TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
SURABAYA - Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan Polres Tanjungperak Polda Jatim.
Kali ini melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan kurir sabu berinisial MS (28) di Jalan Randu, Surabaya.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, tersangka MS ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram, yang diakui dari seseorang berinisial PO.
"Tersangka MS mengaku hanya menjual sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO, yang kini masih kami selidiki keberadaannya," kata AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (7/7/2026).
Tersangka MS mengaku sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.
"Tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi," tambah AKP Adik.
Dalam dua minggu menjadi kurir sabu, tersangka MS sudah lima kali mengambil dari PO.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.
Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya.
Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut.(*)
Jakarta – Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Senin (6/7). Konferensi pers dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., serta Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K., S.H., M.M., C.F.E.
Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap alat bukti.
"Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 6/Kortastipidkor Polri tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 63/Kortastipidkor tanggal 4 Juli 2026," ujar Totok.
Ia mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT UBP dan PT BRA. Sementara itu, besaran kerugian negara masih akan dihitung secara resmi melalui audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan, hasil penyelidikan menemukan sejumlah dugaan modus operandi, antara lain manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut juga berpotensi menyebabkan terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.
"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Namun demikian, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dikoordinasikan dengan BPK RI untuk dilakukan audit investigatif secara resmi," kata Roberthus.
Ia menambahkan, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penyidik juga akan terus mengembangkan penerapan pasal sesuai hasil penyidikan.
Dalam proses penyidikan selanjutnya, Kortastipidkor akan memeriksa para saksi dan ahli, melakukan penyitaan dokumen maupun data elektronik, menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi.
"Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan terhadap 16 pihak. Pada awalnya diterbitkan 34 undangan klarifikasi, namun baru 16 orang yang hadir dan dimintai keterangan. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian negara," jelasnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang kini sedang berjalan, termasuk melalui kolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
"Kami dari Bareskrim akan mendukung penuh tindak lanjut proses penyidikan yang telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Kami juga akan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan pemeriksaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis pertambangan. Dittipidter telah berkolaborasi dengan penyidik Kortastipidkor untuk mendukung kelancaran penanganan perkara," tegas Syahardiantono.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut merupakan penyampaian awal terkait peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Ia memastikan Polri akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik sesuai perkembangan proses hukum.
"Perkara ini masih dalam proses penanganan pada tahap penyidikan. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, kami akan kembali menyampaikan rilis kepada rekan-rekan media," kata Jhonny.
Polri menegaskan komitmennya menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti, melalui koordinasi dengan BPK RI, PPATK, serta seluruh instansi terkait guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dan memulihkan kerugian keuangan maupun perekonomian negara.
Semarang – Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk mempercepat transformasi pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri tiga agenda strategis di Akademi Kepolisian (Akpol), yakni Analisis dan Evaluasi (Anev) Pendidikan dan Pelatihan Semester I Tahun 2026, peresmian Kelas Tematik Akpol, serta peresmian Laboratorium Sosial Sains Kepolisian.
Menurut Wakapolri, Anev Semester I menjadi momentum penting untuk menyusun desain baru sistem pendidikan Polri yang akan diterapkan mulai tahun 2027.
“Seluruh kurikulum pendidikan Polri sedang didesain ulang agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 dan rekomendasi reformasi kepolisian. Pendidikan Polri ke depan harus semakin berbasis hak asasi manusia, memperkuat kompetensi, profesionalisme, serta menjawab tantangan perkembangan zaman,” ujar Wakapolri.
Reformasi tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan pembentukan hingga pendidikan pengembangan pertama, menengah, dan tinggi. Kurikulum baru juga akan diterapkan pada berbagai pendidikan pembentukan, termasuk Bintara Polri, Bintara SPKT, Brimob, Polair, maupun Intelijen.
Selain itu, Wakapolri meresmikan Kelas Tematik Akpol sebagai inovasi pembelajaran yang menghadirkan representasi fungsi-fungsi utama kepolisian. Ke depan, konsep tersebut akan diperluas sehingga seluruh Polda memiliki kelas tematik yang menampilkan karakteristik wilayah, kearifan lokal, serta pemanfaatan big data sebagai media pembelajaran bagi para taruna.
“Kami menyiapkan taruna sebagai first line supervisor sekaligus calon pemimpin Polri masa depan. Karena mayoritas merupakan generasi Z dan generasi Alpha, proses pembelajaran harus dekat dengan digitalisasi, pengambilan keputusan berbasis data, analisis berbasis artificial intelligence (AI), serta kemampuan berpikir komprehensif dan holistik,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolri juga meresmikan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian yang menjadi salah satu laboratorium kepolisian modern di kawasan Asia. Laboratorium tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi digital, big data, serta kecerdasan buatan untuk mendukung pembelajaran berbasis riset dan pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum.
Menurut Wakapolri, keberadaan laboratorium tersebut akan menjadi pusat pengembangan analisis sosial kepolisian sekaligus memperkuat budaya pengambilan keputusan yang berbasis bukti (evidence-based policing).
Transformasi pendidikan juga akan diperluas ke jenjang pendidikan kepemimpinan. Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital sebagai sarana pembelajaran bagi para middle manager dan top manager agar mampu mengambil keputusan secara lebih cepat, tepat, efektif, efisien, dan berbasis data.
“Ini merupakan komitmen Polri untuk terus membangun SDM yang unggul melalui reformasi pendidikan, reformasi kultur organisasi, dan penguatan kompetensi personel. Semua ini dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat sekaligus menghadapi dinamika tantangan global, regional, maupun nasional,” tutup Wakapolri.
NGAWI, Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan program bedah rumah di dua lokasi berbeda sebagai bentuk nyata kepedulian kepada masyarakat.
Adapun rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah yaitu milik Ibu Srijati, seorang warakawuri warga Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, serta rumah milik Ibu Endang Maeni di Dusun Krandegan I, Desa Krandegan RT 04 RW 02, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.
Melalui program ini, kedua rumah yang sebelumnya kurang layak huni kini telah direnovasi menjadi rumah yang lebih aman, nyaman, dan layak ditempati.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan warga.
"Program bedah rumah ini merupakan salah saru bentuk pengabdian dan kepedulian Polri kepada masyarakat," ungkap AKBP Prayoga, Senin (6/7/2026).
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan menghadirkan semangat baru bagi para penerima.
"Polri akan terus berupaya hadir melalui aksi-aksi kemanusiaan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Kapolres Ngawi.
Sementara itu, Ibu Srijati dan Ibu Endang Maeni menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Ngawi beserta seluruh jajaran Polres Ngawi atas bantuan yang telah diberikan.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolres Ngawi dan seluruh anggota Polres Ngawi, serta yang telah membantu kami. Kami sangat bersyukur dan tidak menyangka rumah kami kini menjadi lebih layak untuk ditempati. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan dan Polri semakin jaya serta selalu dicintai masyarakat," ungkap keduanya. (*)
LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di empat kafe di Kabupaten Lumajang.
Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan tersangka berinisial JS (40), warga Lumajang pada Sabtu (4/7/2026) siang.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
"Setelah melakukan penyelidikan dan profiling, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan secara persuasif serta humanis," kata AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, Senin (6/7/2026).
Dari rumah tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kompor portable merek Omicko warna merah dan satu tabung gas LPG hijau yang diketahui merupakan hasil curian dari Cafe Nongki.
Sementara itu, telepon genggam hasil curian telah dijual secara daring dengan nilai sekitar Rp1,5 juta.
Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk membeli sebuah laptop seharga Rp.800 ribu.
AKP Ari menjelaskan, tersangka merupakan spesialis pembobol kafe yang memiliki pola operasi sama di setiap lokasi.
"Sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu mengamati kondisi sasaran selama kurang lebih tiga hari. Setelah merasa aman, baru pada hari berikutnya dia menjalankan aksinya,"terang AKP Ari.
Modus tersebut juga dilakukan saat membobol Cafe Nongki, sebelum akhirnya beraksi pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi tersangka sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas di media sosial.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa JS telah melakukan aksi pencurian di Empat lokasi berbeda, yakni Cafe Nongki, Rental PS Galaxy, Cafe Terra Cotta, dan Cafe Ngdi, dengan pola yang hampir serupa.
"Semua tempat yang menjadi sasaran memiliki modus yang sama. Dia melakukan observasi terlebih dahulu, lalu beraksi ketika kondisi benar-benar sepi," kata AKP Ari.
Menurut polisi, JS tidak memiliki pekerjaan tetap dan sehari-hari bekerja serabutan. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu alasan pelaku melakukan aksi pencurian.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Bogor - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara penutupan pendidikan patihan dasar nasional (Diklatsarnas) Komando Pusat Brigade Persis di Satlat Brimob Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (6/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyerukan kepada seluruh peserta untuk pentingnya menjaga nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Menurut Sigit, hal tersebut merupakan kunci utama untuk menyukseskan seluruh program Pemerintah dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Tentunya dalam setiap kesempatan, saya selalu menitipkan untuk menjaga nilai persatuan dan kesatuan. Karena itu, saya juga mengharapkan Brigade Persis dapat bersama-sama dengan Polri dalam menjaga kerukunan dan persatuan, serta mendukung terwujudnya seluruh program Pemerintah dan situasi kamtibmas yang kondusif," kata Sigit kepada wartawan.
Selain itu, Sigit menegaskan, kegiatan ini juga sekaligus memperkuat silaturahmi dan sinergisitas antara Polri dan Brigade Persis serta seluruh lapisan elemen masyarakat.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan pesan kelima Presiden Prabowo Subianto saat Hari Bhayangkara ke-80 kepada institusi Polri untuk memperkuat sinergi bersama dengan seluruh unsur lapisan masyarakat.
"Ini merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat sinergisitas dengan seluruh lapisan elemen masyarakat, sebagaimana pesan Bapak Presiden," ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada Brigade Persis untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menghadapi segala bentuk tantangan zaman. Apalagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi.
Sigit juga menegaskan, menjaga persatuan dan kesatuan serta meningkatkan sinergisitas bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.
"Di tengah tantangan perkembangan teknologi informasi, Brigade Persis diharapkan dapat menjadi pelopor dalam meningkatkan literasi digital masyarakat," ujar Sigit.
Pada kegiatan ini, Sigit juga menyaksikan pengucapan janji dan sumpah Brigade Persis oleh seluruh peserta Diklatsarnas Komando Pusat Brigade Persis Tahun 2026.
Selain memberikan sambutan, Kapolri juga mengetuk palu di podium sebanyak tiga kali sebagai tanda penutupan acara.
LUMAJANG – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku.
Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya," ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media.
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.
Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan.
"Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri," jelas AKP Ari.
Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku.
Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.
"Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari," terang AKP Ari.
Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar.
Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki," jelas AKP Ari.
Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.
Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.
"Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal," tegas AKP Ari.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas AKP Ari Nuzul Aulia. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)