TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim kembali meresmikan Dua SPPG di Dua wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Jember, Kamis (28/5/26).
Dua SPPG tersebut terletak di Jalan Kawi Dusun Krajan Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah dan di Jalan Diponegoro Dusun Krajan Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember.
Masing - masing SPPG berdiri di atas lahan kurang lebih 500 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 250 meter persegi.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan bahwa keberadaan SPPG menjadi bagian dari dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Hadirnya SPPG ini diharapkan mampu mendukung program pemerintah dalam menciptakan generasi bangsa yang sehat, kuat, dan berkualitas melalui pemenuhan makanan bergizi,” ungkap AKBP Bobby saat meresmikan SPPG di Ambulu.
Ia mengatakan, saat ini Polres Jember Polda Jatim telah memiliki Tiga SPPG, dimana satu fasilitas lainnya berada di Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.
Dari masing - masing SPPG yang dibangun Polres Jember Polda Jatim itu mampu mendistribusikan MBG lebih kurang 3000 penerima manfaat.
Seluruh SPPG tersebut dilengkapi fasilitas modern yang menunjang proses produksi makanan bergizi, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga proses pendistribusian kepada masyarakat.
Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jember. (*)
SURABAYA - Polda Jawa Timur ( Jatim) menggelar Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang diperuntukkan bagi masyarakat umum se -Jawa Timur.
Ajang kompetisi olahraga elektronik ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.
Ketua Panitia Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang juga Dirresiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan,turnamen yang dibuka untuk umum tersebut diharapkan menjadi wadah penyaluran bakat dan minat generasi muda di bidang esport.
Selain itu lanjut Kombes Bimo, digelarnya turnamen dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 80 ini juga sebagai upaya Polda Jatim dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui kegiatan positif, kreatif, dan kompetitif.
"Para peserta dapat melakukan pendaftaran secara gratis mulai tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2026 melalui Polres masing-masing di wilayah hukum Polda Jatim," terang Kombes Bimo, Kamis (28/5/26).
Kombes Pol Bimo menuturkan, setelah proses pendaftaran ditutup, kompetisi akan memasuki tahap babak kualifikasi yang digelar serentak di masing-masing Polres jajaran Polda Jatim pada tanggal 20 Juni hingga 21 Juni 2026.
“Peserta terbaik dari setiap wilayah nantinya akan melaju ke babak grand final yang akan dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim pada 29 Juni 2026,” kata Kombes Pol Bimo.
Turnamen ini diperkirakan akan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Antusiasme komunitas esport dinilai cukup tinggi mengingat perkembangan olahraga digital saat ini semakin pesat dan diminati kalangan muda.
Polda Jatim juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp.50 juta bagi para pemenang, termasuk trofi dan penghargaan khusus dari Kapolda Jawa Timur.
Dengan digelarnya Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan budaya generasi muda.
“Kami berharap turnamen ini tidak hanya melahirkan pemain-pemain berbakat, tetapi juga membangun semangat sportivitas, kebersamaan, dan pemanfaatan teknologi digital secara positif,”pungkas Kombes Pol Bimo. (*)
DEPOK – Korsabhara Baharkam Polri Melalui Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) sukses menggelar kegiatan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Mengusung semangat merajut kepedulian sosial, kegiatan yang berlangsung Pada Rabu (27/5/2026) ini membagikan sebanyak 802 paket daging kurban kepada personel kepolisian dan elemen masyarakat sekitar.
Kegiatan pemotongan hewan kurban ini dihadiri oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. M.H. Ritonga yang di wakili oleh Dirpolsatwa Brigjen Pol Tory Kristianto S.IK. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Indoor Turangga, Markas Komando (Mako) Korsabhara Baharkam Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Prosesi penyembelihan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai pada pukul 14.30 WIB dengan menerapkan standar kebersihan yang ketat.
Pada Idul Adha tahun ini, Korsabhara Baharkam Polri menyembelih total 12 ekor hewan kurban yang terdiri dari 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Hewan kurban tersebut berasal dari sumbangan para pimpinan polri, pejabat daerah, serta mitra strategis perusahaan, dengan rincian sebagai berikut:
•1 ekor sapi dari Kapolri
•1 ekor sapi dari Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri
•1 ekor sapi dari Polda Metro Jaya
•1 ekor sapi dari Walikota Depok
•1 ekor sapi dari PT Ciptasapta Mandiri Sentosa
•1 ekor sapi dari PT Resvara Belawan
•3 ekor kambing dari PT Jakarta Cipta Veteriner
•3 ekor kambing dari AKP Siswandi
Seluruh hewan kurban yang terkumpul langsung diproses menjadi 802 bungkus paket daging siap edar. Pihak panitia memastikan distribusi dilakukan secara tepat sasaran, baik kepada internal lingkungan Polri guna menjaga soliditas, maupun kepada masyarakat luas yang membutuhkan sebagai wujud nyata Polri hadir di tengah warga.
Secara terperinci, alokasi penyaluran 802 paket daging kurban tersebut meliputi:
•Internal & Mitra Polri: Personel Ditpolsatwa (202 bungkus), Personel Korsabhara (25 bungkus), Personel Ditsamapta (25 bungkus), Personel Ditpamobvit (25 bungkus), PHL dan Koas (25 bungkus), serta Panitia Acara (50 bungkus).
•Masyarakat Sekitar Mako: Warga sekitar Mako Korsabhara (175 bungkus) dan Panti Asuhan Nurul Huda (75 bungkus).
•Pekerja Jalanan & Sektor Informal: Ojek online dan tukang parkir (50 bungkus), tukang ojek lampu merah dan Indomaret (34 bungkus), tukang ojek perempatan Brimob (25 bungkus), penjaga makam & pengatur lalu lintas Pasar Pal (16 bungkus), serta penjaga makam Pamaan (15 bungkus).
•Tokoh Agama & Korporasi: Marbot Masjid At-Taubah (10 bungkus), PT Ciptasapta Mandiri (20 bungkus), PT Resvara Belawan (20 bungkus), serta PT Jakarta Cipta Veteriner (10 bungkus).
Melalui laporan resmi Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri kepada Kakorsabhara Baharkam Polri, kegiatan sosial ini menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan solidaritas sosial di momen sakral Idul Adha 1447 H. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.
Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.
Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya.
Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti.
Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.
Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.
Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.
Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).
Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.
Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.
“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. (*)
SURABAYA – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu.
Kelima tersangka masing-masing berinisial W.I.S. (30) warga Banyuwangi, A.Y.H. (26) asal Pasuruan, A. (57) warga Pasuruan, A.R. (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta M.A. (53) warga Kota Pasuruan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (27/5).
Dari hasil penyelidikan, tersangka W.I.S. diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu.
Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka A.Y.H. yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.
“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” terang AKBP Edy.
Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka A.Y.H. disebut dibantu tersangka A. yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.
Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka A.R. di kediamannya di wilayah Pasuruan.
Kasatreskrim menjelaskan, tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus.
Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu.
Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.
“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Edy.
Dalam perkara tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasatreskrim menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jawa Timur. (*)
Timika – Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 menggelar kegiatan silaturahmi bersama wartawan Papua di Timika sebagai upaya memperkuat sinergitas, komunikasi, dan kolaborasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab, senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Titik Kumpul Cafe & Eatery, Timika, tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., serta dihadiri personel Satgas Humas dan sejumlah insan pers di wilayah Papua.
Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan silaturahmi antara aparat dan media guna memperkuat hubungan kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di Tanah Papua.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini turut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan profesional.
Menurutnya, sinergitas antara media dan Satgas Humas sangat penting untuk mencegah berkembangnya hoaks maupun informasi provokatif yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Papua.
“Kami berharap hubungan baik dan komunikasi yang selama ini terjalin bersama rekan-rekan wartawan dapat terus diperkuat demi menghadirkan informasi yang akurat, menyejukkan, dan mampu menjaga stabilitas keamanan di Papua,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang terverifikasi, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan dalam Operasi Damai Cartenz ditegaskan tetap mengacu pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Papua.
“Media merupakan mitra penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergitas harus terus dijaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara media dan aparat diharapkan mampu menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk bersama-sama menjaga situasi Papua tetap aman melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ungkap Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.
Dorong Ketahanan Pangan dan Kamtibmas
Ketahanan pangan menjadi salah satu program yang terus
didorong pemerintah hingga tingkat daerah. Untuk mendukung program tersebut,
jajaran Polsek Kademangan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada petani
jagung di wilayah Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Kegiatan yang dilaksanakan Unit Binmas Polsek Kademangan pada
Selasa (26/5/2026) itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketapang, Bripda
Iqbal. Kegiatan berlangsung di lahan jagung yang berada di Jalan Kinibalu,
Kelurahan Ketapang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri menyampaikan pesan
kamtibmas kepada para petani agar terus mendukung program ketahanan pangan yang
menjadi prioritas Presiden RI. Selain itu, masyarakat juga diajak aktif
menyampaikan berbagai kendala maupun masukan terkait sektor pertanian kepada
Bhabinkamtibmas.
Masukan dari masyarakat nantinya akan diteruskan kepada
penyuluh pertanian agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
Pendekatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Polri, petani, dan
pemerintah dalam menjaga produktivitas pertanian di wilayah Kota Probolinggo.
Bripda Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama
menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap aman dan
kondusif. Warga diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas apabila terjadi
gangguan keamanan maupun permasalahan di lingkungan sekitar.
