Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

‹
›

Shooting

Racing

News

 

TUBAN - Polresta Tuban Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dan sejumlah unsur terkait menggelar operasi gabungan serta pemeriksaan tes urine di tiga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tuban.

Kegiatan yang berlangsung mulai selasa (13/10) sejak pukul 22.00 WIB hingga Rabu (14/10) pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolresta Tuban, AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung program kerja Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

Pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi tempat hiburan malam yang berbeda disepanjang jalan Pantura Tuban-Semarang. Dalam kegiatan ini sedikitnya 52 orang pengunjung menjalani tes urine.

Selain melakukan tes urine, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan tempat hiburan malam agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Dari 52 sampel yang telah dilakukan tes urine, semuanya menunjukkan hasil negatif.

"Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkoba” ujar AKBP Windy.

Ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan dengan kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tuban.

Terkait pemilihan sasaran operasi, AKBP Windy menjelaskan bahwa kegiatan di tempat hiburan malam merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pemetaan awal. Kepolisian juga terus mencermati informasi serta indikasi yang berkembang di masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak terbatas pada tempat hiburan malam. Penindakan juga dilakukan berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan di berbagai lokasi, termasuk kawasan permukiman maupun tempat lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Ke depan, kami akan melihat perkembangan informasi dan indikasi yang ada di lapangan untuk menentukan langkah berikutnya” jelas AKBP Windy.

Selain narkotika, Polresta Tuban Polda Jatim juga menegaskan komitmennya dalam menangani peredaran obat keras berbahaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut.

Wakapolresta Tuban juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam memberikan informasi yang dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Apabila rekan-rekan media maupun masyarakat memiliki informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat keras berbahaya, silakan berkoordinasi dengan Satresnarkoba agar informasi tersebut dapat didalami dan diverifikasi” pungkasnya.

Melalui operasi gabungan ini, Polresta Tuban Polda Jatim berharap upaya pencegahan, edukasi dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)


 

SURABAYA – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum bersama instansi terkait dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.

Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang berdasarkan hasil pemetaan dan informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba,Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Abast.

Menurutnya, karena kegiatan dan pemeriksaan masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan jumlah maupun status hukum orang-orang yang diamankan serta rincian barang yang ditemukan.

“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa setiap penentuan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Jatim bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah berkelanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Abast.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi membutuhkan pencegahan serta partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Polda Jatim memastikan upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan terhadap wilayah lain yang berdasarkan informasi, pemetaan, dan hasil penyelidikan terindikasi terdapat aktivitas peredaran narkotika.

Sementara terkait hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, tes urine, maupun barang yang ditemukan, Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi selesai.

“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)


 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan ulama dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta mendukung kemajuan bangsa.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama dan kepolisian. Menurutnya, keamanan, kesejahteraan, dan keimanan merupakan unsur yang saling berkaitan dalam kehidupan masyarakat. Situasi yang aman dan stabil memungkinkan masyarakat menjalankan ibadah, menuntut ilmu, mendidik generasi muda, serta bekerja mencari nafkah dengan baik.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) merupakan tanggung jawab Polri. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk MUI dan para ulama. Semangat ini sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan kolaborasi sebagai bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami menyadari bahwa harkamtibmas adalah tanggung jawab kami. Namun, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari segenap elemen masyarakat, khususnya Majelis Ulama Indonesia. Karena itu, sinergi dan kolaborasi perlu terus diperkuat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Anwar menjelaskan peran MUI sebagai pengayom umat melalui misi himayatul ummah serta sebagai mitra strategis pemerintah melalui shodiqul hukumah. Ia juga mendorong penguatan kerja sama antara Polri dan pesantren, termasuk membuka kesempatan bagi santri dan santriwati untuk mengabdi sebagai anggota Polri.

Anwar turut menyampaikan harapan agar kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Polri dapat menghadirkan kesejukan dalam penegakan hukum serta membawa manfaat bagi masyarakat. Ia menilai hubungan yang erat antara ulama dan kepolisian diperlukan untuk mendukung kehidupan bangsa yang aman dan harmonis.


 

Jakarta, 13 Oktober 2026 — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., menerima Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat reforma agraria, mendukung penyelesaian konflik pertanahan, serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif bagi kesejahteraan rakyat.

Sinergi ini diarahkan agar reforma agraria tidak berhenti pada penataan dan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga terhubung dengan pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, dan pembukaan akses ekonomi bagi rakyat.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menjelaskan, salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembangunan Sistem Satu Data Agraria yang mengintegrasikan informasi pertanahan dan aset dari kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara (BUMN). Data terpadu tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memetakan potensi tanah, mengidentifikasi persoalan agraria, dan menentukan prioritas pemanfaatan tanah secara lebih terukur.

“Reforma agraria harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Data yang akurat dan status tanah yang jelas menjadi fondasi untuk menentukan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan rakyat,” ujar Dedi.

Pertemuan juga membahas pentingnya pemetaan konflik agraria secara menyeluruh, termasuk identifikasi lokasi, status tanah, pihak terkait, dan kewenangan instansi yang bertanggung jawab. BRAN tengah menyiapkan mekanisme pengaduan keagrariaan untuk menghimpun laporan rakyat dan mengoordinasikan tindak lanjut bersama kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian adalah laporan mengenai sekitar 20.000 warga di Pasuruan yang menghadapi kendala pemasangan listrik akibat persoalan alas hak tanah. Penanganannya memerlukan verifikasi status tanah dan koordinasi lintas instansi agar solusi yang ditempuh memiliki dasar hukum yang jelas.

Dedi menegaskan, reforma agraria perlu menghubungkan penataan aset dengan penataan akses. Tanah yang telah ditata perlu didukung infrastruktur dan kesempatan ekonomi agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

“Tanah yang tertata perlu didukung akses dan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan rakyat. Karena itu, sinergi lintas sektor diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, memperjelas pembagian kewenangan, dan memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terukur serta akuntabel,” tegasnya.

BRAN juga tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta mekanisme koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola aset negara. Langkah ini ditujukan untuk memperjelas pembagian tugas, memperkuat integrasi data, dan mendukung penentuan prioritas penanganan persoalan agraria.

Melalui penguatan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, BRAN mendorong reforma agraria yang menghubungkan kepastian hukum atas tanah, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan produktivitas ekonomi.

“Keberhasilan reforma agraria harus diukur dari kemajuan nyata dalam penataan tanah, penyelesaian persoalan agraria, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat,” pungkas Dedi.

BRAN berkomitmen memperkuat penataan tanah dan sinergi lintas sektor untuk mendorong tanah lebih produktif dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.


 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Setiap anggota Polri harus memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kapolri menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga harus disertai kemampuan untuk mendengar aspirasi, memahami kebutuhan, serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh personel Polri diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas. Setiap anggota juga dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kapolri menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui tindakan nyata, kualitas pelayanan, serta konsistensi anggota dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, Polri dapat terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi komitmen bagi seluruh personel Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kepercayaan, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis.


 

JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar Workshop Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), sekaligus mengantisipasi perundungan siber atau cyberbullying di lingkungan pendidikan.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tersebut diikuti 343 peserta, terdiri atas wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMP se-DKI Jakarta dan unsur wakil kesiswaan SSG sesuai data penyelenggara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Moh Dofir dari Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Ernita Napitu, M.Pd., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Adapun narasumber yang memberikan materi yakni AKP Mirza Triyuna P, S.Kom., M.H., M.T.I., dari Ditcegah Densus 88 AT Polri; Retno Listyrini dari Kasubkel PAUD Dikmas Sudin 1 Jakarta Utara; serta Dra. Rosnalisa Z, M.Si., CHT, konselor dan psikolog klinis Alazka Kids Development.

Kombes Pol Moh Dofir menegaskan, tenaga pendidik memiliki peran penting dalam upaya pencegahan IRET karena berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran dan pembentukan karakter.

“Pencegahan IRET di lingkungan pendidikan membutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik. Sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik, menanamkan nilai toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman,” ujar Dofir.

Ia menambahkan, pemahaman tenaga pendidik perlu diperkuat agar mampu mengenali indikasi awal penyebaran paham ekstremisme maupun perilaku perundungan, termasuk yang terjadi di ruang digital.

“Melalui workshop ini, kami berharap para tenaga pendidik semakin memahami pentingnya deteksi dini, edukasi, dan langkah pencegahan yang tepat. Dengan kolaborasi berkelanjutan antara Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak,” tambahnya.

Selain pencegahan IRET, workshop ini membahas penanganan cyberbullying yang dapat memengaruhi kepercayaan diri, hubungan sosial, kenyamanan belajar, hingga perkembangan psikologis peserta didik. Tenaga pendidik diharapkan mampu mengenali tanda-tanda siswa yang membutuhkan bantuan serta memahami mekanisme penanganan dan pendampingan yang mengutamakan perlindungan anak.

Penguatan literasi digital juga menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Peserta didik perlu dibekali kemampuan menyikapi informasi secara kritis, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta menghormati orang lain di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh konten yang mendorong kebencian maupun kekerasan.

Melalui kegiatan ini, Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memperkuat sinergi dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik untuk melakukan pencegahan sejak dini. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi, komunikasi yang sehat dengan peserta didik, serta pendekatan yang mengedepankan dialog dan kepedulian tanpa memberikan stigma atau pelabelan secara prematur terhadap siswa.

Kolaborasi ini diharapkan berlanjut melalui edukasi dan penguatan kapasitas tenaga pendidik secara berkesinambungan, sehingga sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, membangun karakter, dan menghargai keberagaman.


 

JAKARTA – Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

Logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui semangat tersebut, keamanan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga didukung komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat, dan upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial.

Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Selain itu, perkembangan pelaksanaan program dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam aspek pengawasan, pemantauan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat perlu diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).

Ia menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat mendukung koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas, sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Melalui penguatan tersebut, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel. Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.