Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Ny. Uthe Putu Kholis, bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota Polda Jatim silaturahmi dengan keluarga korban Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang, (Rabu, 21/01/2026).


Silaturahmi yang bertempat di Ballroom Sanika Satya Wada Polresta Malang Kota itu diikuti sekitar 32 keluarga korban.


Hal ini menjadi wujud komitmen Kombes Pol. Putu Kholis sejak menjabat sebagai Kapolres Malang hingga kini memimpin Polresta Malang Kota untuk terus mendampingi dan menjaga hubungan emosional dengan keluarga korban insiden Kanjuruhan. 


Selain sebagai ajang mempererat komunikasi, kegitan silaturahmi itu menjadi ruang dialog aspirasi, harapan keluarga korban dan institusi Kepolisian agar lebih baik lagi kedepannya.


Kombes Pol. Putu Kholis menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan panggilan moral institusi dan pribadi untuk terus hadir di tengah keluarga korban.


Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota Polda Jatim ingin menjadi rumah yang menaungi serta mendampingi keluarga korban.


“Kami mengundang keluarga korban, khususnya yang berdomisili di Kota Malang, agar menjadikan Polresta Malang Kota menjadi rumah yang bisa menaungi, membersamai, dan selalu hadir bagi keluarga korban Kanjuruhan,” ungkap Kombes Pol. Putu Kholis.


Silaturahmi penuh haru ini, mengingatkan kembali kedekatan Kombes Pol. Putu Kholis dengan keluarga korban, hingga saat ini terus dipupuk dengan baik, ini sebagai komitmen dan kelanjutan dari nilai-nilai kepemimpinan sebelumnya.


“Kami meyakini Bapak dan Ibu pernah berinteraksi dengan jajaran Polresta Malang Kota pada masa kepemimpinan Kombes Pol. Budi Hermanto. Nilai-nilai itulah yang terus kami lanjutkan agar pasca tragedi Kanjuruhan, kami bertugas dengan pendekatan yang lebih humanis dan membersamai keluarga korban,” ungkapnya.


Pertemuan yang mengedepankan sisi kepedulian dan kemanusiaan ini, juga dihadiri pengamat kepolisian Bambang Rukminto, para PJU Polresta Malang Kota, serta keluarga hingga perwakilan keluarga korban Kanjuruhan.


Menurut Kombes Putu Kholis, pertemuannya menjadi bentuk tanggung jawab moral yang melibatkan seluruh unsur, mulai dari PJU, Kapolsek, hingga Bhayangkari, agar memiliki empati dan nuansa kebatinan yang sama dalam mendukung keluarga korban.


“Silaturahmi ini sebagai dorongan dan kewajiban moral bagi kami, baik secara pribadi maupun sebagai institusi, Kami mengajak para pejabat utama memiliki kesamaan niat, empati, dan kepedulian dalam membersamai keluarga korban Kanjuruhan,” tegas Kombes Putu Kholis.


Sementara disesi interaksi, Kapolresta Malang Kota memberikan kesempatan kepada perwakilan keluarga korban untuk menyampaikan uneg-uneg, harapan, masukan, serta keluhannya.


Jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim siap memfasilitasi kebutuhan yang masih dalam kewenangan kepolisian maupun menjembatani dengan instansi terkait.


“Kami siap mendukung dan memfasilitasi, mulai dari pendampingan bagi putra-putri keluarga korban yang berminat mengikuti seleksi anggota Polri, dukungan layanan kesehatan, penjajakan beasiswa pendidikan, hingga fasilitasi penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kota Malang dan OPD terkait,”pungkas Kombes Putu Kholis.


Selain itu, Polresta Malang Kota Polda Jatim juga memberikan kemudahan layanan administrasi kepolisian seperti SIM melalui Satlantas, SKCK melalui Intelkam, serta dukungan kewilayahan melalui para Kapolsek untuk membantu kebutuhan sosial kemasyarakatan keluarga korban di masing-masing wilayah.


Dengan penuh rasa hormat Kombes Pol Putu Kholis menyampaikan, bagi keluarga korban yang belum sempat hadir karena keterbatasan pekerjaan atau kondisi tertentu, ia akan menitipkan ke Kapolsek jajaran untuk silaturahmi langsung ke rumah serta menyampaikan tali asih dari Polresta Malang Kota sebagai bentuk kepedulian.


Kegiatan silaturahmi ditutup dengan doa bersama untuk para almarhum dan almarhumah korban Tragedi Kanjuruhan agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus menjadi penguat batin bagi keluarga yang ditinggalkan.


Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim menegaskan komitmen untuk terus menjaga soliditas, memperkuat pendekatan kemanusiaan, serta membangun hubungan baik dengan keluarga korban Kanjuruhan.


Dengan demikian kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat. (*)


 SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 M di masjid Polda Jatim, Kamis (22/1/2026).


Dalam peringatan kali ini, Polda Jatim mengambil tema “Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW Memperteguh Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial.”


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam sambutannya yang diwakilkan Karo SDM Kombes Pol Sih Harno, S.H, M.H mengatakan, peringatan Isra' Mi'raj menjadi momentum penting untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, serta pembinaan mental dan spiritual anggota Polri dalam menjalankan tugas.


“Isra' Mi'raj bukan sekadar peristiwa sejarah, namun sarat nilai dan hikmah yang harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai insan Bhayangkara maupun sebagai anggota masyarakat,” ujar Kombes Sih Harno.


Kombes Sih Harno mengatakan semangat Isra Mi'raj tetap relevan dalam mendukung transformasi Polri menuju Polri yang Presisi. 


Menurutnya, nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya diharapkan mampu membentuk karakter personel Polri yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


“Kegiatan keagamaan seperti ini bertujuan untuk mempertebal iman dan takwa sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri agar mampu memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Kombes Sih Harno.


Ia juga mengajak seluruh personel Polda Jatim menjadikan peringatan Isra Miraj sebagai sarana introspeksi diri serta memperkuat kepedulian sosial dan aksi kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Peringatan Isra Miraj tersebut diisi dengan tausiah oleh Ir. K.H. Misbahul Huda, MBA, Pengasuh Yayasan Mambaul Huda Surabaya, yang mengulas hikmah perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW serta relevansinya dalam kehidupan dan pengabdian aparat negara. (*)


 Aceh Tamiang — Tim Trauma Healing Mabes Polri melaksanakan kegiatan Trauma Healing dan pendampingan bagi personel Polres Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kondisi psikologis personel Polri pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh.


Kepala Tim Trauma Healing Mabes Polri, AKBP Astiadi Prahastomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu memulihkan kondisi psikologis personel, khususnya di jajaran Polres Aceh Tamiang.


“Kegiatan ini atas inisiasi Bapak Kapolres Aceh Tamiang dan jajaran, serta sebagai bentuk kepedulian kami dari Biro Psikologi SSDM Polri untuk memulihkan kondisi psikologis seluruh jajaran Polda Aceh, khususnya jajaran Polres Aceh Tamiang,” ujarnya.


Ia menambahkan, melalui kegiatan Trauma Healing dan pendampingan ini diharapkan personel dapat kembali lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik, serta siap menghadapi tugas-tugas ke depan.


“Diharapkan setelah kegiatan ini, seluruh jajaran, terutama Kapolsek dan perwira utama, dapat lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik dalam menghadapi tugas-tugas ke depannya, serta mendukung pemulihan kondisi pascabencana hidrometeorologi,” tambahnya.


Salah satu peserta kegiatan, Kapolsek Seruai Polres Aceh Tamiang AKP Teuku Davean, mengungkapkan bahwa dirinya turut terdampak langsung oleh bencana banjir yang terjadi di wilayah tersebut.


“Rumah saya terdampak banjir. Untuk sementara rumah belum bisa ditinggali karena masih dalam keadaan berlumpur dan masih tahap pembersihan,” ungkapnya.


Ia menilai kegiatan trauma healing tersebut sangat bermanfaat bagi personel yang terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.


“Kegiatan trauma healing ini bagi saya sangat bermanfaat dan bisa menambah semangat saya dalam melaksanakan dinas. Bahkan, kami juga menyarankan apabila memungkinkan agar kegiatan seperti ini dapat dibuat untuk episode-episode selanjutnya,” pungkasnya.


Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penanganan bencana secara operasional, tetapi juga dalam memperhatikan kesehatan mental personel sebagai bagian penting dari kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat.


 SURABAYA - Sebut saja Ayu (29) salah satu pemilik motor Honda Beat yang hilang pada bulan Desember 2025 di Jalan Kutisari, kini bisa senyum sumringah.


Pasalnya,Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Polda Jatim menjadi jalan kembalinya motor kesayangan yang ia beli dengan hasil keringatnya sendiri.


Honda Beat hitam dengan nomor polisi L 3061 BAZ itu telah diserahkan oleh Polrestabes Surabaya dengan utuh dan tanpa biaya sepersenpun.


"Alhamdulillah, sudah kembali motor saya, terimaksih Pak Polisi, terimaksih Pak Kapolrestabes Surabaya telah menemukan motor saya dan boleh saya bawa pulang lagi tanpa biaya," ungkap Ayu terharu di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/1/26).


Ayu mengatakan, hilangnya motor kesayangannya di Jalan Kutisari itu modusnya penipuan kerja.


"Pelakunya kenal ibu saya, lalu menawarkan pekerjaan di Surabaya. Saya jemput, ternyata penipuan dan motor saya dibawa,” kata Ayu.


Seperti diketahui, pada hari Rabu, 21 Januari 2026, bazar ranmor Polrestabes Surabaya resmi dibuka untuk proses pengembalian barang bukti sepeda motor hasil ungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bazar ranmor ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan.


Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan. 


Menurutnya, sinergi masyarakat diperlukan agar risiko kejahatan dapat ditekan.


“Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,”ujarnya. (*)


 Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.


Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.


“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).


Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.


“Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.


Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.


“Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.


Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.


“Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.


 Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.


Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.


Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.


“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.


Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.


Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.


 


MALANG – Mengawali tugas sebagai Kapolres Malang yang baru, AKBP Muhammad Taat Resdi menggelar silaturahmi bersama para ulama di Kabupaten Malang. 


Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Silaturahmi diawali dengan kunjungan ke kediaman KH Romo Suroso di Pondok Pesantren Darul Mustofa, Gondanglegi pada Senin (20/1/2026).


Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.


AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan peran ulama sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, khususnya melalui pendekatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan para ulama dan tokoh masyarakat sangat kami butuhkan untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Malang tetap aman dan damai,” ujar AKBP Taat, Rabu (21/1).


Menurutnya, sinergi Polri dan ulama menjadi kunci dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari konflik sosial hingga penyalahgunaan narkoba.


“Kami ingin memastikan Polri selalu hadir dan terbuka untuk berkolaborasi dengan para ulama dan masyarakat demi menjaga situasi yang aman dan harmonis di Kabupaten Malang,” pungkas AKBP Taat.


Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Darul Mustofa KH Romo Suroso menyambut baik silaturahmi tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Malang.


“Kami siap bersinergi dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata KH Romo.


Usai dari Gondanglegi, silaturahmi Kapolres Malang dilanjutkan ke Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang menemui DR KH Ahmad Fahrur Rozi, serta ke Ponpes An-Nur 2 Bululawang bertemu KH Fathul Bahri.


Polres Malang Polda Jatim berharap komunikasi dan kerja sama dengan para ulama terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif di Kabupaten Malang. (*)