Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

Jakarta, 2 Mei 2026 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri secara langsung Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) bersama ribuan pekerja di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat (1/5/2026). Kehadiran Kepala Negara tersebut menjadi momentum bersejarah sekaligus penegasan kuat bahwa negara hadir dalam melindungi dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan buruh Indonesia.

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan Polri yang telah dibentuk pada 20 Januari 2026 sebagai pusat pelayanan terpadu dalam penanganan permasalahan ketenagakerjaan.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah konkret Polri dalam memastikan perlindungan terhadap pekerja berjalan efektif dan berkeadilan.

“Arahan Bapak Presiden pada Perayaan May Day 2026 menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja dan buruh. Polri melalui Desk Ketenagakerjaan memastikan perlindungan tersebut diwujudkan melalui pelayanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Wakapolri.

Lebih lanjut, Wakapolri menekankan bahwa kehadiran Desk Ketenagakerjaan juga merupakan implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

“Desk ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas sosial, budaya, dan keamanan, sekaligus memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, menjelaskan bahwa secara teknis Desk Ketenagakerjaan dirancang sebagai pusat layanan terpadu berbasis kolaborasi antar stakeholder.

“Desk Ketenagakerjaan Polri melayani konsultasi, pengaduan, dan pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan secara terintegrasi. Kami memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor,” jelas Brigjen Pol. Irhamni.

Sejak dibentuk, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menunjukkan kinerja nyata melalui berbagai capaian sepanjang tahun 2025, antara lain:

* Apresiasi Presiden RI dan pimpinan konfederasi buruh pada May Day di Monas
* Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) petugas Desk Ketenagakerjaan
* Penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific kepada Kapolri
* Penyelamatan dan pemulangan pekerja migran korban TPPO
* Penanganan perkara ketenagakerjaan secara profesional dan humanis

Dalam aspek penegakan hukum, tercatat 144 laporan pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 35 perkara telah diselesaikan (P21: 1, Restorative Justice: 34) dan 109 perkara masih dalam proses. Kasus yang ditangani meliputi PHK/pesangon, sengketa upah, pemberangusan serikat pekerja, BPJS, hingga perlindungan keselamatan kerja.

Polri menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan akan terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada pekerja dan buruh Indonesia.

“Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk pekerja dan buruh, guna mewujudkan keadilan sosial serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutup Wakapolri.
Klaten – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.

"Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini." Ujar Irjen Pol Nunung Syaifudin. 

Disamping itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. M. Irhamni menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.  

Ia menjelaskan, pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan LPG subsidi.  

Dari lokasi, polisi mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional.  

Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.  

Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.

Irhamni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.

“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tegasnya.  

Ia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas seluruh praktik penyalahgunaan LPG subsidi hingga ke jaringan pemodalnya.

“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.
Jakarta – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya secara aman dan kondusif.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menilai keberhasilan pengamanan tersebut tidak lepas dari kesiapan dan strategi yang telah disusun Polri jauh sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Kita puji kinerja Kapolri bersama seluruh jajaran Polda yang berhasil menjaga keamanan peringatan May Day berjalan damai dan kondusif,” kata Edi di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurut Anggota Kompolnas periode 2012–2016 ini, Polri telah melakukan langkah antisipatif dengan menjalin komunikasi yang baik bersama para pimpinan buruh, termasuk melalui pertemuan yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Seskab Teddy Indra Wijaya menjelang May Day di kawasan Monas.

Ia menegaskan, sinergi antara aparat keamanan, instansi terkait, serta dukungan dari para buruh menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama peringatan May Day berlangsung.

“Berkat kerja keras seluruh jajaran Polri dan instansi terkait serta dukungan para buruh, peringatan May Day sangat aman, damai, dan kondusif,” ucapnya.
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengapresiasi para buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, maupun di sejumlah daerah lain di Indonesia, Jumat (1/5).

Polri menilai pelaksanaan aksi yang berlangsung damai menunjukkan sikap tertib dalam menyampaikan pendapat serta terbangunnya semangat saling menghormati antara peserta aksi dan aparat pengamanan di lapangan. Situasi kondusif selama peringatan May Day juga disebut menjadi cerminan bahwa penyampaian aspirasi dapat berjalan seiring dengan terjaganya ketertiban umum.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri memberikan apresiasi kepada massa buruh yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan menghormati aturan yang berlaku.

“Polri mengapresiasi massa buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib pada peringatan Hari Buruh Internasional hari ini. Hal ini menunjukkan sikap tertib dalam menyampaikan pendapat serta tanggung jawab bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, hubungan yang terjalin antara aparat kepolisian dan para buruh selama kegiatan berlangsung didasari semangat saling menghormati. Menurutnya, Polri hadir untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi sekaligus memastikan seluruh peserta merasa aman dan nyaman.

“Kami melihat adanya rasa saling menghormati yang baik antara personel di lapangan dengan saudara-saudara buruh. Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, dan para peserta aksi juga turut menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.

Johnny menambahkan, pendekatan humanis terus dikedepankan seluruh jajaran dalam pengamanan May Day di Jakarta maupun berbagai wilayah lainnya, sehingga kegiatan dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Polri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen buruh, serikat pekerja, serta masyarakat yang telah bersama-sama menjaga suasana damai selama peringatan Hari Buruh Internasional 2026.


 Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam pernyataannya di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30 April 2026), usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Wakapolri menegaskan bahwa Satgas Haji 2026 bergerak dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan.


“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan,” tegas Wakapolri.


Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan, ditemukan adanya pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.


Selain di dalam negeri, perlindungan juga diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat koordinasi dengan aparat setempat, termasuk dalam pendampingan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.


Langkah ini menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan oleh Kepolisian Arab Saudi terkait pemalsuan dokumen haji.


Sejak pembentukan Satgas Haji, laporan masyarakat mengalami peningkatan signifikan sebagai dampak dari masifnya edukasi publik. Satgas Haji 2026 telah menerima 115 laporan, dengan 68 kasus saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.


Penanganan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.


Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.


“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.


Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah secara menyeluruh.


Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui langkah pencegahan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas sektoral.


 Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkuat kerja sama lintas negara dalam upaya melindungi jemaah haji Indonesia, melalui rencana penugasan personel Polri di Arab Saudi.


Langkah strategis tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).


Pertemuan ini menandai penguatan sinergi lintas sektor sekaligus perluasan peran Polri tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga hingga ke wilayah Arab Saudi sebagai pusat pelaksanaan ibadah haji.


Wakil Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan bahwa kompleksitas penanganan kasus haji ilegal kini semakin berkembang, termasuk yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung koordinasi dengan otoritas setempat.


“Kami memandang perlu adanya penguatan peran Polri secara teknis di Arab Saudi, agar komunikasi dan penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif, khususnya dalam melindungi jemaah dari praktik penipuan dan pelanggaran hukum,” ujar Dahnil.


Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kasus yang tengah ditangani oleh otoritas Arab Saudi, termasuk penangkapan tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pemalsuan dan distribusi dokumen haji ilegal.


Kondisi tersebut menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pendampingan hukum serta memastikan perlindungan terhadap WNI yang berhadapan dengan hukum di luar negeri.


Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan pelibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj secara lebih formal pada penyelenggaraan haji mendatang. Untuk tahun ini, Wakapolri direncanakan akan turut mendampingi Amirul Hajj Indonesia di Arab Saudi guna memperkuat aspek keamanan dan keselamatan jemaah.


Menanggapi hal tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan kesiapan Polri dalam memperkuat dukungan operasional dan koordinasi internasional.


“Polri siap mendukung penuh langkah pemerintah, termasuk memperkuat kerja sama dengan otoritas keamanan Arab Saudi, baik dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan jemaah Indonesia,” tegas Wakapolri.


Ia menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di Arab Saudi akan menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah, mulai dari proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.


Sementara itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga melalui Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal juga terus diperkuat guna menekan praktik penyelenggaraan haji ilegal di dalam negeri.


Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui penguatan kerja sama nasional dan internasional, sebagai bagian dari upaya negara memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.


 Jakarta – Satgas Penanganan Haji dan Umrah Illegal terus mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal yang menggunakan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja.


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. selaku Kasubsatgas Gakkum Haji, menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.


“Menindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam doorstop di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).


Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diketahui telah melakukan pemberangkatan kegiatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024.


“Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,” katanya.


Menurutnya, modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja.


“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun. Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.


Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen penyedia administrasi dan pihak yang menyiapkan visa.


“Kami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan.


“Oleh karena itu, kami memohon dukungan kepada masyarakat agar tidak terpancing apabila diajak atau ditawari untuk mendaftar kepada pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.


Terkait perkembangan penanganan, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa delapan orang yang diamankan tersebut berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan di Arab Saudi.


“Delapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara terkait informasi mengenai tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,” tutupnya.