TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. mengajak seluruh pelajar SMAN 1 Pare untuk membentengi diri dari kenakalan remaja, bahaya narkoba, serta tindakan perundungan (bullying).
Pesan penting tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Latif saat bertindak sebagai pembina upacara bendera di halaman SMAN 1 Pare, Kabupaten Kediri, Senin (19/10/2026).
Di hadapan ratusan siswa dan guru, Kapolres Kediri menekankan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Oleh karena itu, ia meminta para siswa menghentikan segala bentuk bullying, baik kekerasan fisik, verbal, maupun perundungan di dunia maya (cyberbullying).
“Jangan sampai pergaulan yang salah membuat kalian menyakiti sesama atau mengambil keputusan keliru yang merusak masa depan. Hindari perkelahian antarpelajar, bentengi diri dari bahaya narkoba, dan fokuslah mengukir prestasi,” tegas AKBP Latif.
Selain persoalan narkoba dan bullying, Kapolres juga menyoroti etika digital. Ia mengingatkan para pelajar agar semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Menurut AKBP Latif, siswa harus mampu memilah informasi dengan baik agar tidak mudah terhasut oleh berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian.
Dalam momen kunjungan tersebut, Kapolres Kediri juga memberikan penghargaan langsung kepada sejumlah siswa-siswi SMAN 1 Pare yang berprestasi.
Pemberian apresiasi ini menjadi bukti nyata dukungan kepolisian terhadap generasi muda yang konsisten menunjukkan pencapaian positif dalam dunia pendidikan.
Kepala SMAN 1 Pare, Sukamto, S.Pd., menyambut baik langkah edukatif dan preventif yang dilakukan oleh Polres Kediri. Ia menilai materi sosialisasi mengenai dampak buruk narkoba, pencegahan bullying, serta bijak bermedsos sangat krusial bagi pembentukan karakter anak didik di era sekarang.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian besar dari Polres Kediri. Edukasi langsung dari Kapolres ini sangat membantu pihak sekolah dalam mengingatkan siswa agar saling menghormati, menjauhi hal-hal negatif, dan lebih bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Sukamto.
Melalui program kepolisian masuk sekolah (Police Goes to School) ini, Polres Kediri jajaran Polda Jatim berharap para pelajar tidak hanya unggul secara akademik, namun juga memiliki akhlak yang baik, menjaga pergaulan sehat, serta siap menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (*)
KOTA MADIUN – Sebagai wujud nyata implementasi program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama W.P. bersama jajarannya menggelar kegiatan Ngopi Bareng dan Silaturahmi di Joglo Wibowo, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Minggu (18/10/2026) malam.
Kegiatan ini menjadi ruang dialogis untuk memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Acara yang berlangsung gayeng tersebut dihadiri sekitar 70 orang. Tampak hadir Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo, Kapolsek Manguharjo AKBP Lilik Sulastri, unsur pemerintah kelurahan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pencak silat, anggota DPRD Kota Madiun Eko Wibowo, serta jajaran Ketua RT dan RW setempat.
Dalam sambutannya, AKBP Rizki Pratama menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukanlah tugas tunggal kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.
Menurut Kapolres Madiun Kota slogan "Polisi Bersama Masyarakat" diwujudkan dengan membuka ruang komunikasi dua arah agar setiap keluhan warga bisa dicarikan solusi bersama secara cepat.
"Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung. Keamanan lingkungan akan terwujud secara maksimal jika ada kepedulian yang kuat dari warga dan tindakan cepat dari kami selaku pelindung masyarakat," ujar AKBP Rizki Pratama.
Dalam sesi dialog, warga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan situasi di lingkungannya. Salah satunya mengenai aktivitas anak muda yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar Lapangan Lo Duwur saat malam Minggu. Warga berharap Polisi mengintensifkan patroli di area tersebut untuk mencegah munculnya gangguan keamanan.
Merespons aduan warga, Kapolres Madiun Kota menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan intensitas patroli berkala di titik-titik rawan. Namun, ia juga menitipkan pesan agar benteng pertama pencegahan kenakalan remaja dimulai dari pengawasan di lingkungan keluarga masing-masing.
Selain masalah kepemudaan, dialog juga membahas koordinasi kegiatan padepokan pencak silat serta solusi bagi pelaku UMKM saat diberlakukan penyekatan jalan pada momen tertentu.
Pertemuan ini melahirkan kesepahaman bahwa ke depan, langkah pengamanan akan dikoordinasikan lebih matang dengan pemerintah kota agar tetap memperhatikan keberlangsungan roda ekonomi warga.
Apresiasi pun datang dari perwakilan masyarakat atas kerja keras Polres Madiun Kota Polda Jatim yang sukses menjaga kondusivitas wilayah, termasuk selama perayaan bulan Suro lalu.
Melalui komitmen Polisi Bersama Masyarakat yang dihangatkan dengan secangkir kopi ini, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengajak seluruh elemen warga untuk terus menjaga persatuan dan meningkatkan daya tangkal kejahatan di tingkat lingkungan.
Guna memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas atau keadaan darurat.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam. Selain itu, laporan maupun informasi penting juga bisa dikirimkan langsung secara digital melalui nomor WhatsApp Resmi Aduan Polres Madiun Kota di +62 881-0812-22006. (*)
Jakarta — Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat memimpin Upacara Purna Tugas Kontingen Garuda Bhayangkara Satgas Formed Police Unit (FPU) 7 Minusca sekaligus penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Bhakti Buana dan Tanda Kehormatan Veteran Perdamaian Republik Indonesia di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Upacara tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian 140 personel Polri yang telah menjalankan misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama satu tahun di Bangui, Republik Afrika Tengah.
Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menuntaskan misi dengan profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Pengabdian tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan tugas negara, tetapi juga membawa nama baik Polri dan Indonesia dalam misi perdamaian internasional.
“Polri bangga memiliki kalian, Indonesia bangga memiliki kalian. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah kalian persembahkan untuk bangsa, negara, dan kemanusiaan,” Ujar Wakapolri.
Wakapolri menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian. Pengalaman selama menjalankan misi internasional diharapkan menjadi bekal bagi para personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, mengembangkan kemampuan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Keikutsertaan Polri dalam misi perdamaian PBB merupakan wujud komitmen Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Karo Misi Internasional (Misinter) Divhubinter Polri Brigjen Pol. Gregorius Tommy Wibisono menjelaskan, selama bertugas personel FPU 7 menghadapi berbagai tantangan keamanan dan dinamika politik di Republik Afrika Tengah, termasuk dalam rangkaian pelaksanaan pemilihan umum. Kontingen Indonesia turut dipercaya melaksanakan pengamanan terhadap Presiden dan Wakil Presiden serta para calon peserta pemilu, termasuk pengamanan rangkaian kegiatan dan pengawalan surat suara.
“Personel FPU 7 tidak hanya menjalankan mandat pengamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan. Ini menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung perdamaian sekaligus membangun hubungan baik dengan masyarakat di wilayah penugasan,” ujar Brigjen Pol. Gregorius Tommy Wibisono.
Sementara itu, Kasatgas FPU 7 Minusca Divhubinter Polri Kombes Pol. Norhayat mengatakan, salah satu mandat utama yang dijalankan personel adalah Protection of Civilians (PoC) atau perlindungan warga sipil melalui patroli di sejumlah wilayah tanggung jawab. Pelaksanaan tugas tersebut dihadapkan pada kondisi cuaca ekstrem, badai, serta dinamika sosial dan keamanan di wilayah konflik.
“Di tengah berbagai tantangan di daerah misi, personel tetap berupaya menjalankan mandat perlindungan warga sipil secara profesional. Kami juga melaksanakan kegiatan social outreach, antara lain mengunjungi gereja dan sekolah serta memberikan bantuan berupa tas dan alat tulis kepada anak-anak,” kata Kombes Pol. Norhayat.
Kegiatan kemanusiaan tersebut menjadi salah satu upaya kontingen untuk membangun kedekatan dengan masyarakat setempat. Melalui kegiatan itu, personel tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat selama misi berlangsung.
Polri terus berkoordinasi dengan PBB untuk menjajaki peluang penugasan pada misi perdamaian di wilayah lain. Keberlanjutan kontribusi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung perdamaian dan keamanan dunia, sekaligus membawa semangat pengabdian Indonesia di tingkat internasional.
BLITAR– Polres Blitar Polda Jatim bersinergi dengan BNN Kabupaten Blitar dan instansi terkait lainya, menggelar operasi gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu malam (17/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution dan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan.
Kapolres Blitar mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim.
Di lokasi sasaran, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Selain pemeriksaan identitas dan barang bawaan, petugas juga menggelar tes urine secara acak di tempat.
"Hasil tes urine terhadap beberapa pengunjung yang kami periksa dalam operasi kali ini seluruhnya dinyatakan negatif narkoba," ujar AKBP Ardhy.
Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, petugas menyita sedikitnya 259 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Ratusan botol miras tersebut terindikasi dijual secara ilegal tanpa izin resmi.
AKBP Ardhy menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba tidak hanya terbatas di tempat hiburan malam. Pihaknya akan terus melakukan penindakan di berbagai lokasi lain, termasuk kawasan permukiman, berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan agar senantiasa waspada dan tidak membiarkan adanya aktivitas narkoba di lingkungan usaha mereka.
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Blitar yang aman dan kondusif. (*)
PACITAN - Polres Pacitan Polda Jatim mengamankan Tiga pria diduga terlibat pencurian mesin tempel perahu di kawasan Kali Cokel, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Tiga terduga pelaku tersebut berinisial BTR (21), DST (26), dan PU (31). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, tiga hari setelah pencurian diketahui korban.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi turut mengamankan satu unit mesin tempel perahu merek Yamaha 2 tak berkapasitas 15 PK berwarna abu-abu yang diduga merupakan barang hasil curian.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, mengatakan pencurian itu diketahui pada Rabu (14/10/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga terduga pelaku.
“Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, 3 hari kemudian kami berhasil menangkap 3 terduga pelakunya,” ungkap AKP Choirul, Minggu (18/10/2026).
Polisi lebih dahulu menangkap tersangka BTR di tempat tinggalnya di Desa Watukarung. Lokasi penangkapan tersebut tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendapati dugaan keterlibatan dua orang lainnya. DST ditangkap di Pasar Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, pada hari yang sama.
Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
SURABAYA – Direktorat Reserse Perempuan, Perlindungan Anak, dan Penyelundupan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Surabaya tetap berjalan tegak lurus sesuai ketentuan hukum.
Mengingat terduga pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penanganannya mengacu pada mekanisme khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Dirres PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan kepolisian sangat memahami harapan masyarakat luas agar kasus ini diusut secara serius dan berkeadilan.
“Sejak menerima laporan peristiwa tersebut, Satres PPA Polrestabes Surabaya langsung melakukan tindakan hukum. Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur juga telah turun tangan melakukan asistensi guna memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Ganis Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, karena terduga pelaku merupakan ABH yang belum genap berusia 12 tahun, maka penyidik wajib berpedoman pada ketentuan khusus dalam Pasal 21 UU SPPA.
Dalam aturan tersebut, penanganan perkara wajib melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Pekerja Sosial (Peksos) Profesional.
Keputusan penanganan akhir akan diambil berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) dan laporan sosial dari pihak-pihak terkait tersebut.
Mekanisme ini merupakan prosedur hukum mutlak bagi anak di bawah usia 12 tahun, sehingga proses hukumnya tidak dapat disamakan dengan peradilan pidana orang dewasa maupun anak-anak yang telah memenuhi batas usia pidana.
Meski demikian, Kombes Pol Ganis meluruskan anggapan bahwa aturan ini mengesampingkan hak korban.
“Kami sangat memahami duka keluarga korban yang mencari keadilan. Perlindungan hukum terhadap ABH di sini bukan berarti mengabaikan hak-hak dan rasa keadilan bagi korban. Kepolisian berkomitmen penuh menjalankan proses ini secara transparan, adil, dengan tetap menempatkan kepentingan dan hak korban sebagai prioritas perhatian kami,” pungkas Kombes Ganis. (*)
JEMBER – Sekolah harus menjadi ruang aman yang bebas dari rasa takut dan penindasan. Semangat memutus rantai perundungan (bullying) inilah yang dibawa Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. saat mengunjungi SMA Negeri 1 Jember dalam kegiatan Pesan Kamtibmas Program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat, Senin (19/10/2026).
Bertempat di halaman SMAN 1 Jember, Jalan Letjen Panjaitan, Kecamatan Sumbersari, kegiatan berlangsung dalam suasana hangat. Kedatangan Kapolres Jember disambut langsung oleh Kepala SMAN 1 Jember, Dr. Suryadi, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran guru dan ratusan siswa.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Alaiddin memberikan perhatian khusus pada maraknya isu perundungan di lingkungan remaja. Ia menegaskan bahwa tindakan bullying, baik secara fisik, verbal, maupun di dunia maya (cyberbullying), tidak boleh ditoleransi karena dapat merusak mental dan masa depan generasi muda.
“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai ada bullying atau kekerasan sekecil apa pun di sekolah ini. Saling menyayangi, menghormati perbedaan, dan berani melapor jika melihat tindakan perundungan adalah kunci menciptakan sekolah yang sehat dan bahagia,” tegas Kapolres Jember.
Selain isu bullying, Kapolres Jember juga mengingatkan siswa agar menjauhi kenakalan remaja lainnya seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan balap liar.
Di era digital, para pelajar juga diminta bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau melakukan cyberbullying yang kerap memicu konflik.
Pesan keselamatan berlalu lintas juga turut disampaikan. Kapolres Jember mengimbau siswa agar mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, dan tidak berkendara jika belum memiliki SIM demi keselamatan bersama di jalan raya.
Menariknya, aksi sosialisasi ini dikemas dengan pendekatan yang sangat humanis. Sebagai bentuk kedekatan Polisi dengan generasi muda, Kapolres Jember membagikan cokelat dan helm gratis kepada sejumlah siswa-siswi SMAN 1 Jember. Momen ini mencairkan suasana dan membuktikan bahwa kehadiran polisi di sekolah adalah sebagai pelindung dan sahabat anak.
Kapolres Jember menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi Program Quick Wins Kapolri melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, guru, dan pelajar diharapkan mampu membentengi lingkungan pendidikan dari segala bentuk ancaman kriminalitas dan perilaku negatif.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh keberanian adik-adik sekalian untuk menolak bullying dan menjaga ketertiban. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mewujudkan Jember yang aman, nyaman, dan ramah anak,” pungkasnya. (#)
Langganan:
Postingan (Atom)





