TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
GRESIK – Seorang wanita tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manyar, Kabupaten Gresik. Ia mengaku menjadi korban ancaman dan tekanan berat dari seorang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol).
Aduan emosional tersebut menarik perhatian langsung dari Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, yang kebetulan sedang melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Manyar pada saat kejadian.
Melihat langsung kondisi pelapor yang histeris, AKBP Ramadhan segera mengambil tindakan dengan mengarahkan penanganan kasus tersebut ke tingkat Polres agar dapat ditindaklanjuti secara lebih intensif.
"Kami melayani langsung pelapor tersebut setelah melihat seorang ibu menangis di SPKT Polsek Manyar. Kebetulan perkara yang diadukan berkaitan dengan aktivitas pinjol," ujar AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengaku diancam bahwa data pribadinya akan disebarluaskan. Tak hanya itu, pelaku juga mengintimidasi korban dengan ancaman menyebarkan sejumlah foto syur. Korban sendiri dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa foto tersebut bukan miliknya.
"Setelah kami cek langsung, memang terdapat unsur pemerasan dan pengancaman yang dikirimkan oleh sebuah nomor. Pelaku mengaku dari pihak pinjaman yang pernah diakses seseorang," jelas AKBP Ramadhan.
Akibat intimidasi yang bertubi-tubi, korban diketahui telah melakukan beberapa kali transfer uang ke pelaku dengan total kerugian mencapai Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.
Merespons situasi tersebut, Kapolres Gresik menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap laporan ini, terlebih setelah melihat dampak psikologis yang dialami korban secara langsung.
"Karena saya dan Kapolsek melihat langsung warga tersebut menangis di penjagaan SPKT, kami langsung berinisiatif mengantarnya ke Polres Gresik agar laporan bisa segera ditangani di SPKT Polres," tambahnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak identitas pemilik nomor yang menghubungi korban sekaligus merangkai kronologi utuh dari peristiwa tersebut.
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami berharap dalam waktu dekat kasus ini segera terungkap, sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya, khususnya di wilayah hukum Gresik," pungkas AKBP Ramadhan. (*)
SURABAYA – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara silaturahmi dan pelepasan tugas Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/10/2026).
Irjen Pol. Pasma Royce selanjutnya akan mengemban amanah baru sebagai Kapolda Bali setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur.
Acara pelepasan dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Timur.
Turut hadir para Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes jajaran Polda Jawa Timur beserta pendamping.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Irjen Pol. Pasma Royce selama menjalankan tugas di Jawa Timur.
“Sejak September 2024, Bapak Pasma Royce telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Polda Jawa Timur sebagai Wakapolda. Sebelumnya, beliau juga telah memberikan pengabdian yang kuat saat menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.
Kapolda Jatim mengatakan, selama mengemban tugas sebagai Wakapolda, Irjen Pol. Pasma Royce dikenal sebagai sosok perwira yang tegas, berintegritas, dan memiliki pengalaman dalam bidang operasional, reserse maupun kewilayahan.
Kemampuannya membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen juga dinilai memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas Polda Jawa Timur.
“Bapak Pasma mampu hadir dalam berbagai ruang. Beliau aktif berkomunikasi dengan para ulama, tokoh agama, Forkopimda, TNI, kalangan pekerja, organisasi masyarakat, hingga berbagai lapisan masyarakat,” ungkap Kapolda Jatim.
Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol. Pasma Royce menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim atas arahan, petunjuk, dan bimbingan selama dirinya menjalankan tugas sebagai Wakapolda Jawa Timur.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh Pejabat Utama, Kapolres jajaran, para perwira, anggota, serta ASN Polda Jawa Timur atas dedikasi, loyalitas, kerja sama, dan dukungan tulus yang telah diberikan selama ini,” kata Irjen Pol. Pasma Royce.
Menurutnya, kebersamaan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur menjadi pengalaman yang berharga dalam perjalanan tugasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Pasma Royce bersama keluarga juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kekhilafan.
“Saya beserta keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda dan seluruh keluarga besar Polda Jawa Timur,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut memohon doa restu agar diberikan kelancaran, kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan amanah baru sebagai Kapolda Bali.
“Kami berharap tali silaturahmi, persaudaraan, dan hubungan kekeluargaan yang telah terjalin erat di Jawa Timur ini tetap terjaga dengan baik, meski nantinya kami dipisahkan oleh jarak dan wilayah tugas yang berbeda,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan penghargaan keluarga besar Polda Jawa Timur kepada Irjen Pol. Dr. Pasma Royce atas pengabdiannya selama bertugas di Jawa Timur. (*)
Jakarta – Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, empat tersangka tersebut terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan terkait.
"Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan, satu tersangka merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8, yakni AY. Ia telah ditahan sejak 25 September 2026.
Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan," jelas Trunoyudo.
Keempat tersangka saat ini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan. Masa penahanan terhadap AY berlangsung pada 25 September hingga 14 Oktober 2026, sedangkan tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan pada 4 hingga 23 Oktober 2026.
KEDIRI — Kepolisian Resor (Polres) Kediri Polda Jatim mengungkap dua kasus tragis yang berujung pada hilangnya nyawa bayi. Kasus pertama melibatkan pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan di Kecamatan Pare, sementara kasus kedua terkait aborsi dan pembuangan janin di Kecamatan Pagu.
Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan kedua perkara tersebut dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri pada Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan motif yang sama di balik kedua aksi nekat tersebut, yaitu ketakutan para pelaku jika kehamilan mereka diketahui oleh pihak keluarga.
Dalam kasus pertama, Polisi menetapkan sepasang kekasih berinisial TW (23) dan DA (22) sebagai tersangka. Hubungan asmara yang telah terjalin selama dua tahun dan sedianya berlanjut ke jenjang pernikahan tersebut berubah menjadi petaka saat TW diketahui berbadan dua.
Peristiwa kelam ini terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. TW melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas. Khawatir tangisan bayi terdengar, TW tega membekap mulut dan hidung darah dagingnya sendiri sesaat setelah lahir hingga meninggal dunia.
Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, sang kekasih, DA, membawa jasad bayi tersebut untuk dikuburkan secara diam-diam di belakang sebuah rumah di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.
"Karena takut kehamilan dan kelahiran ini ketahuan oleh orang tua, para pelaku sengaja berniat merampas nyawa bayi yang dikandung sesaat setelah dilahirkan," ujar AKBP Latif.
Akibat perbuatannya, TW dan DA dijerat dengan Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, kasus kedua terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan janin bayi laki-laki berusia sekitar lima bulan di tepi jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu. Penyelidikan mendalam yang dilakukan kepolisian akhirnya mengarah kepada pasangan muda, AW (20) dan RGP (20).
Demi menutupi kehamilan karena belum siap menikah, AW nekat mengonsumsi obat penggugur kandungan. Setelah janin tersebut keluar, mereka sempat menyimpannya sebelum akhirnya dibuang di tepi jalan wilayah Bulupasar.
Atas tindakan ilegal tersebut, sepasang kekasih ini dijerat Pasal 77A ayat (1) juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 464 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dua tragedi ini menjadi potret kelam bagaimana kehamilan di luar nikah yang tidak direncanakan dapat berujung pada tindak pidana berat akibat pengambilan keputusan yang keliru.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Kediri memberikan pesan mendalam dan peringatan keras, khususnya kepada generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam pergaulan demi menghindari konsekuensi hukum yang fatal.
"Jaga pergaulan dan pahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. Jika menghadapi persoalan, jangan pernah mengambil jalan pintas yang melanggar hukum," tegas AKBP Latif. (*)
JEMBER — Ketahanan pangan bukan sekadar urusan menanam, melainkan bagaimana memastikan hasil panen terserap optimal demi kesejahteraan petani. Semangat inilah yang melandasi pelepasan pengiriman perdana jagung hasil panen Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) binaan Polres Jember Polda Jatim kepada Perum Bulog Cabang Jember, Rabu (7/10/2026).
Prosesi pelepasan yang berlangsung di Kecamatan Puger ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H disaksikan Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Jember Muhammad Ade Saputra, S.E., Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember Sutiyoso, serta jajaran Muspika Puger.
Kolaborasi strategis ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menjamin penyerapan dan pemasaran hasil bumi lokal.
Bagi petani, kepastian pasar ini menjadi angin segar yang siap menggerakkan roda ekonomi sekaligus mendongkrak kesejahteraan mereka.Di sisi lain, serapan ini memperkokoh rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, terutama para petani.
"Kami ingin program ini tidak berhenti pada proses menanam dan memanen saja. Hasilnya harus terserap pasar agar petani mendapat kepastian harga. Polri berkomitmen terus bersinergi dengan petani, Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan hal itu," ujar AKBP Alaiddin.
Ia menambahkan, penguatan di tingkat petani akan linier dengan kemandirian pangan daerah.
"Ketika petani kuat, produksi pangan otomatis ikut kuat. Kehadiran kita di sini adalah untuk mendampingi dan mencarikan solusi agar hasil pertanian memiliki nilai ekonomi tinggi," imbuhnya.
Tak hanya fokus pada sektor agraris, kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi sosial. Kapolres Jember membagikan paket sembako kepada 100 warga kurang mampu di sekitar lokasi acara.
Langkah ini mempertegas pesan bahwa penguatan ketahanan pangan harus berjalan selaras dengan kepedulian sosial terhadap sesama. (#)
JAKARTA — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) langsung bergerak cepat memperkuat fondasi kelembagaannya. Langkah besar ini diambil demi menjawab jeritan masyarakat yang mendambakan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan di atas tanah mereka sendiri.
Strategi ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kewenangan antara BRAN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Rapat krusial ini dihadiri langsung oleh Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN. Forum ini menjadi ajang penting untuk menyamakan frekuensi kerja agar tidak ada lagi ego sektoral dalam mengurus masalah tanah rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Dedi Prasetyo blak-blakan membahas rentetan konflik agraria yang selama ini dihadapi ATR/BPN. Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa batas kewenangan antarlembaga harus klir sejak awal.
Ia menegaskan, BRAN lahir bukan untuk menjadi "saingan" atau mengambil alih tugas kementerian yang sudah ada.
Justru, BRAN hadir sebagai jembatan yang mengorkestrasi penyelesaian kasus-kasus tanah super kompleks yang melibatkan banyak instansi.
Di sisi lain, ATR/BPN akan tetap fokus penuh pada fungsi administrasi pertanahan.
"Masyarakat itu butuh kepastian, dan negara wajib hadir. Rakyat tidak perlu pusing memikirkan rumitnya birokrasi atau pembagian wewenang antarinstansi. Yang mereka mau, begitu ada masalah tanah, negara langsung kasih solusi," tegas Jenderal Dedi.
Mantan Wakapolri ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak boleh cuma dihitung di atas kertas. Menurut Jenderal Dedi suksesnya program ini bukan sekadar pamer angka luas lahan atau banyaknya dokumen yang ditandatangani.
"Efeknya harus dirasakan langsung di dompet dan kehidupan masyarakat," jelasnya.
Melalui penataan aset, masyarakat memang mendapatkan kepastian hukum lewat sertifikat. Namun yang tidak kalah penting adalah penataan akses.
BRAN ingin memastikan tanah yang dimiliki rakyat bisa produktif. Caranya? Dengan menggandeng lintas sektor untuk memberikan modal usaha, teknologi, pendampingan, hingga akses ke pasar penampung hasil bumi.
Untuk memotong jalur birokrasi yang berbelit dan memberantas mafia tanah, BRAN bakal meluncurkan program One Data Agraria.
Sistem basis data tunggal yang terintegrasi ini akan memetakan status tanah secara transparan.
Dengan data yang akurat dan objektif, negara bisa mendeteksi akar konflik lebih cepat sekaligus mencegah munculnya sengketa baru di kemudian hari.
Sebagai gebrakan awal, BRAN saat ini sedang memprioritaskan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta membentuk tim ad hoc untuk tancap gas di lapangan.
Pihak ATR/BPN pun menyambut baik kolaborasi ini. Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap lembaga bisa bekerja lebih fokus dan saling menguatkan tanpa perlu berebut kewenangan.
"BRAN ini dibangun murni untuk kepentingan rakyat. Kita harus satu visi agar Reforma Agraria benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang nyata," tutup Jenderal Dedi. (*)
Probolinggo - Polisi menyambangi petani di Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendorong dukungan masyarakat terhadap program ketahanan pangan sekaligus menyerap informasi dari petani.
Sambang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jrebeng Kidul Aipda Fauzan S.H. di kawasan Jalan Kiai Syafi'i, Karang Tengah, Kelurahan Jrebeng Kidul, Rabu (7/10/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, polisi berdialog dengan petani sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas. Petani diajak untuk terus mendukung program ketahanan pangan dengan mengoptimalkan sektor pertanian.
Polisi juga meminta petani menyampaikan apabila terdapat kendala maupun masukan terkait pertanian. Informasi tersebut nantinya dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk diteruskan dan dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian.
Kapolsek Wonoasih Kompol Lukman H, S.H. mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi salah satu cara untuk membangun komunikasi sekaligus mengetahui kondisi warga secara langsung.
"Melalui sambang, kami bisa menyerap informasi langsung dari masyarakat, termasuk para petani. Kalau ada kendala atau masukan terkait pertanian, silakan disampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian," kata Lukman.
Selain soal pertanian, polisi juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
"Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama. Jika terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan 110 maupun 112 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Langganan:
Postingan (Atom)

