Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

‹
›

Shooting

Racing

News

Jakarta, 14 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan organisasi dan tata kerja melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembagian kewenangan yang jelas, mencegah tumpang tindih tugas, dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut pembentukan BRAN yang dipimpin Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat terkait di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan berfokus pada penyelarasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), pembagian tugas dan fungsi, kebutuhan sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta mekanisme transisi agar operasionalisasi BRAN dapat dipercepat tanpa mengganggu pelayanan pertanahan yang telah berjalan.

Perjelas kewenangan, hindari duplikasi birokrasi

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan BRAN harus diikuti penataan hubungan kerja yang jelas dengan Kementerian ATR/BPN. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam ekosistem reforma agraria sehingga pelaksanaan tugasnya perlu saling melengkapi, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan berorientasi pada hasil.

“Sebagaimana dibahas bersama Wakil Menteri ATR/BPN, penataan organisasi BRAN harus berjalan selaras dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN. Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan yang dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat yang terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab,” ujar Dedi.

Menurutnya, keberhasilan pembentukan BRAN tidak cukup diukur dari terbentuknya struktur organisasi. Hal yang lebih penting adalah kemampuan organisasi tersebut menjalankan mandatnya secara efektif, membangun koordinasi yang kuat, serta menghadirkan pelayanan yang lebih pasti bagi rakyat.

“Prinsipnya, birokrasi harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, organisasi harus disusun secara efisien, kewenangan harus tegas, dan mekanisme koordinasi harus jelas. Dengan demikian, pembentukan BRAN diharapkan memperkuat pelaksanaan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi,” lanjutnya.

ATR/BPN menjadi mitra strategis dalam masa transisi

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan menekankan pentingnya menghasilkan kesepakatan konkret mengenai tugas dan fungsi kedua lembaga. Penataan organisasi BRAN perlu berjalan beriringan dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN, terutama pada fungsi-fungsi yang mengalami perubahan kewenangan.

Kementerian ATR/BPN juga menyatakan kesiapan untuk memberikan masukan konstruktif dan dukungan teknis agar proses pembentukan BRAN dapat diselesaikan sesuai tahapan yang direncanakan.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menilai koordinasi dengan ATR/BPN penting untuk memastikan proses transisi berjalan terukur, termasuk dalam pemetaan fungsi, pemanfaatan data, penyesuaian proses bisnis, serta dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur.

“ATR/BPN memiliki pengalaman dan kapasitas teknis di bidang pertanahan yang penting dalam proses ini. Karena itu, komunikasi dan penyelarasan harus terus dilakukan agar transisi kelembagaan berjalan lancar. Kita ingin memastikan setiap fungsi ditempatkan pada lembaga yang tepat, dengan alur koordinasi yang sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dedi.

Penanganan konflik harus memiliki jalur yang jelas

Salah satu agenda penting adalah memperjelas perbedaan penanganan konflik agraria dalam kerangka reforma agraria dengan penyelesaian persoalan administrasi pertanahan.

BRAN diarahkan menjalankan mandat reforma agraria, termasuk penanganan konflik agraria struktural sesuai kewenangannya. Sementara itu, pelayanan teknis dan persoalan administrasi pertanahan yang menjadi kewenangan ATR/BPN perlu tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dalam sejumlah kasus, persoalan administrasi pertanahan dapat berkaitan dengan persoalan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Karena itu, mekanisme koordinasi dan pertukaran data diperlukan agar penanganan berlangsung menyeluruh serta tidak menimbulkan pengulangan proses.

“Rakyat tidak boleh dipersulit karena persoalan koordinasi antarlembaga. Jika suatu kasus melibatkan beberapa kewenangan, harus ada mekanisme yang jelas mengenai siapa yang menangani, siapa yang mendukung, dan bagaimana penyelesaiannya dikoordinasikan. Kepastian proses ini menjadi bagian penting dari pelayanan reforma agraria,” tegas Dedi.

Pembagian kewenangan tersebut akan diselaraskan dalam regulasi organisasi dan mekanisme kerja sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan tugas BRAN dan ATR/BPN memiliki batas tanggung jawab yang jelas.

Percepatan regulasi menjadi prasyarat operasionalisasi

Rapat juga membahas penyelesaian Peraturan Presiden mengenai organisasi BRAN sebagai landasan penting bagi penataan jabatan, pemenuhan sumber daya manusia, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.

BRAN menargetkan penyelesaian regulasi tersebut sesuai rencana pada pekan keempat Oktober 2026. Target ini diharapkan mendukung persiapan program 100 hari yang direncanakan mulai November 2026.

Rancangan SOTK BRAN mencakup empat bidang kedeputian yang menangani peta jalan reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik, serta koordinasi lintas sektor. Struktur tersebut disusun dengan mempertimbangkan mandat hukum, kebutuhan pelayanan, beban kerja, dan efektivitas organisasi.

Selain itu, rapat membahas kebutuhan pusat data agraria, analisis beban kerja, penguatan sumber daya manusia, pengembangan jabatan fungsional mediator agraria, dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

Seluruh kebutuhan tersebut perlu diselaraskan dengan ketersediaan anggaran, tahapan pembentukan organisasi, serta pembagian tugas yang disepakati.

Mengutamakan manfaat nyata bagi rakyat

Dedi menegaskan bahwa percepatan operasionalisasi BRAN harus disertai ukuran keberhasilan yang konkret, mulai dari kejelasan alur penanganan kasus, koordinasi lintas sektor, hingga percepatan pelaksanaan program reforma agraria.

“Fokus kita bukan sekadar membentuk lembaga, tetapi memastikan mandat reforma agraria dapat dijalankan. Organisasi yang efektif harus mampu memperjelas pelayanan, memperkuat kepastian hukum, dan membantu menyelesaikan persoalan agraria secara terkoordinasi. Ukuran akhirnya adalah manfaat yang dirasakan rakyat,” tutup Dedi.

Melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, BRAN mendorong penataan kelembagaan yang efisien, pembagian kewenangan yang tegas, serta mekanisme kerja yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan reforma agraria yang lebih terarah, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

“Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

“Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.

Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.
JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua IPW menilai pemberantasan narkoba perlu menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program 100 hari kerja Kapolri. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan koordinasi antara Bareskrim Polri, jajaran Polda, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya dalam penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba dan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain menindak jaringan peredaran, Polri juga perlu memperkuat pencegahan, melindungi generasi muda, serta memastikan setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua IPW.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus narkoba di sejumlah wilayah. Di Sumatera Utara, melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, petugas mengamankan 37 orang di kawasan bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (11/10/2026). Dari jumlah tersebut, 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Sementara itu, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026), melibatkan personel Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya bersama BNN. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos, serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan senjata yang diduga digunakan untuk melakukan perlawanan.

Menurut IPW, langkah penindakan tersebut perlu diikuti dengan pemetaan kawasan rawan narkoba, penguatan operasi terpadu, serta evaluasi berkala terhadap hasil pelaksanaannya. Penanganan juga perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah agar upaya pemberantasan berjalan efektif.

Selain pemberantasan narkoba, IPW menyoroti pentingnya pembenahan organisasi Polri, terutama dalam aspek pelayanan publik, pengawasan internal, dan pengelolaan sumber daya manusia. Evaluasi kinerja pimpinan di setiap tingkatan dinilai perlu dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta capaian pelaksanaan tugas.

Ketua IPW mengatakan bahwa perubahan organisasi perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh pelayanan kepolisian secara profesional tanpa harus terlebih dahulu menyampaikan persoalannya melalui media sosial agar mendapatkan perhatian.

“Pembenahan Polri perlu diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan membuat laporan, kejelasan penanganan perkara, hingga sikap personel saat memberikan pelayanan. Prinsip meritokrasi, transparansi, dan pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk mewujudkan perubahan tersebut,” ungkapnya.

IPW juga mendorong penguatan pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Pelaksanaannya dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan disiplin, serta memastikan pimpinan bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi personel di bawah kewenangannya.

Dalam hal mutasi dan penempatan jabatan, IPW berpandangan bahwa keputusan organisasi perlu didasarkan pada pertimbangan objektif, termasuk kompetensi, kapabilitas, integritas, dan kebutuhan organisasi. Evaluasi yang terukur diharapkan dapat menjaga profesionalisme sekaligus memperkuat soliditas internal Polri.

IPW turut menekankan bahwa pembenahan internal harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hubungan antara polisi dan masyarakat. Pelayanan yang humanis, keterbukaan informasi, serta penanganan pengaduan yang akuntabel dinilai menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan publik.

Melalui berbagai langkah tersebut, IPW berharap program 100 hari kerja Kapolri dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkoba, meningkatkan kualitas pengawasan internal, dan mendorong pelayanan kepolisian yang semakin profesional.

Upaya tersebut sejalan dengan harapan agar Polri terus meningkatkan kehadirannya di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang adil, pelayanan yang responsif, serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

TUBAN - Polresta Tuban Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dan sejumlah unsur terkait menggelar operasi gabungan serta pemeriksaan tes urine di tiga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tuban.

Kegiatan yang berlangsung mulai selasa (13/10) sejak pukul 22.00 WIB hingga Rabu (14/10) pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolresta Tuban, AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung program kerja Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

Pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi tempat hiburan malam yang berbeda disepanjang jalan Pantura Tuban-Semarang. Dalam kegiatan ini sedikitnya 52 orang pengunjung menjalani tes urine.

Selain melakukan tes urine, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan tempat hiburan malam agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Dari 52 sampel yang telah dilakukan tes urine, semuanya menunjukkan hasil negatif.

"Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkoba” ujar AKBP Windy.

Ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan dengan kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tuban.

Terkait pemilihan sasaran operasi, AKBP Windy menjelaskan bahwa kegiatan di tempat hiburan malam merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pemetaan awal. Kepolisian juga terus mencermati informasi serta indikasi yang berkembang di masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak terbatas pada tempat hiburan malam. Penindakan juga dilakukan berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan di berbagai lokasi, termasuk kawasan permukiman maupun tempat lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Ke depan, kami akan melihat perkembangan informasi dan indikasi yang ada di lapangan untuk menentukan langkah berikutnya” jelas AKBP Windy.

Selain narkotika, Polresta Tuban Polda Jatim juga menegaskan komitmennya dalam menangani peredaran obat keras berbahaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut.

Wakapolresta Tuban juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam memberikan informasi yang dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Apabila rekan-rekan media maupun masyarakat memiliki informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat keras berbahaya, silakan berkoordinasi dengan Satresnarkoba agar informasi tersebut dapat didalami dan diverifikasi” pungkasnya.

Melalui operasi gabungan ini, Polresta Tuban Polda Jatim berharap upaya pencegahan, edukasi dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)


 

SURABAYA – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum bersama instansi terkait dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.

Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang berdasarkan hasil pemetaan dan informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba,Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Abast.

Menurutnya, karena kegiatan dan pemeriksaan masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan jumlah maupun status hukum orang-orang yang diamankan serta rincian barang yang ditemukan.

“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa setiap penentuan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Jatim bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah berkelanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Abast.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi membutuhkan pencegahan serta partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Polda Jatim memastikan upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan terhadap wilayah lain yang berdasarkan informasi, pemetaan, dan hasil penyelidikan terindikasi terdapat aktivitas peredaran narkotika.

Sementara terkait hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, tes urine, maupun barang yang ditemukan, Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi selesai.

“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)


 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan ulama dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta mendukung kemajuan bangsa.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama dan kepolisian. Menurutnya, keamanan, kesejahteraan, dan keimanan merupakan unsur yang saling berkaitan dalam kehidupan masyarakat. Situasi yang aman dan stabil memungkinkan masyarakat menjalankan ibadah, menuntut ilmu, mendidik generasi muda, serta bekerja mencari nafkah dengan baik.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) merupakan tanggung jawab Polri. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk MUI dan para ulama. Semangat ini sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan kolaborasi sebagai bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami menyadari bahwa harkamtibmas adalah tanggung jawab kami. Namun, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari segenap elemen masyarakat, khususnya Majelis Ulama Indonesia. Karena itu, sinergi dan kolaborasi perlu terus diperkuat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Anwar menjelaskan peran MUI sebagai pengayom umat melalui misi himayatul ummah serta sebagai mitra strategis pemerintah melalui shodiqul hukumah. Ia juga mendorong penguatan kerja sama antara Polri dan pesantren, termasuk membuka kesempatan bagi santri dan santriwati untuk mengabdi sebagai anggota Polri.

Anwar turut menyampaikan harapan agar kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Polri dapat menghadirkan kesejukan dalam penegakan hukum serta membawa manfaat bagi masyarakat. Ia menilai hubungan yang erat antara ulama dan kepolisian diperlukan untuk mendukung kehidupan bangsa yang aman dan harmonis.


 

Jakarta, 13 Oktober 2026 — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., menerima Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat reforma agraria, mendukung penyelesaian konflik pertanahan, serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif bagi kesejahteraan rakyat.

Sinergi ini diarahkan agar reforma agraria tidak berhenti pada penataan dan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga terhubung dengan pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, dan pembukaan akses ekonomi bagi rakyat.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menjelaskan, salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembangunan Sistem Satu Data Agraria yang mengintegrasikan informasi pertanahan dan aset dari kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara (BUMN). Data terpadu tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memetakan potensi tanah, mengidentifikasi persoalan agraria, dan menentukan prioritas pemanfaatan tanah secara lebih terukur.

“Reforma agraria harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Data yang akurat dan status tanah yang jelas menjadi fondasi untuk menentukan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan rakyat,” ujar Dedi.

Pertemuan juga membahas pentingnya pemetaan konflik agraria secara menyeluruh, termasuk identifikasi lokasi, status tanah, pihak terkait, dan kewenangan instansi yang bertanggung jawab. BRAN tengah menyiapkan mekanisme pengaduan keagrariaan untuk menghimpun laporan rakyat dan mengoordinasikan tindak lanjut bersama kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian adalah laporan mengenai sekitar 20.000 warga di Pasuruan yang menghadapi kendala pemasangan listrik akibat persoalan alas hak tanah. Penanganannya memerlukan verifikasi status tanah dan koordinasi lintas instansi agar solusi yang ditempuh memiliki dasar hukum yang jelas.

Dedi menegaskan, reforma agraria perlu menghubungkan penataan aset dengan penataan akses. Tanah yang telah ditata perlu didukung infrastruktur dan kesempatan ekonomi agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

“Tanah yang tertata perlu didukung akses dan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan rakyat. Karena itu, sinergi lintas sektor diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, memperjelas pembagian kewenangan, dan memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terukur serta akuntabel,” tegasnya.

BRAN juga tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta mekanisme koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola aset negara. Langkah ini ditujukan untuk memperjelas pembagian tugas, memperkuat integrasi data, dan mendukung penentuan prioritas penanganan persoalan agraria.

Melalui penguatan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, BRAN mendorong reforma agraria yang menghubungkan kepastian hukum atas tanah, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan produktivitas ekonomi.

“Keberhasilan reforma agraria harus diukur dari kemajuan nyata dalam penataan tanah, penyelesaian persoalan agraria, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat,” pungkas Dedi.

BRAN berkomitmen memperkuat penataan tanah dan sinergi lintas sektor untuk mendorong tanah lebih produktif dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.