jumat Legi, waktu yang secara kultural dimanfaatkan masyarakat untuk berziarah, sekaligus menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan tradisi masyarakat.


“Kegiatan ziarah yang kami lakukan secara serentak ini sebagai refleksi dan penguatan empati kepada keluarga korban. Sejak awal kembali ke Bumi Arema, komitmen kami bahwa Polresta Malang Kota harus menjadi rumah bagi keluarga korban Kanjuruhan,” tegas Kombes Pol Putu Kholis. 


Doa dan Yasinan bentuk penghormatan Kombes Pol Putu Kholis bersama jajaran menjadi warna tersendiri dalam menguatkan soliditas.


Sejak kembali di Bumi Arema, Kombes Pol Putu Kholis mengenakan pita ban hitam sebagai simbol duka dan penghormatan terhadap para korban kanjuruhan.


Komitmen Kombes Putu berlanjut hingga kini, dengan berbagai bentuk kepedulian sosial, termasuk santunan dan pendampingan kepada keluarga korban.


Sementara di lokasi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman berziarah ke makam almarhumah Nafisatul Mukhoyaroh (24) didampingi Udin bersama istri yang merupakan orang tua almarhumah.


Ia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas perhatian Kapolresta Malang Kota Polda Jatim selama ini.


“Matur nuwun, sejak masih menjabat di Polres Malang, Pak Putu sudah dekat dengan keluarga korban. Sampai sekarang menjadi Kapolresta Malang Kota, beliau tetap memperhatikan kami. Kami merasa dihargai dan tidak dilupakan,” ungkap Udin.


Menurutnya, kepedulian yang ditunjukkan tidak hanya simbolik, tapi nyata baik komunikasi, santunan, dan kehadiran moral yang menguatkan keluarga korban.


Kegiatan nyadran serentak ini diharapkan menjadi energi positif menjelang Ramadan, sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.


Sentuhan kemanusiaan dinilai menjadi fondasi penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kota Malang. (*)


 Goldstein dalam bukunya Problem Oriented Policing (1979), mengkritik Polisi dalam menjalankan tugas Pokok nya sering terjebak pada tindakan reaktif.

Dalam beberapa kajian tugas Polisi sebaiknya reflektif. Reflektif dari Masyarakat yang dilayaninya. kaonsep pelaksanaan tugas Polisi terkandung beberapa hal yang sangat demokratis bagi stake holdernya, karena di dalam sifat pelaksanaan tugas yang reflektif, terkandung rasa empati, adanya perasaan sebagai bagian dari lingkungannya, sehingga akan lebih bersifat humanis dan sesuai dengan keinginan masyarakat bagai mana seharusnya  menjalankan tugas dalam melindungi dan melayani masyarakat yang diejawantahkan dalam bentuk kegiatan melindungi, mengayomi, melayani dan penegakan hukum.


Di era kekinian, era dimana kebebasan masyarakat perlu dilindungi, kemajuan IT terus melesat, penggerusan kearifan lokal yang semakin ekstrim, dan berdampak pada perubahan budaya serta karakter bangsa, di butuhkan penjaminan kebebasan dan  kemanan yang reflektif serta prediktif.


Polisi dan pemolisiannya perlu mengembangkan dan menyesuaikan gaya Pemolisian agar adaptif dengan dinamika yang terjadi. Oleh karenanya Polisi perlu asupan dan suplay yang bersifat kekinian utamanya yg bersumber keilmuan, riset dan keakademian.

————

Polisi dan Laboratorium Sosial.


Laboratorium sosial adalah ruang, baik fisik maupun konseptual, yang dirancang untuk mengamati, meneliti, dan bereksperimen dengan dinamika sosial, perilaku masyarakat, serta solusi atas tantangan sistemik. Wadah ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, menciptakan inovasi sosial, dan menguji solusi dalam dunia nyata. 


Ilmu Kepolisian. 


Ilmu kepolisian adalah Ilmu Sosial yang bersifat  interdisipliner yang mempelajari fungsi, peran, dan lembaga kepolisian dalam upaya pencegahan kejahatan, dan penanggulangan serta penyelesaiannya, memelihara keamanan, ketertiban umum, serta penegakan hukum. Ilmu ini mengintegrasikan berbagai cabang ilmu seperti kriminologi, hukum, sosiologi,  antropologi, psikologi, dan forensik, dan sebagainya untuk memahami pemolisian, perilaku kepolisian, dan penanganan masalah sosial untuk mewujudkan keteraturan sosial. (Suparlan, 2001).

Karena ruangnya yang berada dilingkungan sosial, maka Polisi perlu didikung, Berbagai ilmu pengetahuan melalui riset, kajian dan dukungan keakademian untuk melaksanakan tugas pemolisian. Karenanya Polisi Perlu laboratorium

Sosial.


Polisi perlu laboratorium sosial karena tugas kepolisian saat ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum konvensional (penindakan), tetapi juga pada upaya preventif (pencegahan) dan preemtif yang berbasis sosiologis dan humanis, yang bersifat Reflektif bukan reaktif.

Laboratorium sosial berfungsi sebagai pusat analisis perilaku, dinamika, dan konflik sosial di masyarakat untuk menciptakan keamanan yang lebih efektif. 

Beberapa alasan utama mengapa polisi memerlukan laboratorium sosial. 


Deteksi dan mintigasi Konflik Sosial.


Laboratorium sosial memungkinkan polisi untuk memetakan wilayah rawan, mengidentifikasi potensi konflik, dan menganalisis akar permasalahan sebelum kekerasan fisik pecah.


Pemecahan masalah Sosial.


Polri dituntut menjadi problem solver(penyelesai masalah) dalam konflik sosial masyarakat, bukan sekadar penindak hukum. 

Permasalahan yang timbul dalam masyarakat, pada dasarnya kunci penyelesaian nya juga ada dalam masyarakat itu sendiri. namun perlu pihak yang dapat menjembatani, Polisi yang berada dalam ruang masyarakat sosial adalah “Ilmuwan Sosial” yang berada dalam laboratorium sosial. keberadaannya merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam masyarakat itu sendiri (Living laboratory). keberadaan di ruang sosial diharapkan dapat menumbuhkan kedekatan dg lingkungannya sehingga mampu  melakukan berbagai pendekatan saat terjadi permasalahan sosial. Pendekatan sosial membantu polisi menemukan solusi yang lebih humanis dan kolaboratif. 



Memahami Dinamika Komunitas.


Dengan metode laboratorium sosial, polisi dapat mempelajari perilaku masyarakat, budaya lokal, dan struktur sosial untuk mempermudah pendekatan kepada berbagai komunitas (community policing).


Rekomendasi berbasis Riset dan analisis Akademik


Hasil analisis dari laboratorium sosial memberikan data empiris yang akurat bagi kepolisian untuk merancang strategi operasional yang tepat sasaran, yang didasarkan pada karakteristik wilayah, bukan sekadar asumsi.

Hasil Riset , pengujian dan analisis dari laboratorium sosial dapat memberikan rekomendasi berdasarkan fenomena dan gejala empiris. sehingga pengambil kebijakan akan dapat mengambil keputusan dan langkah yang tepat


Meningkatkan Profesionalisme

Pendekatan sosiologis membantu anggota Polri meningkatkan profesionalisme, khususnya dalam menangani konflik yang kompleks, sehingga pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat menjadi lebih Humanis dan reflektif.


Menjawab tantangan Tugas Kepolisian.


Dalam rangka tindaklanjut transformasi Polri agar lebih Profesional dan humanis pelaksanaan tugas dan menyiapkan calon anggota Polisi dalam Proses pendidikan, keberadaan Laboratorium Sosial bagi Polisi dapat menjadi salah satu alternatif dan jawaban bagaimana menyiapkan yang Profesional dan Humanis.


Polri saat ini sedang merencanakan dan membangun Laboratorium Sosial Kepolisian dan Pusat Studi Kepolisian dengan bekerja sama dengan berbagai Perguruan tinggi di Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri Maupun Perguruan tinggi Swasta di Seluruh Indonesia. Saat ini telah ditandatangani  74 (tujuh puluh empat) Nota Kesepahaman antara Polri dengan PTN dan PTS.

keberadaan lembaga ini diharapkan dapat medorong percepatan terwujudnya Profesionalisme Polri dan model pemolisian berbasis Riset dan kajian Akademik.


Laboratorium Sosial sebaiknya jangan hanya dipahami dalam pengertian teknis semata, tetapi perlu dipahami sebagai ruang hidup atau “living Laboratory”. Tempat dimana Calon Polisi belajar memahami, mengalami, dan merefleksikan realitas kehidupan sosial, sehingga saat bertugas reflektif terhadap perkembangan dan permasalahan sosial sehingga lebih mengedepankan empati dan simpati saat bertugas dalam mewujudkan keteraturan sosial.


Keberadaan Laboratorium
sosial, merupakan salah satu implementasi dari Democratic Policing, dimana Polisi dalam melakukan pemolisiannya harus mengakomodir stake holdernya agar tidak kontraproduktif dalam melaksanakan tugas pokoknya. 


Str’90


Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri