TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
MALANG – Polres Malang Polda Jatim bergerak cepat meringankan beban warga yang terdampak krisis air bersih akibat kekeringan di Kabupaten Malang.
Salah satu aksi kemanusiaan ini menyasar warga Dusun Sumberagung, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur. Sebanyak 4.000 liter air bersih didistribusikan ke wilayah tersebut pada Selasa (8/9/2026).
Bantuan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik harian sekitar 40 kepala keluarga (KK) yang mengalami kesulitan air selama musim kemarau.
Proses pendistribusian dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantur, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, bersama sejumlah personel. Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian bersinergi dengan perangkat desa setempat, tokoh masyarakat, serta Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang agar penyaluran tepat sasaran.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri melalui Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menegaskan bahwa aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat.
"Polres Malang berkomitmen untuk selalu hadir membantu warga yang sedang mengalami krisis air bersih. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama untuk mencukupi kebutuhan sanitasi dan konsumsi sehari-hari," ujar AKP Budiono.
Lebih lanjut, AKP Budiono menjelaskan bahwa program ini tidak bersifat sekali jalan. Polres Malang Polda Jatim bersama instansi terkait telah menjadwalkan pengiriman air bersih secara berkala dengan memetakan wilayah-wilayah yang paling membutuhkan.
"Distribusi ini akan kami lakukan secara berkelanjutan. Personel di lapangan juga terus memantau dan mendata kawasan mana saja yang mengalami kekeringan ekstrem agar respons bantuan bisa lebih cepat," tambah AKP Budiono.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang daerahnya mulai mengalami krisis air bersih agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun Polsek setempat.
Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Polres Malang Polda Jatim bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga hadir sebagai solusi atas persoalan sosial yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
"Prinsipnya, kapan pun masyarakat membutuhkan kehadiran Polri, kami akan berupaya maksimal untuk membantu, tentu dengan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait," pungkas AKP Budiono. (*)
SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi.
Dalam operasi ini, Polisi menangkap tiga tersangka yakni MS (38), DBS (33) dan ES (42) dan menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 298,52 juta.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik, mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
"Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko yang curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku pada Minggu (2/8/2026)," ujar AKBP Rofik pada konferensi pers, Selasa (8/9/2026).
Tersangka MS ditangkap warga saat mencoba membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu untuk membeli kebutuhan sembako. Berdasarkan catatan kepolisian, MS pernah melakukan aksi serupa di toko yang sama dengan membeli rokok senilai Rp 700 ribu menggunakan uang palsu.
Hasil pemeriksaan terhadap MS mengungkap bahwa uang tersebut dipesan secara daring melalui media sosial Facebook dari tersangka DBS dan ES yang berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah. Proses pengiriman barang haram tersebut dilakukan melalui jasa kurir ekspedisi.
"Motif tersangka MS adalah membeli uang palsu untuk dibelanjakan kembali demi mendapatkan keuntungan. Sementara DBS dan ES berperan memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan untuk mencari keuntungan finansial," tambah AKBP M. Zainur Rofik.
Menindaklanjuti keterangan MS, Tim Opsnal Polresta Sidoarjo melakukan pengembangan ke Jawa Tengah dan berhasil meringkus DBS serta ES pada Rabu (5/8/2026) dini hari.
Di lokasi penangkapan, petugas menyita total uang palsu senilai Rp 298.520.000. Selain uang tunai, Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan produksi, di antaranya mesin printer, alat pres, tinta, bahan kertas, dan hologram.
Atas perbuatan jahat itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu dengan ancaman hukuman pidana penjara. (*)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.
“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.
Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.
“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya.
Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.
“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex.
Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).
“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.
Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned.
“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
Probolinggo - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonsari Wetan, Polsubsektor Kanigaran, Polres Probolinggo Kota melakukan monitoring lahan pertanian jagung milik warga. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan perkembangan tanaman menjelang masa panen.
Monitoring dilakukan Briptu Aldian di lahan pertanian yang berada di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa (8/9/2026).
Di lokasi, petugas mengecek langsung kondisi tanaman jagung varietas Jago yang ditanam di lahan seluas 1 hektare milik Sunarto. Tanaman tersebut ditanam sejak 25 Juni 2026 dan diperkirakan mulai dipanen pada 10-20 September 2026.
Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai 7-9 ton jagung. Lahan tersebut merupakan bagian dari binaan Kelompok Tani Dewi Sri.
Selain mengecek perkembangan tanaman, Briptu Aldian berdialog dengan pemilik lahan dan warga sekitar. Komunikasi dilakukan untuk mengetahui kondisi pertanian sekaligus mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi petani menjelang masa panen.
Dalam kesempatan itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petani agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta menjaga kerukunan di lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat.
Kapolsubsektor Kanigaran Ipda Iwan Hardi, S.H. mengatakan pihaknya akan terus mendorong keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendukung para petani.
"Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendorong masyarakat agar sektor pertanian terus berkembang. Kami berharap hasil panen nantinya bisa optimal dan turut memperkuat ketahanan pangan," ujarnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ikut mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Melalui pendampingan dan monitoring secara berkala, kepolisian berharap produktivitas lahan pertanian warga dapat terus terjaga hingga masa panen dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
SURABAYA - Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan 37.000 liter air bersih kepada masyarakat di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo,Selasa (8/9/2026.
Bantuan tersebut menyasar sekitar 700 keluarga yang terdampak keterbatasan akses air bersih akibat kemarau panjang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Batalyon A Satbrimob Polda Jatim ini merupakan bentuk kepedulian Brimob Polda Jatim untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah berkurangnya ketersediaan sumber air.
Selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Korps Brimob Polri. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat pengabdian melalui kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dansatbrimob Polda Jatim Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan bantuan air bersih disalurkan sebagai respons terhadap kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
“Penyaluran bantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian dan respons Brimob Jatim terhadap kebutuhan masyarakat di tengah kemarau panjang. Kami berupaya hadir secara langsung untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memberikan bantuan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Kombes Dwi Yanto.
Menurutnya, peringatan HUT ke-81 Korps Brimob Polri tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial. Hari ulang tahun tersebut juga menjadi momentum bagi jajaran Brimob untuk meningkatkan kepedulian dan memberikan pengabdian nyata kepada masyarakat.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga, khususnya keluarga yang kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, Brimob Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan dan aksi kemanusiaan, sejalan dengan semangat “Brimob Presisi untuk Masyarakat.” (*)
JAKARTA – Polri bersama Basarnas dan unsur terkait memaksimalkan upaya pencarian sejumlah jurnalis yang hilang kontak saat melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri berkomitmen mendukung penuh proses pencarian dengan mengerahkan personel dan sarana yang dimiliki, sekaligus memperkuat kolaborasi bersama Basarnas dan seluruh unsur terkait di lapangan.
“Polri bersama Basarnas dan seluruh unsur terkait terus memaksimalkan pencarian terhadap rekan-rekan jurnalis yang hilang kontak saat menjalankan tugas peliputan. Kolaborasi dan sinergi seluruh unsur menjadi bagian penting dalam upaya pencarian ini, dengan tetap memperhatikan kondisi serta keselamatan personel di lapangan,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Upaya pencarian dilakukan setelah speedboat yang membawa awak media bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau. Komunikasi terakhir dengan rombongan diketahui terjadi sekitar pukul 14.42 WIB, sebelum akhirnya hilang kontak pada pukul 15.04 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polri melalui Ditpolair Polda Banten berkolaborasi dengan Basarnas dan unsur gabungan untuk melakukan pencarian di sekitar lokasi terakhir keberadaan speedboat. Tim juga mengerahkan kapal Basarnas, RIB 02 Banten, serta berbagai peralatan pencarian dan pertolongan.
Kasubdit Patroli Ditpolair Polda Banten AKBP Lis Handayana menjelaskan, pencarian melibatkan unsur gabungan dari Basarnas, Ditpolair Polda Banten, Mabes Polri, serta pihak terkait lainnya.
“Dengan kapal Basarnas bersama unsur gabungan dari Direktorat Polair Polda Banten dan Mabes melaksanakan kegiatan pencarian sampai dengan pukul 22.31 WIB. Untuk sementara waktu pencarian diberhentikan dan besok hari akan kami lanjutkan kembali,” ujar Lis.
Lis menegaskan, situasi selama proses pencarian berlangsung aman dan terkendali. Tim gabungan akan kembali melanjutkan operasi pencarian pada Rabu (9/9/2026).
“Untuk sementara situasi aman terkendali. Semoga korban cepat ketemu,” katanya.
Berdasarkan informasi awal Basarnas, terdapat delapan orang di dalam speedboat tersebut. Beberapa di antaranya diketahui merupakan jurnalis, yakni M. Bagus Khoirunnas dari Antara, Ari Basuki dari Merdeka, Yudhis dari iNews, dan Daus dari Anadolu, sementara identitas lainnya masih dalam proses pendataan.
Johnny menambahkan, Polri akan terus berkoordinasi dengan Basarnas dan seluruh unsur terkait untuk memastikan proses pencarian berjalan optimal hingga seluruh awak yang hilang kontak dapat ditemukan.
“Polri akan terus berkolaborasi dan memberikan dukungan maksimal dalam operasi pencarian ini. Kami berharap seluruh awak media dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat,” pungkasnya.
JAKARTA, 8 September 2026 — Pusat Studi Ilmu Kepolisian terus menggeliat sebagai ruang pengembangan gagasan, penelitian, dan diskusi akademik untuk mendorong transformasi Polri. Salah satu perkembangan terbarunya ditunjukkan melalui kegiatan Bedah Buku “Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian” yang berlangsung di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari ekosistem akademik yang dibangun atas inisiatif Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. untuk mendorong Pusat Studi Kepolisian tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi wadah lahirnya gagasan, penelitian, karya ilmiah, dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan kepolisian.
Bedah buku tersebut diikuti sekitar 100 mahasiswa S2 MIK Angkatan 16 dan S1 Polwan Angkatan 1 Tahun 2025, 20 perwakilan Sepolwan, serta disaksikan masyarakat melalui kanal YouTube Pusat Studi Ilmu Kepolisian yang hingga kegiatan berlangsung mencatat 3.878 views.
Forum menghadirkan Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. sebagai pemateri, dengan Dr. Yopik Gani, S.IP., M.Si. dan Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si. sebagai narasumber. Kegiatan dipandu oleh Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.
Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan bahwa sejak Pusat Studi Ilmu Kepolisian diresmikan pada 10 Maret 2026, geliat akademik terus berkembang. Aktivitas Pusat Studi tidak berhenti pada seminar dan diskusi, tetapi bergerak dalam rangkaian meneliti, menulis, menerbitkan, membedah, dan mengembangkan gagasan untuk memperkuat ilmu kepolisian.
Dari Buku Menjadi Ruang Dialog
Buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian menjadi salah satu karya yang dibawa kembali ke ruang akademik untuk dibaca dan diuji melalui perspektif mahasiswa serta para akademisi dan praktisi kepolisian.
Moderator Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo menyampaikan bahwa reformasi dan inovasi kepolisian perlu terus dilakukan melalui ide, pemikiran, dan terobosan baru untuk menjawab kritik serta tuntutan masyarakat.
Perubahan Polri tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga peningkatan profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, budaya organisasi, dan kemampuan polisi dalam menjaga keteraturan sosial.
“Polri membutuhkan keberanian untuk berubah dan berinovasi agar semakin profesional, responsif terhadap masyarakat, serta mampu menghadapi dinamika dan tantangan kepolisian di masa depan,” ujarnya.
Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan bahwa reformasi membutuhkan sumber daya manusia yang mampu berpikir kritis, mandiri, kompeten, dan adaptif.
Menurutnya, mahasiswa maupun pemimpin harus mampu menghasilkan gagasan, mencari solusi, berani mengambil keputusan, dan bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya menempatkan kompetensi, pengetahuan, pengalaman, kemauan belajar, dan komitmen sebagai fondasi kepemimpinan.
“Polri sebagai alat negara harus profesional dan independen, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, bukan kepentingan politik atau kekuasaan,” tegasnya.
Chryshnanda juga mendorong birokrasi kepolisian yang efektif, orientasi kepada masyarakat, serta kemampuan polisi menjadi problem solver yang adaptif.
Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Kultur
Dr. Yopik Gani menjelaskan bahwa reformasi Polri mencakup aspek struktural, instrumental, dan kultural.
Menurutnya, reformasi tidak cukup hanya mengubah aturan atau struktur organisasi. Perubahan harus menyentuh cara berpikir, budaya kerja, kualitas sumber daya manusia, serta hubungan polisi dengan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya smart policing yang mengintegrasikan personel, teknologi dan masyarakat. Teknologi digunakan sebagai instrumen untuk memperkuat kepolisian, namun tetap harus mempertahankan dimensi kemanusiaan dalam pelayanan.
“Reformasi sebagai pondasi, manusia sebagai tujuan akhir pemolisian, perubahan kultur sebagai proses transformasi, teknologi sebagai sarana mencapai tujuan, dan pendidikan kepolisian sebagai mesin utama reformasi,” jelasnya.
Sementara Dr. Vita Mayastinasari menjelaskan bahwa buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian menghimpun berbagai pemikiran dan pengalaman praktisi senior mengenai perkembangan kepolisian.
Pembahasannya mencakup reformasi Polri, birokrasi, teknologi dan cybercrime, kriminalitas, perkembangan tugas, krisis, hingga dinamika kehidupan anggota Polri.
Menurutnya, keragaman perspektif tersebut menunjukkan bahwa reformasi kepolisian merupakan proses yang terus berkembang dan harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Mahasiswa Ikut Menguji Gagasan Reformasi
Geliat akademik Pusat Studi juga terlihat dari keterlibatan aktif mahasiswa dalam forum tersebut.
Salah satu pertanyaan mahasiswa S2 MIK membahas pentingnya pendidikan akademik bagi anggota kepolisian dalam menghadapi penegakan hukum, khususnya ketika menggunakan diskresi dan restorative justice.
Menanggapi hal tersebut, Chryshnanda menegaskan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penegak keadilan.
Diskresi dan restorative justice harus tetap mengutamakan hukum, keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan masyarakat. Kewenangan harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab, dengan landasan moral dan bukan kepentingan pribadi.
Pertanyaan lain mengangkat reformasi kultural dan bagaimana membangun sistem merit agar loyalitas anggota lebih kuat kepada institusi daripada kepada individu atau kelompok.
Chryshnanda menjelaskan bahwa reformasi kultural harus dimulai dari perbaikan sistem dan birokrasi, bukan pendekatan personal atau paternalistik.
Diperlukan pemimpin transformatif yang mampu membangun tim transformasi, mengubah mindset melalui literasi, mengutamakan kompetensi dan sistem merit, serta memperkuat smart policing dan pengawasan.
Pusat Studi Terus Menggeliat
Sejak diinisiasi dan kemudian diresmikan pada 10 Maret 2026, Pusat Studi Kepolisian terus membangun tradisi akademik melalui berbagai kegiatan.
Salah satu capaian yang menonjol adalah lahirnya 48 buku dalam ekosistem karya Pusat Studi Kepolisian, mencakup berbagai tema seperti ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, reformasi birokrasi, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan kemanusiaan.
Termasuk di dalamnya karya-karya yang telah dibedah dan dikaji secara akademik, termasuk sejumlah buku karya Wakapolri.
Buku-buku tersebut diarahkan tidak sekadar menjadi koleksi literasi, tetapi menjadi bahan bacaan, referensi, dan kajian akademis bagi anggota Polri yang sedang bertugas.
Dengan demikian, kegiatan bedah buku menjadi bagian dari siklus pengetahuan: gagasan ditulis menjadi buku, buku dibaca dan diuji, hasil diskusi melahirkan pemikiran baru, dan pemikiran tersebut kembali dikaitkan dengan kebutuhan tugas kepolisian.
Inilah yang menjadi semangat dari inisiatif Wakapolri dalam mengembangkan Pusat Studi Kepolisian sebagai bagian dari penguatan evidence-based policing.
Pusat Studi diharapkan terus menjadi ruang yang mempertemukan akademisi, praktisi, mahasiswa dan anggota Polri untuk mengembangkan ilmu yang relevan dengan persoalan nyata di masyarakat.
Dari ruang akademik lahir pengetahuan. Dari lapangan lahir persoalan. Pusat Studi Kepolisian mempertemukan keduanya untuk membangun pemolisian yang semakin profesional, modern, humanis, adaptif, dan dipercaya masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)