Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

 


BOJONEGORO – Polres Bojonegoro tetap menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba untuk mewujudkan Bojonegoro zero Narkoba.

 

Sejak Januari hingga 10 Maret 2026 Polres Bojonegoro berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus peredaran narkotika.

 

Dari total kasus tersebut, seluruhnya merupakan tindak pidana narkotika dengan rincian 10 kasus narkotika jenis sabu dan satu kasus narkotika jenis ganja.

 

Hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 13 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi di Mapolres Bojonegoro, Senin (16/3/26).

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian menjelaskan, dari 13 tersangka yang diamankan, sembilan orang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, satu orang sebagai pengedar ganja, serta tiga orang lainnya merupakan pemakai atau pemilik narkotika jenis sabu.

 

"Barang bukti Narkotika yang sudah kami sita 52,71 gram sabu dan 187,25 gram ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya," kata AKBP Afrian.

 

Kini para tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, atau denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.

 

Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai pemilik narkotika dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp.800 juta hingga Rp.8 miliar.

 

Kapolres Bojonegoro juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan dan keluarga masing-masing.

 

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bojonegoro.

 


SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) bersinergi dengan lintas sektor komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat di Operasi Ketupat Semeru 2026.

 

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar sejak 13 Maret 2026, Polda Jatim tidak hanya memperhatikan soal arus lalu lintas mudik.

 

Kombes Abast mengatakan menjaga proses ibadah warga masyarakat yang menjalankan puasa Ramadhan hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan Umat Hindhu yang melaksanakan Nyepi dan merayakan Tahun Baru Saka adalah hal yang menjadi fokus utama.

 

"Fokus utama menjaga proses ibadah umat agar tetap khusuk,"ujar Kombes Pol Abast, Selasa (17/3/26)

 

Menurut Kombes Abast yang juga selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Semeru 2026, arus lalu lintas adalah dampak, namun Kamtibmas di lingkungan warga baik itu permukiman maupun rumah ibadah adalah hal yang fundamental.

 

"Mudik penting, namun khidmat ibadah dan stabilitas Kamtibmas adalah fondasi," tegas Kombes Pol Abast.

 

Masih kata Kombes Abast, dalam Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim bersama jajarannya juga akan memberikan pelayanan pengamanan di lebih kurang 18.365 lokasi Shalat Idul Fitri baik di Masjid maupun lapangan yang akan digunakan jamaah.

 

Selain itu Polda Jatim juga memberikan pelayanan pengamanan di sejumlah objek yang berpotensi terdapat gangguan Kamtibmas.

 

Objek tersebut diantaranya 68 lokasi terminal, 12 lokasi Pelabuhan dan 79 pelabuhan rakyat, 6 lokasi Bandara, 53 Stasiun Kereta Api, 274 lokasi tempat perbelanjaan, 488 lokasi wisata/ hiburan dan beberapa lokasi SPBU yang berpotensi adanya antrian.

 

Diharapkan dengan layanan pengamanan yang maksimal oleh Polda Jatim bersama jajarannya dan bersinergi dengan lintas sektor di Operasi Ketupat Semeru 2026 ini, kondusifitas di Jawa Timur tetap terjaga.

 

Kabid Humas Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah yang ditinggal mudik dalam keadaan aman dan melapor kepada pengurus RT/RW atau petugas keamanan lingkungan setempat.

 

"Mari kita bersama - sama wujudkan, Mudik Aman Keluarga Bahagia," pungkasnya.

 


JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya penguatan intelektualitas di tubuh Polri. Sebanyak 39 dari total 40 buku yang ditulisnya kini resmi terdaftar dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Senin (16/3/2026).

 

Langkah ini menjadi penegasan bahwa transformasi Polri tidak hanya bertumpu pada kemampuan operasional, tetapi juga pada penguatan riset, gagasan, serta pemikiran strategis yang terdokumentasi secara akademis. Pendaftaran karya tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan negara terhadap ide dan pemikiran yang lahir dari pengalaman panjang di berbagai medan tugas kepolisian.

 

Dari total 40 buku yang telah ditulis, sebanyak 39 judul diterbitkan oleh penerbit Raja Grafindo Persada, sementara satu buku lainnya diterbitkan oleh Penerbit Universitas Brawijaya dengan judul “Diskresi Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme.”

 

Wakapolri menegaskan bahwa pengalaman lapangan harus diabadikan dalam bentuk pengetahuan agar dapat menjadi referensi bagi generasi penerus Polri.

 

“Polisi masa kini tidak boleh hanya mengandalkan otot dan kewenangan, tetapi harus berbasis pada ilmu pengetahuan. Menulis bagi saya adalah cara berbagi sekaligus mengabadikan pengalaman lapangan agar dapat dirumuskan menjadi teori dan pengetahuan yang bermanfaat. Dengan demikian, generasi Polri masa kini memiliki bekal wawasan, perspektif, dan referensi untuk terus berkembang serta mampu menjawab tantangan tugas di masa depan,” ujar Dedi Prasetyo setelah menerima sertifikat HAKI.

 

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci bagi institusi kepolisian untuk menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi.

 

“Polri perlu dibekali wawasan dan keilmuan yang cukup untuk bisa memenuhi ekspektasi ideal masyarakat Indonesia terhadap institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” tambahnya.

 

Ke-39 buku tersebut mencakup berbagai bidang strategis kepolisian, mulai dari strategi keamanan dan kamtibmas, penanganan terorisme dan kejahatan transnasional, penguatan sumber daya manusia Polri, kebijakan publik, hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

 

Beberapa karya juga membahas inovasi dan adaptasi Polri terhadap perkembangan zaman, seperti pemanfaatan teknologi kepolisian dalam dinamika keamanan modern, manajemen media sebagai cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan, hingga reformasi internal melalui sistem meritokrasi jabatan dan pengembangan karier berbasis kompetensi.

 

Melalui karya-karya tersebut, Wakapolri berupaya menghadirkan perspektif kepolisian yang lebih komprehensif. Pendekatan keamanan tidak lagi dipahami semata sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

 

Dengan terdaftarnya puluhan buku tersebut dalam HAKI, karya-karya ini kini memiliki perlindungan hukum sebagai aset intelektual yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi anggota Polri, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat luas dalam memahami dinamika keamanan dan strategi kepolisian modern.

 

Warisan pemikiran tersebut diharapkan dapat terus menginspirasi generasi Polri berikutnya untuk mengembangkan budaya literasi, riset, dan inovasi dalam mendukung transformasi institusi menuju Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.

 


Probolinggo - Polsubsektor Kedopok, Polsek Wonoasih, Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil dan sembako kepada masyarakat di Jalan Begawan Solo dan kawasan permukiman warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Senin (16/3/2026) pukul 16.30 WIB.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsubsektor Kedopok IPDA Hari Dwi Tjahjono, S.H., bersama anggota serta melibatkan Ketua RT dan RW setempat. Aksi sosial ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan sebanyak 100 paket takjil kepada pengguna jalan yang melintas di depan GOR Mastrip. Selain itu, turut disalurkan bantuan sembako berupa 30 sak beras masing-masing seberat 5 kilogram kepada warga yang membutuhkan.

 

Kapolsubsektor Kedopok IPDA Hari Dwi Tjahjono mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

 

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat serta untuk mempererat sinergitas antara Polri dengan warga dan tokoh masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat semakin dirasakan manfaatnya.

 

Salah satu warga penerima takjil, Rio, mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polsubsektor Kedopok.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah berbagi takjil dan bantuan kepada masyarakat. Semoga kepolisian selalu diberikan kesehatan, keselamatan dalam bertugas, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ucapnya.

 

Kegiatan pembagian takjil dan sembako tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

 


MOJOKERTO - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi pejabat utama Polda Jawa Timur melakukan kunjungan ke Pos Pelayanan (Posyan) terpadu di alun - alun Kota Mojokerto dan Pos Pengamanan (Pospam) Kenanten di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (16/03/26)

 

Kunjungan Kapolda Jatim bersama rombongan tersebut disambut oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto dan Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata beserta Pejabat utama Polres Mojokerto Kota.

 

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim mengecek kesiapan personel, meninjau fasilitas pos pelayanan terpadu, serta memberikan arahan terkait strategi pengamanan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menjelang liburan Idulfitri.

 

"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal," ujar Irjen Pol Nanang di Posyan Kota Mojokerto.

 

Kapolda Jatim menegaskan, kesiapan personel di lapangan menjadi prioritas utama dalam pengamanan arus mudik lebaran.

 

"Kolaborasi dan koordinasi dengan instansi terkait harus berjalan baik untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama libur Lebaran," ujarnya.

 

Diharapkan dengan adanya pos pelayanan terpadu ini, perjalanan dan aktivitas masyarakat yang berada di Kota Mojokerto berjalan lancar dan minim hambatan.

 

Sementara itu Kapolres Mojokerto, Kota AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan, dengan dilakukan pengecekan langsung oleh Kapolda Jatim, diharapkan menambah motivasi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas di Operasi Ketupat Semeru 2026.

 

"Kehadiran Bapak Kapolda bersama para Pejabat Utama Polda Jatim tentu menjadikan motivasi kami dalam menjalankan tugas Operasi Ketupat Semeru yang merupakan operasi kemanusiaan ini,"kata AKBP Herdiawan.

 

Ia menegaskan, bahwa Polres Mojokerto Kota berkomitmen dalam untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

 

Kapolres Mojokerto Kota juga mengimbau kepada masyarakat baik yang sedang mudik lebaran agar tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan memastikan kondisi rumah yang ditinggal mudik benar - benar aman.

 

"Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lalu lintas agar Mudik Aman Keluarga Bahagia,"pungkasnya.

 


Tangerang – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Senin (16/3/2026).

 

Konferensi pers tersebut dihadiri Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Ketua Kelompok Substansi Pengawasan Keamanan Produk Hewan Kementerian Pertanian Drh. Ira Firgorita.

 

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa.

 

“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton yang rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

 

“Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa,” jelasnya.

 

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

 

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

 

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

 

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi.

 

“Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar.

 

Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

 

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

 

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

 


Jateng - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan mudik Lebaran di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah (Jateng). Dalam pengecekan dan koordinasinya, Sigit memastikan Polri dan seluruh stakeholder terkait bakal memberikan pelayanan optimal untuk para masyarakat.

 

"Dimana ini adalah titik, salah satu titik yang menjadi perhatian untuk pelayanan arus mudik, khususnya karena memang ini adalah titik di tempat masyarakat masuk ke wilayah Jawa Tengah pascaada kegiatan rekayasa. Dan tentunya ini menjadi salah satu pelayanan yang cukup sentral di wilayah Jawa Tengah," kata Sigit di Tol Kalikangkung, Senin (16/3/2026).

 

Sigit memaparkan, seluruh stakeholder telah melaporkan bahwa telah melakukan kesiapan optimal untuk melakukan pengamanan dan pelayanan di momentum arus mudik.

 

Menurut Sigit, hal yang difokuskan untuk dimaksimalkan kesiapannya adalah kebijakan soal rekayasa lalu lintas (lalin), mulai dari ganjil genap hingga One Way skala nasional. Terlebih, kata Sigit, Polda Jateng telah melakukan sejumlah inovasi demi mewujudkan mudik yang aman dan bahagia.

 

"Termasuk juga terobosan-terobosan yang disiapkan seperti valet and ride, dan kemudian tadi ada satu terobosan baru dengan nama 'Si Polan' (Sistem Informasi Polisi Lalu Lintas), ya. Yang tentunya ini menjadi pelengkap selain respons kita terkait dengan 110 yang menjadi salah satu nomor yang bisa dihubungi," ujar Sigit.

 

Sigit menegaskan, dengan dukungan dari berbagai macam persiapan yang diberikan, diharapkan bisa membantu masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait dengan layanan-layanan kepolisian.

 

"Kemudian apabila ada permasalahan di jalan, maka layanan ini bisa digunakan untuk ditanyakan, termasuk juga hal-hal yang diperlukan oleh masyarakat pengemudi atau masyarakat, pemudik yang berada di wilayah Jawa Tengah," ucap Sigit.

 

Dengan optimalisasi ini, Sigit menekankan, pihaknya bakal siap menghadapi puncak arus mudik yang diprediksi berlangsung pada H-3 Lebaran. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman yang maksimal bagi seluruh pemudik.

 

"Dan sampai saat ini, Alhamdulillah dan mudah-mudahan juga bisa terus kita jaga untuk hal-hal yang sifatnya menonjol seperti laka (kecelakaan) menonjol sampai saat ini bisa kita jaga. Dan tentunya harapan kita mendekati hari H, angka laka juga bisa kita jaga untuk bisa lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya," papar Sigit.

 

Lebih dalam, Sigit mengingatkan untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergisitas seluruh pihak dalam mengamankan serta melayani arus mudik hingga balik Lebaran 2026.

 

"Saya titip pesan agar sinergisitas seluruh stakeholder yang ada dalam memberikan pelayanan mudik di tahun 2024 ini betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat sebagaimana tagline kita: 'Mudik Aman, Keluarga Bahagia'.  Jadi ini betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," tegas Sigit.

 

"Kita harapkan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk kita memberikan pelayanan terbaik di Operasi Ketupat ini dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang melaksanakan mudik, balik, dan juga melaksanakan Idul Fitri serta kegiatan-kegiatan lainnya betul-betul bisa kita optimalkan," tambah Sigit mengakhiri.