Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Pilihan Pembaca

Racing

Postingan Populer

News

TUBAN - Satreskrim Polresta Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap anak yang terjadi secara beruntun di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Tuban pada Minggu (19/7/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi telah mengamankan Delapan orang tersangka, sementara satu pelaku lainnya yang diduga menjadi inisiator utama masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli  Dani Iriawan melalui Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat ada kegiatan kopi darat (kopdar) sebuah kelompok yang menamakan diri Geng Pukul.

"Berawal ada Kopdar kelompok yang menamakan diri Geng Pukul di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Plumpang pada Sabtu (18/07/2026), " ujar Kompol Supiyan saat konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Kompol Supiyan menjelaskan, dalam kopdar yang dihadiri sekitar 100 orang itu, salah satu pelaku berinisial RND (DPO) melihat siaran langsung di media sosial TikTok kegiatan tasyakuran salah satu komunitas. 

RND kemudian mengajak peserta yang hadir untuk melakukan aksi sweeping dan sekitar 30 orang mengikuti ajakan tersebut, sedangkan peserta lainnya tetap berada di lokasi kopdar.

Rombongan kemudian bergerak menuju wilayah Tuban dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap sejumlah korban di empat lokasi berbeda, yakni di depan BRILink Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak sekitar pukul 01.45 WIB, depan Koramil Merakurak pukul 01.50 WIB, perempatan Desa Sumurgung pukul 02.00 WIB, serta di jalan raya kawasan Perhutani Kecamatan Grabagan sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam aksi tersebut, para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan, penendangan, serta menggunakan selang dan kursi untuk menganiaya para korban. 

Selain mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka lebam dan lecet pada bagian wajah, kepala, tangan maupun badan, para pelaku juga diduga merusak sepeda motor korban.

Korban dalam kejadian tersebut berjumlah tujuh orang, yakni SRP (17), AVL (19), ABS (18), DCS (15), VSS (22), RAF (17), dan MSD (15), yang sebagian merupakan anak di bawah umur.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif, Unit Pidum berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku" ungkap Kompol Supiyan.

Delapan pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JAP (19), MAG (17), MWS (17), ASP (17), DAP (17), OPK (16), MFK (17), dan BNO (26). 

Sementara seorang pelaku berinisial RND hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO.

"Sementara ini yang kita amankan 8 orang dan satu pelaku yang merupakan inisiator masih dalam pencarian," ujar Kompol Supiyan.

Kompol Sofyan menegaskan proses hukum tetap dilakukan melalui mekanisme yang ada termasuk tersangka yang masih dibawah umur.

"Tersangka yang dibawah umur kita lakukan penanganan secara khusus, sesuai dengan mekanisme yang ada," tegas Kompol Supiyan.

Wakapolresta Tuban juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 juncto Pasal 76 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta" pungkas Kompol Supiyan. (*)


 

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kompolnas dengan sejumlah lembaga terkait di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kerja sama tersebut melibatkan Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sekretaris Utama Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan, anak, dan hak asasi manusia yang memiliki kompleksitas dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.

“Segala sesuatu tidak bisa dilaksanakan dan dihadapi sendiri. Ini harus bersinergi sesama kementerian dan kelembagaan serta saling bertukar data dan informasi. Dengan sinergitas ini, diharapkan penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antarkementerian dan lembaga. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan secara lebih terpadu, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Arief menambahkan, penguatan perlindungan perempuan dan anak juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi penting agar setiap lembaga dapat menjalankan peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Sementara itu, Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pemulihan korban.

“Kami berharap dengan MoU ini, penguatan perlindungan anak Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum untuk mencapai derajat keadilan, semakin optimal. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan anak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Irjen Pol. (Purn.) Dra. Desy Andriani menambahkan, sinergi lintas lembaga diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, termasuk kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban-korban kekerasan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban,” kata Desy.

Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban memiliki dimensi yang luas dan kompleks sehingga tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja.

“Perlindungan saksi dan korban tidak bisa dikerjakan sendiri. LPSK juga tidak bisa bekerja sendiri, demikian juga lembaga lainnya. Karena itu, sinergi kebijakan, program, dan kegiatan perlu terus ditingkatkan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

“MoU ini tidak hanya sekadar tanda tangan, tetapi implementasinya akan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tugas di lapangan. Kita sudah berkomitmen bersama sampai ke tingkat daerah supaya perlindungan kepada anak, perempuan, dan masyarakat dapat lebih dirasakan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran data serta informasi, sekaligus mendorong implementasi kolaborasi hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, tepat, profesional, dan terpadu bagi perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.


 

TANJUNG PERAK - Akibat tak mampu mengendalikan hawa nafsu, seorang pria berinisial HS (30) kini harus mendekam di balik sel tahanan.

Warga Surabaya tersebut diringkus Polisi usai nekat melakukan aksi pelecehan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun, sebut saja Melati, di kawasan Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya.

Kasus tindak pidana melanggar kesusilaan ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasatreskrim AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban sedang berdiri di pinggir jalan, tepatnya di depan sebuah konter telepon seluler, untuk menyeberang.

Di saat bersamaan, tersangka yang sedang mengayuh sepeda angin melintas di lokasi kejadian. Melihat korban berdiri sendirian, niat jahat tersangka timbul.

"Tersangka kemudian mendekati korban yang hendak menyeberang dan mendadak meremas bagian sensitif korban," ujar Iptu Suroto, Rabu (22/7/2026).

Sontak, korban yang terkejut langsung berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan korban membuat tersangka panik dan berusaha melarikan diri menggunakan sepedanya.

Namun, upaya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan oleh warga yang selanjutnya diserahkan ke Polisi.

"Tersangka berhasil diamankan saat hendak kabur. Selanjutnya diserahkan ke kami," pungkas Iptu Suroto. (*)


 

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan negara. 

Kali ini, Polres Situbondo Polda Jatim meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 dan Stakeholder Day 2026 yang berlangsung di Aula KPPN Bondowoso, Rabu (22/7/2026).

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., didampingi Kasi Keuangan (Kasikeu) Aiptu Iswahyudi menghadiri langsung kegiatan yang diikuti seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja mitra KPPN Bondowoso.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil meraih Peringkat 2 Kinerja IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Terbaik kategori satuan kerja dengan pagu anggaran besar serta Peringkat 1 Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Terbaik untuk pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran negara secara efektif, akuntabel, dan tepat waktu.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan juga diisi dengan Press Release APBN, sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi, evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2026, serta penguatan sinergi antara KPPN Bondowoso dengan seluruh satuan kerja mitra.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso, Heru Kutanto, mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang telah menunjukkan komitmen dalam mengelola anggaran negara secara profesional dan akuntabel.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran dengan baik. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh satker untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Heru Kutanto.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Polres Situbondo. 

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel, khususnya jajaran pengelola keuangan yang selalu berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan.

"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan Polres Situbondo. Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme sehingga setiap anggaran negara yang dipercayakan dapat memberikan manfaat maksimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat," kata AKBP Bayu.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut juga menjadi wujud komitmen Polres Situbondo dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik sekaligus meningkatkan kualitas kinerja organisasi guna memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal. (*)


 

GRESIK - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur bersama Polres Gresik terus memperkuat implementasi program Omah Rembug sebagai sarana penyelesaian permasalahan masyarakat berbasis musyawarah dan kearifan lokal. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Asistensi Omah Rembug dan Pembinaan kepada Organisasi Sosial Masyarakat serta Komunitas Masyarakat yang digelar di Aula Rupatama SAR Polres Gresik, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang diikuti jajaran fungsi Binmas dari Polres Gresik, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut dipimpin Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Hery Dian Wahono, didampingi Iptu Agung Khoiruni, S.H., Aipda Agus Eko Susanto, dan Bripda Khafivah.

Mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan asistensi tersebut. 

Menurutnya, Omah Rembug menjadi salah satu inovasi Polri dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat sekaligus memperkuat penyelesaian persoalan secara dialogis.

"Melalui Omah Rembug, setiap potensi konflik diharapkan dapat diselesaikan secara humanis, cepat, tepat, dan mengedepankan kearifan lokal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Kompol Shabda.

Ia menambahkan, kegiatan asistensi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan pelaksanaan program, baik dari aspek administrasi, mekanisme pelayanan, maupun penguatan sinergi antarwilayah kepolisian.

Sementara itu, Ketua Tim Asistensi AKBP Hery Dian Wahono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teknis dan fungsi pengawasan Ditbinmas Polda Jatim agar pelaksanaan program Binmas di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

"Asistensi ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus pembinaan teknis agar seluruh program kerja yang menyentuh masyarakat dapat berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan," jelasnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, sambutan, foto bersama, kemudian dilanjutkan pemaparan materi serta diskusi interaktif mengenai implementasi Omah Rembug sebagai wadah penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan problem solving.

Usai pelaksanaan di Aula Rupatama, tim asistensi melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung lokasi percontohan Omah Rembug di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Dalam kunjungan tersebut, tim memberikan pembekalan kepada kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat guna memperkuat pemahaman serta optimalisasi peran Omah Rembug sebagai media penyelesaian konflik secara musyawarah.

Melalui kegiatan ini, Ditbinmas Polda Jatim berharap keberadaan Omah Rembug semakin efektif dalam membangun budaya dialog, memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, serta menjadi solusi preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur. (*)


 

Jakarta – Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 mengikuti Tradisi Penyambutan Perwira Remaja di Rupatama Mabes Polri, Rabu (22/7). Tradisi ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., sebagai penanda dimulainya fase baru pembentukan para lulusan Akademi Kepolisian. 

Sebanyak 282 Perwira Remaja, yang terdiri atas 249 Polisi Laki-laki (Polki) dan 33 Polisi Wanita (Polwan), mengikuti rangkaian tradisi penghormatan kepada Panji-panji Kepolisian Negara Republik Indonesia, pembacaan ikrar, tradisi mencium Panji-panji Kepolisian, pengalungan bunga, hingga penyerahan pedang perwira. Prosesi tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga peneguhan komitmen moral untuk mengemban nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah pengabdian.

Tradisi penyambutan ini menjadi gerbang awal pembentukan karakter kepemimpinan para Perwira Remaja sebelum memasuki tahapan pendidikan sebagai Pasis. Pada fase tersebut, mereka akan dipersiapkan untuk memahami dinamika organisasi, memperkuat kapasitas kepemimpinan, serta membangun kesiapan menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Wakapolri menegaskan bahwa pangkat perwira bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari proses belajar yang lebih besar sebagai calon pemimpin Polri.

“Hari ini adalah hari kebanggaan, tetapi esok adalah hari pembuktian. Bangsa ini menaruh harapan besar di pundak kalian. Jadilah perwira yang cerdas, berintegritas, humanis, dan adaptif, dengan Tribrata serta Catur Prasetya sebagai kompas dalam setiap langkah pengabdian,” tegas Wakapolri.

Menurut Wakapolri, bekal terpenting yang harus dimiliki seorang perwira bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak dibangun oleh pangkat maupun kewenangan, melainkan melalui integritas, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa satu tindakan yang menyimpang dapat mengurangi kepercayaan publik yang selama ini dibangun oleh seluruh anggota Polri. Karena itu, setiap Perwira Remaja harus menjaga kehormatan institusi melalui sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Wakapolri juga menekankan bahwa para Perwira Remaja akan mengabdi pada era yang penuh perubahan. Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru, mulai dari kejahatan siber, penyebaran hoaks, radikalisme digital, hingga kejahatan transnasional. Kondisi tersebut menuntut setiap perwira untuk terus belajar, menguasai teknologi, memanfaatkan data, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, setiap wilayah penugasan memiliki karakteristik sosial, budaya, dan tantangan keamanan yang berbeda. Oleh karena itu, kemampuan beradaptasi, memahami masyarakat, serta menghadirkan solusi yang tepat menjadi kualitas kepemimpinan yang harus terus dibangun sejak masa pendidikan.

Mengakhiri amanatnya, Wakapolri mengajak seluruh Perwira Remaja menjadikan masa pendidikan sebagai Pasis sebagai momentum untuk memperkuat karakter, wawasan, dan integritas sebelum terjun mengemban amanah di tengah masyarakat.

Tradisi Penyambutan Perwira Remaja menjadi penanda bahwa perjalanan mereka sebagai pemimpin Polri baru saja dimulai. Dari fase inilah akan lahir perwira-perwira yang tidak hanya cakap dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama keberhasilan Polri dalam mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045
Jakarta – Ketua Umum Seruni Kabinet Merah Putih, Selvi Gibran Rakabuming, secara resmi membuka Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Bhayangkari ke-74 ini menghadirkan 727 stan UMKM dari berbagai daerah di Indonesia serta berbagai kegiatan pendukung seperti talkshow, workshop, peragaan busana wastra, demo memasak, hingga pertunjukan seni budaya.

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 berlangsung pada 21 hingga 25 Juli 2026 di JCC, Jakarta, dan terbuka untuk umum. Masyarakat dapat mengunjungi dan menikmati berbagai produk unggulan UMKM Bhayangkari sekaligus mengikuti beragam kegiatan yang telah disiapkan selama penyelenggaraan bazar.

Dalam sambutannya, Selvi mengapresiasi peran Bhayangkari yang dinilai tidak hanya mendampingi tugas Polri, tetapi juga aktif mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM.

“Bazar Kreasi ini membuktikan bahwa Ibu-Ibu Bhayangkari memiliki kekuatan yang luar biasa. Kegiatan ini memberikan manfaat bukan hanya bagi keluarga Polri, tetapi juga bagi masyarakat luas. Pendamping bukan sekadar pendamping, tetapi pendamping yang mempunyai nilai dan berdaya,” ujar Selvi.

Selvi berharap Bazar Kreasi Bhayangkari terus berkembang sebagai wadah kolaborasi dan promosi bagi UMKM Indonesia. Ia juga mengapresiasi meningkatnya jumlah stan setiap tahun dan berharap seluruh hall di JCC dapat dipenuhi produk-produk unggulan UMKM Bhayangkari pada penyelenggaraan mendatang.

Sementara itu, Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo mengatakan Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 mengusung tema “Nusantara Berdaya, Bhayangkari Berkarya” sebagai bentuk komitmen Bhayangkari dalam mendukung pemberdayaan UMKM, pelestarian budaya, serta pengembangan kreativitas anak bangsa.

“Tema tersebut mencerminkan semangat Bhayangkari untuk terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah, pelestarian budaya bangsa, serta pengembangan kreativitas dan inovasi karya anak bangsa,” kata Ny. Juliati.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan tahun ini menjadi yang terbesar sejak pertama kali digelar di JCC dengan menghadirkan 727 stan UMKM dari berbagai daerah. Menurutnya, bazar ini tidak hanya menjadi ajang promosi dan transaksi ekonomi, tetapi juga sarana memperluas jejaring usaha dan membuka peluang kolaborasi bagi para pelaku UMKM.

Selain menghadirkan ratusan stan UMKM, rangkaian kegiatan juga dikemas dengan berbagai acara yang berlangsung selama lima hari. Pengunjung dapat mengikuti dan menyaksikan sejumlah talkshow, penampilan musik dan hiburan dari sejumlah grup band dan musisi, workshop, demo memasak, peragaan busana wastra dan produk unggulan UMKM Bhayangkari, serta berbagai kegiatan seni dan budaya.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi dan transaksi ekonomi, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperluas jejaring usaha, membuka peluang kolaborasi, serta semakin menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap produk-produk karya anak bangsa,” tutup Ny. Juliati.