Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 SITUBONDO – Bulan pertama bertugas sebagai Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie terus mengisi kegiatannya dengan silaturahmi ke jajaran pemerintahan Kabupaten Situbondo dan Instansi samping serta Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat termasuk Pokdarkamtibmas.


AKBP Bayu Anuwar yang sebelumnya adalah Pamen Kortastipidkor Polri di Mabes Polri itu mengatakan kegiatan silaturahmi diawal tugasnya untuk menjaga sinergitas dan soliditas dengan lintas sektoral untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif.


Kali ini AKBP Bayu Anuwar didampingi Wakapolres Situbondo, Kompol Toni Irawan, Pejabat Utama (PJU) Polres Situbondo dan Kapolsek Kapongan juga mengunjungi Pokdarkamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).


Kegiatan yang dipusatkan di kediaman Ketua Pokdarkamtibmas Kabupaten Situbondo, H. Hijir Ismail itu juga dihadiri pengurus Pelopor Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo dan perwakilan Forum Komunikasi Deteksi Dini Masyarakat (FKDM) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat kecamatan Kapongan.


"Komitmen Polres Situbondo dalam mempererat hubungan antara kepolisian dengan organisasi mitra kamtibmas dan masyarakat luas demi kondusifitas khususnya di Kabupaten Situbondo,"tegas AKBP Bayu Anuwar, Jumat (23/1/26).


Ia berharap dukungan dari tokoh agama dan masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga Situbondo tetap kondusif.


"Di awal kepemimpinan kami sebagai Kapolres baru di Situbondo, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.


AKBP Bayu Anuwar menegaskan, sinergi dengan Pokdarkamtibmas ini sangat penting sebagai garda terdepan deteksi dini di lingkungan warga.


Pada kesempatan tersebut, AKBP Bayu Anuwar juga memberikan santunan kepada anak yatim secara simbolis.


Selain itu AKBP Bayu juga menyampaikan informasi penting terkait akses kesehatan. 


Ia menyebutkan adanya program bantuan medis gratis bagi anak-anak yang mengidap kelainan fisik tertentu.


"Kami membawa pesan kemanusiaan dari hamba Allah bahwa bagi anak-anak yang membutuhkan tindakan medis khusus, akan difasilitasi pengobatan secara cuma-cuma atau gratis. Silahkan diiformasikan melalui Pokdarkamtibmas atau Bhabinkamtibmas," tambahnya.


Sementara itu,Ketua Pokdarkamtibmas H. Hijir Ismail, mengapresiasi kehadiran Kapolres Situbondo di tengah-tengah pengurus dan masyarakat.


Menurutnya, aksi sosial yang dibalut dengan doa bersama dan pembacaan Sholawat Nariyah ini memberikan dampak positif bagi warga.


"Terimakasih kehadirannya bapak Kapolres yang baru beserta rombongan, dan kami nyatakan siap untuk bersama - sama jaga kondusifitas di Situbondo," ungkapnya.


Diakhir kegiatan tersebut diisi dengan tausiyah oleh KH Mas Imron dan doa bersama yang dipimpin oleh Gus Nasrullah. (*)


 SURABAYA — Tren pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus berulang di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jatim untuk mengambil terobosan strategis. 


Dimulai hari Rabu, (21/1/26) bazar pengembalian barang bukti sepeda motor resmi dibuka sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan. 


Menurutnya, sinergi masyarakat diperlukan agar risiko kejahatan dapat ditekan.


Kombes Luthfie mengajak warga agar lebih mawas diri saat memarkir kendaraan. 


Ia menyampaikan bahwa patroli serta tindakan preventif terus digiatkan oleh Polrestabes Surabaya.


“Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,”ujarnya, Jumat (23/1/26).


Selain pencegahan, penegakan hukum menjadi strategi utama dalam menekan curanmor. 


Kombes Luthfie menegaskan bahwa keberhasilan aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja.


“Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami ingin terus memburu jaringan di atasnya, khususnya penadah, agar motor bisa kembali ke pemiliknya,”tegasnya.


Ia menekankan bahwa pengembalian barang bukti merupakan wujud konkret dari proses hukum.


Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, razia balap liar, dan pelanggaran lalu lintas disiapkan untuk diambil oleh pemilik sahnya tanpa biaya, cukup membawa dokumen kepemilikan asli sebagai verifikasi. 


Kombes Luthfie juga menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di Surabaya. 


Ia memastikan bahwa tindakan tegas tidak akan ragu diambil jika keselamatan masyarakat dan petugas terancam.


“Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,”tegasnya.


Kombes Luthfie berharap program Bazar Ranmor ini dapat membantu masyarakat yang motornya pernah hilang, sekaligus mendorong kesadaran untuk segera melaporkan kehilangan saat tindak pidana terjadi.


"Program ini bukan hanya soal pengembalian motor, tetapi juga membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat Surabaya," pungkasnya.


Polrestabes Surabaya Polda Jatim menyatakan bahwa agenda ini akan kembali dilakukan secara bertahap jika diperlukan dan sejalan dengan proses hukum yang berjalan. (*)


 Jakarta – Buku Rasa Bhayangkara Nusantara karya bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Asisten Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan resmi diperkenalkan di ajang World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, sebagai bagian dari penguatan diplomasi Indonesia di panggung global.


Buku versi Bahasa Inggris ini memuat 80 menu pilihan khas Indonesia yang dikembangkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara kepada komunitas internasional.


“Saya menyerahkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara versi Bahasa Inggris kepada Bapak Stefanus Ade Hadiwidjaja, Managing Director, Investment, Danantara Indonesia, untuk ditampilkan di Paviliun Indonesia pada WEF Davos 2026 sebagai bagian dari showcase diplomasi MBG dan khazanah rasa Nusantara,” ujar Dirgayuza Setiawan.


Sebelum diperkenalkan di Davos, buku yang dalam versi bahasa Inggris-nya berjudul “Taste Of Nusantara 80 Bhayangkara Menu For Indonesia’s Free Nutricious Meal’s Program” ini juga telah diserahkan kepada Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya, pada Selasa (20/1/2026) di London, sebagai langkah awal diplomasi kuliner dan ketahanan pangan Indonesia.


“Alhamdulillah, Mas Dirgayuza di tengah kesibukan lawatan bersama Presiden terus berikhtiar memperkenalkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara di tempat-tempat yang istimewa. Setelah sebelumnya diperkenalkan di Kedutaan Besar Indonesia di Inggris, kini buku versi Bahasa Inggris tersebut dapat diakses di WEF Davos, forum bergengsi dunia. Semoga buku ini menjadi media diplomasi Indonesia, sekaligus semakin mengenalkan keanekaragaman kuliner Nusantara serta program Astacita Presiden kepada dunia,” kata Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).


Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar dokumentasi menu, melainkan catatan pengabdian Polri dalam mendukung MBG, mulai dari aktivitas dapur SPPG Polri sejak dini hari hingga distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat. Buku ini dipandang Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai simbol pendekatan baru membangun bangsa melalui perhatian nyata terhadap kesehatan dan gizi generasi masa depan.


Kehadiran buku ini di WEF Davos 2026 menegaskan komitmen Polri dalam mendukung diplomasi Presiden, memperkuat citra positif Indonesia, serta memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara di tingkat global.


 GRESIK - Komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif kembali diwujudkan melalui penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D Ramah Disabilitas. 


Kegiatan tersebut digelar di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Jalan Randuagung No. 1 Kebomas dengan menggandeng Bank BRI Cabang Gresik sebagai mitra strategis pada Kamis (22/1/2026).


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung mobilitas dan kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik.


Dalam sambutannya, Kapolres Gresik menegaskan bahwa penerbitan SIM D merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin kesamaan hak dan perlakuan non-diskriminatif dalam pelayanan publik.


AKBP Ramadhan menegaskan Polri sebagai pelayan masyarakat wajib menyediakan akomodasi yang layak. 


"Melalui penerbitan SIM Golongan D ini, kami ingin memastikan saudara-saudara penyandang disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan bertanggung jawab,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.


Ia menambahkan, seluruh proses penerbitan SIM tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021.


Sebanyak 10 pemohon dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik mengikuti rangkaian ujian teori dan praktik, dan seluruhnya dinyatakan lulus serta memenuhi standar kompetensi.


Keberhasilan program ini turut didukung penuh oleh Bank BRI Cabang Gresik.


Pimpinan Cabang BRI Gresik, Dudung Hardiman, hadir langsung bersama jajaran untuk memberikan dukungan konkret berupa fasilitasi pembiayaan, mulai dari tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran PNBP SIM Golongan D. 


Selain itu, BRI juga membagikan helm gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara.


Apresiasi disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Gresik, Hartono, yang menilai program ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kemandirian dan mobilitas penyandang disabilitas.


“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Gresik dan BRI. Program ini sangat membantu dan kami berharap dapat terus berlanjut, karena masih banyak anggota PPDI yang membutuhkan SIM sebagai legalitas berkendara,” ungkapnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kanit Regident Iptu Anggit Ilham Pratama. (*)


 MALANG – Upaya pencegahan kenakalan remaja, khususnya perundungan atau bullying, terus digencarkan jajaran Polres Malang, Polda Jawa Timur. 


Kali ini, Polsek Wagir memberikan sosialisasi kepada para orang tua dan wali murid siswa SD Negeri 02 Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, sebagai langkah preventif membentengi anak sejak usia dini, Jumat (23/1/2026).


Edukasi difokuskan pada peran orang tua dalam mencegah kenakalan remaja serta dampak negatif bullying terhadap perkembangan mental dan sosial anak.


Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.


“Pencegahan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau kepolisian, tetapi perlu peran aktif orang tua dalam mengawasi, mendidik, dan membangun komunikasi yang baik dengan anak,” ujar AKP Bambang, Jumat (23/1).


Menurutnya, edukasi kepada wali murid penting agar orang tua memahami tanda-tanda awal kenakalan remaja, sekaligus mampu mengambil langkah cepat sebelum perilaku tersebut berkembang menjadi masalah yang lebih serius.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sukodadi Aipda Mujianto menyampaikan materi tentang bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis bagi korban, serta pentingnya membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.


“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun kepolisian jika menemukan indikasi bullying,” imbuhnya.


Polres Malang Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Malang. (*)


 Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai telah memberikan pertimbangan hukum yang tegas, jelas, dan komprehensif dalam Putusan Nomor 223/PUU-XXIII/2025. Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., saat mengawali analisis hukumnya terhadap putusan tersebut.


Menurut Prof Juanda, Mahkamah dalam pertimbangannya menguraikan fakta dan argumentasi hukum secara luas, rasional, serta objektif dengan pendekatan filosofis, yuridis normatif, sistemik, dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa secara substansi, putusan tersebut tidak mengubah norma yang terdapat dalam pasal-pasal yang dimohonkan oleh para pemohon.


“Putusan MK Nomor 223 ini secara prinsipil sejiwa dengan semangat yang terkandung dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025,” ujar Prof Juanda.

Karena itu, lanjutnya, Putusan MK 223 tidak memiliki implikasi atau konsekuensi hukum apa pun terhadap status dan hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Bahkan, dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah secara tegas menyatakan bahwa penilaian terhadap suatu norma undang-undang tidak dapat dilakukan secara parsial, tunggal, dan non-sistemik. MK menekankan pentingnya keterkaitan antara UU ASN dan UU Kepolisian, sehingga dalam konteks ini Mahkamah memandang UU ASN sebagai lex specialis terhadap UU Kepolisian.


Berdasarkan argumentasi hukum tersebut, Mahkamah tetap pada pendiriannya bahwa anggota Polri aktif tidak dilarang menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi pusat, sepanjang memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditentukan dalam UU ASN dan peraturan pemerintah yang berlaku. 


Persyaratan tersebut antara lain: jabatan ASN yang diduduki memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian, anggota Polri aktif memenuhi jenjang kepangkatan dan jabatan yang dibutuhkan, adanya permintaan khusus dari pimpinan instansi pusat sesuai kebutuhan dan keahlian, serta mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.


Prof Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengungkapkan bahwa sejak awal permohonan perkara ini didaftarkan ke MK, dirinya telah memprediksi putusan Mahkamah akan dinyatakan tidak diterima atau ditolak. Menurutnya, tidak mungkin Mahkamah mengeluarkan putusan yang tidak konsisten dengan jiwa dan semangat Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.


“Prediksi ini tentu bisa saja keliru apabila hakim MK tidak konsisten dengan putusan sebelumnya, dan itu memang pernah terjadi. Namun alhamdulillah, dalam Putusan MK Nomor 223 ini, Mahkamah Konstitusi konsisten,” ujarnya.


Ia pun mengapresiasi sikap para Hakim Konstitusi dan berharap MK terus menjaga konsistensi dalam menegakkan konstitusi secara adil dan benar.

Mengakhiri pandangan hukumnya, Prof Juanda memberikan catatan penting atas pertimbangan hukum MK dalam Putusan Nomor 223. Ia menilai ke depan perlu ada pengaturan lebih lanjut dalam Undang-Undang Kepolisian, khususnya terkait jenis-jenis jabatan serta kementerian atau lembaga yang memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian. 


Selain itu, dibutuhkan pula Peraturan Pemerintah yang mengatur mekanisme dan persyaratan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan ASN tertentu di instansi pusat.


Catatan tersebut, menurut Prof Juanda, sejalan dengan pandangan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam berbagai tulisan dan paparan terkait Putusan MK Nomor 114 serta Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025. Guru Besar Hukum Tata Negara yang dikukuhkan sejak tahun 2006 ini pun menutup analisis hukumnya dengan menegaskan pentingnya kejelasan regulasi sebagai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi.


 BLITAR – Mengawali tugas sebagai Kapolres Blitar yang baru, AKBP Rivanda S.I.K melakukan kunjungan silaturahmi Ke jajaran Forkompimda Kabupaten Blitar, Rabu (21/1/2026)


Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar beserta Instansi lainya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Blitar yang baru, AKBP Rivanda S.I.K usai melaksanakan kunjunganya ke Bupati Blitar, Ketua DPRD Blitar dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar.


AKBP Rivanda yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumenep itu mengatakan, pihaknya akan tetap menggandeng unsur Forkopimda, elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah hukum Polres Blitar jajaran Polda Jatim.


Ia menegaskan peran unsur Pemerintahan Kabupaten Blitar, elemen masyarakat dan stakeholder yang ada sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari Instansi samping dan elemen masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh adat dan para ulama,"kata AKBP Rivanda.


Ia menegaskan ingin memastikan Polri selalu hadir dan terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemerintahan Kabupaten Blitar dan masyarakat demi menjaga situasi yang aman kondusif dan harmonis di Kabupaten Blitar.


Sementara itu Bupati Blitar Drs. H. Rijanto M.M menyatakan  siap bersinergi dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Blitar demi berjalannya program pemerintah daerah pada khususnya dan pemerintah pusat secara umum.


"Pemkab Blitar siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Polri demi tercipta dan terjaganya keamanan masyarakat sehingga program - program pemerintah bisa berjalan lancar," kata Bupati Blitar.


Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Kepolisian dengan Pemerintah Kabupaten Blitar terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif di Kabupaten Blitar. (*)