Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

BONDOWOSO - Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Koesnadi.

Penetapan tersangka tersebut setelah tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi korban dan terlapor.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan.

Diduga ada perkataan dari nakes yang disampaikan kepada nenek pasien, lalu diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadilah cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.

"Motifnya adalah ketersinggungan," ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

Menurut AKBP Aryo, dugaan pemukulan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. Pihak korban bahkan telah melakukan visum.

"Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso," ungkap AKBP Aryo.

Dikonfirmasi terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang dengan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya pada kasus ini.

Yusdeny Lanasakti berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bersama agar tidak terulang lagi.

"Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral video seorang perawat diduga dipukul oleh keluarga pasien. 

Video tersebut diunggah di akun media sosial dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).

Diketahui perawat tersebut berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. 

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso yang kemudian langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya terlapor ditetapkan tersangka. (*)
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya. 

Dalam pengungkapan tersebut, Empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark berhasil diamankan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. 

“Setelah ketiganya dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Kamis (25/6/2026).

Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi terkait hilangnya 16 unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark. 

"Bersama rekannya, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran," ujar Kompol Yuyus.

Kapolsek Kenjeran menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang. 

Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual Tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.

Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp.400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp.200 ribu. 

"Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kompol Yuyus.

Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.

Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.

“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Kompol Yuyus. (*)
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) mengikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Jatim, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Kapolda Jatim,Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa kegiatan pemuliaan nilai-nilai Tribrata merupakan momentum penting bagi seluruh insan Bhayangkara untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai dasar pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa Tribrata bukan sekadar pedoman normatif, tetapi merupakan nilai fundamental yang harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Kombes Abast usai upacara.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, keikutsertaan Polda Jatim bersama jajaran dalam upacara tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan menanamkan nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri institusi Polri.

“Melalui upacara pemuliaan nilai-nilai Tribrata yang dipimpin langsung Bapak Kapolri ini, diharapkan seluruh personel semakin memperkuat integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian kepada masyarakat sesuai semangat Presisi,” ujar Kombes Abast.

Menurut Kombes Abast, momentum ini juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh personel agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Nilai-nilai Tribrata harus terus hidup dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab setiap anggota Polri. Ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Polri yang semakin dekat dan dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast. (*)

PROBOLINGGO – Jalan setapak dan berbukit, tak menyurutkan niat tulus sejumlah pejabat utama dan anggota Polres Probolinggo Polda Jatim menyapa warga dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Dipimpin oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif didampingi Wakapolres Probolinggo Kompol Rizal Ardhianto, rombongan anggota Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan kegiatan bakti sosial di Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Rabu (24/6/2026).

Meski harus berjalan kaki menuju Dua lokasi yang akan dituju untuk penyaluran bansos dan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH), namun rombongan pejabat utama Polres Probolinggo tampak tetap semangat.

Lokasi pertama adalah rumah milik Arwa Sayedi, warga Dusun Kramat, Desa Jangkang, Kecamatan Tiris. Proses pengerjaan bedah rumah di lokasi tersebut saat ini telah mencapai sekitar 90 persen dan dalam waktu dekat dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, lokasi kedua berada di rumah milik Misja, warga Dusun Pao Kecik, Desa Jangkang, Kecamatan Tiris. 

Kapolres Probolinggo berharap dengan program bedah rumah dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80 ini kualitas hidup masyarakat khususnya bagi warga yang membutuhkan hunian yang layak, aman, dan nyaman dapat ditingkatkan.

"Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga menjadi momentum untuk semakin mendekatkan diri dan berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan," ujar AKBP Latif.

Ia menambahkan, Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

"Kami juga berharap bantuan bedah rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan dapat menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan membawa kebahagiaan bagi keluarga," tambah AKBP Latif.

Sementara itu Arwa Sayedi, salah satu penerima bantuan bedah rumah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Probolinggo atas bantuan yang diberikan.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Probolinggo beserta seluruh jajaran yang telah membantu memperbaiki rumah kami," ungkap Arwa.

Hal serupa juga disampaikan Misja. Ia mengaku terharu atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Probolinggo.

"Terima kasih kepada Polres Probolinggo atas bantuan bedah rumah ini. Semoga Polri semakin jaya," ujar Misja.

Melalui kegiatan bakti sosial dan bedah rumah tersebut, Polres Probolinggo Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat demi terwujudnya Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat. (*)


 

MALANG - Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membongkar dugaan tindak pidana penipuan berkedok program pengembangan UMKM yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menghimpun dana dari warga dengan modus pembentukan koperasi fiktif.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HC (40), warga Kabupaten Malang, dan BSK (28), warga Kota Malang. 

Kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, melaporkan dugaan penipuan yang terjadi pada periode 10 hingga 15 Juni 2026. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sementara sebesar Rp22,7 juta.

Wakapolres Malang Kompol Fahmi Amarullah mengatakan, kedua tersangka berupaya meyakinkan masyarakat dengan mengaku sebagai bagian dari Pemprov Jatim dan menggunakan atribut menyerupai aparatur pemerintah.

"Pelaku datang ke desa menggunakan atribut, baju dan nametag seolah-olah orang dari gubernur, kemudian menyampaikan akan ada sosialisasi terkait kegiatan UMKM yang di-handle oleh Pemprov," kata Kompol Fahmi saat konferensi pers di Polres Malang, Rabu (24/6/2026).

Menurut Kompol Fahmi, warga dijanjikan kemudahan perizinan, akses program pemerintah, bantuan usaha, hingga bantuan langsung apabila menjadi anggota dan bergabung dengan sebuah perusahaan yang disebut sebagai BUMD Provinsi Jawa Timur.

"Pelaku menyampaikan apabila masyarakat bergabung dengan BUMD tersebut, maka akan memperoleh akses perizinan dipermudah, mendapatkan akses program pemerintah, termasuk bantuan langsung dan peluang bantuan usaha," ujar Kompol Fahmi.

Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, setelah adanya sosialisasi tersebut, kedua tersangka juga bergerak ke beberapa desa lain di Kabupaten Malang, salah satunya di Kecamatan Wajak dan Kecamatan Pagelaran, kemudian menawarkan program serupa.

"Dalam aksinya, warga yang ingin menjadi anggota koperasi diwajibkan membayar simpanan pokok Rp.100 ribu per orang," kata AKP Hafiz.

Di Desa Sumberporong, kuota keanggotaan ditetapkan sebanyak 200 orang sehingga kepala desa setempat terlebih dahulu menalangi biaya pendaftaran sebesar Rp20 juta. Selain itu, terdapat 27 warga yang mendaftar secara mandiri.

AKP Hafiz mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari korban pada 22 Juni 2026. 

Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang menggelar sosialisasi serupa di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka BSK mengakui telah membuat surat tugas palsu yang kemudian digunakan tersangka HC untuk meyakinkan korban bahwa mereka merupakan utusan Pemprov Jatim.

"Motif mereka tentunya untuk mendapatkan keuntungan dari dana yang dihimpun. Kami juga sudah mengecek perusahaan yang mereka akui, namun mereka tidak bisa menunjukkan akta pendirian maupun legalitas dan tidak terdaftar secara resmi," tegas Hafiz.

Sementara itu, Kepala Bidang di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Satria Devi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya pertama kali mengetahui dugaan penipuan tersebut dari laporan jaringan desa wisata yang merasa curiga dengan surat dan kegiatan yang dilakukan para pelaku.

"Di dalam suratnya ada naskah dinas yang tidak sesuai dengan format dari Pemprov, kemudian tanda tangannya juga ada indikasi pemalsuan. Mereka juga mengaku bagian dari BUMD Pemprov Jatim, setelah kami cek ternyata tidak ada," ujar Satria.

Ia mengapresiasi respons cepat Polres Malang dalam mengungkap kasus tersebut sehingga potensi korban yang lebih luas dapat dicegah.

"Kami ucapkan terima kasih atas respons cepat dari Bapak Kapolres, Bapak Wakapolres, Bapak Kasat dan tim Reserse yang membantu kami mengungkap kasus ini," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun aksi serupa di wilayah lain. (*)


 

Jakarta Selatan – Beragam perspektif akademik, kebijakan, dan pengalaman lapangan bertemu dalam kegiatan bedah buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Lobby Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026). 

Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mengulas tantangan, strategi, dan praktik penguatan ketahanan pangan nasional di tengah berbagai dinamika global, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam mendukung agenda swasembada pangan nasional yang sejalan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gorontalo pada hari yang sama untuk menyapa petani dan nelayan.

Buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” ditulis oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. Buku yang telah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Nomor Pencatatan 001297886 tersebut mengangkat pengalaman, refleksi kebijakan, serta praktik pengawalan program ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas jagung.

Melalui pendekatan akademik dan empiris, buku ini memotret bagaimana ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi pertanian, tetapi juga menyangkut aspek distribusi, tata kelola, pengawasan, hingga stabilitas nasional. Buku tersebut juga menguraikan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung agenda swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah, sejalan dengan langkah pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan perikanan melalui pendekatan langsung kepada petani dan nelayan di berbagai daerah.

Kegiatan bedah buku menghadirkan Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Masdar Hilmy, Ph.D., serta Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian drh. Pujo Harmadi, M.P. sebagai penanggap.
Dalam tanggapannya, Prof. Semiarto Aji Purwanto menyampaikan apresiasi terhadap buku tersebut yang dinilai berhasil menggambarkan keterkaitan antara aspek produksi, distribusi, pengawasan, dan stabilitas nasional dalam satu kerangka yang utuh. Ia juga menilai peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan menunjukkan pendekatan yang melampaui fungsi keamanan konvensional.

Menurut Prof. Semiarto, ketahanan pangan harus dipahami sebagai isu strategis nasional yang berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan negara. Ia menilai pengawalan dan pengawasan yang dilakukan Polri menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir serta mendukung keberhasilan program pemerintah, terlebih di tengah capaian peningkatan produksi pangan nasional yang terus menunjukkan tren positif.
Selain itu, Prof. Semiarto mendorong penguatan pendekatan berbasis data, indikator kinerja, dan pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan, serta big data untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian program pangan di masa depan.
Sementara itu, Prof. Masdar Hilmy menyoroti dimensi moral dan kemanusiaan dalam ketahanan pangan. Menurutnya, menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat bukan hanya persoalan ekonomi dan keamanan, tetapi juga bentuk pengabdian negara dalam menjaga kehidupan dan kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan yang sama, drh. Pujo Harmadi, M.P. mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui penguatan pengawasan, pengawalan, dan pendampingan di lapangan. Ia menilai buku tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis yang membutuhkan sinergi lintas sektor untuk memastikan produksi, distribusi, dan stabilitas pangan berjalan secara optimal.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” disusun sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan praktik baik, pengalaman lapangan, dan pembelajaran dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal hasil panen, tetapi juga tentang ketahanan bangsa. Ketika pangan terjaga, stabilitas sosial lebih kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan negara memiliki daya tahan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan global,” ujar Wakapolri.

Melalui kegiatan bedah buku ini, para peserta tidak hanya membahas isi buku, tetapi juga bertukar gagasan mengenai penguatan kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Forum ini diharapkan dapat  diskursus akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi upaya mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan  Indonesia.


 

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim menyalurkan 200 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Selasa (23/6/2026).

Penyaluran bansos yang berlangsung di halaman Mapolres Ponorogo itu dipimpin langsung Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Ponorogo Kompol Try Widyanto Fauzal, S.I.K., M.Si., serta dihadiri para pejabat utama (PJU) dan personel Polres Ponorogo.

Dari 200 paket bantuan tersebut diberikan kepada empat kelompok penerima, yakni 50 paket untuk mahasiswa, 50 paket bagi pengemudi ojek online, 50 paket untuk petugas kebersihan atau tukang sapu, serta 50 paket bagi tukang becak.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus bentuk rasa syukur dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

"Sesuai slogan kami, Polri untuk Masyarakat, kami ingin komitmen tersebut benar-benar terwujud di wilayah hukum Polres Ponorogo," ungkap AKBP Andin.

Kapolres Ponorogo berhara bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Ponorogo.

"Polri merupakan pelayan masyarakat, sehingga apabila masyarakat membutuhkan bantuan, kami akan selalu siap memberikan pelayanan," ujar AKBP Andin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan masukan agar institusi Polri semakin profesional dan semakin dekat dengan masyarakat.

"Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar ke depan Polri menjadi semakin baik. Apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kami, silakan disampaikan sebagai bentuk evaluasi," pungkas AKBP Andin. (*)