Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

 


PROBOLINGGO – Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Probolinggo Polda Jatim atas terungkapnya kasus pencurian sejumlah tas milik wisatawan asal Thailand terus berdatangan.

 

Kali ini warga Tengger bersama tokoh adat suku Tengger langsung mendatangi Polres Probolinggo menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif pada Rabu (25/2/26).

 

Kepala Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan, peristiwa hilangnya tas milik wisatawan Thailand tersebut dinilai mencoreng citra pariwisata di Indonesia khususnya Kabupaten Probolinggo.

 

"Ini bisa jadi bukan hanya mencoreng Pariwisata di daerah kita Probolinggo tapi juga Indonesia secara umum dan selain itu peristiwa tersebut mengusik ketenangan warga Tengger,"ungkapnya di Mapolres Probolinggo.

 

Sunaryono yang juga tokoh warga Tengger ini memberikan apresiasi tinggi terhadap kecepatan kinerja kepolisian dalam hal ini Polres Probolinggo Polda Jatim dan jajarannya menangani kasus tersebut.

 

"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan kasus ini harus diproses hingga tingkat kejaksaan dan pengadilan agar ada efek jera yang nyata bagi para pelaku kriminal di kawasan Bromo," tegasnya.

 

Diharapkan dengan gerak cepat Kepolisian hingga berhasil mengungkap kasus tersebut, citra Pariwisata di Indonesia khususnya Wisata Bromo di Probolinggo kembali pulih.

 

Sementara itu Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan masyarakat Tengger kepada Polres Probolinggo.

 

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

 

AKBP Latif mengatakan kedatangan para tokoh masyarakat Tengger menjadi semangat bagi Polres Probolinggo Polda Jatim untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

 

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat,” ujar AKBP Latif.

 

Ia juga menambahkan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo merupakan ikon daerah yang harus dijaga bersama, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan wisatawan domestik dan mancanegara.

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, terlebih di kawasan wisata," tegas AKBP Latif.

 

Kapolres Probolinggo berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat tetap terjaga karena itu adalah kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 


JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H.

 

Kali ini Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

 

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga ketertiban sosial selama Ramadan.

 

Ia juga menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.

 

“Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/26).

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif dalam beberapa pekan terakhir yakni Minuman Keras (Miras) dengan rincian Bermerk: 630 botol dan Arak: 14.700 botol.

 

Untuk barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang: Okerbaya: 91.000 butir, Ganja: 1.008,86 gram, Ekstasi 12,55 gram dan Sabu: 978,54 gram.

 

Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

 

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember.

 

Kehadiran para ulama dan pimpinan ormas menjadi simbol dukungan moral serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga stabilitas daerah.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

 

Dengan langkah tegas ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan hingga Idul Fitri di Kabupaten Jember dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan.

 


SIDOARJO - Upaya pencegahan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur.

 

Melalui Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA) dan

Satuan Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPO) dan Sat PPA bersama Polwan Presisi Jenggala yang melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan dan penginapan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (25/2/2026) malam.

 

Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, SH mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan, kekerasan maupun perdagangan orang terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di bawah umur.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

 

Petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan dan penginapan agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

 

AKP Rohmawati Lailah, SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

 

"Kami melakasanakan Patroli yang juga dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2026 ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerawanan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kehadiran anggota kepolisian yang secara masif melaksanakan patroli malam, terlebih di Bulan Ramadhan, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas, termasuk saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan dan perlindungan yang nyata,” tambahnya.

 

Polresta Sidoarjo Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui hotline Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, agar dapat segera ditindaklanjuti.

 


SITUBONDO – Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Mapolres Situbondo mendadak ramai dan penuh kehangatan.

 

Tak hanya melibatkan personel kepolisian, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., juga mengajak para wartawan yang biasa meliput di lingkungan Mapolres untuk turun ke jalan berbagi takjil kepada para pengendara, Rabu (25/2/2026).

 

Aksi simpatik ini menjadi momen bagi kepolisian dan awak media untuk saling bersinergi dalam menebar kebaikan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 

Ratusan paket takjil disiapkan untuk membantu para pengendara yang masih berada di jalan saat azan Magrib berkumandang.

 

Kapolres Situbondo AKBP Bayu menjelaskan bahwa pembagian takjil kali ini sengaja difokuskan di satu titik depan Mapolres agar lebih efektif menjangkau banyak pengendara.

 

Polisi tidak hanya membagikan makanan, tetapi juga menyelipkan edukasi keamanan melalui pembagian brosur imbauan Ramadan.

 

"Hari ini kita siapkan kurang lebih 500 bingkisan takjil. Alhamdulillah antusiasme masyarakat sangat luar biasa, baru sebentar dibagikan setengahnya sudah ludes. Sambil berbagi, kami juga membagikan brosur berisi imbauan agar masyarakat tetap tertib selama bulan suci ini," ujar AKBP Bayu.

 

Dalam brosur yang dibagikan, terdapat empat poin penting yang ditekankan Polres Situbondo untuk menjaga kekhusyukan ibadah, yakni: dilarang melakukan aksi perang sarung, dilarang konvoi dan balap liar, dilarang bermain petasan atau mercon, serta dilarang menggunakan sound system berlebihan saat patroli sahur atau ronda.

 

Mengingat volume kendaraan yang padat, Kapolres Situbondo menerapkan strategi pembagian dua gelombang agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

 

"Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi penumpukan massa di satu titik yang bisa menyebabkan kemacetan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," tambahnya.

 

Keterlibatan awak media dalam kegiatan sosial ini mendapat apresiasi dari para jurnalis itu sendiri.

 

Izi Hartono, wartawan senior dari Tribunnews Jatim yang turut serta dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata yang menyentuh langsung ke masyarakat.

 

"Kegiatan ini sangat positif. Selain membantu warga yang berpuasa di jalan, momen ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya bersinergi dalam pemberitaan, tapi juga dalam aksi kemanusiaan dan sosialisasi kamtibmas seperti ini," ungkap Izi Hartono.

 

Kegiatan ini pun disambut baik oleh para pengguna jalan. Banyak pengendara yang mengaku terbantu karena bisa membatalkan puasa tepat waktu sekaligus mendapatkan informasi penting mengenai keamanan selama bulan Ramadan di wilayah Situbondo.

 


DENPASAR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali.

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, dalam rangka mewujudkan sistem penindakan yang modern, objektif, transparan, dan berkeadilan.

 

Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kepolisian Daerah Bali oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K.

 

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut operasional dari kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri dalam memperkuat sistem pengawasan dan penindakan digital di seluruh jajaran Polda, khususnya pada wilayah strategis nasional dan destinasi pariwisata internasional seperti Bali.

 

"Distribusi ETLE Mobile Handheld ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi," ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Polda Bali, Rabu (25/2/26).

 

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menerangkan, perangkat ini dirancang untuk mendukung personel di lapangan agar mampu melakukan capture pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan menjadi lebih efektif, profesional, dan minim potensi penyimpangan.

 

Perangkat ETLE Mobile Handheld yang diserahkan akan digunakan untuk mendukung operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terutama pada jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi wisata, serta titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

 

"Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali diharapkan semakin optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat dan wisatawan," tambah Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

 

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri, khususnya dari Dirgakkum Korlantas Polri, dalam penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik.

 

"Kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini akan meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penindakan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.

 

Kombes. Pol. Turmudi mengatakan ETLE Mobile Handheld mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto dan video yang dilengkapi data waktu, lokasi, serta identitas kendaraan bermotor.

 

"Seluruh data hasil tangkapan tersebut terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas)," tambahnya.

 

Setelah melalui proses verifikasi oleh petugas validator, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi kendaraan bermotor, sehingga proses penindakan berjalan secara digital, transparan, dan terstandar secara nasional.

 

Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan berintegritas.

 

Diharapkan, penerapan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di Pulau Dewata.

 


SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers yang tergabung dalam Pokja Polda Jatim di Gedung Patuh Polda Jawa Timur, Rabu (25/2/2026).

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, serta perwakilan media cetak, elektronik, dan media online yang aktif melaksanakan peliputan di lingkungan Mapolda Jatim.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi atas peran strategis insan pers dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

 

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polda Jawa Timur," ungkap Irjen Pol Nanang Avianto.

 

Kapolda Jatim mengajak para awak media untuk tetap menjaga sinergitas yang telah terbangun selama ini demi terwujudnya kundusifitas di Jawa Timur, terlebih menjelang agenda nasional dan momentum Hari Raya Idulfitri yang akan datang.

 

Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas institusi.

 

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun opini publik yang konstruktif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai cooling system yang mampu menghadirkan pemberitaan yang menyejukkan dan edukatif di tengah dinamika sosial yang berkembang,” tutur Irjen Nanang.

 

Kapolda Jatim berharap kolaborasi ini tidak hanya sebatas hubungan kerja, tetapi menjadi kemitraan yang dilandasi semangat kebersamaan dalam menjaga Jawa Timur tetap aman, damai dan sejahtera.

 

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain buka puasa bersama, acara juga diisi dengan dialog santai antara pimpinan Polda Jatim dan para wartawan sebagai wujud komunikasi dua arah yang konstruktif.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara Polda Jawa Timur dan insan pers semakin solid dalam mendukung terciptanya keamanan serta keterbukaan informasi di wilayah Jawa Timur.

 


Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.

 

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

 

Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.

 

“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

 

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.

 

“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.

 

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.

 

Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.

 

“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.

 

Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.

 

“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.

 

KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.

 

Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.