TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
SURABAYA – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di bulan
suci Ramadan kembali ditegaskan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dan
jajarannya.
Kali ini melalui Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman
beralkohol tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, Minggu (8/3/26) dini
hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait keributan
yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Kauman.
Saat patroli melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas
mendapati Tiga pemuda dalam kondisi pengaruh alkohol.
Dari hasil pendalaman, diketahui minuman tersebut diperoleh dari
sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari respons
cepat terhadap keresahan warga.
Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K menegaskan bahwa
pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran
minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
Tim opsional yang bergerak bersama patroli lalu lintas menuju
tempat kejadian perkara menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di
sebuah toko buah yang berada di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan
Lakarsantri," tutur AKP Mulya, pada Senin (02/03).
"Kami mengamankan seorang penjual berinisial Ac warga Manukan
Kulon, Surabaya," ujarnya.
Selain itu Polisi juga menyita berbagai jenis minuman beralkohol,
mulai dari produk impor hingga puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol
air mineral.
"Barang bukti yang diamankan antara lain minuman beralkohol
golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol 40 persen serta arak tradisional
dalam jumlah besar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses
lebih lanjut," kata AKP Mulya.
Langkah penindakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 74
Tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol serta
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian
pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Kapolsek menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin
bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
"Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,
terutama menjelang momentum yang rawan terhadap peningkatan konsumsi miras
ilegal," pungkasnya.
NGAWI – Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan
pokok penting (bapokting) selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447
H, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama bersama Wakil Bupati Ngawi Dwi
Rianto Jatmiko dan jajaran Forkopimda lainnya, melaksanakan pengecekan langsung
di Pasar Paron, Kabupaten Ngawi,Minggu (8/3/26).
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh sejumlah instansi terkait, di
antaranya Dinas Perdagangan, serta pengelola pasar.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan menyusuri sejumlah lapak
pedagang untuk memantau secara langsung harga serta ketersediaan berbagai
kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging,
cabai, dan komoditas lainnya.
Selain melakukan pengecekan harga, Kapolres Ngawi bersama
Forkopimda juga berdialog dengan para pedagang dan pembeli guna mengetahui
kondisi pasar secara langsung, termasuk perkembangan harga dan pasokan bahan
pokok di pasaran.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan bahwa
kegiatan ini merupakan langkah sinergitas antara Polres Ngawi Polda Jatim
besama unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya
selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
“Kami bersama Forkopimda turun langsung ke pasar untuk memastikan
harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya mencukupi bagi
masyarakat," ungkapnya.
Kapolres Ngawi juga mengingatkan para pedagang agar tidak
melakukan penimbunan ataupun menaikkan harga secara tidak wajar.
Kapolres Ngawi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan
pemantauan di sejumlah pasar guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan
lancar dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya pengecekan langsung ini diharapkan stabilitas harga
bahan pokok di Kabupaten Ngawi tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat
menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang serta menyambut Idulfitri dengan aman
dan nyaman.
KOTA MOJOKERTO – Patroli Pamapta Polres Mojokerto Kota Polda Jawa
Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh
sekelompok remaja di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, pada Minggu
(8/3/2026) dini hari.
Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui
layanan Call Center 110 Polri terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai
akan melakukan keributan di jalan raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas patroli Siaga Cipkon
Harkamtibmas Polres Mojokerto Kota Polda Jatim segera bergerak menuju lokasi.
Patroli Cipkon tersebut dipimpin langsung oleh Ipda I Made P
selaku Piket Pamapta bersama anggota patroli Cipkon lainnya.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.08 WIB di depan Pos Benteng
Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, petugas mendapati dua kelompok remaja.
Gerombolan remaja ini sebelumnya saling memotong kendaraan roda
dua di jalan raya hingga akhirnya berhenti di lokasi tersebut dan diduga hendak
terlibat perkelahian.
Namun sebelum aksi tawuran terjadi, anggota patroli dengan sigap
langsung mengamankan situasi dan mengamankan para remaja tersebut.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan Enam orang remaja
beserta kendaraan roda dua yang mereka gunakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keenam remaja tersebut
diindikasikan telah mengkonsumsi minuman beralkohol.
Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan tindak pidana ringan
(tipiring) oleh petugas.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto Polres Mojokerto
Kota tetap komitmen menjaga situasi kamtibmas selama bulan Ramadhan.
“Patroli Cipkon terus kami intensifkan selama Bulan Suci Ramadhan
guna mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar maupun
tindak kriminalitas lainnya, khususnya pada jam-jam rawan,”tegas AKBP
Herdiawan, Senin (9/3/26).
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu
menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan kejadian yang berpotensi
menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
AKBP Herdiawan mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang
tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada
malam hingga dini hari selama bulan Ramadhan.
"Mari bersama-sama menjaga Kota Mojokerto tetap aman, nyaman
dan kondusif,” pungkasnya.
Probolinggo – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, jajaran
Polsubsektor Kedopok Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan
sosial dengan membagikan takjil dan paket sembako kepada masyarakat, Minggu
(8/3/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di depan GOR Mastrip dan kawasan
permukiman warga Kecamatan Kedopok ini dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor
Kedopok Ipda Hari Dwi Tjahjono, S.H., didampingi anggota dan perwakilan ketua
RT/RW setempat.
Sebanyak 100 paket takjil dan 30 sak beras berukuran 5 kilogram
dibagikan kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Suasana penuh
kehangatan dan antusiasme terlihat saat jajaran kepolisian membagikan paket
kepada warga yang melintas.
Kapolsubsektor Kedopok Ipda Hari Dwi Tjahjono mengatakan, kegiatan
tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat sekaligus
memperkuat kedekatan antara polisi dan warga.
“Bulan Ramadan adalah momentum yang baik untuk berbagi dan
mempererat silaturahmi. Kami ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya
dalam tugas keamanan, tapi juga lewat kepedulian sosial,” ujar Ipda Hari.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menumbuhkan
semangat kebersamaan dan mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas tetap
aman dan kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Salah satu warga penerima sembako, Rio (34), mengaku bersyukur
atas bantuan yang diberikan. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran
kepolisian yang peduli terhadap masyarakat kecil.
“Terima kasih banyak buat bapak-bapak polisi. Bantuan ini sangat
bermanfaat buat keluarga saya. Semoga polisi selalu diberi kesehatan,
keberkahan, dan dimudahkan dalam menjalankan tugas,” tutur Rio dengan haru.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan disambut positif
oleh masyarakat. Aksi sosial ini juga menjadi wujud nyata semangat Polri untuk
ramah terhadap masyarakat, tegas kepada penjahat, dan melayani dengan hati di
wilayah Kota Probolinggo.
MOJOKERTO - Polres Mojokerto Polda Jatim kembali berhasil
mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu saat pelaksanaan Operasi Pekat
Semeru 2026.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres
Mojokerto di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko,
Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Dua
orang tersangka, yakni IF (31) dan RKH (39) yang diketahui merupakan residivis
kasus narkotika.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita narkotika
jenis sabu dengan berat total 84,3 gram, serta sejumlah barang bukti lain
berupa plastik klip, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan barang
bukti pendukung lainnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K.,
M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo
menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait
dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan
dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat total 84,3 gram senilai
126 juta," kata AKP Eriek , Senin (9/3/26).
Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka
untuk mengungkap jaringan di atasny termasuk pemasok yang saat ini masih dalam
pencarian.
Diketahui, narkotika tersebut diduga berasal dari seseorang dengan
inisial "C" yang saat ini berstatus DPO.
MALANG KOTA – Polresta
Malang Kota Polda Jatim bersama Pemerintah Kota Malang memperkuat sinergi
menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga
Idulfitri 1447 H.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan,
Polresta Malang Kota berkomitmen mewujudkan kondusifitas keamanan dan
kelancaran arus mudik lebaran nanti.
Ia mengungkapkan, sinergi lintas sektoral menjadi kunci agar
pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
"Exit Tol Madyopuro menjadi perhatian khusus. Pengelolaan
arus akan dilakukan secara terintegrasi dengan Tol Lawang dan Singosari agar
distribusi kendaraan lebih merata dan tidak terjadi bottleneck di wilayah Kota
Malang,” jelasnya, Senin (9/3/26).
Tak hanya pengaturan arus dan penambahan personel, intervensi juga
menyasar tata kelola parkir di kawasan wisata dan pusat belanja.
Polresta Malang Kota akan melakukan pembinaan ke juru parkir serta
penataan lokasi parkir agar tidak menghambat kelancaran lalu lintas.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Polri juga mendirikan pos
pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu hingga pengendalian operasional
kendaraan barang melalui pembatasan sesuai ketentuan juga diterapkan untuk
menjaga kelancaran arus.
Polresta Malang Kota turut menyiapkan tim urai kemacetan yang akan
berkolaborasi dengan Command Center Dinas Perhubungan Kota Malang dalam
pengelolaan waktu traffic light secara dinamis apabila terjadi peningkatan
volume kendaraan di jalur-jalur padat.
Selain itu Kombes Pol Putu Kholis mengimbau masyarakat
meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi, terutama di pusat keramaian.
Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri
memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang
melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri
pada Minggu (8/3/2026).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas
Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi
ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi
seluruh pihak yang terlibat.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa
hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang,
Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh
karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna
menemukan penyelesaian terbaik.
“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir
secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O
dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.
Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur
damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari
kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan
laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.
Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan
laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial
masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat
introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai
silaturahmi dan saling memaafkan.
“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan
rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,”
jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari
seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai
melalui mekanisme perdamaian.
Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih
menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta
kondusivitas di masyarakat.
.jpeg)




