Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 SURABAYA,- Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalulintas di Jawa Timur, pada kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, kolaborasi dengan ulama di Jawa Timur, salah satunya ulama muda Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam.


Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan, kolaborasi ini bukan tanpa alasan. 


Ia mengatakan sosok Gus Iqdam yang digandrungi berbagai kalangan, terutama anak muda dan santri, dianggap memiliki daya pengaruh kuat dalam mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.


“Beliau (Gus Iqdam) memiliki kapasitas moral yang sangat kuat untuk mengajak masyarakat, khususnya jamaahnya, agar peduli terhadap keselamatan saat berkendara,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (19/11/2025).


Sementara itu saat memberikan tauziah, Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam, pengasuh pondok pesantren (ponpes) Sabilu Taubah, Blitar, Jawa Timur, mengajak para jamaah dan masyarakat Jawa Timur, untuk bersama sama tertib berlalulintas, pada Operasi Zebra Semeru 2025, yang dilaksanakan Polda Jatim, mulai 17 sampai 30 November 2025.


“Bapak bapak Polisi ini luar biasa, biar tidak melanggar lalulintas justru diumumkan mau ada operasi. Sehingga panjengan semua harus taat dan patuh peraturan berlalulintas,” ucap Gus Iqdam, Rabu (19/11/2025).


Lebih lanjut Gus Iqdam, menyampaikan bahwa, ada beberapa peraturan lalulintas yang memang tidak boleh dilakukan, seperti menggunakan HP saat berkendara.


“Selain itu tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dengan pengaruh alkohol, pengendara dibawa umur, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan berkendara, harus menggunakan helm dan memasang spion motor,” terang Gus Iqdam. (*)


 Jakarta. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait posisi anggota Polri di instansi lain. Meskipun, ia mengaku kehadiran polisi di Kemenhut sangat membantu.


"Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu," ungkap Menteri Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/25).


Menurutnya, salah satu posisi yang diisi anggota Polri adalah Irjen Kemenhut, Djoko Poerwanto. Ia mengatakan, keberadaan polisi membantu pengawasan internal Kemenhut.


"Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola (good governance). Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.


Ditegaskannya, posisi anggota Polri di Kemenhut adalah kebutuhannya. Sebab, dengan adanya anggota Polri, kerja di Kemenhut sangat terbantu di bidang internal, perbaikan tata kelola, dan antisipasi Karhutla. 


“Dan, faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaiknya untuk membantu saya melaksanakan tugas yang tidak mudah itu," jelasnya.


 ​MOJOKERTO – Atmosfer penuh energi dan kegembiraan menyelimuti Lapangan Catur Prasetya, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa pagi (18/11/2025). 


Tidak seperti apel pagi biasanya yang hening dan tegang, kali ini ratusan orang membaur dalam satu irama gerak yang dinamis.


​Kegiatan tersebut melibatkan Pengurus Cabang Bhayangkari SPN Daerah Jatim, segenap personil, gadik dan pengasuh SPN Polda Jatim, serta 247 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025.


​Sorotan utama pagi itu tertuju pada sesi senam irama "Tabola Bale" yang mengadopsi nuansa riang gembira khas Indonesia Timur ini sukses menjadi pemecah suasana (ice breaking) yang sangat efektif. 


Dengan iringan musik yang up-beat dan gerakan yang atraktif namun mudah diikuti, Tabola Bale mampu menghadirkan tawa dan semangat di wajah para siswa yang selama ini ditempa dengan disiplin tinggi.


​Gerakan Tabola Bale yang berfokus pada kelincahan kaki dan koordinasi tubuh tidak hanya menyehatkan secara fisik dengan membakar kalori, tetapi juga terbukti ampuh melepaskan hormon endorfin yang memicu rasa bahagia. 


Senam ini menjadi simbol bahwa pendidikan kepolisian tidak hanya soal kekuatan fisik, tetapi juga tentang membangun jiwa yang sehat, bahagia jiwa dan raga.


​Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan strategi healing yang terencana. 


Menurutnya, keseimbangan antara kesehatan fisik dan kesehatan mental (mental health) adalah kunci keberhasilan dalam pendidikan Polri modern.


​"Kegiatan senam Tabola Bale ini merupakan metode relaksasi aktif. Kita ingin para siswa mendapatkan 'refreshing' yang menyehatkan," kata Kombes Agus.


Menurut Kombes Agus, senam itu bertujuan untuk menjaga stabilitas emosi dan mereduksi tingkat stres siswa di tengah padatnya kurikulum pendidikan. 


"Jika mental mereka bahagia dan fisik bugar, maka materi pelajaran akan lebih mudah diserap," ungkap Kombes Pol Agus Wibowo.


​Lebih jauh, kehadiran para Bhayangkari dalam kegiatan ini bukan sekadar partisipasi seremonial. 


Hal ini merupakan implementasi nyata dari Keputusan Kepala Lemdiklat Polri Nomor 431 Tahun 2019, yang menempatkan Bhayangkari sebagai salah satu fasilitator penting dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri.


​Dalam regulasi tersebut, Bhayangkari berperan memberikan dukungan moral dan sentuhan humanis untuk membentuk karakter siswa yang bermoral.


​Kombes Agus mengungkapkan, peran Bhayangkari sebagai fasilitator sangat terasa saat olahraga bersama.


Hal itu tercipta interaksi yang humanis antara siswa, pengasuh, dan Bhayangkari. 


"Ini penting untuk menanamkan rasa kekeluargaan, sehingga kelak saat bertugas, mereka menjadi polisi yang tidak hanya tangkas, tetapi juga memiliki empati dan kecerdasan sosial yang baik," ucap Kombes Agus.


​Kegiatan olahraga bersama ini ditutup dengan suasana hangat dan penuh keakraban, menegaskan komitmen SPN Polda Jatim dalam mencetak insan Bhayangkara yang Profesional, Cerdas, Bermoral dan Modern. (*)


 Jakarta — Polemik mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus mendapat perhatian berbagai pihak. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat non-retroaktif sehingga tidak berlaku surut.


Prof. Juanda menilai pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Suparman Andi Agtas, S.H., yang menyebut putusan MK tersebut tidak berlaku surut, adalah tepat. Menurutnya, prinsip non-retroaktif sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait Mahkamah Konstitusi.


“Dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa putusan MK bersifat final, dan Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 menyatakan putusan MK final dan mengikat. Artinya, putusan langsung berlaku sejak dibacakan dan tidak ada upaya hukum lain. Selain itu, Pasal 47 UU Nomor 7 Tahun 2020 menegaskan bahwa putusan MK tidak berlaku surut,” ujar Prof. Juanda.


Ia menekankan bahwa dengan prinsip tersebut, Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak berimplikasi pada para anggota Polri aktif yang telah menduduki jabatan di luar Kepolisian sebelum putusan diucapkan pada 13 November 2025 pukul 11.35 WIB.


“Daya ikat putusan itu bersifat prospektif, bukan retroaktif. Karena itu sangat keliru jika ada pendapat yang menyatakan putusan tersebut membatalkan atau menggugurkan jabatan para pejabat Polri yang sudah menjabat sebelum putusan dibacakan. Itu salah besar secara hukum,” tegasnya.


Lebih jauh, Prof. Juanda juga menegaskan bahwa anggota Polri aktif masih dapat menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian, selama penugasan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian. Hal ini sesuai dengan amar putusan yang hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.


“Yang dibatalkan MK hanya frasa tersebut. Artinya ketentuan lain tetap berlaku dan memiliki kekuatan mengikat. Bahkan anggota Polri masih dapat menduduki jabatan tertentu melalui ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” jelasnya.


Prof. Juanda menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar semua pihak memahami putusan MK secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman hukum.


 Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan industri terhadap standar pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi teknis bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang digelar pada 18 November 2025 di Aula Ditipidter.


Kegiatan bertema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri yang Berkelanjutan” ini dihadiri oleh perwakilan dari 45 perusahaan pengguna batubara penghasil limbah B3 jenis Fly Ash Bottom Ash (FABA), serta unsur Polri dan instansi teknis terkait. Forum ini menjadi ruang koordinasi strategis sekaligus wadah bertukar pengetahuan antara aparat penegak hukum dan pelaku industri.


Tiga narasumber dari KLHK menyampaikan materi tentang persetujuan teknis, kewajiban pengelolaan limbah, mekanisme sanksi administratif, hingga metode remediasi dan pemulihan lahan tercemar. Industri juga mendapat kesempatan berdialog langsung dengan penyidik Dittipidter dan pejabat teknis KLHK untuk membahas tantangan perizinan serta implementasi aturan di lapangan.


Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung transformasi industri menuju standar keberlanjutan.


“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Melalui sosialisasi ini, industri dapat memahami kewajiban serta standar teknis yang harus dipenuhi,” ujar Brigjen Irhamni.


Ia menambahkan bahwa kepatuhan industri merupakan kunci menciptakan tata kelola lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.


“Polri berkomitmen mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang lebih kuat. Harmonisasi antara regulasi, pengawasan, dan kepatuhan sektor industri sangat penting untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045,” tegasnya.


Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor serta menghasilkan rekomendasi teknis bagi peningkatan pengelolaan limbah B3 di tanah air. Di sisi lain, industri diharapkan semakin proaktif memenuhi persyaratan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keberlanjutan usaha.


 Jakarta — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, atas keberhasilan mengungkap praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme di ruang digital. Dalam Konferensi Pers Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme, KPAI menegaskan bahwa langkah cepat Polri bersama BNPT dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelamatkan masa depan ratusan anak Indonesia.


Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi anak dari ancaman ideologi kekerasan.

“KPAI sangat mengapresiasi kinerja Densus 88, BNPT, dan seluruh stakeholder. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi upaya penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” ujar Margaret.


Dalam paparan Polri, tercatat lebih dari 110 anak di 26 provinsi menjadi korban perekrutan melalui media sosial, game online, dan platform komunikasi tertutup. KPAI memastikan seluruh proses penanganan anak dilakukan berdasarkan:

UU Perlindungan Anak, dan

UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012)


Margaret menjelaskan bahwa prinsip utama dalam penanganan setiap anak korban adalah kepentingan terbaik bagi anak, termasuk mekanisme diversi, keadilan restoratif, pendampingan wajib, dan perlakuan manusiawi.


“Kami memastikan bahwa setiap anak yang terlibat tidak diperlakukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban yang harus dilindungi hak-haknya. Pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegas Margaret.


KPAI juga menyoroti pentingnya penguatan support system untuk mencegah radikalisasi terhadap anak. Menurut Margaret, keluarga harus menjadi benteng pertama, sementara sekolah dan lingkungan sekitar wajib meningkatkan pengawasan.

“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Namun sekolah dan masyarakat juga harus hadir. Literasi digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” jelasnya.


Margaret menegaskan bahwa keberhasilan Polri mengungkap rekrutmen anak secara online harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi nasional dalam melindungi generasi muda.

“Polri telah melakukan langkah luar biasa. Kini tugas kita bersama memastikan perlindungan berkelanjutan agar anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman radikalisasi digital,” tutupnya.


 Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap perkembangan signifikan dalam penanganan kasus rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, terungkap bahwa hingga November 2025 terdapat 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi yang telah terpapar upaya perekrutan melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pola yang digunakan kelompok terorisme kini semakin agresif dan memanfaatkan kerentanan psikologis anak.

“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ujar Brigjen Trunoyudo.


Densus 88 telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengendali anak-anak:

FB alias YT (47), Medan 

LN (23), Banggai

PB alias BNS (37), Sleman 

NSPO (18), Tegal

JJS alias BS (19), Agam 


Penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, mengamankan dua tersangka dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut inti.

Para tersangka terbukti melakukan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi anak-anak agar bergabung dalam jaringan terorisme dan bahkan mendorong mereka melakukan aksi teror.


Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa metode propaganda kini semakin terselubung, menggunakan berbagai konten yang dekat dengan dunia anak.

“Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak,” ujarnya.

Tahapan penyebaran dimulai dari platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, lalu berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.


Brigjen Trunoyudo menutup konferensi pers dengan penegasan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi eksploitasi anak oleh kelompok teror.

“Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme,” tegasnya.