Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

‹
›

Shooting

Racing

News

SIDOARJO – Untuk mewujudkan kehadiran langsung Polri di tengah masyarakat, Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, pada Rabu (21/10/2026).

Pertemuan yang dihadiri oleh Forkopimka setempat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan sejumlah imbauan strategis kepada warga. 

Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain urgensi menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman, mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta berkomitmen bersama dalam mencegah perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.

Kapolresta Sidoarjo juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib.

"Partisipasi aktif warga adalah kunci utama dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing," ujar AKBP Bobby.

Sebagai langkah konkret, kepolisian kembali menyosialisasikan layanan hotline 110. Fasilitas bebas pulsa ini dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau saat membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian.

"Melalui ruang dialog langsung seperti ini, kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin solid. Dengan begitu, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan diselesaikan bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo," pungkasnya. (*)
SURABAYA – Polda Jawa Timur terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau langsung persiapan program tersebut di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi wilayah sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program sebelum nantinya diimplementasikan.

Kampung Wisata Ondomohen dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki potensi pengembangan kegiatan produktif masyarakat yang dapat dipadukan dengan pengelolaan lingkungan dan ekonomi kreatif.

Melalui POLIRAN, Polda Jatim merancang kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang memadukan sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan (urban farming) serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang produktif sekaligus membekali masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan bank sampah juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah.

Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim dan jajaran juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara langsung potensi yang dapat dikembangkan serta menyerap masukan warga sebagai bagian dari pematangan program.

Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif di tengah masyarakat. (*)
SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, AKBP Wahyu Norman H., menjelaskan, petugas awalnya mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menetapkan dua orang berinisial EPPS dan SO sebagai tersangka.

“Petugas mengamankan 1.820 tabung LPG, terdiri atas 1.187 tabung ukuran 3 kilogram, 583 tabung ukuran 12 kilogram, dan 50 tabung ukuran 50 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong,” ujar AKBP Wahyu.

Selain ribuan tabung LPG, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa empat unit kendaraan roda empat, 53 selang regulator, dua timbangan digital, serta satu kardus segel tabung LPG berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2026.

Dari lokasi tersebut, para pelaku diperkirakan mampu memproduksi rata-rata 2.400 tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 40 tabung ukuran 50 kilogram setiap bulan.

LPG hasil pemindahan isi tabung secara ilegal tersebut diduga dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur hingga luar Pulau Jawa, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, dengan asumsi aktivitas tersebut telah berlangsung selama empat bulan penuh, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi diperkirakan mencapai Rp2.149.440.000 atau sekitar Rp2,1 miliar.

Nilai tersebut masih berupa estimasi dan akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa pengungkapan kasus di Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan, secara nasional Dittipidter Bareskrim Polri telah menangani sekitar 777 kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan jumlah tersangka sekitar 600 orang.

“Gas LPG bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi. Seharusnya subsidi ini tepat sasaran, tetapi faktanya masih ada oknum yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi,” kata Brigjen Irhamni.

Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang mendukung.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan Polda Jatim mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi.

“Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi sangat penting karena LPG bersubsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Penyalahgunaan distribusi dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Kombes Pol. Abast.

Ia juga mengajak masyarakat turut berperan dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG melalui pangkalan resmi dan segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Kombes Pol. Abast.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka, asal-usul pasokan LPG, mekanisme pemindahan isi tabung, aliran hasil kejahatan, serta jaringan distribusi yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)

 

KOTA BLITAR — Merespons keluhan warga yang terdampak kemarau panjang, Polres Blitar Kota Polda Jatim bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 3.000 liter di lingkungan RT 02 RW 08, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Rabu (21/10/2026). 

Kemarau yang berkepanjangan menyebabkan sumur-sumur milik warga Sentul mengering, sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan domestik sehari-hari. 

Guna menampung pasokan bantuan tersebut, petugas juga menyediakan satu unit tandon berkapasitas 1.200 liter serta empat unit drum berkapasitas masing-masing 100 liter di lokasi strategis.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menyatakan bahwa aksi sosial ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian Polri di tengah kesulitan masyarakat. 

AKBP Kalfaris menyatakan, tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban (kamtibmas), tetapi juga mencakup respons cepat terhadap masalah sosial dan bencana di wilayah hukumnya.

"Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih harian warga yang terdampak kekeringan. Kehadiran personel di lapangan adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar AKBP Kalfaris Triwijaya.

Proses distribusi ini juga didampingi langsung oleh Sekretaris Kelurahan Sentul beserta staf, tim BPBD, serta pengurus RT/RW setempat.

Sinergi lintas instansi ini disambut baik oleh masyarakat yang mulai kesulitan mendapatkan akses air bersih sejak beberapa pekan terakhir. 

Ketua RW setempat, selaku perwakilan warga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas respons cepat yang diberikan oleh jajaran Polres Blitar Kota Polda Jatim.

Melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, Polres Blitar Kota  Polda Jatim berkomitmen untuk terus memetakan wilayah terdampak kekeringan lainnya agar penanganan krisis air bersih dapat berjalan merata dan tepat sasaran. (*)


 

TUBAN – Polresta Tuban Polda Jatim menggelar apel siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu (21/10/2026). 

Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi sekaligus menanggulangi potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Tuban.

Apel gabungan ini diikuti oleh personel Polresta Tuban Polda Jatim beserta jajarannya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi lintas sektor lainnya termasuk Dinas Kesehatan. Momentum ini sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektoral di Kabupaten Tuban.

Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan implementasi program Quick Wins Kapolri, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat” yang merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Selain memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana (sarpras), kegiatan ini bertujuan menyelaraskan langkah antarinstansi dalam upaya pencegahan karhutla.

“Apel siaga ini adalah wujud nyata komitmen dan kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol Jazuli Dani.

Ia menjelaskan bahwa karhutla merupakan permasalahan serius yang butuh perhatian khusus, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga memicu bencana asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, penanggulangan karhutla harus dilakukan secara terpadu, terencana, dan berkelanjutan. Strategi utamanya meliputi langkah pencegahan, deteksi dini, penanganan cepat, hingga penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran hutan.

"Apabila terjadi kebakaran, penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional," tegas Kapolresta Tuban.

Kombes Pol Jazuli Dani juga mengingatkan bahwa Kabupaten Tuban memiliki karakteristik wilayah yang didominasi kawasan hutan, lahan pertanian, perkebunan, serta area terbuka. 

Kawasan-kawasan tersebut membutuhkan pengawasan ketat, terutama saat memasuki periode cuaca kering.

Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh unsur—mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, petugas kesehatan, hingga masyarakat—sangat mutakhir agar penanganan di lapangan bisa berjalan optimal.

"Dengan sinergi yang kuat, kita berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sedini mungkin,” pungkasnya.

Melalui apel siaga ini, seluruh personel gabungan diharapkan semakin siap, tanggap, dan solid dalam melindungi masyarakat serta mewujudkan Kabupaten Tuban yang aman dari ancaman karhutla. (*)


 

PROBOLINGGO – Polda Jawa Timur terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Upaya tersebut diwujudkan melalui respons cepat personel dalam melakukan pemadaman titik api yang ditemukan di wilayah hukum Polres Probolinggo, Rabu (21/10/2026).

Pemadaman melibatkan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim yang diperbantukan dalam Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Polres Probolinggo sebagai bagian dari upaya penanganan dan pencegahan meluasnya karhutla di kawasan TNBTS.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kecepatan respons dan kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah api berkembang dan meluas.

“Polda Jawa Timur terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel. Setiap titik api yang ditemukan harus segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.

Menurutnya, penanggulangan karhutla membutuhkan sinergi dan koordinasi antara kepolisian, pengelola kawasan, instansi terkait, serta masyarakat sekitar.

Selain melakukan penanganan di lapangan, Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” tambah Kombes Pol Abast.

Polda Jatim bersama jajaran akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta mendukung upaya penanganan karhutla melalui pengerahan personel BKO dan koordinasi dengan para pihak terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan setiap temuan kebakaran sekaligus mencegah api meluas dan berdampak terhadap masyarakat maupun kelestarian kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (*)


 

Jakarta, 21 Oktober 2026 — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan perhatian kepada Iptu M. Agus Setiawan, Kanit Patroli Samapta Polresta Palangka Raya, yang viral setelah mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga kehilangan suara akibat paparan asap saat bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui sambungan telepon, Kapolri menyampaikan apresiasi atas dedikasi Iptu Agus dan seluruh personel yang terus berjuang di lapangan untuk mengatasi karhutla. Di tengah beratnya kondisi yang dihadapi, Kapolri juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan agar personel dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Memberikan apresiasi dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota di lapangan, khususnya Pak Agus dan rekan-rekan, yang tanpa lelah berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Suyudi, Rabu (21/10/2026).

Kapolri menilai semangat yang ditunjukkan Iptu Agus merupakan bentuk pengabdian tulus dalam menjalankan tugas. Dedikasi personel di lapangan menjadi bagian penting dalam upaya penanganan karhutla yang membutuhkan tenaga, ketahanan fisik, dan kewaspadaan tinggi.

“Saya sebagai Kapolri, ikut bangga. Anda punya semangat yang luar biasa. Semoga ini menjadi ibadah dan juga tentunya akan membawa perubahan, terutama dalam memadamkan api di sana,” ujarnya.

Dalam percakapan tersebut, Suyudi secara khusus mengingatkan Iptu Agus agar tidak mengabaikan kondisi kesehatannya. Ia meminta agar personel segera mendapatkan penanganan medis apabila kondisi fisik mulai memburuk, sehingga pemulihan dapat dilakukan tanpa menunda-nunda.

“Tapi tetap jaga kesehatan ya Pak ya, itu yang pertama. Kalau Bapak merasa sudah agak berat, jangan sampai terlambat datang ke rumah sakit untuk juga berobat ya,” tutur Suyudi.

Sebelumnya, Iptu M. Agus Setiawan tetap berupaya membantu rekan-rekannya dalam pemadaman karhutla meski mengalami ISPA hingga kehilangan suara. Paparan asap dan panasnya kobaran api menjadi tantangan selama bertugas, terlebih ketika kabut asap masih menyelimuti sejumlah kawasan.

Dokter telah merekomendasikan Agus untuk beristirahat selama satu minggu guna memulihkan kondisi kesehatannya. Namun, ia mengaku masih ingin membantu proses pemadaman selama kondisi fisiknya memungkinkan.

“Memang kondisi kesehatan saya sedang kurang baik karena ISPA, bahkan sampai kehilangan suara. Dokter juga sudah menyarankan saya untuk beristirahat selama satu minggu. Namun, selagi masih mampu, saya ingin tetap membantu rekan-rekan dalam upaya pemadaman karhutla,” ujar Agus.

Perhatian Kapolri kepada Iptu Agus menjadi pengingat bahwa pengabdian anggota Polri di lapangan perlu diiringi kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan personel. Dalam penanganan karhutla, semangat menjalankan tugas harus berjalan seiring dengan langkah pencegahan risiko kesehatan akibat paparan asap dan kondisi lingkungan yang berbahaya.

Semangat tersebut juga sejalan dengan komitmen Polisi Bersama Masyarakat, di mana Polri hadir untuk melindungi masyarakat sekaligus mengedepankan kepedulian terhadap personel yang menjalankan tugas demi kepentingan bersama.