TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
MADIUN – Satlantas Polres Madiun menggelar kegiatan Polantas Menyapa Polsanak (Polisi Sahabat Anak) sebagai bentuk pendekatan edukatif kepada anak-anak dalam rangka menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini di Tribun Lantas Polres Madiun, Selasa (27/01/2026).
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas sejak dini.
“Selain pemberian edukasi tentang lalu lintas sejak dini, kegiatan ini sebagai upaya kami dalam menjalin hubungan yang positif antara Polisi dan masyarakat sejak usia dini," kata Kapolres Madiun.
Pada kegiatan tersebut, Polisi menanamkan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mengenalkan tugas-tugas kepolisian.
"Kami berikan juga edukasi tentang bahaya perundungan (bullying) kepada anak-anak," ungka AKBP Kemas.
Dengan adanya kegiatan Polisi Sahabat Anak, diharapkan anak-anak tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki karakter disiplin, berani, dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (*)
KOTA PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dalam kurun waktu Dua hari.
Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir jalan Jl. R.W. Monginsidi No. 56, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.
Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Di lokasi tesebut Polisi menemukan narkotika jenis ganja beserta bijinya.
Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 25,86 gram berat kotor.
"Dari tersangka SF ini kami amankan ganja 25,86 gr, 1 unit motor, Hp dan barang bukti lainnya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H, Selasa (27/1/26).
Sementara itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SS (30), warga Kota Pasuruan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah meranjau narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.
Bersama tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 51,71 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, satu unit mobil, dan handphone.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
"Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup," pungkas AKP Ronny. (*)
Aceh Tamiang — Jejak banjir yang melanda Aceh Tamiang masih menyisakan dampak bagi kehidupan masyarakat. Sejumlah kendaraan milik warga yang rusak dan tak lagi dapat dipindahkan sendiri masih terparkir di badan dan pinggir jalan, menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kerawanan.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Aceh Tamiang turun tangan melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. Evakuasi dilaksanakan oleh personel gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang. Senin, (26/1/2026).
Lokasi kegiatan dipusatkan di kawasan perkotaan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Sasaran kegiatan adalah kendaraan roda empat (R4) yang terparkir di badan maupun pinggir jalan dan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, khususnya kendaraan yang terdampak banjir dan ditinggalkan pemiliknya karena mengalami kerusakan.
KBO Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Indra Maulana, menjelaskan bahwa petugas menggunakan mobil towing untuk mengevakuasi kendaraan yang tidak memungkinkan dipindahkan secara mandiri oleh pemiliknya.
“Tujuan kegiatan ini untuk menertibkan kendaraan yang berada di badan jalan agar arus lalu lintas kembali lancar dan aman. Selain itu, langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi rusak pascabanjir,” jelas Ipda Indra Maulana.
Lebih dari sekadar penertiban lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap warga yang masih berjuang memulihkan kondisi pascabencana banjir yang terjadi pada November 2025 lalu.
Petugas membantu memindahkan kendaraan warga ke bengkel maupun ke rumah sesuai permintaan pemilik, sehingga tidak lagi menjadi beban dan kekhawatiran di tengah keterbatasan pascabencana.
Salah seorang warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang sudah membantu mengevakuasi mobil saya ke bengkel. Kalau tidak dibantu, kami kesulitan memindahkannya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang berharap kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kuala Simpang dapat kembali terwujud, potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir, serta rasa aman dan nyaman masyarakat semakin meningkat seiring proses pemulihan pascabencana.
KEDIRI - Polres Kediri Polda Jatim kembali mewujudkan kepeduliannya dalam mendukung penuh sarana ibadah.
Kali ini Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji bersama jajaran Satbinmas Polres Kediri dan Polsek Plemahan menyalurkan bantuan sosial untuk Masjid An Nur Al Utsmani di Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Bantuan berupa puluhan sak semen tersebut diterima Ketua Takmir Masjid An Nur Al Utsmani.
AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat membantu proses pembangunan maupun perawatan masjid agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
"Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi jamaah," kata Bramastyo, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukan Polres Kediri Polda Jatim merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid An Nur Al Utsmani, H Bambang, mengapresiasi perhatian yang diberikan Polres Kediri. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan masjid.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polres Kediri. Bantuan ini sangat berarti bagi pengurus dan jamaah masjid," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. (*)
SURABAYA - Puluhan warga yang pernah menjadi korban curanmor kini bisa bernapas lega setelah kendaraan mereka yang sempat hilang dicuri berhasil ditemukan kembali.
Melalui program Bazar Ranmor, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur telah menyerahkan kembali secara gratis, 52 unit kendaraan sitaan kepada pemilik sahnya selama periode sesi pertama.
Hal itu seperti disampaikan oleh Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto di Mapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Senin (26/1/26).
AKP Hadi mengonfirmasi bahwa penyerahan kendaraan tersebut berlangsung dalam kurun waktu 21 hingga 25 Januari 2026.
“Alhamdulillah kegiatan Bazar Ranmor sesi pertama sudah berhasil kita gelar. Sebanyak 52 kendaraan sudah kita kembalikan pada pemiliknya,” ujar AKP Hadi Ismanto.
Ia merinci progres pengembalian selama Lima hari tersebut: pada hari pembukaan sebanyak 27 motor berhasil dibawa pulang pemiliknya.
Disusul pada bazar hari Kedua sebanyak 13 motor, hari Ketiga 11 motor, dan Sabtu (24/1) satu motor. Sementara pada hari Minggu terpantau nihil.
Mengingat masih banyaknya kendaraan yang belum teridentifikasi oleh pemiliknya, Polrestabes Surabaya Polda Jatim kini resmi membuka Bazar Ranmor Sesi Kedua yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 hingga 30 Januari 2026.
Secara keseluruhan, terdapat 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus curanmor yang dipamerkan dalam bazar ini.
AKP Hadi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera melakukan pengecekan.
“Bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya, silakan cek kendaraan di daftar yang sudah kami sebar. Jika ada, silakan diambil di Mapolrestabes Surabaya secara gratis,” pungkasnya.
Warga yang ingin mengambil kendaraannya diharapkan membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB asli, serta kartu identitas diri untuk proses verifikasi di lokasi.(*)
KOTA KEDIRI - Pascatragedi bus ugal - ugalan yang menyebabkan banyak korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim intensifkan patroli pantau bus ugal - ugalan.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga menyiapkan petugas berpakaian preman untuk memata-matai mereka.
Strategi ini dilakukan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan petugas yang sedang memantau di lapangan.
"Kami berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas," tegas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/1/26).
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan besar seperti bus berpotensi membahayakan pengguna jalan lain jika melanggar aturan.
Penindakan dilakukan demi keselamatan bersama, dengan sanksi mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan.
“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” ujar AKP Tutud Yudho.
Ia menjelaskan, penindakan berupa tilang akan diberlakukan selama dua bulan sejak pelanggaran pertama.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi pengemudi bus agar tidak mengulangi pelanggaran.
“Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, penindakan selanjutnya kendaraan akan kami tahan,” tegasnya.
Selain penindakan, AKP Tutud Yudho menyebut pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus pelanggar lalu lintas.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja personel di lapangan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota mengimbau para pengemudi bus agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan semua pihak.
“Saya minta agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama, baik penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (*)
Aceh Tamiang - Taruna Akademi Kepolisian kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan Peduli Kasih Natal dalam rangkaian Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Lasitardanus) Tahun 2026. Senin, (26/1/2026).
Taruna dan Taruni Akpol menyalurkan bantuan renovasi kepada TK Kemala Bhayangkari 12 Cabang Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang.
Kepala TK Kemala Bhayangkari 12 Cabang Aceh Tamiang, Rosmawati, S.Pd., mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan.
“Alhamdulillah, kami sangat senang dan bersyukur atas peduli kasih dari Taruna-Taruni Akademi Kepolisian yang sangat membantu proses perbaikan sekolah ini,” katanya.
Ia berharap perbaikan dapat segera selesai sehingga sekolah kembali nyaman digunakan.
“Semoga TK Kemala Bhayangkari kembali lebih baik dan lebih nyaman untuk anak-anak belajar,” tambahnya.
Sementara itu Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Mulyadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa kondisi TK Bhayangkari pascabanjir memang membutuhkan perhatian khusus agar kembali layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“TK ini kita lihat bersama kondisinya sangat parah pascabanjir bandang, sehingga memerlukan perbaikan demi kenyamanan anak-anak kita untuk belajar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Taruna Akpol atas kepedulian yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada teman-teman dari Akademi Kepolisian atas sumbangsihnya kepada TK Bhayangkari,” pungkasnya.