TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkuat kerja sama lintas negara dalam upaya melindungi jemaah haji Indonesia, melalui rencana penugasan personel Polri di Arab Saudi.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Pertemuan ini menandai penguatan sinergi lintas sektor sekaligus perluasan peran Polri tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga hingga ke wilayah Arab Saudi sebagai pusat pelaksanaan ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan bahwa kompleksitas penanganan kasus haji ilegal kini semakin berkembang, termasuk yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung koordinasi dengan otoritas setempat.
“Kami memandang perlu adanya penguatan peran Polri secara teknis di Arab Saudi, agar komunikasi dan penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif, khususnya dalam melindungi jemaah dari praktik penipuan dan pelanggaran hukum,” ujar Dahnil.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kasus yang tengah ditangani oleh otoritas Arab Saudi, termasuk penangkapan tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pemalsuan dan distribusi dokumen haji ilegal.
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pendampingan hukum serta memastikan perlindungan terhadap WNI yang berhadapan dengan hukum di luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan pelibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj secara lebih formal pada penyelenggaraan haji mendatang. Untuk tahun ini, Wakapolri direncanakan akan turut mendampingi Amirul Hajj Indonesia di Arab Saudi guna memperkuat aspek keamanan dan keselamatan jemaah.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan kesiapan Polri dalam memperkuat dukungan operasional dan koordinasi internasional.
“Polri siap mendukung penuh langkah pemerintah, termasuk memperkuat kerja sama dengan otoritas keamanan Arab Saudi, baik dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan jemaah Indonesia,” tegas Wakapolri.
Ia menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di Arab Saudi akan menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah, mulai dari proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Sementara itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga melalui Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal juga terus diperkuat guna menekan praktik penyelenggaraan haji ilegal di dalam negeri.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui penguatan kerja sama nasional dan internasional, sebagai bagian dari upaya negara memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.
Jakarta – Satgas Penanganan Haji dan Umrah Illegal terus mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal yang menggunakan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. selaku Kasubsatgas Gakkum Haji, menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Menindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam doorstop di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diketahui telah melakukan pemberangkatan kegiatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024.
“Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,” katanya.
Menurutnya, modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja.
“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun. Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.
Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen penyedia administrasi dan pihak yang menyiapkan visa.
“Kami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan.
“Oleh karena itu, kami memohon dukungan kepada masyarakat agar tidak terpancing apabila diajak atau ditawari untuk mendaftar kepada pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.
Terkait perkembangan penanganan, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa delapan orang yang diamankan tersebut berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan di Arab Saudi.
“Delapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara terkait informasi mengenai tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,” tutupnya.