TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
SURABAYA – Polda Jawa Timur menyiagakan Posko Disaster Victim Identification (DVI) di Rumah Sakit Bhayangkara H. Samsoeri Mertojoso Surabaya sebagai bagian dari kesiapan penanganan terpadu terkait insiden hilang kontak KM Virgo Transport 8.
Posko DVI tersebut melibatkan sekitar 20 personel yang terdiri dari tim DVI, tenaga medis dan personel pendukung untuk memastikan kesiapan pelayanan apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam perkembangan operasi pencarian dan pertolongan (SAR).
Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Wahono Edi Prastowo mengatakan, kesiapan Posko DVI merupakan bagian dari langkah antisipatif Polda Jatim untuk mendukung operasi kemanusiaan yang saat ini masih dilaksanakan oleh tim SAR gabungan.
“Posko DVI kami siagakan sebagai bagian dari kesiapan penanganan terpadu. Personel dan sarana pendukung telah disiapkan sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, tim dapat segera melaksanakan tugas sesuai prosedur,” ujar Kombes dr Wahono , Senin (14/9/2026).
Penyiagaan Posko DVI di RS Bhayangkara H. Samsoeri Mertojoso Surabaya juga terintegrasi dengan Posko Ante Mortem yang telah disiapkan Bidokkes Polda Jatim di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Posko Ante Mortem tersebut melayani keluarga yang membutuhkan pendataan maupun menyampaikan informasi terkait anggota keluarganya yang diduga berada di dalam KM Virgo Transport 8.
Data dari keluarga, termasuk informasi identitas dan data pendukung lainnya, akan dihimpun secara terkoordinasi untuk mendukung proses identifikasi apabila nantinya diperlukan.
Sementara itu, koordinasi juga terus dilakukan dengan Polresta Sumenep yang telah menyiagakan tiga Posko Terpadu Tanggap Darurat di Mapolresta Sumenep, Pelabuhan Kalianget dan Polsek Masalembu guna mendukung operasi SAR serta mengantisipasi titik penerimaan maupun evakuasi.
Polda Jatim menegaskan bahwa penyiagaan Posko DVI merupakan langkah kesiapsiagaan dan prosedur dalam operasi kemanusiaan, serta tidak dimaksudkan untuk mendahului perkembangan maupun hasil operasi pencarian yang masih berlangsung.
“Fokus utama saat ini tetap mendukung operasi pencarian dan pertolongan. Kami berharap seluruh penumpang dan kru KM Virgo Transport 8 dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Di sisi lain, seluruh unsur Polda Jatim harus tetap siap terhadap setiap perkembangan situasi,” tambahnya.
Polda Jatim bersama Polres jajaran terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, KSOP, pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, fasilitas kesehatan serta instansi terkait lainnya dalam mendukung penanganan insiden tersebut.
Masyarakat, khususnya keluarga penumpang, diimbau untuk memperoleh informasi dari sumber resmi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait jumlah maupun kondisi penumpang dan kru KM Virgo Transport 8. (*)
Jakarta – Polri mengerahkan tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mendukung proses penanganan dan identifikasi korban terkait hilangnya kapal Virgo dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin.
Dukungan DVI Polri dilakukan melalui sejumlah posko yang ditempatkan di wilayah Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan korban, identifikasi, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait dapat berjalan secara terpadu.
Saat ini terdapat lima posko DVI yang disiapkan, yakni Posko DVI di Sumenep, Polda Jawa Timur, dengan kekuatan 8 personel; Posko DVI Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Surabaya, Polda Jawa Timur, sebanyak 20 personel; serta Posko DVI di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, sebanyak 8 personel.
Sementara di Kalimantan Selatan, Polri menyiapkan Posko DVI di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan kekuatan 20 personel dan Posko DVI di Ruang Otopsi RSB Banjarmasin sebanyak 15 personel.
Selain lima posko tersebut, Tim DVI Rodokpol Pusdokkes Polri juga disiapkan untuk diberangkatkan pada malam ini, 14 September 2026. Tim tersebut berjumlah 6 personel, terdiri dari 1 personel DNA expert dan 5 personel lainnya, dengan keberangkatan menunggu petunjuk dan arahan pimpinan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengerahan personel DVI merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mendukung proses penanganan insiden serta memberikan kepastian melalui proses identifikasi yang dilakukan secara profesional dan terukur.
"Polri melalui tim DVI terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung proses penanganan hilangnya kapal Virgo. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memperkuat koordinasi, penanganan, dan proses identifikasi apabila ditemukan korban," ujar Johnny, Senin (14/9).
Ia menambahkan, seluruh personel yang terlibat akan bekerja sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan.
"Tim DVI akan bekerja secara profesional, mengedepankan ketelitian dan prosedur identifikasi korban. Polri juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar setiap perkembangan dapat ditangani secara cepat dan tepat," katanya.
BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional.
Langkah preventif ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar, menyatakan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 terkait Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.
"Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan," ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).
Pelaksanaan pemantauan di lapangan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, bersama personel Unit II Satreskrim, dengan melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.
Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah penggilingan padi diketahui sempat terhenti selama sepekan akibat lonjakan harga bahan baku pecah kulit (PK).
Kendati demikian, stok beras premium yang diproduksi tetap tersalurkan ke pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga Rp14.800 per kilogram.
Dari keseluruhan titik inspeksi, petugas memastikan harga jual beras di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang batas HET.
Selain kepatuhan harga, komoditas yang beredar juga dipastikan memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan.
"Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif," pungkas AKP Sjamsul Anwar. (*)
BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.
Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.
Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.
Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.
"Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan," kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).
Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.
AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.
"Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat," pungkas AKBP Yenni.
Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.
Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)
SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperketat pengamanan dan menetapkan status siaga penuh guna menghadapi fase kritis kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin (14/9/2026).
Menurut Kombes Pol Abast, pengawasan ketat dan patroli pembuatan sekat bakar diperketat di tujuh area pegunungan yang rawan membara, meliputi Gunung Bromo, Semeru, Raung, Ijen, Argopuro, Butak, hingga Lemongan melibatkan personel Polres yang ada di wilayah.
Selain ketujuh gunung tersebut, beberapa kawasan hutan di wilayah Jawa Timur juga tidak luput dari pantauan kepolisian. Jajaran Polda Jatim terus berkolaborasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat untuk meminimalkan potensi terjadinya karhutla.
"Langkah mitigasi intensif ini kami fokuskan di kawasan gunung strategis yang memiliki indikasi kerawanan tinggi selama puncak musim kemarau," kata Kombes Pol Abast.
Ia mengungkapkan, penguatan strategi ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026.
Instruksi tersebut memerintahkan pengendalian karhutla secara masif melalui pemetaan titik rawan, intensifikasi patroli terpadu, serta kesiapsiagaan personel darat maupun udara.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengedepankan tindakan preventif berupa edukasi dan patroli. Kendati demikian, penindakan hukum secara tegas dipastikan tetap berlaku bagi pelaku pembakaran hutan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
"Pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif, namun kami tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar," tegas Kombes Pol Abast.
Guna mempercepat deteksi dini kemunculan titik api (hotspot), Kombes Pol Abast mengatakan sinergi antarlini bersama instansi terkait terus diperkuat.
"Polda Jatim juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas di wilayah lereng gunung untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api," ujar Kombes Pol Abast.
Sebagai langkah tegas, Polda Jatim mengingatkan adanya sanksi berlapis bagi para pelaku karhutla. Merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan," pungkas Kombes Abast. (*)
Probolinggo - Polisi terus mendekatkan diri dengan para petani di Kota Probolinggo. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan dialogis untuk memantau kondisi pertanian sekaligus mendukung program ketahanan pangan.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Galeng Polsek Wonoasih, Aipda Rizal Ardi S, di Jalan Sunan Drajad RT 01/RW 05, Kelurahan Kedung Galeng, Kecamatan Wonoasih, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, polisi berdialog langsung dengan petani. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, petani juga diajak ikut mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Kapolsek Wonoasih Kompol Lukman H mengatakan komunikasi langsung dengan petani dilakukan untuk mengetahui kondisi maupun berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
"Kalau ada kendala atau masukan terkait pertanian, kami berharap petani bisa menyampaikannya kepada Bhabinkamtibmas. Nantinya informasi tersebut akan kami teruskan kepada penyuluh pertanian agar dapat ditindaklanjuti," kata Lukman.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan polisi, masyarakat bisa segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan Polisi 110," ujarnya.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Wonoasih berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat. Pendampingan terhadap petani juga diharapkan dapat ikut mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam.
Pameran tersebut merupakan wujud penghormatan Nasirun kepada para guru dan perupa pendahulu yang telah memberikan inspirasi serta membentuk perjalanan keseniannya. Nasirun dikenal sebagai salah satu pelukis kontemporer Indonesia yang konsisten mengangkat kebudayaan Jawa, spiritualitas, dan persoalan sosial dalam karya-karyanya.
Sejumlah karya dari berbagai periode turut ditampilkan, antara lain Persembahan untuk Bathara Guru (1999), Komidi Putar Pasar Malam (2010), Tahta untuk Petruk (2015), Realis yang Semurni-murninya (2018), serta Kopiah Pertama yang Dilukis Nasirun (2023). Karya-karya tersebut menggambarkan perjalanan Nasirun dalam memadukan tradisi, spiritualitas, serta refleksi terhadap kehidupan sosial melalui bahasa seni kontemporer.
Pameran “Bersimpuh di Kaki Para Guru” dapat dikunjungi masyarakat mulai 13 September hingga 11 Oktober 2026. Pameran dibuka Selasa–Kamis pukul 10.00–18.00 WIB serta Jumat–Minggu pukul 10.00–20.00 WIB, sedangkan setiap Senin tutup.
Kehadiran Kapolri menjadi bentuk apresiasi terhadap seni dan budaya Indonesia, sekaligus dukungan terhadap para seniman yang terus merawat warisan budaya, menghormati para pendahulu, serta menghadirkan nilai-nilai tradisi dalam karya yang relevan dengan perkembangan zaman.
Langganan:
Postingan (Atom)