Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 JEMBER - Upaya Polres Jember Polda Jatim menekan angka kecelakaan lalu lintas untuk mewujudkan Keamanan,Keselamatan,Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) terus digencarkan. 


Melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Jember Polda Jatim bersama Polsek Bangsalsari, PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember memaksimalkan kegiatan Polantas Menyapa melalui Safari Kamseltibcarlantas selama bulan Ramadhan.


Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan Safari Kamseltibcar Lantas ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata tertib dan tata krama dalam berlalulintas.


Selain itu dalam Safari Kamseltibcar Lantas juga disosialisasikan terkait jalur - jalur yang rawan kecelakaan ( blackspot) yang berada di wilayah hukum Polres Jember Polda Jawa Timur.


"Dalam kegiatan Polantas Menyapa melalui Safari Kamseltibcar Lantas ini kami menekankan pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sebagai kunci utama menekan angka kecelakaan," ujar AKP Bagas, Jumat (27/2/26).


Ia menyebut, kecelakaan lalu lintas itu sering diawali karena adanya pelanggaran oleh pengendara di jalan. 


Kasatlantas Polres Jember mengungkapkan di wilayah hukum Polres Jember, Polda Jatim terdapat banyak jalur blakspot terutama pada jalur poros.


Ia menyebutkan sepanjang jalan utama Jember - Lumajang, wilayah kecamatan Bangsalsari saat ini masuk kategori blackspot dan menempati peringkat pertama angka kecelakaan di Kabupaten Jember. 


"Data tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada," kata AKP Bagas.


Selain itu jalur blackspot jalur utama Jember - Banyuwangi, wilayah Kecamatan Sempolan juga merupakan wilayah rawan kecelakaan terutama di Gunung Gumitir.


Oleh karena itu Satlantas Polres Jember jalur - jalur ini akan menjadikan atensi terutama saat arus mudik dan balik lebaran nanti.


Selain soal keselamatan lalu lintas, melalui program Polantas Menyapa dengan menggelar Safari Kamseltibacar Lantas ini pula Satlantas Polres Jember membangun kedekatan dengan masyarakat.


"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan,” pungkasnya. (*)


 GRESIK - Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat mengungkap dugaan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (27/2/2026) dini hari.


Pelaku berinisial S (45), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.


Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, melalui Kanit Resmob, Ipda Andi Mu Asyarf Gunawan didampingi Kasi Humas, Iptu Hepi mengatakan kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Masyarakat ke Polsek Panceng tanggal 27 Februari 2026. 


"Peristiwa bermula pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB saat sejumlah pemuda Desa Campurejo menggelar kegiatan patrol sahur, " kata Ipda Andi, Sabtu (28/2/26).


Ia menerangkan saat itu terjadi aksi saling lempar bom air dengan pemuda dari Desa Banyutengah yang menjadikan situasi memanas setelah terjadi saling ejek. 


Pemuda Campurejo sempat mundur, namun didatangi kelompok dari Banyutengah yang tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan.


Di lokasi kejadian, tepatnya di depan sebuah billiard & cafe di Desa Campurejo, tiba-tiba muncul seorang pria membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua korban.


Korban pertama, WAP (24), mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina Gresik untuk penanganan medis lebih lanjut. 


Sementara korban kedua, MRM (25), menjalani perawatan di Puskesmas Panceng.


Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panceng untuk proses hukum lebih lanjut.


Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, personel Satreskrim dan Sat Samapta Polres Gresik Polda Jatim  bersama jajaran Polsek diterjunkan ke lokasi guna melakukan patroli gabungan dan penjagaan intensif.


Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.40 WIB, Unit Resmob gabungan yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.


Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah tersebut. 


Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Gresik dengan didampingi pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Tersangka kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, "kata Ipda Andi.


Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah parang, satu potong jaket jeans warna biru, satu potong sarung warna putih.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.


"Ancaman hukumannya maksimal 5 hingga 8 tahun penjara,"ujar Ipda Andi.


Ia juga menegaskan bahwa Polres Gresik Polda Jatim akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Gresik,Iptu Hepi mengimbau kepda masyarakat untuk tidak terprovokasi pascaperistiwa tersebut.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Hepi.


Ia meminta masyarakat segera melaporkan ke Polisi jika mengetahui atau mengalami adanya tindak pidana.


"Segera laporkan ke call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006, kami akan segera tindaklanjuti," pungkas Iptu Hepi. (*)


 MALANG - Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo. 


Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar.


Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka yang merupakan warga Poncokusumo, Kabupaten Malang itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (25/2/2026).


AKP Bambang menyebut, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di wilayah tersebut. 


Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim gabungan hingga pelaku berhasil diamankan.


“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (27/2).


Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membuat dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan. 


Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.


Selain bubuk petasan, Polisi turut menyita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. 


Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri,” tegasnya.


Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Motifnya untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelasnya. (*)


 PONOROGO – Baru dua hari resmi menikah, MRA (23) dan AS (26) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).


Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. 


Ironisnya, aksi nekat itu dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan dan hidup keseharian mereka.


Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.


“Ditangkap setelah dua hari menikah, saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” tegas Kapolres AKBPAndin, Jumat (27/2/2026).


Lebih jauh diungkapkan, keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sementara AS tercatat sebagai residivis kasus narkoba. 


Mereka bahkan saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.


“Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelas AKBP Andin.


Modusnya terbilang klasik namun terencana. Pasutri ini berkeliling berboncengan mencari sasaran. 


Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas motor. 


Begitu berhasil, motor curian langsung dibawa berdua menuju Surabaya untuk diserahkan kepada penadah.


Salah satu korban adalah Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3648 TK miliknya yang diparkir di halaman rumah raib digondol pelaku pada Sabtu (24/1/2026). 


"Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 28 Januari 2026, berhasil mengamankan MRA dan AS,” tambahnya.


Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian dilakukan bukan hanya untuk biaya pernikahan, tetapi juga untuk kebutuhan sehari-hari.


“Mereka keluar penjara, lalu mencuri untuk biaya menikah dan kebutuhan hidup. Kami amankan di rumah keluarga istrinya di wilayah Jetis,” pungkas AKBP Andin. (*)


 KOTA MADIUN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun Kota, Polda Jatim terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Pasar dan toko retail.


Sidak tersebut untuk memantau ketersediaan stok serta perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting).


Pemantauan dilakukan oleh tim lintas instansi yang terdiri dari jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim, perwakilan Badan Pangan Nasional, Disperindag Kota Madiun, Perum Bulog Cabang Madiun.


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K mengatakan kegiatan ini merupakan langkah pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.


"Kami ingin memastikan kelancaran distribusi, serta mengantisipasi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok jelang lebaran di wilayah Kota Madiun," ujar AKBP Wiwin, Jumat (27/2/26).


Kapolres Madiun Kota menegaskan, pihaknya akan tetap komitmen dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari potensi gejolak harga.


“Polres Madiun Kota bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan rutin di pasar-pasar tradisional. Kami akan pastikan ketersediaan bahan pokok aman dan harga tetap terkendali," ujarnya.


Ia juga menegaskan jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, Polres Madiun Kota tidak segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum.


Sementara itu Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus diintensifkan selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat.


Berdasarkan hasil pemantauan, secara umum stok Bapokting di Pasar Besar Kota Madiun terpantau aman, tersedia, dan mencukupi. 


Distribusi bahan pangan berjalan lancar serta tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun praktik penyimpangan. 


“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui pengawasan terpadu dan koordinasi lintas instansi, sekaligus penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.


Dengan pengawasan berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, kebutuhan pokok tercukupi, serta stabilitas harga tetap terjaga. (*)

 Jakarta, 27 Februari 2026 - SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) mengumumkan hasil Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 400 siswa terbaik nasional dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke Seleksi Terpusat yang akan dilaksanakan pada bulan April 2026.


Dari total 3.000 peserta yang lolos NST Tahap 1, sebanyak 2.644 siswa hadir mengikuti NST Tahap II, mencatat tingkat partisipasi 88,13% dari seluruh Provinsi di Indonesia.


NST Tahap II menguji kompetensi Matematika dan IPA (soal dalam Bahasa Inggris), serta Bahasa Inggris.  Perhitungan skor menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT), dengan menghitung berdasarkan tingkat kesulitan soal yang dianalisis dari pola jawaban seluruh populasi peserta. Pendekatan ini memastikan pengukuran kemampuan berlangsung objektif, adaptif, dan presisi.


Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan merit ranking nasional NST Tahap II. Data menunjukkan ketatnya seleksi, dengan skor NST peserta Top 400 berada pada rentang 630 hingga 770, sementara rata-rata nasional 580. Ini menunjukan bahwa peserta yang lolos berada jauh di atas rata-rata nasional. Dari total 2.644 peserta NST Tahap II, hanya sekitar 15,1% yang masuk dalam kategori 5-7 (Baik hingga Luar Biasa) berdasarkan skala prediktif International Baccalaureate (IB), dan kelompok inilah yang kemudian ditetapkan sebagai 400 peserta terbaik nasional.


Ketua Tim SPMB Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), Dewi Amri menyampaikan, “SPMB SMA KTB bukan sekadar seleksi akademik. Sistem seleksi dirancang transparan, berbasis data, dan meritokrasi. Empat ratus peserta yang lolos merupakan representasi potensi terbaik bangsa yang telah melewati standar akademik tinggi dan evaluasi yang objektif.” Ia menegaskan, “Penetapan berdasarkan NST Tahap II memastikan seleksi tetap adil dan memberi ruang kompetisi yang setara bagi seluruh peserta.”


Sebanyak 400 peserta terbaik berasal dari SMP di 28 provinsi berbeda. Sepuluh provinsi dengan jumlah peserta terbanyak meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Komposisi peserta Top 400 terdiri dari 251 laki-laki (62,75%) dan 149 perempuan (37,25%). Berdasarkan asal sekolah, peserta berasal dari negeri 44%, swasta (kurikulum nasional) 42,5%, dan swasta (kurikulum internasional) 13,5%. Data ini mencerminkan bahwa capaian tinggi tidak semata ditentukan oleh latar sekolah internasional, melainkan oleh kesiapan akademik dan daya saing individu.


“YPKTB memastikan SMA KTB menjadi ruang seleksi yang adil dan bermartabat. Sistem ini menjaring anak-anak terbaik bangsa tanpa membedakan asal daerah maupun jenis sekolah. Yang dinilai adalah potensi, integritas, dan kapasitas untuk tumbuh menjadi pemimpin masa depan,” ujar Irjen. Pol. Anwar, S.IK., M.Si., Ketua Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) sekaligus Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. “Kehadiran peserta dari 28 provinsi menegaskan bahwa agenda membangun generasi unggul adalah agenda nasional. SMA KTB hadir sebagai bagian dari ikhtiar strategis menyiapkan kader bangsa yang siap bersaing secara global,” kata Anwar.


Pada tahap selanjutnya, ke-400 peserta akan mengikuti rangkaian seleksi akhir yang mencakup tes akademik lanjutan, IELTS prediction test, pemeriksaan kesehatan (rikkes), tes psikologi dan PMK, uji kesamaptaan jasmani, LGD, serta wawancara orang tua dan siswa.


SPMB SMA KTB 2026 menjadi tahapan penting untuk menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap ditempa dalam lingkungan pendidikan berasrama yang menekankan disiplin, karakter, kepemimpinan, serta kesiapan berkiprah di tingkat nasional dan global. SMA KTB, di bawah Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) dengan dukungan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), berkomitmen menjaga proses seleksi yang kredibel dan akuntabel, serta menghadirkan ekosistem pembinaan yang kuat bagi putra-putri terbaik bangsa.


 


SURABAYA - Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terasa di halaman Polsek Pakal Polrestabes Surabaya pada Kamis, 26 Februari 2026.

 

Melalui program Dapur Berkah Ramadan, jajaran kepolisian menghadirkan momen berbuka puasa bersama dengan Komunitas Wong Bodo dan masyarakat sekitar.

 

Sebanyak 600 porsi hidangan disajikan secara prasmanan sebagai wujud nyata kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga.

 

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, S.I.K., bersama para kanit dan anggota piket fungsi.

 

Kehadiran sekitar 20 anggota komunitas serta puluhan warga menambah hangatnya suasana kebersamaan di bulan suci.

 

Sejak sore hari, personel Polsek Pakal bersama Komunitas Wong Bodo telah bergotong royong menyiapkan seluruh rangkaian acara.

 

Semangat kebersamaan terlihat saat proses penataan hidangan hingga penyambutan masyarakat yang hadir.

 

Menjelang waktu berbuka, Kapolsek Pakal AKP Mulya menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat silaturahmi dan kepedulian sosial.

 

"Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga berbagi kebahagiaan," ujar AKP Mulya.

 

Menurutnya program Dapur Berkah Ramadan ini tidak sekadar menghadirkan hidangan berbuka puasa, tetapi juga menjadi ruang interaksi yang hangat antara aparat kepolisian dan masyarakat.

 

Kehadiran warga yang antusias menunjukkan bahwa kegiatan sosial semacam ini mampu memperkuat kepercayaan publik serta membangun kedekatan emosional.

 

"Kegiatan berbagi ini merupakan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan Polri yang humanis dan selalu hadir di tengah masyarakat," tambah AKP Mulya.

 

Buka puasa bersama di Mapolsek Pakal menjadi gambaran nyata bagaimana Ramadan menghadirkan nilai kebersamaan tanpa sekat.

 

Polisi, komunitas, dan masyarakat duduk bersama dalam satu meja, menikmati hidangan yang sama, serta memanjatkan doa dalam suasana yang khidmat.

 

Momentum ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi terus berlanjut sebagai budaya kebersamaan yang memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.