Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

PROBOLINGGO KOTA – Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Paham AI di tingkat SMA/SMK/MA yang berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (19/8/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di SMAN 1 Kota Probolinggo.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh sebanyak 30 siswa SMAN 1 Kota Probolinggo. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dan pemahaman mengenai program kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan dan literasi teknologi di kalangan pelajar.

Kegiatan dihadiri Ipda Budiman, S.H., M.H., selaku Pama Polres Probolinggo Kota, Lita selaku Kepala Labkom SMAN 1 Probolinggo, Aipda Ritno Nugroho P., S.H., PS. Paur Subbagdalpers Bag SDM, serta Briptu Fauzan dan Bripda Ilham dari Bag SDM Polres Probolinggo Kota.

Selama kegiatan, para siswa mengikuti sosialisasi dan pelatihan Program Paham AI dengan tertib dan antusias. Program tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan kepada pelajar mengenai perkembangan teknologi kecerdasan buatan serta pemanfaatannya secara positif, bijak, dan bertanggung jawab.

Sebagai hasil kegiatan, sebanyak 30 siswa yang mengikuti pelatihan telah mendapatkan sertifikat. Pemberian sertifikat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi dan keikutsertaan para siswa dalam kegiatan sosialisasi Program Paham AI.

Melalui kegiatan ini, Polres Probolinggo Kota terus mendorong peningkatan literasi digital di kalangan pelajar sekaligus mengajak generasi muda untuk memahami perkembangan teknologi dan memanfaatkannya secara produktif.


 

Cianjur - Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memimpin langsung penanaman perdana bawang putih di Kabupaten Cianjur, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penanaman bawang putih secara serentak di 14 daerah di Jawa Barat sebagai upaya mendukung terwujudnya swasembada bawang putih nasional.

Penanaman yang digelar di Kampung Maleber, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, tersebut turut dihadiri Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., serta Forkopimda Kabupaten Cianjur. Penanaman dilakukan pada lahan seluas 6 hektare yang melibatkan kelompok tani setempat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanaman bawang putih, panen raya, sekaligus ground breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini merupakan implementasi Asta Cita yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama bangsa.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan Kabupaten Cianjur menjadi salah satu dari 14 daerah di Jawa Barat yang dipilih untuk menjalankan program penanaman bawang putih.

Menurutnya, program tersebut merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian bangsa.

"Seperti yang selalu disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto, ketahanan pangan merupakan kunci kemandirian bangsa. Dengan swasembada, kita bukan hanya memenuhi kebutuhan rakyat, tetapi juga memperkuat martabat Indonesia. Maka dari itu, Polri bergerak untuk menyukseskan Asta Cita swasembada, salah satunya melalui bawang putih," ujar dia.

Wakapolri menjelaskan, kebutuhan bawang putih nasional saat ini mencapai lebih dari 600 ribu ton per tahun. Namun, sekitar 95 persen kebutuhan tersebut masih bergantung pada impor. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Polri terus mendorong pengembangan budidaya bawang putih bersama kelompok tani dan para pemangku kepentingan.

"Sejak tahun 2025, kami telah memulai langkah konkret bekerja sama dengan kelompok tani. Total luas lahan yang telah dikembangkan mencapai 948 hektare dengan capaian panen basah sebesar 9.480 ton pada tahun 2026 ini," katanya.

Menurutnya, program tersebut juga terus diperluas dengan melibatkan jajaran kewilayahan Polri. Sebanyak 14 Polda dengan 59 Polres telah berpartisipasi aktif, dengan total lahan yang ditanam mencapai 279,53 hektare dan estimasi hasil panen sebesar 2.795,4 ton.

Khusus di wilayah Polda Jawa Barat, penanaman bawang putih serentak dilaksanakan pada lahan seluas 44,58 hektare dengan potensi hasil panen mencapai 445,8 ton. Lahan tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya PTPN, Dinas Pertanian, serta Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan.

Wakapolri mengatakan luasan lahan tersebut akan terus dikembangkan secara bertahap sehingga produksi bawang putih nasional dapat semakin meningkat.

"Jumlah produksinya juga akan bertambah seiring penambahan lahan. Hingga target swasembada bawang putih terwujud," kata dia.

Selain kegiatan penanaman di Cianjur dan wilayah Jawa Barat, rangkaian kegiatan serentak juga dilaksanakan di Sembalun, Lombok Timur. Di lokasi tersebut dilakukan penanaman bawang putih pada lahan seluas 120 hektare, panen raya pada lahan 105 hektare, sekaligus ground breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri.

Gudang tersebut akan menjadi fasilitas penyimpanan dan penjemuran bawang putih untuk menjaga kualitas hasil panen serta mendukung stabilitas pasokan bawang putih.
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana transnasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) yang menyasar perusahaan asal Amerika Serikat. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar USD 350.325 atau sekitar Rp5,6 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim Polri Lantai 1, Rabu (19/8/2026). Pengungkapan dilakukan melalui sinergi antara Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.

Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, kasus tersebut bermula ketika perusahaan Aiki Power Tools yang berkedudukan di Amerika Serikat melakukan transaksi perdagangan hardware komputer dengan perusahaan Drup Machinery Corp yang berada di China.

Dalam aksinya, pelaku melakukan manipulasi dan penyamaran komunikasi melalui email sehingga seolah-olah berasal dari pihak perusahaan yang sah. Pelaku kemudian mengarahkan pembayaran transaksi ke rekening perusahaan yang telah disiapkan di Indonesia.

“Modus yang digunakan adalah Business Email Compromise, yaitu melakukan kompromi dan manipulasi komunikasi melalui email bisnis sehingga korban meyakini informasi yang diterima merupakan komunikasi resmi dari pihak yang bertransaksi,” ujar Deddy.

Korban kemudian melakukan transfer sebesar USD 350.325 ke rekening Bank BCA nomor 5345187445 atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama yang telah disiapkan para pelaku.

Berdasarkan hasil penelusuran, PPATK melakukan penghentian sementara terhadap transaksi sehingga sebagian besar dana masih dapat diamankan. Dari total dana yang masuk, sekitar USD 70.000 telah ditransfer ke sejumlah rekening di China melalui beberapa transaksi, sementara dana lainnya berhasil dihentikan dan kemudian diblokir secara permanen oleh penyidik.

“Rekening tersebut masih memiliki saldo sekitar USD 285.859 atau setara kurang lebih Rp5 miliar. Dana tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan selanjutnya dapat dilakukan pemulihan aset kepada korban melalui mekanisme hukum,” jelas Deddy.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap dua tersangka, yakni LPK, laki-laki berusia 56 tahun yang merupakan warga negara Indonesia, serta LJ, laki-laki berusia 46 tahun yang merupakan warga negara China.

LPK diduga berperan membantu menyiapkan legalitas perusahaan dan rekening yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Sementara LJ berperan dalam komunikasi dengan pihak lain yang berada di China serta membantu menjalankan transaksi atas dana hasil kejahatan.

Dari kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, masing-masing Samsung Galaxy milik LPK dan Samsung Galaxy A72 milik LJ.

Kasubnit Dittipid Siber Bareskrim Polri Kompol Bambang Meiriawan menjelaskan, kedua tersangka di Indonesia diduga mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen dari setiap transaksi yang masuk ke rekening yang mereka siapkan.

“Peran tersangka yang kami amankan di Indonesia adalah menyiapkan akta pendirian perusahaan dan rekening yang kemudian digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Setelah rekening tersebut siap, informasi rekening dikirimkan kepada pelaku yang berada di China,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, setelah dana masuk ke rekening, pelaku yang berada di China memberikan informasi kepada tersangka di Indonesia untuk melakukan eksekusi terhadap dana tersebut. Sebagian dana kemudian dikirimkan ke sejumlah rekening di China.

“Dari kesepakatan yang ada, masing-masing tersangka mendapatkan 5 persen dari setiap uang yang masuk ke rekening tersebut,” katanya.

Sementara itu, otak pelaku berinisial CW yang diduga berada di China masih dalam proses pencarian. Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan FBI untuk menelusuri identitas serta keberadaan yang bersangkutan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait manipulasi informasi atau dokumen elektronik sebagaimana Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana penipuan, tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang dan ketentuan penyertaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ancaman pidana maksimal terhadap sangkaan pasal yang diterapkan dalam perkara ini adalah 15 tahun penjara,” tegas Deddy.

Deddy menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti bahwa Polri terus memperkuat sinergi dengan lembaga dalam negeri maupun mitra penegak hukum internasional untuk mengungkap kejahatan siber yang bersifat lintas negara.

“Polri akan terus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan PPATK, FBI, maupun mitra penegak hukum lainnya dalam menelusuri kejahatan siber dan aliran dana hasil kejahatan, khususnya yang memiliki jaringan lintas negara,” tutupnya.
Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri sekaligus komitmen untuk memastikan tindak pidana terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, maupun TPPO ditangani secara profesional dan tegas.

“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapapun pelakunya, apapun latar belakangnya. Semua perkara ini yang masih dalam proses, kami proses tetap dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tentu melalui proses peradilan,” kata Nurul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kasus pertama yang diungkap merupakan tindak pidana kekerasan seksual yang ditangani Subdit Perempuan. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/101-3/III/2026/SPKT Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026 dengan tersangka berinisial HB, yang merupakan pelatih pada periode 2022 hingga 2024 dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia pada 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, serta beberapa negara saat pertandingan internasional dan berlangsung berulang sejak 2022 hingga Desember 2025. Tersangka dijerat Pasal 6 huruf C dan Pasal 15 angka 1 huruf C dan E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 18 saksi dan lima ahli, yang terdiri atas dua ahli visum et repertum, satu ahli psychiatricum, satu ahli pidana, dan satu ahli TPKS. Penyidik juga mengamankan bukti surat, bukti elektronik berupa percakapan, serta keterangan tersangka.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 7 Juli 2026. Selanjutnya, pada 13 Juli 2026 telah dilakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Kasus kedua merupakan dugaan kekerasan seksual terhadap lima korban laki-laki, terdiri dari empat anak dan satu orang dewasa, yang dilakukan tersangka berinisial SAM, seorang tokoh agama berusia 39 tahun.

Perkara tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/586-11/XI/2025/SPKT Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025. Peristiwa terjadi di Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, dan Mesir sejak 2017 hingga 2025.

Nurul menjelaskan, tersangka diduga memanfaatkan pengaruhnya sebagai tokoh agama dan guru ngaji untuk melakukan kekerasan seksual terhadap para korban. Tersangka juga memberikan iming-iming kepada korban berupa fasilitas untuk kuliah atau sekolah di Mesir.

“Tersangka yang mengklaim dirinya sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban dengan memberikan iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah di Mesir,” ujar Nurul.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan SAM sebagai tersangka pada April 2026. Karena tersangka diketahui sudah tidak berada di Indonesia, penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan red notice melalui Interpol.

Red notice terhadap tersangka telah diterbitkan pada 9 Juli 2026. Polri selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait di Mesir, Baintelkam Polri, dan Interpol untuk mengetahui keberadaan serta mengupayakan pemulangan tersangka ke Indonesia.

Kasubdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Faisal Febrianto mengatakan proses tersebut ditempuh melalui mekanisme Interpol lantaran Indonesia dan Mesir belum memiliki perjanjian ekstradisi.

“Sampai saat ini, untuk terkait ekstradisi, kami masih melakukan kerja sama Interpol karena negara kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Mesir. Jadi, kami memilih jalur Interpol untuk melakukan pemulangan terhadap tersangka,” kata Faisal.

Kasus ketiga yang diungkap merupakan TPPO dengan modus pengantin pesanan warga negara Indonesia (WNI) untuk warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Perkara tersebut ditangani Subdit TPPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/I/2025/SPKT Bareskrim Polri tanggal 17 Januari 2025.

Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni CA, perempuan berusia 25 tahun yang berperan sebagai perekrut korban, dan CU, laki-laki berusia 59 tahun yang berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin sekaligus penghubung antara calon suami dengan korban.

CA diketahui memperkenalkan korban kepada calon suami warga negara Tiongkok, membantu pemalsuan dokumen, serta mengurus dokumen pemberangkatan korban ke Tiongkok. Dari perannya tersebut, CA memperoleh keuntungan Rp20 juta. Sementara CU memperoleh keuntungan Rp5 juta.

Modus yang digunakan yakni menawarkan kehidupan lebih layak apabila korban bersedia menikah dengan warga negara Tiongkok. Korban dijanjikan uang Rp25 juta setelah pernikahan dan uang Rp10 juta setiap bulan ketika berada di Tiongkok. Namun, janji tersebut tidak dipenuhi.

Setelah berada di Tiongkok, korban justru mengalami kekerasan fisik oleh suaminya dan harus bekerja sebagai pekerja rumah tangga untuk keluarga suaminya yang berjumlah sekitar 10 orang.

Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan modus pengantin pesanan dilakukan dengan merekrut perempuan menggunakan iming-iming pernikahan dengan WNA dan kehidupan yang lebih baik.

“Namun, nanti sampai di negara tujuan, apa yang diiming-iming itu tidak diberikan. Perempuan-perempuan yang menikah ini akan diperlakukan di sana seperti pembantu. Jadi, dia mengerjakan pekerjaan sehari-hari, namun uangnya tidak diberikan untuk bulanannya,” ujar Yolanda.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain delapan paspor asli perempuan WNI, delapan fotokopi KTP WNA yang dinikahkan dengan WNA Tiongkok, empat telepon seluler, tiga kartu ATM, dua buku tabungan, serta buku catatan nikah palsu.

Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan dalam tahap II.

Nurul menegaskan penanganan perkara perempuan, anak, kelompok rentan, dan TPPO akan terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama lintas negara. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan dan pemulihan korban.

“Kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun psikis, eksploitasi seksual, termasuk yang terjadi di ranah daring, perdagangan orang, maupun penyelundupan manusia dapat meninggalkan dampak jangka panjang terhadap korban. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, cepat, profesional, dan berpihak pada perlindungan korban,” tegas Nurul.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan, pernikahan, pendidikan, maupun kehidupan yang lebih baik apabila terdapat indikasi eksploitasi, penipuan, atau pemberangkatan melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.

“Khusus bagi korban perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya, kami ingin menyampaikan pesan bahwa Anda tidak sendiri. Polri hadir untuk melindungi, memberikan rasa aman, dan memastikan proses hukum tetap berjalan,” kata Nurul.

Polri juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan kekerasan maupun TPPO. Dittipid PPA-PPO turut menjalankan program Rise and Speak sejak 2025 sebagai upaya membangun keberanian masyarakat untuk berbicara dan melaporkan kekerasan.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan masyarakat tidak boleh diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Program Rise and Speak yang telah dicanangkan dan digaungkan sejak tahun 2025 ini mohon terus kita gaungkan dan budayakan. Mari kita bersama-sama membangun keberanian untuk tidak diam, khususnya dalam mencegah dan mengungkap kejahatan, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” ujar Erdi.

Melalui penegakan hukum dan upaya pencegahan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan sekaligus memutus mata rantai kekerasan, eksploitasi, serta TPPO.

“Pada akhirnya, penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga tentang memulihkan rasa aman korban, memberikan kepastian hukum, mencegah terulangnya kejahatan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkas Nurul.

MALANG – Polda Jawa Timur bersama kelompok tani melaksanakan penanaman bawang putih secara serentak sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan program swasembada pangan nasional.

Kegiatan dipusatkan di Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (19/8/2026), pada lahan seluas 1,5 hektare yang dikelola Kelompok Tani Subur Satu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penanaman bawang putih secara serentak juga dilaksanakan di Kabupaten Magetan, Trenggalek, dan Pasuruan dengan total lahan yang siap ditanami mencapai 2,5 hektare.

“Penanaman ini melibatkan delapan kelompok tani dengan menggunakan sekitar 2.000 kilogram bibit bantuan dari Kementerian Pertanian,” kata Kombes Pol Abast.

Menurut Kombes Pol Abast, keterlibatan Polda Jatim dan jajaran merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat produksi komoditas pertanian, khususnya bawang putih.

“Penanaman bawang putih serentak ini merupakan bentuk nyata dukungan Polda Jawa Timur terhadap program swasembada pangan. Kami bersama seluruh pihak terkait berupaya agar program ini dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi para petani maupun masyarakat,” ujarnya.

Polda Jatim dan jajaran juga turut mendukung kesiapan lahan, bibit, sarana pendukung serta pendampingan kepada kelompok tani dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam penanaman tersebut terdapat empat varietas bawang putih yang digunakan, yakni Tawangmangu Baru, Lumbu Kuning, Lumbu Hijau, dan Geol Temanggung Agrihorti.

“Pemilihan varietas disesuaikan dengan kondisi wilayah agar tanaman dapat tumbuh secara optimal,” jelas Kombes Pol Abast.

Secara keseluruhan, potensi pengembangan bawang putih di wilayah Polda Jawa Timur tersebar di tujuh wilayah Polres dengan total luas lahan mencapai 284,76 hektare, melibatkan 76 Gapoktan dan 586 petani.

Polda Jatim bersama jajaran melalui Satgas Percepatan Swasembada Bawang Putih Polda Jatim terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, kelompok tani, dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.

Selain kesiapan lahan dan bibit, sarana pertanian turut menjadi perhatian. Di Desa Sumbersuko, telah disiapkan sistem irigasi menggunakan pompa air dan sprinkler untuk mendukung pertumbuhan tanaman.

“Sinergi dengan kelompok tani menjadi kunci. Kami ingin kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga turut mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Kombes Pol Abast.

Dari kegiatan tersebut, hasil panen nantinya diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi para petani sekaligus turut memperkuat ketersediaan bawang putih di Jawa Timur.

Kegiatan penanaman bawang putih serentak juga dirangkai dengan kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Polda Jatim juga menyalurkan bantuan sosial kepada 200 warga setempat serta menyerahkan bantuan alat pertanian kepada kelompok tani.

Selain itu, Polda Jatim menggelar bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis serta pembagian vitamin kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Polri, pemerintah, petani, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga. (*)


 

Lombok Timur, 19 Agustus 2026 — Polri terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui percepatan swasembada bawang putih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penanaman bawang putih serentak, panen raya, serta groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan serta Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Rangkaian kegiatan menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam meningkatkan produksi bawang putih nasional sekaligus memperkuat ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.

Kapolri menegaskan, upaya percepatan swasembada pangan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mampu mandiri di tengah ketidakpastian situasi global.

“Bapak Presiden selalu menekankan bahwa di tengah situasi eskalasi global yang tidak menentu seperti ini, kita semua harus mandiri, khususnya di bidang ketahanan pangan. Oleh karena itu, ini menjadi perintah dari beliau yang harus kita tindak lanjuti sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Kapolri.

Dalam mendukung percepatan swasembada bawang putih, Polri bersinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra strategis telah memperoleh potensi lahan terverifikasi seluas 2.593,1 hektare yang tersebar di 17 Polda. Dari luasan tersebut, 927,6 hektare telah ditanami dengan proyeksi produksi mencapai 9.276 ton. Program tersebut turut memberdayakan 117 kelompok tani dengan melibatkan 2.257 petani.

Kapolri menyebut potensi lahan tersebut masih dapat diperluas sebagai bagian dari akselerasi peningkatan produksi bawang putih nasional.

“Kita memiliki potensi luas lahan sebesar 2.593,1 hektare yang tersebar di 17 Polda. Dan ini kalau memang ada kebijakan lanjut untuk memperluas luasan ini, tentunya kita mengharapkan luasan ini bisa bertambah sehingga kemudian apa yang menjadi cita-cita dari Bapak Presiden betul-betul bisa kita eksekusi dengan baik,” kata Kapolri.

Pada kegiatan hari ini, penanaman bawang putih dilaksanakan secara serentak di 14 Polda pada lahan seluas 279,5 hektare. Penanaman tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 2.795 ton bawang putih yang dapat dipanen pada kuartal IV 2026. Sementara itu, tiga Polda lainnya akan melaksanakan penanaman menyesuaikan masa tanam di wilayah masing-masing.

Khusus di Sembalun, dilaksanakan panen raya bawang putih pada lahan seluas 105 hektare dengan potensi hasil mencapai 1.050 ton. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri seluas 250 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan mencapai 300 ton bawang putih. Keberadaan gudang tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pascapanen melalui penyediaan sarana penyimpanan yang memadai, sehingga kualitas hasil produksi dapat tetap terjaga sebelum diserap dan didistribusikan.

Kapolri juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih. Menurutnya, kebutuhan nasional yang jauh lebih besar dibandingkan produksi dalam negeri menjadi tantangan yang harus dijawab melalui peningkatan produktivitas dan perluasan sentra produksi.

“Saat ini bawang putih masih memiliki ketergantungan impor sangat tinggi, kurang lebih 90 sampai 95 persen. Sementara produksi kita saat ini masih di antara 34.000 sampai 40.000 ton, sementara kebutuhan nasional kita 600.000 ton per tahun. Artinya, ini adalah tantangan bagi kita semua untuk bagaimana kita mengulang kejayaan yang pernah terjadi saat itu, kita telah mencapai swasembada bawang putih,” ujar Kapolri.

Dukungan terhadap sektor produksi juga diperkuat melalui pemberian alat dan mesin pertanian. Polri akan memberikan 81 unit hand tractor dan 5 unit pompa air tenaga surya. Kementerian Pertanian turut memberikan 9 unit hand tractor, 1 unit traktor roda empat, serta 19 unit pompa air, sedangkan PT Pupuk Indonesia memberikan bantuan 17 ton pupuk.

Menurut Kapolri, dukungan sarana produksi tersebut diperlukan untuk memastikan peningkatan luas lahan dapat diikuti dengan produktivitas pertanian yang optimal.

“Harapan kita semua, kita bisa melaksanakan swasembada, masyarakat kita, petani kita juga sejahtera dan Indonesia betul-betul memiliki kedaulatan di negeri sendiri,” tegasnya.

Selain memperluas lahan tanam, Polri bekerja sama dengan Kelompok Tani Pusuk Pujata untuk mengembangkan bibit bawang putih yang dapat dibudidayakan pada wilayah dengan ketinggian kurang dari 1.000 meter di atas permukaan laut. Pengembangan tersebut diharapkan membuka peluang perluasan sentra produksi bawang putih ke wilayah dataran yang lebih rendah.

Kapolri mendorong agar riset dan pengembangan bibit unggulan terus dilakukan, termasuk pengujian budidaya bawang putih pada wilayah dengan ketinggian di bawah 1.000 meter di atas permukaan laut.

“Kalau ini bisa berhasil, artinya di bawah ketinggian 900 meter pun kita bisa menanam. Artinya kalau itu bisa berjalan maka akselerasi swasembada pangan, khususnya bawang putih nasional, betul-betul bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Kapolri.

Melalui kolaborasi dari hulu hingga hilir tersebut, Polri berharap produksi bawang putih dalam negeri terus meningkat, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani dan mendukung terwujudnya swasembada bawang putih nasional.

“Terus semangat dan kita sama-sama tunjukkan bahwa Indonesia bisa swasembada, khususnya bawang putih,” tutup Kapolri.


 

BOJONEGORO – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian Polres Bojonegoro Polda Jatim dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di ruang digital. 

Edukasi pemanfaatan AI diberikan kepada sekitar 200 pelajar SMAN 1 Bojonegoro di aula sekolah, Jalan Panglima Sudirman, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit 3 Satreskrim Polres Bojonegoro Iptu Agus Wijaya bersama anggota. 

Para pelajar mengikuti kegiatan dengan antusias, sekaligus mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan AI, manfaat teknologi tersebut, hingga berbagai potensi risiko yang perlu diwaspadai dalam penggunaannya.

Di tempat terpisah, Kabag SDM Polres Bojonegoro Kompol Khristanto Widhy Nugroho mengatakan, edukasi AI menjadi penting karena generasi muda merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan teknologi digital. 

Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman mengenai etika, tanggung jawab dan konsekuensi hukum.

“Tujuan edukasi ini untuk membangun pemahaman dan etika dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Para siswa juga perlu mampu menyaring informasi, mengenali bias data serta mewaspadai hoaks dan deepfake yang dapat menyesatkan maupun merugikan orang lain,” ujar Kompol Khristanto.

Selain aspek keamanan digital, para pelajar juga didorong menggunakan AI secara produktif dalam kegiatan belajar dan berkarya. 

Teknologi tersebut dapat menjadi alat bantu untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan siswa, namun tidak boleh menghilangkan orisinalitas gagasan maupun digunakan untuk melakukan plagiarisme.

Kompol Khristanto menegaskan, pemanfaatan AI harus ditempatkan sebagai sarana pendukung, bukan menggantikan tanggung jawab dan kemampuan berpikir penggunanya. 

Karena itu, literasi digital perlu terus diperkuat agar para pelajar mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus tetap memiliki karakter dan kesadaran hukum.

Kompol Khristanto berharap edukasi tersebut mampu membentuk generasi muda yang cerdas digital, adaptif dan berdaya saing, sekaligus mampu menggunakan teknologi kecerdasan buatan secara aman, etis dan bertanggung jawab.

"Hal ini demi mencegah potensi kriminalitas di dunia maya maupun yang berdampak pada kehidupan nyata," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bojonegoro Wiwik Widowati menyampaikan apresiasi kepada Polres Bojonegoro atas edukasi yang diberikan kepada para siswa.

Wiwik menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi pelajar agar semakin memahami perkembangan teknologi dan mampu menggunakannya secara baik serta bertanggung jawab.

“Kegiatan edukasi paham AI dari Polri ini sangat bermanfaat bagi para siswa. Para siswa harus mengikuti perkembangan zaman, melek teknologi, dan mampu memanfaatkan teknologi tersebut dengan baik serta bertanggung jawab,” tuturnya.(*)