Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 SURABAYA - Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).


Kali ini melalui aksi nyata puluhan personel Polrestabes Surabaya bersama pemerintah Kota Surabaya melakukan pembersihan aliran kali di kawasan Jembatan Merah, Jumat (20/2/26).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri sebagai bentuk implementasi gerakan nasional yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional di lingkungan kepolisian.


Hadir langsung dalam kegiatan ini Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Wakapolrestabes, para pejabat utama, anggota Polrestabes Surabaya, serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya yang bersama-sama turun ke lapangan membersihkan aliran sungai.


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa Gerakan Nasional ASRI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun karakter institusi yang humanis dan berorientasi pelayanan.


Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan contoh nyata dalam menjaga lingkungan.


Ia menyampaikan bahwa lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan. Ketika lingkungan kerja tertata dengan baik, hal itu akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan,” ungkapnya.


Gerakan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai kedisiplinan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di tubuh Polrestabes Surabaya. 


Melalui kegiatan tersebut, tercipta sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang nyaman, sehat, dan layak huni.


Aksi bersih kali di kawasan Jembatan Merah menjadi simbol bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya menjaga kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang bersih dan sehat.


Dengan semangat Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Polrestabes Surabaya berharap budaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.


Langkah ini sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang tidak hanya responsif terhadap keamanan, tetapi juga peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan. (*)


 LUMAJANG - Senyum bahagia akhirnya terukir di wajah Nenek Murtimah (80), warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 


Di usia senjanya yang penuh keterbatasan, nenek sebatang kara tersebut mendapat perhatian dan bantuan dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim).


Pada Jumat siang (20/2/26), personel Sat Binmas Polres Lumajang Polda Jatim mendatangi kediaman Nenek Murtimah untuk menyerahkan bantuan sosial berupa satu unit kasur baru dan paket sembako.


Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu, khususnya di momentum Bulan Suci Ramadhan.


PS Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial Polres Lumajang Polda Jatim dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan sesuai arahan Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar.


“Alhamdulillah, hari ini kita sudah memasuki bulan Ramadhan dan sesuai arahan Bapak Kapolres untuk senantiasa berbagi kebaikan,” ujar Iptu Irdani Isma.


Melalui kegiatan ini, Polres Lumajang Polda Jatim berharap dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.


"Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban hidup Nenek Murtimah dan memberikan kenyamanan, khususnya dalam menjalani ibadah di bulan penuh berkah ini," pungkasnya.


Diketahui selama ini, Nenek Murtimah tidur di atas kasur tipis yang langsung diletakkan di lantai semen tanpa alas. 


Kondisi kasur yang sudah usang dan tidak layak itu kerap membuatnya tidak nyaman saat beristirahat. 


Selain hidup seorang diri, Nenek Murtimah juga mengalami keterbatasan fisik berupa gangguan penglihatan dan pendengaran akibat kecelakaan yang pernah dialaminya di masa lalu.


Selain tidak dapat melihat dengan baik dan mengalami gangguan pendengaran, Nenek Murtimah juga sangat bergantung pada bantuan para tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk makan dan perawatan ringan. (*)


 SIDOARJO - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) kembali mengapresiasi kerja keras Polresta Sidoarjo Polda Jatim beserta jajarannya dalam upaya masif memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.


Penghargaan Presisi Award tersebut diberikan Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Saputra Hasibuan kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Dr. Christian Tobing di Mako Polresta Sidoarjo pada Rabu (18/2/26) yang lalu.


Direktur Eksekutif Lemkapi menilai Polresta Sidoarjo Polda Jatim juga gencar membangun SPPG guna mensukseskan program pemerintah dalam hal ini pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG).


Lemkapi menilai kerja keras Polresta Sidoarjo Polda Jatim sebagai wujud implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Polri yang Prediktif,Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.


Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengungkapkan penghargaan yang diterimanya dari Lemkapi beberapa hari yang lalu itu, bukan hanya sekedar wujud apresiasi namun menjadikan motivasi untuk Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam meningkatkan kinerja.


"Kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang mendukung penuh terhadap upaya Polresta Sidoarjo dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, " ungkapnya, Jumat (20/2/26).


Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing juga menyatakan akan terus melakukan upaya-upaya masif, untuk mendukung tujuan nyata dari keberadaan SPPG dalam pemenuhan MBG sesuai program Presiden. 


"Masih banyak yang harus kami lakukan ke depan, karenanya kami harap doa dan dukungan dari masyarakat serta berbagai pihak guna peningkatan pelayanan publik sebaik mungkin,”pungkasnya. (*)


 TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) secara tegas melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) terlebih dengan menggunakan sound horeg.


Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan SOTR menggunakan sound horeg akan memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.


Kegiatan membangunkan warga pada saat waktu sahur menggunakan sound horeg yang biasanya diikuti banyak orang itu juga dapat menyebabkan bentrokan.


"Sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung, kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg," kata Iptu Nanang, Jumat (20/2).


Ia menjelaskan, larangan ini sebagai upaya Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tulungagung terlebih saat bulan Ramadhan.


"Larangan ini demi kondusifitas Kamtibmas dan kenyamanan bersama," kata Iptu Nanang.


Ia menegaskan, Polres Tulungagung Polda Jatim tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR, berdasar pengalaman sebelumnya dimana selain menimbulkan gangguan ketertiban juga bentrokan antar kelompok.


"Setiap tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar peserta SOTR,"ungkapnya.


Kasi Humas Polres Tulungagung menyebut pengamanan pada bulan suci akan lebih ketat dibanding hari biasa, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur.


"Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat, patroli ngabuburit, antisipasi balap liar, pengamanan ibadah salat tarawih hingga patroli sahur," tutup Iptu Nanang. (*)


 KOTA PROBOLINGGO  – Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Polda Jatim bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan instansi terkait, terus melakukan pengawasan ketersediaan stok serta harga bahan pokok penting (bapokting) Kota Probolinggo.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terpadu, dari menjelang Bulan Suci Ramadan hingga Idul Fitri guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terkendali di wilayah Kota Probolinggo.


Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Zaenal Arifin, S.H., mengatakan secara umum stok bahan pokok di Pasar Baru dalam kondisi aman dan mencukupi.


“Dari hasil pengecekan bersama Bapanas dan instansi terkait, stok bapokting terpantau aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan di tingkat pedagang maupun distributor,” ujar AKP Zaenal, Jumat (20/2/26).


Dalam pengecekan tersebut, tim memantau langsung harga sejumlah komoditas seperti beras, bawang, cabai, daging, telur, gula hingga minyak goreng. 


“Kami pastikan stok bapokting aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas AKP Zaenal.


Ia menambahkan secara umum, pergerakan harga masih dalam kondisi wajar menjelang peningkatan permintaan masyarakat.


Selain di pasar tradisional, Satgas Pangan juga melakukan pengecekan di sejumlah ritel modern.


Dari hasil pemantauan, stok bahan pokok termasuk minyak goreng terpantau aman dan tersedia bagi masyarakat.


“Kami memastikan stok minyak goreng dan komoditas lainnya dalam kondisi aman. Tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun indikasi penimbunan,” tambahnya.


AKP Zaenal menegaskan, Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Polda Jatim akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok selama bulan Ramadan.


“Kami berkomitmen menjaga stabilitas pangan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya. (*)


 Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.


Direktif tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri, dan memuat sejumlah poin yang wajib dilaksanakan guna mendukung implementasi Gerakan Indonesia ASRI secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari 2026.


Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H., selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif, seragam, dan berjenjang di seluruh satuan kewilayahan.


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional, sekaligus menghadirkan keteladanan institusi di tengah masyarakat.


“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kadivhumas.


Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tubuh Polri berlandaskan pada berbagai regulasi dan kebijakan strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025, Surat Menteri Lingkungan Hidup tanggal 6 Februari 2026, taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2 Februari 2026, serta arahan Kapolri pada pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tanggal 10 Februari 2026.


Berdasarkan landasan tersebut, seluruh Kapolda, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres, hingga Kapolsek diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk menyusun dan menetapkan kebijakan internal yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara konsisten.


Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat fokus utama, yaitu Aman (keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik), Sehat (kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan), Resik (kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara terintegrasi), serta Indah (estetika dan kenyamanan ruang publik).


Sebagai bentuk implementasi konkret, Polri melaksanakan sejumlah kegiatan rutin. Setiap hari kerja, seluruh personel mengikuti kegiatan “Satu Jam Awal Resik”, yakni satu jam sebelum tugas operasional dimulai untuk membersihkan dan menata ruang kerja masing-masing. Selain itu, Polri juga melaksanakan “Korve Mako Terpadu” secara mingguan yang menyasar kebersihan halaman perkantoran, perumahan dinas atau asrama, drainase, hingga penataan instalasi kabel dan lingkungan sekitar.


Tidak hanya berfokus pada internal, Polri juga menggelar kegiatan periodik “Polri Peduli Lingkungan” secara bulanan dengan menyasar fasilitas umum, baik internal maupun eksternal, seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar sebagai bentuk penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat.


Untuk memperkuat pesan gerakan, Polri melakukan branding dan visualisasi Gerakan Indonesia ASRI melalui media digital, dengan menayangkan poster dan materi kampanye melalui media sosial, videotron, serta sarana informasi lainnya tanpa mencetak fisik, tetap menyesuaikan kearifan lokal dan menampilkan identitas ASRI.


Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri wajib melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang atas pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.


“Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis,” pungkasnya.

 


PONOROGO, – Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, turun langsung melakukan pengecekan stok jagung di Gudang Bulog Babadan, Rabu (18/02/2026).

 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keamanan cadangan pangan di wilayah Kabupaten Ponorogo.

 

Didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Ponorogo Polda Jatim, Kapolres Ponorogo meninjau gudang yang berlokasi di Jalan Ponorogo–Madiun, Desa/Kecamatan Babadan.

 

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Ponorogo memeriksa sejumlah gudang penyimpanan yang berisi komoditas jagung.

 

Hasilnya, kapasitas gudang yang mencapai 3.000 ton saat ini dinyatakan telah terisi penuh.

 

“Kami memastikan keamanan dan stok cadangan pangan di Gudang Bulog Babadan dan saat ini sudah penuh dengan kapasitas 3.000 ton dan sudah terisi,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

 

Ia menambahkan, untuk penyerapan jagung selanjutnya dari wilayah Ponorogo akan dialihkan ke Gudang Bulog Gulun, Magetan, guna memastikan distribusi dan penyerapan hasil panen petani tetap berjalan.

 

“Selanjutnya untuk jagung dari wilayah Ponorogo akan disetor ke Gudang Bulog Gulun Magetan,” pungkasnya