TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
PROBOLINGGO – Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres
Probolinggo Polda Jatim atas terungkapnya kasus pencurian sejumlah tas milik
wisatawan asal Thailand terus berdatangan.
Kali ini warga Tengger bersama tokoh adat suku Tengger langsung
mendatangi Polres Probolinggo menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif pada Rabu (25/2/26).
Kepala Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono
mengatakan, peristiwa hilangnya tas milik wisatawan Thailand tersebut dinilai
mencoreng citra pariwisata di Indonesia khususnya Kabupaten Probolinggo.
"Ini bisa jadi bukan hanya mencoreng Pariwisata di daerah
kita Probolinggo tapi juga Indonesia secara umum dan selain itu peristiwa
tersebut mengusik ketenangan warga Tengger,"ungkapnya di Mapolres
Probolinggo.
Sunaryono yang juga tokoh warga Tengger ini memberikan apresiasi
tinggi terhadap kecepatan kinerja kepolisian dalam hal ini Polres Probolinggo
Polda Jatim dan jajarannya menangani kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan kasus ini harus
diproses hingga tingkat kejaksaan dan pengadilan agar ada efek jera yang nyata
bagi para pelaku kriminal di kawasan Bromo," tegasnya.
Diharapkan dengan gerak cepat Kepolisian hingga berhasil
mengungkap kasus tersebut, citra Pariwisata di Indonesia khususnya Wisata Bromo
di Probolinggo kembali pulih.
Sementara itu Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif
menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan masyarakat Tengger kepada
Polres Probolinggo.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut
merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh
masyarakat tanpa terkecuali.
AKBP Latif mengatakan kedatangan para tokoh masyarakat Tengger
menjadi semangat bagi Polres Probolinggo Polda Jatim untuk terus meningkatkan
pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari
dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat,” ujar AKBP Latif.
Ia juga menambahkan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo merupakan
ikon daerah yang harus dijaga bersama, baik dari sisi keamanan maupun
kenyamanan wisatawan domestik dan mancanegara.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang
dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, terlebih di kawasan wisata," tegas
AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo berharap sinergi antara kepolisian dan
masyarakat tetap terjaga karena itu adalah kunci utama dalam menciptakan
situasi yang aman dan kondusif.
JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur kembali menegaskan
komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Kali ini Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras,
narkotika, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit
Masyarakat (Pekat).
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, langkah
tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif
menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga ketertiban sosial selama Ramadan.
Ia juga menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi
bentuk nyata komitmen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara
berkelanjutan.
“Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan
menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras,
narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis
(26/2/26).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia
intensif dalam beberapa pekan terakhir yakni Minuman Keras (Miras) dengan
rincian Bermerk: 630 botol dan Arak: 14.700 botol.
Untuk barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang: Okerbaya: 91.000
butir, Ganja: 1.008,86 gram, Ekstasi 12,55 gram dan Sabu: 978,54 gram.
Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan
karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan
organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember.
Kehadiran para ulama dan pimpinan ormas menjadi simbol dukungan
moral serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan
dalam menjaga stabilitas daerah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi
muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan langkah tegas ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan
hingga Idul Fitri di Kabupaten Jember dapat berlangsung aman, damai, dan penuh
keberkahan.
SIDOARJO - Upaya pencegahan tindak kejahatan terhadap perempuan
dan anak di bawah umur terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jawa
Timur.
Melalui Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA) dan
Satuan Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPO) dan Sat PPA
bersama Polwan Presisi Jenggala yang melaksanakan patroli ke sejumlah tempat
hiburan dan penginapan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (25/2/2026) malam.
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, SH
mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi
berbagai potensi tindak kejahatan, kekerasan maupun perdagangan orang terhadap
kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di bawah umur.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang
dinilai rawan.
Petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan
himbauan kepada pengelola tempat hiburan dan penginapan agar turut berperan
aktif menjaga keamanan lingkungan.
AKP Rohmawati Lailah, SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan
bentuk komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberikan perlindungan
kepada perempuan dan anak.
"Kami melakasanakan Patroli yang juga dalam rangkaian Operasi
Pekat Semeru 2026 ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,
terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerawanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran anggota kepolisian yang secara masif
melaksanakan patroli malam, terlebih di Bulan Ramadhan, diharapkan mampu
memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas, termasuk
saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan kehadiran Polisi di tengah
masyarakat adalah bentuk pelayanan dan perlindungan yang nyata,” tambahnya.
Polresta Sidoarjo Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera
melapor melalui hotline Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak
kekerasan maupun kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, agar
dapat segera ditindaklanjuti.
SITUBONDO – Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan
Mapolres Situbondo mendadak ramai dan penuh kehangatan.
Tak hanya melibatkan personel kepolisian, Kapolres Situbondo AKBP
Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., juga mengajak para wartawan yang
biasa meliput di lingkungan Mapolres untuk turun ke jalan berbagi takjil kepada
para pengendara, Rabu (25/2/2026).
Aksi simpatik ini menjadi momen bagi kepolisian dan awak media
untuk saling bersinergi dalam menebar kebaikan kepada masyarakat yang sedang
menjalankan ibadah puasa.
Ratusan paket takjil disiapkan untuk membantu para pengendara yang
masih berada di jalan saat azan Magrib berkumandang.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu menjelaskan bahwa pembagian takjil
kali ini sengaja difokuskan di satu titik depan Mapolres agar lebih efektif
menjangkau banyak pengendara.
Polisi tidak hanya membagikan makanan, tetapi juga menyelipkan
edukasi keamanan melalui pembagian brosur imbauan Ramadan.
"Hari ini kita siapkan kurang lebih 500 bingkisan takjil.
Alhamdulillah antusiasme masyarakat sangat luar biasa, baru sebentar dibagikan
setengahnya sudah ludes. Sambil berbagi, kami juga membagikan brosur berisi
imbauan agar masyarakat tetap tertib selama bulan suci ini," ujar AKBP
Bayu.
Dalam brosur yang dibagikan, terdapat empat poin penting yang
ditekankan Polres Situbondo untuk menjaga kekhusyukan ibadah, yakni: dilarang
melakukan aksi perang sarung, dilarang konvoi dan balap liar, dilarang bermain
petasan atau mercon, serta dilarang menggunakan sound system berlebihan saat
patroli sahur atau ronda.
Mengingat volume kendaraan yang padat, Kapolres Situbondo
menerapkan strategi pembagian dua gelombang agar tidak mengganggu arus lalu
lintas.
"Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi penumpukan massa di
satu titik yang bisa menyebabkan kemacetan atau hal-hal yang tidak diinginkan
lainnya," tambahnya.
Keterlibatan awak media dalam kegiatan sosial ini mendapat
apresiasi dari para jurnalis itu sendiri.
Izi Hartono, wartawan senior dari Tribunnews Jatim yang turut
serta dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk
sinergi nyata yang menyentuh langsung ke masyarakat.
"Kegiatan ini sangat positif. Selain membantu warga yang
berpuasa di jalan, momen ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya bersinergi
dalam pemberitaan, tapi juga dalam aksi kemanusiaan dan sosialisasi kamtibmas
seperti ini," ungkap Izi Hartono.
Kegiatan ini pun disambut baik oleh para pengguna jalan. Banyak
pengendara yang mengaku terbantu karena bisa membatalkan puasa tepat waktu
sekaligus mendapatkan informasi penting mengenai keamanan selama bulan Ramadan
di wilayah Situbondo.
DENPASAR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas
implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan
perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah
hukum Polda Bali.
Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu
Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah
kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol
Faizal, S.I.K., M.H, dalam rangka mewujudkan sistem penindakan yang modern,
objektif, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kepolisian Daerah Bali oleh
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto,
S.H., S.I.K., M.H. kepada Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes. Pol. Turmudi,
S.I.K.
Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut operasional dari
kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri dalam memperkuat sistem pengawasan dan
penindakan digital di seluruh jajaran Polda, khususnya pada wilayah strategis
nasional dan destinasi pariwisata internasional seperti Bali.
"Distribusi ETLE Mobile Handheld ini merupakan langkah
strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara
mobile, fleksibel, dan presisi," ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Polda
Bali, Rabu (25/2/26).
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menerangkan, perangkat
ini dirancang untuk mendukung personel di lapangan agar mampu melakukan capture
pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan menjadi lebih efektif,
profesional, dan minim potensi penyimpangan.
Perangkat ETLE Mobile Handheld yang diserahkan akan digunakan
untuk mendukung operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terutama pada
jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi wisata, serta titik-titik
rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali
diharapkan semakin optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas
masyarakat dan wisatawan," tambah Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes. Pol.
Turmudi, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri, khususnya
dari Dirgakkum Korlantas Polri, dalam penguatan sistem penegakan hukum berbasis
elektronik.
"Kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini akan meningkatkan
efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penindakan, serta mendorong
kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.
Kombes. Pol. Turmudi mengatakan ETLE Mobile Handheld mampu merekam
bukti pelanggaran berupa foto dan video yang dilengkapi data waktu, lokasi,
serta identitas kendaraan bermotor.
"Seluruh data hasil tangkapan tersebut terintegrasi dengan
sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas)," tambahnya.
Setelah melalui proses verifikasi oleh petugas validator, surat
konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data
registrasi kendaraan bermotor, sehingga proses penindakan berjalan secara
digital, transparan, dan terstandar secara nasional.
Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya
untuk terus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis,
dan berintegritas.
Diharapkan, penerapan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali mampu
menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Keamanan,
Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara
berkelanjutan di Pulau Dewata.
SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nanang
Avianto, menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers yang tergabung dalam
Pokja Polda Jatim di Gedung Patuh Polda Jawa Timur, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Jawa Timur, Brigjen
Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, serta perwakilan media cetak,
elektronik, dan media online yang aktif melaksanakan peliputan di lingkungan
Mapolda Jatim.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi atas peran
strategis insan pers dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian,
khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada
masyarakat.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya
kepada rekan-rekan media yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polda
Jawa Timur," ungkap Irjen Pol Nanang Avianto.
Kapolda Jatim mengajak para awak media untuk tetap menjaga
sinergitas yang telah terbangun selama ini demi terwujudnya kundusifitas di
Jawa Timur, terlebih menjelang agenda nasional dan momentum Hari Raya Idulfitri
yang akan datang.
Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa keterbukaan informasi
publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas institusi.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun opini
publik yang konstruktif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban
masyarakat.
“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga
sebagai cooling system yang mampu menghadirkan pemberitaan yang menyejukkan dan
edukatif di tengah dinamika sosial yang berkembang,” tutur Irjen Nanang.
Kapolda Jatim berharap kolaborasi ini tidak hanya sebatas hubungan
kerja, tetapi menjadi kemitraan yang dilandasi semangat kebersamaan dalam
menjaga Jawa Timur tetap aman, damai dan sejahtera.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain
buka puasa bersama, acara juga diisi dengan dialog santai antara pimpinan Polda
Jatim dan para wartawan sebagai wujud komunikasi dua arah yang konstruktif.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara
Polda Jawa Timur dan insan pers semakin solid dalam mendukung terciptanya
keamanan serta keterbukaan informasi di wilayah Jawa Timur.
Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak
pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara
memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam
pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil
menyelamatkan tujuh bayi korban.
Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan
ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi
di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas
direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga
melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir
melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby
Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan
nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat
perhatian khusus pimpinan Polri.
“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah
kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini
menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,”
tegasnya.
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah
mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai
daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.
“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan
perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak
wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan
keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.
Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui
platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi
dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang
dipalsukan.
Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta
perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang
Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana
maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian
Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan
rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan
legal.
“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta
memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah
kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.
Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO
masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat
sejak 2022 hingga Oktober 2025.
“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak
dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan
perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.
KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga
(family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem
perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika
menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.
Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan
orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.


.jpeg)


.jpeg)