Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur terus mengkampanyekan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).


Melalui optimalisasi kegiatan sosial bersih - bersih oleh seluruh Polsek jajaranya yang bersinergi dengan intansi lintas sektor, Polres Probolinggo Kota mengajak menjaga kebersihan di lingkungan masing - masing.


Kali ini yang menjadi sasaran kegiatan bersih - bersih adalah saluran air pembuangan di lingkungan tempat tinggal warga Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.


Gerakan kerja bakti yang bertajuk "Gotku Resik" merupakan inisiatif dan kolaboratif dari Polres Probolinggo Kota melalui Polsek Wonoasih ini juga melibatkan unsur Tiga pilar dan warga setempat.


Kasi Humas Polres Probolinggo, Kota Iptu Zainullah menerangkan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengantisipasi bencana banjir dan meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama dalam rangka menciptakan lingkungan yang "Aman, Sehat, Resik, Indah" (ASRI).


“Fokus aksi kegiatan ini yaitu pembersihan selokan (got), pembuangan sampah liar, kurve (bersih-bersih) lingkungan, serta pembersihkan spanduk/baliho yang tidak pada tempatnya dengan melibatkan instansi terkait,"jelas Iptu Zainullah, Senin (6/4/26).


Kasihumas Polres Probolinggo Kota mengatakan kegiatan ini juga cermin sinergitas antara Polres Probolinggo Kota dan jajarannya dengan instansi lintas sektor.


Selain itu, dengan bahu membahu untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman sebagaimana program Indonesia Asri, kegiatan kali ini adalah upaya Polres Probolinggo Kota untuk tetap dekat dan berada di tengah masyarakat.


“Gerakan ini merupakan bagian dari upaya 3 pilar untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memastikan kebersihan lingkungan dari sampah maupun potensi sumbatan saluran air,”pungkasnya. (*)


 Jakarta — Divisi Humas Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobby Lantai 1 Divisi Humas Polri, Selasa (7/4/2026).


Dalam keterangannya, Kadiv Humas menekankan bahwa proses rekrutmen Polri tetap berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.


“Rekrutmen terpadu Polri tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Artinya seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Johnny.


Secara khusus, ia menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.


“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.


Berdasarkan data, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 mencapai 7.988 orang secara online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi.


Kadiv Humas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, maupun melalui Bareskrim Polri dan kepolisian setempat.


“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan anggota Polri, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” jelasnya.


Lebih lanjut, Johnny menyampaikan bahwa rekrutmen Taruna-Taruni Akpol merupakan investasi jangka panjang Polri dalam mencetak calon pimpinan masa depan, dengan proyeksi 25 hingga 30 tahun ke depan.


Selain itu, Polri juga terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan di lembaga pendidikan kepolisian, termasuk Akpol. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kepribadian serta menghilangkan praktik kekerasan, khususnya dalam relasi senior dan junior.


“Sejak reformasi 1998, Polri telah mengedepankan kultur polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemampuan komunikasi, serta pendekatan pelayanan yang humanis,” ungkapnya.


Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung proses rekrutmen terpadu Polri sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.


 Jakarta – Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).


AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.


Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.


“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujarnya.


Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri, melalui jalur kerja sama internasional.


Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.


Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.


Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. Rencananya, AFT akan dipulangkan pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat dari Penang, Malaysia.


“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Untung.


AFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.


 KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bripda Prasetywanto Sakti Aji yang akrab disapa Sakti, anggota Satuan Lalu Lintas yang sempat viral usai insiden bus yang melindas kakinya saat bertugas.


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, keberanian, dan loyalitas Bripda Sakti dalam menjalankan tugas di lapangan. 


Meskipun mengalami insiden yang cukup serius, Bripda Sakti dinilai tetap menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi sebagai anggota Polri.


Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk perhatian institusi kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja dan pengorbanan luar biasa.


“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberanian Bripda Prasetyawanto Sakti Aji dalam menjalankan tugas, " ujar AKBP Wiwin, Senin (6/4/26)


Kapolres Madiun Kota menegaskan, apa yang dilakukan Bripda Sakti tersebut merupakan cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat.


Ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, tanpa mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Semoga apa yang dialami Bripda Prasetywanto Sakti Aji menjadi pelajaran sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk tetap profesional, humanis, dan selalu berhati-hati di lapangan,” tambahnya.


Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memacu semangat anggota lainnya untuk terus memberikan kinerja terbaik serta menjaga komitmen dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.


Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami patah kaki setelah tertabrak bus pariwisata di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun. 


Insiden tersebut terjadi saat petugas berupaya menghentikan bus yang melanggar lalu lintas dengan memasuki ruas jalan yang ada rambu larangan untuk kendaraan besar karena membahayakan pengguna jalan lainnya.


Peristiwa pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. (*).


 Jakarta – Polri menegaskan komitmen pelaksanaan rekrutmen Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta memastikan seleksi hanya melalui satu jalur reguler. Penegasan ini disampaikan dalam Press Release Penerimaan Taruna/i Akpol TA 2026 di Mabes Polri, Senin (6/4).


Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara konsisten berlandaskan prinsip BETAH yang telah diatur dalam regulasi dan keputusan penyelenggaraan rekrutmen Polri.


“Seleksi penerimaan Taruna-Taruni Akpol 2026 menggunakan prinsip BETAH. Artinya proses dilakukan objektif, jujur, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Ia menjelaskan, transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.

“Setiap tahapan seleksi terbuka dan diawasi internal maupun eksternal. Kami ingin memastikan seluruh proses dapat dilihat, diawasi, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.


Ia menegaskan kembali bahwa rekrutmen Taruna Akpol tahun ini hanya menggunakan satu jalur tanpa adanya kuota khusus maupun jalur tambahan.

“Penerimaan Taruna-Taruni Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler. Tidak ada jalur khusus atau titipan. Siapa yang memiliki nilai terbaik sesuai hasil seleksi, itulah yang akan lulus,” tegasnya.


Hingga saat ini, data sementara menunjukkan animo masyarakat yang tinggi terhadap rekrutmen Taruna Akpol. Tercatat 7.988 orang mendaftar, dengan 5.432 peserta telah terverifikasi dan 2.556 masih dalam proses verifikasi.


Menurutnya, rekrutmen ini merupakan investasi strategis Polri dalam menyiapkan pimpinan masa depan.

“Taruna Akpol dipersiapkan menjadi calon pemimpin Polri ke depan yang adaptif, komunikatif, inovatif, serta mampu menjawab tantangan tugas di masa mendatang,” jelasnya.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa penguatan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses seleksi.

“Kanal pengaduan melalui hotline dan QR Code akan terus disosialisasikan agar masyarakat mudah mengakses dan berperan aktif dalam pengawasan,” ungkapnya.


Kadiv Humas Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses rekrutmen tetap bersih dan transparan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip BETAH,” tambahnya.


Polri berharap seluruh rangkaian seleksi Taruna-Taruni Akpol 2026 berjalan lancar, transparan, dan mampu menghasilkan calon perwira terbaik sebagai investasi SDM jangka panjang bagi institusi.


 GRESIK - Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan jajaran Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim bersama Polsek Tambak dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau.


Pengungkapan kasus ini terjadi pada 31 Maret 2026, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Pulau Bawean.


Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan Enam tersangka, masing-masing berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) yang ditangkap di Pulau Bawean. 


Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS (37) diamankan di wilayah Kabupaten Gresik.


Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.


“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya, Senin (6/4/26).


Dari hasil pengembangan, Polisi berhasil membongkar struktur jaringan. 


Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Pulau Bawean. 


Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Kabupaten Gresik.


Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari Pulau Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).


Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp.600 ribu.


Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. 


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku aktivitas ilegal ini sejak Februari 2026," terang AKBP Ramadhan.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp.2 miliar. 


Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.


Kapolres Gresik menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.


“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.


Polres Gresik Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)


 MALANG - Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. 


Seorang pria berinisial EP (23), warga Kecamatan Lawang, diamankan di rumahnya dengan puluhan paket sabu siap edar.


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita total 21 poket sabu dengan berat bersih mencapai 4,97 gram. 


Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap, pipet kaca, timbangan digital, hingga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.


Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.


“Berawal dari laporan masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di wilayah Lawang berikut barang bukti sabu siap edar,” ujar AKP Bambang, Senin (6/4/2026).


AKP Bambang menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (1/4/2026). 


Penindakan dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.


“Penangkapan dilakukan pada malam hari setelah anggota memastikan keberadaan tersangka,” jelas AKP Bambang.


Dalam praktiknya, tersangka diduga menjual setiap paket sabu dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu. 


Dari penjualan tersebut, pelaku memperoleh keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket.


AKP Bambang menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang memasarkan sabu di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.


“Tersangka mengaku menjual sabu dengan sistem paket kecil untuk memudahkan peredaran, dan dari setiap transaksi ia mendapatkan keuntungan pribadi,” imbuhnya.


Saat ini, Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram tersebut.


“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman minimal lima tahun penjara. (*)