TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
BANYUWANGI – Kapolda Jatim, Irjen Pol.Drs. Nanang Avianto,M.Si memimpin Apel Bhabinkamtibmas Bakti Sosial (Baksos) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Polresta Banyuwangi, Senin (15/6/2026).
Dalam Baksos kali ini sebanyak 2.055 kitab suci terdiri atas 2.040 Al-Qur’an, 5 Injil, 5 Weda, dan 5 Tripitaka akan dibagikan kepada masyarakat, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Banyuwangi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Banyuwangi.
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata.
“Polri yang Presisi harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Melalui bakti sosial ini, kami ingin memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendukung pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat,” ujar Irjen Nanang dalam amanatnya.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penguatan kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun nilai-nilai moral, spiritual, dan toleransi antarumat beragama.
“Ketika masyarakat memiliki pemahaman agama yang baik, akan tumbuh sikap saling menghormati, kepedulian sosial, serta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Irjen Nanang.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan program Jogo Jatim yang terus digelorakan Polda Jatim untuk menjaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif.
“Dengan pondasi keagamaan yang kuat, kita dapat memperkuat persatuan, mencegah potensi perpecahan, serta merawat kebhinekaan yang menjadi kekuatan bangsa,” ungkap Irjen Nanang.
Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polda Jatim berharap dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Banyuwangi. (*)
SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.
Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.
“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih.
Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).
Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.
Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji.
Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).
Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.
“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.
“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)
MAGETAN – Mengusung tema “Playon Bersama Masyarakat Magetan”, event olahraga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Polres Magetan Polda Jatim bekerja sama dengan Komunitas Playon Magetan berhasil menarik antusiasme masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pagi dengan start dan finish di depan Pendopo Surya Graha, Alun-Alun Kabupaten Magetan itu diikuti sekitar 1.800 pelari yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur maupun luar daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD, komunitas lari, serta masyarakat umum.
Start atau flag off Bhayangkara Run 2026 dipimpin langsung oleh Bupati Magetan didampingi Forkopimda.
Para peserta menempuh rute sejauh 5 kilometer dengan lintasan mulai dari depan Pendopo Surya Graha Magetan menuju Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, Jalan Pattimura, Jalan Monginsidi, Jalan Hasanudin, Jalan Timor, Jalan Ahmad Yani, Jembatan Gandong 1, Jalan Basuki Rahmat Barat, Jalan Basuki Rahmat Selatan dan kembali finis di depan Pendopo Surya Graha Magetan.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa Bhayangkara Run 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Selain sebagai sarana olahraga, kegiatan ini bertujuan mempererat tali persaudaraan, memperkuat semangat nasionalisme, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aktivitas yang positif, menyenangkan, dan menyehatkan,” ujar AKBP Erik.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan, komunitas Playon Magetan, seluruh panitia, sponsor, dan peserta yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Bhayangkara Run 2026.
“Kami juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah ikut menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Magetan,” tambah AKBP Erik.
Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga keselamatan selama berlari mengingat rute yang dilalui merupakan jalan umum, serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Kegiatan semakin semarak dengan adanya pentas hiburan rakyat dan pembagian berbagai doorprize menarik yang disiapkan panitia.
Tidak hanya memberikan hadiah kepada para juara lomba lari, Kapolres Magetan juga memberikan penghargaan khusus kepada peserta dengan kostum paling unik dan kreatif yang menjadi daya tarik tersendiri dalam event tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polres Magetan berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk menerapkan pola hidup sehat, mempererat persatuan, dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Magetan. (*)
MALANG – Polres Malang Polda Jatim meresmikan ruang pemeriksaan digital "Prawira Hirya" yang dilengkapi sistem perekaman audio visual untuk mendukung proses penyidikan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi pada Jumat (12/6/2026) tersebut, menjadi fasilitas baru Satreskrim Polres Malang mendokumentasikan proses pemeriksaan saksi maupun tersangka secara utuh melalui rekaman suara dan gambar.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, keberadaan ruang pemeriksaan digital diharapkan mampu memperkuat pembuktian dalam proses penegakan hukum.
"Harapannya dapat membantu membuat terang suatu perkara karena seluruh proses pemeriksaan terdokumentasi dengan baik," kata AKBP Taat, Senin (15/6/26).
Menurutnya, selama ini pemeriksaan masih sering dilakukan di ruang kerja penyidik karena keterbatasan fasilitas khusus.
Dengan hadirnya ruang pemeriksaan digital, seluruh proses pemeriksaan dapat dilakukan dalam ruangan yang lebih representatif dan terdokumentasi secara lengkap.
AKBP Taat menjelaskan, rekaman audio visual tersebut dapat menjadi dokumen pendukung apabila di kemudian hari terdapat perbedaan keterangan dalam proses hukum yang berjalan.
Polres Malang Polda Jatim juga menyiapkan sistem penyimpanan data untuk memastikan rekaman pemeriksaan dapat tersimpan dalam jangka waktu tertentu dan digunakan apabila diperlukan dalam proses hukum.
Kapolres Malang menginstruksikan agar ruang pemeriksaan Prawira Hirya digunakan secara optimal untuk seluruh proses pemeriksaan perkara yang ditangani Satreskrim Polres Malang.
"Ini menjadi standar kerja baru yang harus dijalankan. Semoga semakin memperkuat profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," tegas AKBP Taat. (*)
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan PemerasanKOTA PASURUAN – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan patroli rutin, petugas berhasil menemukan adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban sebelumnya diberhentikan oleh beberapa orang tidak dikenal di wilayah Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
"Para pelaku yang diduga sebagai debt collector (penagih utang) ini kemudian menyampaikan bahwa sepeda motor yang dikendarai korban bermasalah," terang AKP Dhecky, Senin (15/6/26).
Dengan alasan akan menyelesaikan permasalahan tersebut, korban kemudian dibawa menuju salah satu warung di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Di lokasi tersebut, korban diduga diminta menyerahkan sejumlah uang agar permasalahan kendaraannya dapat diselesaikan.
"Korban juga sempat merasa tertekan karena apabila tidak memberikan uang, korban diancam akan dibawa ke Polres,” ujar AKP Dhecky.
Korban kemudian menghubungi rekannya untuk membawa uang tunai. Tidak lama kemudian, saksi datang membawa uang sebesar Rp3.000.000,- yang selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop.
Namun setelah uang tersebut disiapkan, pelaku justru mengulur waktu dan tidak segera menyelesaikan persoalan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.
Pada saat bersamaan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang sedang melaksanakan patroli mencurigai adanya aktivitas tersebut.
"Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendapati adanya dugaan tindak pidana pemerasan," terang AKP Dhecky.
Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan 4 orang yang diduga debt collector berinisial L, C, Y dan SH beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3.000.000,- serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor Polisi.
"Saat ini perkara tersebut masih dalam proses hukum lebih lanjut," kata AKP Dhecky.
Ia menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menindak segala bentuk aksi premanisme, pemerasan, maupun tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di Kota Pasuruan. Siapa pun yang mencoba menakut-nakuti, memeras, atau mengambil keuntungan dengan cara melawan hukum akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi premanisme. Jangan ragu melapor kepada kepolisian,” pungkasnya. (*)
BANYUWANGI - Ribuan warga memadati Taman Blambangan, Banyuwangi menyaksikan pagelaran wayang kulit yang digelar dalam rangka menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Sabtu malam (13/6/26).
Kegiatan budaya tersebut menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus upaya melestarikan warisan budaya bangsa.
Pagelaran wayang kulit ini menghadirkan dalang Ki MPP Bayu Aji dengan lakon “Pandawa Mbangun Praja”.
Acara tersebut dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan.
Kapolda Jatim mengatakan, pagelaran wayang kulit ini bukan sekadar hiburan rakyat, melainkan menjadi sarana introspeksi sekaligus media untuk menyampaikan nilai-nilai kehidupan, kebangsaan, dan tuntunan moral kepada masyarakat.
"Esensi dari lakon Pandowo Membangun Projo ini sangat relevan dan selaras dengan komitmen kita menyongsong Hari Bhayangkara ke-80,” ujar Irjen Nanang.
Kapolda Jatim menambahkan, tokoh Pandawa dalam cerita pewayangan menggambarkan sosok pemimpin yang mengutamakan keadilan, kebenaran, dan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Polri terus membangun dan memperbaiki diri melalui tema besar Polri Untuk Masyarakat," ungkap Irjen Nanang.
Kapolda Jatim mengungkapkan, sosok Pandawa adalah representasi pelindung dan pengayom masyarakat yang rela berkorban demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
"Demikian pula harapan dan tekad kami di institusi kepolisian, seluruh anggota Polri senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan rasa aman, menyingkirkan segala bentuk kejahatan dan ketidakadilan, serta menjadi teladan dalam pelayanan yang prima,” kata Irjen Nanang.
Masih kata Kapolda Jatim, filosofi lakon dalam pewayangan ini, menjadi pengejawantahan dari program Semangat Jogo Jawa Timur.
Sebuah semangat gotong royong dan kebersamaan yang tak terpisahkan antara aparat, ulama, umaro dan seluruh elemen masyarakat Jawa Timur.
“Melalui Semangat Jogo Jawa Timur, kita bahu-membahu membangun projo, menjaga kampung halaman kita dari berbagai ancaman perpecahan, hoaks serta intoleransi,” pungkas Irjen Nanang.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi penyelenggaraan pagelaran wayang kulit yang digelar Polresta Banyuwangi.
Karena event ini mampu memperkuat kebersamaan sekaligus melestarikan budaya tradisional di tengah perkembangan zaman.
"Melalui kegiatan seperti ini, nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan persatuan dapat terus diwariskan kepada generasi muda,” ujar Ipuk. (*)
BOGOR – Keluarga besar Akpol '90 Dhira Brata menggelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi Ketua Umum Panitia Hari Bhayangkara ke-80 Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., beserta Bhayangkari. Hadir pula Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Hartono, pejabat TNI-Polri, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Akpol '90 Dhira Brata.
Salurkan 500 Paket Sembako, Layani 200 Warga melalui Bakti Kesehatan, Santuni 110 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa, serta Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Megamendung
Melalui kegiatan ini, Polri bersama Akpol '90 Dhira Brata menyalurkan 500 paket sembako, memberikan layanan kesehatan gratis kepada 200 warga, serta menyerahkan santunan dan bantuan kebutuhan pokok kepada 110 anak yatim piatu dan dhuafa.
Layanan kesehatan yang diberikan mencakup pemeriksaan umum, pengecekan gula darah, asam urat, dan kolesterol, konsultasi dokter spesialis penyakit dalam, pemberian obat-obatan, pembagian kacamata baca gratis, serta paket imunitas. Kehadiran tenaga medis dan fasilitas yang memadai mendapat respons positif dari masyarakat.
Wakapolri bersama Bhayangkari juga meninjau langsung lokasi kegiatan, menyapa warga, berdialog dengan penerima manfaat, dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kehangatan interaksi tersebut mencerminkan kedekatan Polri dengan masyarakat. Antusiasme warga menunjukkan bahwa kehadiran Polri dirasakan tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui program yang memberikan manfaat langsung.
Dalam kesempatan itu, Wakapolri menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian Polri kepada masyarakat.
"Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum untuk semakin memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan. Pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian, empati, dan aksi nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat. Sesuai petunjuk Bapak Kapolri, saya mengajak seluruh jajaran Polri mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek untuk terus bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjelang Hari Bhayangkara ke-80," ujar Wakapolri.
Kehadiran Polri juga dirasakan langsung oleh para penerima manfaat. Salah seorang warga mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan melalui kegiatan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wakapolri dan seluruh jajaran Polri serta keluarga besar Akpol '90 Dhira Brata. Kami merasakan bahwa Polri benar-benar hadir untuk masyarakat, bukan hanya menjaga keamanan tetapi juga membantu warga yang membutuhkan. Semoga kebaikan ini menjadi amal dan membawa keberkahan bagi seluruh anggota Polri," ungkapnya.
Selain kegiatan sosial dan kesehatan, acara ini juga menekankan pentingnya pelestarian lingkungan. Wakapolri bersama alumni Akpol '90 Dhira Brata menanam pohon alpukat, sukun, dan durian sebagai simbol komitmen menjaga lingkungan yang hijau dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Komitmen tersebut dilanjutkan dengan pelepasan 90 ekor burung kutilang dan sejumlah burung merpati putih sebagai simbol harapan, kedamaian, dan harmoni antara manusia dengan alam, sekaligus ajakan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan bahwa semangat Hari Bhayangkara tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan, tetapi juga lewat pelayanan kemanusiaan, kepedulian sosial, dan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir, melayani, dan mengabdi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Langganan:
Postingan (Atom)