TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
NGANJUK – Komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.
Dalam kurun waktu tiga hari (2–4 Oktober 2026), Polisi berhasil membongkar tiga kasus peredaran sabu secara beruntun dan mengamankan lima orang tersangka dan menyita total barang bukti sabu seberat 0,95 gram bruto.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menyapu bersih narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk Polda Jatim.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Pengungkapan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemui indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ujar AKBP Suria Miftah, Kamis (8/10/2026).
Rentetan penangkapan ini dimulai pada Jumat (2/10/2026). Di lokasi pertama, tepatnya di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro, petugas meringkus dua warga Bojonegoro berinisial IB (29) dan HI (31) dan menyita 0,54 gram bruto sabu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.
Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, petugas bergerak ke sebuah warung kopi di Desa Kedungdowo, Nganjuk.
Di lokasi tersebut dua tersangka lain berinisial JS (28) asal Tanjunganom dan WJ (41) asal Nganjuk berhasil dibekuk. Petugas mengamankan 0,21 gram bruto sabu, alat hisap (bong), dua ponsel, serta satu sepeda motor.
Aksi bersih-bersih berlanjut pada Minggu (4/10/2026) di halaman parkir Alfamart Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo. Seorang pemuda berinisial MAMR (19), warga Berbek, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,20 gram bruto, pipet kaca, dan satu unit ponsel.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.
"Total ada lima tersangka dari tiga kasus berbeda yang kami amankan. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu jaringan di atasnya yang menyuplai barang haram tersebut," tutup AKP Hafid. (*)
JAKARTA, 8 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari langkah awal menjalankan amanah di BRAN.
Pada Kamis (8/10/2026), Kepala BRAN melaksanakan diskusi bersama pimpinan Badan Bank Tanah di Ruang Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah, Wisma Nusantara, Jakarta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan makan siang di Wisma Nusantara lantai 7.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk saling bertukar pengalaman, menyamakan pemahaman, serta menjajaki berbagai peluang kerja sama dalam mendukung percepatan dan keberhasilan program reforma agraria.
“Hari ini saya menemui pimpinan Bank Tanah. Kita berdiskusi dan bertukar pengalaman tentang bagaimana bersama-sama mendukung pelaksanaan reforma agraria agar semakin memberikan manfaat bagi rakyat.”
Kepala BRAN menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai lembaga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem reforma agraria yang terpadu.
“Reforma agraria merupakan pekerjaan bersama. Karena itu komunikasi, koordinasi dan sinergi antarlembaga sangat penting agar setiap langkah yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.”
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan paparan mengenai peran dan pengalaman Bank Tanah dalam penyediaan serta pengelolaan tanah untuk berbagai kepentingan, termasuk reforma agraria.
Bank Tanah juga berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL), penataan akses, serta pemberdayaan rakyat.
Selanjutnya, Kepala BRAN menyampaikan gambaran cetak biru dan peta jalan BRAN 2026–2029, termasuk arah pembangunan kelembagaan, penguatan data agraria, penyusunan program kerja, serta agenda prioritas BRAN.
Fokus 100 Hari Pertama
Dalam menjalankan amanah pada masa awal pembentukan BRAN, Kepala BRAN memberikan perhatian pada percepatan konsolidasi kelembagaan dan penyusunan agenda kerja yang terukur.
Target 100 hari pertama diarahkan antara lain pada:
* pemetaan dan penanganan kasus-kasus agraria prioritas;
* penguatan kanal komunikasi dan pengaduan rakyat;
* penguatan basis data agraria;
* penyusunan program dan rencana kerja;
* penyusunan regulasi pendukung kelembagaan;
* penguatan koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.
“100 hari pertama ini kita gunakan untuk membangun fondasi yang kuat. Kita menyusun program secara terukur, memperkuat koordinasi dan memastikan setiap langkah memiliki arah yang jelas.”
Perkuat Data untuk Mendukung Kebijakan
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah pentingnya data agraria yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Kepala BRAN, penguatan data menjadi bagian penting untuk mendukung perencanaan, penetapan prioritas, serta pelaksanaan program reforma agraria.
“Data menjadi salah satu fondasi penting. Kita ingin setiap kebijakan dan program didukung oleh informasi yang akurat sehingga pelaksanaannya dapat semakin tepat sasaran.”
BRAN juga membuka ruang kerja sama dengan Bank Tanah dalam pertukaran informasi dan pengalaman sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Bangun Sinergi untuk Rakyat
Kepala BRAN menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Karena itu, BRAN akan terus membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bank Tanah, untuk memperkuat koordinasi dan menciptakan langkah kerja yang saling mendukung.
“Kita ingin membangun sinergi yang baik. Masing-masing memiliki tugas dan pengalaman yang berbeda, tetapi tujuannya sama, yaitu mendukung reforma agraria yang memberikan kepastian, kemanfaatan dan kesejahteraan bagi rakyat.”
Dalam diskusi tersebut hadir Hakiki Sudrajat, Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah; Perdananto Aribowo, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah; Dwi Budi Martono, Sekretaris Komite Badan Bank Tanah; Embun Sari, Ketua Dewan Pengawas Badan Bank Tanah; serta Himawan Arief Sugoto, Penasehat Utama Kepala Badan Pelaksana.
Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian langkah awal Kepala BRAN dalam memperkuat jejaring, menyerap pengalaman, dan membangun kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria secara terencana dan berkelanjutan.
“Hari ini kita berdiskusi dengan Bank Tanah. Selanjutnya kita akan terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Kita bekerja bersama, memperkuat koordinasi dan terus bergerak untuk memberikan manfaat bagi rakyat.”
JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan dan konflik. Kehadiran tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.
"Jadi memang pada hakikatnya Polri ini berada di tempat-tempat kerawanan. Jadi polisi itu memang harus hadir di setiap tempat-tempat yang potensi menimbulkan konflik," kata Wahyu di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Wahyu menyampaikan, upaya menjaga kamtibmas tersebut tercermin dari pelaksanaan 419 operasi kepolisian. Sebanyak sembilan operasi terpusat dilaksanakan di Mabes Polri, sementara 410 operasi lainnya dilaksanakan di kewilayahan oleh Polda-polda di seluruh Indonesia.
Berbagai upaya tersebut juga diiringi dengan penurunan angka konflik sosial di Tanah Air. Berdasarkan data yang disampaikan Wahyu, peristiwa konflik sosial mengalami penurunan sebesar 37,5 persen. Sementara itu, angka korban akibat konflik sosial juga turun hingga 77,1 persen.
"Komitmen Polri adalah hadir melayani, mengamankan agenda bangsa, dan tanggap bencana bagi masyarakat," ujar Wakapolri.
Untuk memperkuat kehadiran hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat, Polri juga terus mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Saat ini terdapat 40.924 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut, kata Wahyu, baru mencakup sekitar 55 persen dari total 83.762 desa di Indonesia. Karena itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memiliki visi dan misi untuk memperkuat struktur Polri di lini terbawah, salah satunya dengan memperbanyak personel Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.
Wahyu menjelaskan, Polsek merupakan sentra pelayanan sekaligus ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan personel Bhabinkamtibmas akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui pembukaan rekrutmen anggota Polri.
"Sehingga, ketika itu semua pelayanan-pelayanan masyarakat di level terbawah ini terpenuhi, saya pikir masyarakat akan terlayani dengan baik. Jadi kalau mau cari polisi nggak sulit," tutup Wakapolri.
GRESIK – Seorang wanita tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manyar, Kabupaten Gresik. Ia mengaku menjadi korban ancaman dan tekanan berat dari seorang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol).
Aduan emosional tersebut menarik perhatian langsung dari Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, yang kebetulan sedang melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Manyar pada saat kejadian.
Melihat langsung kondisi pelapor yang histeris, AKBP Ramadhan segera mengambil tindakan dengan mengarahkan penanganan kasus tersebut ke tingkat Polres agar dapat ditindaklanjuti secara lebih intensif.
"Kami melayani langsung pelapor tersebut setelah melihat seorang ibu menangis di SPKT Polsek Manyar. Kebetulan perkara yang diadukan berkaitan dengan aktivitas pinjol," ujar AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengaku diancam bahwa data pribadinya akan disebarluaskan. Tak hanya itu, pelaku juga mengintimidasi korban dengan ancaman menyebarkan sejumlah foto syur. Korban sendiri dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa foto tersebut bukan miliknya.
"Setelah kami cek langsung, memang terdapat unsur pemerasan dan pengancaman yang dikirimkan oleh sebuah nomor. Pelaku mengaku dari pihak pinjaman yang pernah diakses seseorang," jelas AKBP Ramadhan.
Akibat intimidasi yang bertubi-tubi, korban diketahui telah melakukan beberapa kali transfer uang ke pelaku dengan total kerugian mencapai Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.
Merespons situasi tersebut, Kapolres Gresik menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap laporan ini, terlebih setelah melihat dampak psikologis yang dialami korban secara langsung.
"Karena saya dan Kapolsek melihat langsung warga tersebut menangis di penjagaan SPKT, kami langsung berinisiatif mengantarnya ke Polres Gresik agar laporan bisa segera ditangani di SPKT Polres," tambahnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak identitas pemilik nomor yang menghubungi korban sekaligus merangkai kronologi utuh dari peristiwa tersebut.
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami berharap dalam waktu dekat kasus ini segera terungkap, sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya, khususnya di wilayah hukum Gresik," pungkas AKBP Ramadhan. (*)
SURABAYA – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara silaturahmi dan pelepasan tugas Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/10/2026).
Irjen Pol. Pasma Royce selanjutnya akan mengemban amanah baru sebagai Kapolda Bali setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur.
Acara pelepasan dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Timur.
Turut hadir para Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes jajaran Polda Jawa Timur beserta pendamping.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Irjen Pol. Pasma Royce selama menjalankan tugas di Jawa Timur.
“Sejak September 2024, Bapak Pasma Royce telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Polda Jawa Timur sebagai Wakapolda. Sebelumnya, beliau juga telah memberikan pengabdian yang kuat saat menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.
Kapolda Jatim mengatakan, selama mengemban tugas sebagai Wakapolda, Irjen Pol. Pasma Royce dikenal sebagai sosok perwira yang tegas, berintegritas, dan memiliki pengalaman dalam bidang operasional, reserse maupun kewilayahan.
Kemampuannya membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen juga dinilai memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas Polda Jawa Timur.
“Bapak Pasma mampu hadir dalam berbagai ruang. Beliau aktif berkomunikasi dengan para ulama, tokoh agama, Forkopimda, TNI, kalangan pekerja, organisasi masyarakat, hingga berbagai lapisan masyarakat,” ungkap Kapolda Jatim.
Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol. Pasma Royce menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim atas arahan, petunjuk, dan bimbingan selama dirinya menjalankan tugas sebagai Wakapolda Jawa Timur.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh Pejabat Utama, Kapolres jajaran, para perwira, anggota, serta ASN Polda Jawa Timur atas dedikasi, loyalitas, kerja sama, dan dukungan tulus yang telah diberikan selama ini,” kata Irjen Pol. Pasma Royce.
Menurutnya, kebersamaan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur menjadi pengalaman yang berharga dalam perjalanan tugasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Pasma Royce bersama keluarga juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kekhilafan.
“Saya beserta keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda dan seluruh keluarga besar Polda Jawa Timur,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut memohon doa restu agar diberikan kelancaran, kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan amanah baru sebagai Kapolda Bali.
“Kami berharap tali silaturahmi, persaudaraan, dan hubungan kekeluargaan yang telah terjalin erat di Jawa Timur ini tetap terjaga dengan baik, meski nantinya kami dipisahkan oleh jarak dan wilayah tugas yang berbeda,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan penghargaan keluarga besar Polda Jawa Timur kepada Irjen Pol. Dr. Pasma Royce atas pengabdiannya selama bertugas di Jawa Timur. (*)
Jakarta – Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, empat tersangka tersebut terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan terkait.
"Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan, satu tersangka merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8, yakni AY. Ia telah ditahan sejak 25 September 2026.
Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan," jelas Trunoyudo.
Keempat tersangka saat ini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan. Masa penahanan terhadap AY berlangsung pada 25 September hingga 14 Oktober 2026, sedangkan tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan pada 4 hingga 23 Oktober 2026.
KEDIRI — Kepolisian Resor (Polres) Kediri Polda Jatim mengungkap dua kasus tragis yang berujung pada hilangnya nyawa bayi. Kasus pertama melibatkan pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan di Kecamatan Pare, sementara kasus kedua terkait aborsi dan pembuangan janin di Kecamatan Pagu.
Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan kedua perkara tersebut dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri pada Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan motif yang sama di balik kedua aksi nekat tersebut, yaitu ketakutan para pelaku jika kehamilan mereka diketahui oleh pihak keluarga.
Dalam kasus pertama, Polisi menetapkan sepasang kekasih berinisial TW (23) dan DA (22) sebagai tersangka. Hubungan asmara yang telah terjalin selama dua tahun dan sedianya berlanjut ke jenjang pernikahan tersebut berubah menjadi petaka saat TW diketahui berbadan dua.
Peristiwa kelam ini terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. TW melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas. Khawatir tangisan bayi terdengar, TW tega membekap mulut dan hidung darah dagingnya sendiri sesaat setelah lahir hingga meninggal dunia.
Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, sang kekasih, DA, membawa jasad bayi tersebut untuk dikuburkan secara diam-diam di belakang sebuah rumah di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.
"Karena takut kehamilan dan kelahiran ini ketahuan oleh orang tua, para pelaku sengaja berniat merampas nyawa bayi yang dikandung sesaat setelah dilahirkan," ujar AKBP Latif.
Akibat perbuatannya, TW dan DA dijerat dengan Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, kasus kedua terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan janin bayi laki-laki berusia sekitar lima bulan di tepi jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu. Penyelidikan mendalam yang dilakukan kepolisian akhirnya mengarah kepada pasangan muda, AW (20) dan RGP (20).
Demi menutupi kehamilan karena belum siap menikah, AW nekat mengonsumsi obat penggugur kandungan. Setelah janin tersebut keluar, mereka sempat menyimpannya sebelum akhirnya dibuang di tepi jalan wilayah Bulupasar.
Atas tindakan ilegal tersebut, sepasang kekasih ini dijerat Pasal 77A ayat (1) juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 464 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dua tragedi ini menjadi potret kelam bagaimana kehamilan di luar nikah yang tidak direncanakan dapat berujung pada tindak pidana berat akibat pengambilan keputusan yang keliru.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Kediri memberikan pesan mendalam dan peringatan keras, khususnya kepada generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam pergaulan demi menghindari konsekuensi hukum yang fatal.
"Jaga pergaulan dan pahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. Jika menghadapi persoalan, jangan pernah mengambil jalan pintas yang melanggar hukum," tegas AKBP Latif. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)


