Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional. 

Langkah preventif ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar, menyatakan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 terkait Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.

"Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan," ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).

Pelaksanaan pemantauan di lapangan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, bersama personel Unit II Satreskrim, dengan melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.

Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah penggilingan padi diketahui sempat terhenti selama sepekan akibat lonjakan harga bahan baku pecah kulit (PK). 

Kendati demikian, stok beras premium yang diproduksi tetap tersalurkan ke pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga Rp14.800 per kilogram.

Dari keseluruhan titik inspeksi, petugas memastikan harga jual beras di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang batas HET. 

Selain kepatuhan harga, komoditas yang beredar juga dipastikan memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan. 

"Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif," pungkas AKP Sjamsul Anwar. (*)


 

BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.

Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.

Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.

Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.

"Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan," kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).

Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.

AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.

"Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat," pungkas AKBP Yenni.

Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.

Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. 

Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)


 

SURABAYA -  Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperketat pengamanan dan menetapkan status siaga penuh guna menghadapi fase kritis kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin (14/9/2026).

Menurut Kombes Pol Abast, pengawasan ketat dan patroli pembuatan sekat bakar diperketat di tujuh area pegunungan yang rawan membara, meliputi Gunung Bromo, Semeru, Raung, Ijen, Argopuro, Butak, hingga Lemongan melibatkan personel Polres yang ada di wilayah.

Selain ketujuh gunung tersebut, beberapa kawasan hutan di wilayah Jawa Timur juga tidak luput dari pantauan kepolisian. Jajaran Polda Jatim terus berkolaborasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat untuk meminimalkan potensi terjadinya karhutla.

"Langkah mitigasi intensif ini kami fokuskan di kawasan gunung strategis yang memiliki indikasi kerawanan tinggi selama puncak musim kemarau," kata Kombes Pol Abast.

Ia mengungkapkan, penguatan strategi ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026. 

Instruksi tersebut memerintahkan pengendalian karhutla secara masif melalui pemetaan titik rawan, intensifikasi patroli terpadu, serta kesiapsiagaan personel darat maupun udara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengedepankan tindakan preventif berupa edukasi dan patroli. Kendati demikian, penindakan hukum secara tegas dipastikan tetap berlaku bagi pelaku pembakaran hutan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

"Pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif, namun kami tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar," tegas Kombes Pol Abast.

Guna mempercepat deteksi dini kemunculan titik api (hotspot), Kombes Pol Abast mengatakan sinergi antarlini bersama instansi terkait terus diperkuat. 

"Polda Jatim juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas di wilayah lereng gunung untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api," ujar Kombes Pol Abast.

Sebagai langkah tegas, Polda Jatim mengingatkan adanya sanksi berlapis bagi para pelaku karhutla. Merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. 

Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan," pungkas Kombes Abast. (*)


 

Probolinggo - Polisi terus mendekatkan diri dengan para petani di Kota Probolinggo. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan dialogis untuk memantau kondisi pertanian sekaligus mendukung program ketahanan pangan.

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Galeng Polsek Wonoasih, Aipda Rizal Ardi S, di Jalan Sunan Drajad RT 01/RW 05, Kelurahan Kedung Galeng, Kecamatan Wonoasih, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, polisi berdialog langsung dengan petani. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, petani juga diajak ikut mendukung program ketahanan pangan pemerintah.

Kapolsek Wonoasih Kompol Lukman H mengatakan komunikasi langsung dengan petani dilakukan untuk mengetahui kondisi maupun berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

"Kalau ada kendala atau masukan terkait pertanian, kami berharap petani bisa menyampaikannya kepada Bhabinkamtibmas. Nantinya informasi tersebut akan kami teruskan kepada penyuluh pertanian agar dapat ditindaklanjuti," kata Lukman.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan polisi, masyarakat bisa segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan Polisi 110," ujarnya.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Wonoasih berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat. Pendampingan terhadap petani juga diharapkan dapat ikut mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.


 

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam.

Pameran tersebut merupakan wujud penghormatan Nasirun kepada para guru dan perupa pendahulu yang telah memberikan inspirasi serta membentuk perjalanan keseniannya. Nasirun dikenal sebagai salah satu pelukis kontemporer Indonesia yang konsisten mengangkat kebudayaan Jawa, spiritualitas, dan persoalan sosial dalam karya-karyanya.

Sejumlah karya dari berbagai periode turut ditampilkan, antara lain Persembahan untuk Bathara Guru (1999), Komidi Putar Pasar Malam (2010), Tahta untuk Petruk (2015), Realis yang Semurni-murninya (2018), serta Kopiah Pertama yang Dilukis Nasirun (2023). Karya-karya tersebut menggambarkan perjalanan Nasirun dalam memadukan tradisi, spiritualitas, serta refleksi terhadap kehidupan sosial melalui bahasa seni kontemporer.

Pameran “Bersimpuh di Kaki Para Guru” dapat dikunjungi masyarakat mulai 13 September hingga 11 Oktober 2026. Pameran dibuka Selasa–Kamis pukul 10.00–18.00 WIB serta Jumat–Minggu pukul 10.00–20.00 WIB, sedangkan setiap Senin tutup.

Kehadiran Kapolri menjadi bentuk apresiasi terhadap seni dan budaya Indonesia, sekaligus dukungan terhadap para seniman yang terus merawat warisan budaya, menghormati para pendahulu, serta menghadirkan nilai-nilai tradisi dalam karya yang relevan dengan perkembangan zaman.


 

SUMENEP – Polresta Sumenep Polda Jatim bergerak cepat merespons insiden hilang kontak Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di sekitar perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin tersebut dilaporkan mengangkut ratusan penumpang.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan dukungan terhadap operasi pencarian dan pertolongan (SAR), Polresta Sumenep Polda Jatim langsung mendirikan tiga Posko Terpadu Tanggap Darurat yakni di Mapolresta Sumenep, Pelabuhan Kalianget, dan Polsek Masalembu.

Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendirian posko ini merupakan langkah taktis untuk mempercepat koordinasi lintas instansi serta memastikan seluruh personel siap bergerak.

“Polresta Sumenep telah menyiagakan tiga posko terpadu untuk mendukung penuh operasi pencarian dan pertolongan. Kami terus bersinergi dan berkoordinasi intensif dengan Basarnas, TNI, KSOP, pemerintah daerah, tim medis, serta otoritas pelabuhan,” ujar Kombes Pol. Ariek, Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, KM Virgo Transport 8 dinyatakan hilang kontak pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 02.05 WITA. Data manifes sementara menunjukkan kapal tersebut membawa 215 penumpang dan 30 kru, dengan total 245 orang di atas kapal.

“Data jumlah penumpang ini masih terus diverifikasi dan dimutakhirkan bersama instansi berwenang. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum jelas sumbernya, dan tetap memantau perkembangan resmi dari otoritas terkait,” tambah Kombes Pol. Ariek.

Saat ini, operasi penyelamatan skala besar tengah berjalan. Tim Basarnas telah bertolak menuju titik koordinat terakhir keberadaan kapal dan mendirikan Posko Operasi SAR di Dermaga Trisakti Banjarmasin sebagai pusat kendali. 

Di wilayah hukum PolrestaSumenep, Satpolairud bersama Polsek Masalembu memperketat pengawasan di sepanjang jalur perairan dan kawasan pesisir. Polisi juga merangkul komunitas nelayan setempat untuk membantu memantau situasi.

“Kami meminta masyarakat pesisir dan nelayan yang sedang melaut untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda, serpihan, atau keberadaan KM Virgo Transport 8. Sekecil apa pun informasi akan sangat berharga untuk proses evakuasi,” kata Kombes Pol. Ariek.

Selain fokus pada pencarian, Polresta Sumenep Polda Jatim juga telah menyiapkan pengamanan ketat di beberapa titik daratan Sumenep yang berpotensi menjadi lokasi evakuasi atau penerimaan korban.

Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan masih terus melakukan penyisiran di tengah laut. 

“Kami berharap proses pencarian berjalan lancar dan seluruh penumpang serta kru kapal dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat,” pungkas Kombes Pol. Ariek. (*)


 

BONDOWOSO – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Bondowoso Polda Jatim menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Bondowoso pada Jumat, 11 September 2026. 

Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas pasokan serta memastikan harga komoditas beras di pasaran tetap aman dan tidak melebihi aturan pemerintah.

Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Trinono, S.H., M.H., dan Kanit Pidsus, Ipda Bayu Aji Wicaksono, S.H., M.H melibatkan perwakilan dari Bulog dan Diskoperindag Kabupaten Bondowoso.

Berdasarkan pemantauan di dua toko yang menjadi sampel, harga beras terpantau seragam dan masih berada di koridor aman, yaitu Beras Premium: Rp14.900/kg, Beras Medium: Rp13.500/kg, Beras SPHP: Rp12.500/kg.

"Dari pengecekan di lapangan, kami tidak menemukan adanya pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain harga yang stabil, pasokan stok beras di pasar juga dipastikan aman," ujar Iptu Wawan Trinono.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan untuk menutup celah terjadinya praktik penimbunan barang atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat luas.

"Polres Bondowoso bersama Bulog dan Diskoperindag akan terus melakukan monitoring secara berkala. Kami juga mengimbau para pedagang agar tetap tertib menjual beras sesuai HET dan tidak memanfaatkan situasi untuk menaikan harga demi keuntungan sepihak," tambah Iptu Wawan.

Melalui pengawasan yang konsisten di pasar-pasar tradisional, Satgas Pangan berkomitmen untuk terus menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan pemenuhan kebutuhan pokok warga Bondowoso tetap terpenuhi tanpa kendala. (*)