TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
BOJONEGORO – Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema dari ruang tahanan Polres Bojonegoro, Jumat (9/10/2026). Melalui kegiatan khataman Al-Qur’an dan doa bersama, para tahanan diajak memperkuat keimanan sekaligus menjadikan masa penahanan sebagai momentum untuk introspeksi diri.
Kegiatan yang digagas Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty itu mengusung tema “Merajut Tobat, Bersihkan Hati Bersama Al-Qur’an di Balik Jeruji”.
Program ini merupakan bagian dari pembinaan rohani yang bertujuan mendorong para tahanan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki diri.
Khataman Al-Qur’an dan doa bersama tersebut diikuti AKBP Yenni Diarty, Wakapolres, para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, serta para tahanan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi spiritual dan pembentukan karakter.
AKBP Yenni Diarty mengatakan pembinaan keagamaan diharapkan dapat membantu para tahanan memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak selama menjalani masa penahanan.
Selain itu, membaca Al-Qur’an secara rutin diharapkan mampu memberikan ketenangan batin, meredam kecemasan, serta mendorong mereka melakukan introspeksi diri.
Menurut AKBP Yenni, nilai-nilai keagamaan juga penting sebagai bekal bagi para tahanan saat kembali ke tengah masyarakat. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, para tahanan diharapkan dapat memperbaiki perilaku dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukum.
“Kami berharap kegiatan seperti ini mampu membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar AKBP Yenni Diarty.
Polres Bojonegoro Polda Jatim berkomitmen melanjutkan pembinaan rohani bagi para tahanan melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti salat berjamaah dan khataman Al-Qur’an.
Upaya ini diharapkan dapat membekali para tahanan dengan nilai-nilai spiritual dan moral sehingga mereka mampu kembali ke masyarakat serta berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing. (*)
BONDOWOSO – Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Aw Wabbin, Kecamatan Tamansari, untuk menyerap aspirasi kamtibmas dan mempererat silaturahmi langsung dengan masyarakat, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan ini, Kapolres Bondowoso turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bondowoso Polda Jatim.
Kegiatan tidak hanya diisi dengan ibadah Salat Subuh berjamaah, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog interaktif. Selepas salat, Kapolres Bondowoso bersama jajaran duduk bersama jamaah untuk mendengarkan berbagai masukan, keluhan, hingga permasalahan yang tengah berkembang di lingkungan tempat tinggal warga.
Melalui program Suling ini, Polres Bondowoso Polda Jatim berharap bisa membangun komunikasi dua arah yang efektif. Dengan begitu, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan secara langsung persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan atau kehadiran pihak kepolisian secara cepat.
Kapolres Bondowoso menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi langsung di lapangan menjadi kunci utama agar potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi lebih awal dan dicarikan solusi bersama secara bersinergi.
“Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin terus mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Kami juga membuka ruang komunikasi agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungannya,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo di sela-sela kegiatan.
Kehadiran orang nomor satu di Polres Bondowoso Polda Jatim beserta jajarannya ini pun mendapat respons positif dari jamaah dan warga sekitar. Dialog yang berlangsung santai namun solutif ini dinilai mampu memperkuat kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polres Bondowoso Polda Jatim berkomitmen untuk terus merutinkan program Subuh Keliling ini di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi sarana strategis kepolisian dalam mendekatkan diri ke akar rumput, menyerap aspirasi, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas melalui kebersamaan. (*)
PONOROGO – Krisis air bersih yang melanda ratusan warga di Dukuh Tapas, Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, mendapat respons cepat dari Polres Ponorogo Polda Jawa Timur.
Melalui sinergi lintas instansi,Polres Ponorogo Polda Jatim konsisten memberikan bantuan air bersih langsung didistribusikan ke lokasi terdampak.
Seperti halnya dilakukan oleh Polsek Sawoo baru - baru ini, lebih kurang 5000 liter air bersih disalurkan ke warga di lingkungan RT 03 dan RT 04, RW 01, Dukuh Tapas, Kamis (8/10/2026).
Bantuan ini menjadi angin segar bagi sedikitnya 77 kepala keluarga atau sekitar 303 jiwa yang selama beberapa waktu terakhir kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Proses pendistribusian dilakukan dengan memasok air langsung ke tangki-tangki penampungan yang telah disiapkan oleh kelompok warga setempat.
Setelah penampungan terisi, masyarakat sekitar mengantre secara tertib untuk mengambil air menggunakan galon dan jerigen milik masing-masing.
Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawoo AKP Tutut Ariyanto, S.H bersama Camat Sawoo Dina Andriani, S.STP., M.Si dan diikuti oleh perwakilan Koramil Sawoo, Kepala KUA Kecamatan Sawoo, Sukarni, S.Sos., yang mewakili BAZNAS Kabupaten Ponorogo, serta tim dari BPBD Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sawoo AKP Tutut Ariyanto menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan aksi nyata di lapangan.
"Ketika ada warga yang mengalami kesulitan air bersih, kami bersama seluruh unsur terkait berupaya hadir memberikan bantuan secara langsung. Ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus pelayanan Polri kepada masyarakat," kata AKP Tutut.
Lebih lanjut, AKP Tutut menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam merespons cepat keluhan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan bantuan air tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan utama.
Kehadiran Polri bersama lintas instansi ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi maupun psikologis warga di tengah keterbatasan sumber air bersih. (*)
MALANG - Polres Malang Polda Jatim menyalurkan 35 ribu liter air bersih kepada warga yang terdampak kemarau panjang di Kabupaten Malang. Bantuan sosial ini menyasar masyarakat di Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Kecamatan Kalipare yang selama beberapa waktu terakhir mengalami krisis air bersih.
Di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, proses distribusi berlangsung selama dua hari hingga Kamis (8/10/2026) dengan total pasokan mencapai 15 ribu liter. Bantuan disebar secara merata di tiga titik, di mana masing-masing lokasi mendapatkan alokasi 5.000 liter.
Secara rinci, bantuan menyasar RT 21 dan RT 24 di Dusun Sumberbende (Desa Argotirto), serta RT 10 dan RT 12 di Dusun Krajan (Desa Sumberagung).
"Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika warga kesulitan mendapatkannya akibat kemarau, kami berupaya hadir untuk meringankan beban mereka," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, Kamis (8/10/2026).
Untuk memudahkan konsumsi harian warga, air yang dikirim langsung ditampung ke dalam tandon-tandon umum. Proses distribusi di lapangan dilakukan secara bergotong royong oleh personel Polsek Sumbermanjing Wetan, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Sehari sebelumnya, Rabu (7/10/2026), Polres Malang Polda Jatim bersama BPBD Kabupaten Malang juga telah memasok 20 ribu liter air bersih ke Kecamatan Kalipare. Bantuan tersebut dialokasikan untuk warga di Dusun Banduarjo dan Dusun Pondok Kobong yang terletak di Desa Sumberpetung.
Selain tandon pemukiman warga di beberapa RT, pasokan air juga disalurkan untuk memenuhi kebutuhan operasional di SMPN 2 Kalipare.
"Sebelumnya kami menyalurkan 20 ribu liter di Kalipare, dan kini giliran Sumbermanjing Wetan yang kami sasar. Kami ingin memastikan warga yang kesulitan air tetap mendapatkan penanganan cepat," tambah AKP Budiono.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini didasarkan pada pemetaan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Polres Malang Polda Jatim pun terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kewilayahan serta pemerintah daerah untuk memantau situasi kekeringan ini.
"Kami akan terus memantau wilayah-wilayah yang terdampak kekeringan. Harapannya, langkah ini dapat memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi di tengah musim kemarau," pungkasnya. (*)
SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu lintas daerah seberat 95,44 gram. Dalam kasus ini, Polisi meringkus seorang pria berinisial AY (43) di kediamannya di Jalan Joyoboyo, Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.
"Petugas berhasil mengamankan AY di dalam rumahnya. Saat penggeledahan, kami menemukan 10 klip plastik berisi sabu dengan total berat bruto 95,44 gram yang disembunyikan di dalam tas di kamar tersangka," ujar AKP Adik, Kamis (8/10/2026) malam.
Secara terperinci, barang bukti yang disita meliputi satu kantong plastik sedang berisi sabu seberat 44,80 gram dan sembilan klip plastik kecil seberat 50,64 gram. Selain itu, Polisi juga menyita satu bendel plastik klip kosong, sebuah sendok takar plastik, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026) ini berawal dari modus operandi pengambilan barang melalui sistem ranjau.
Pada hari penangkapan sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka AY mengambil pasokan sabu tersebut di area pertigaan Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Barang itu didapat dari seseorang berinisial RSD, yang kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka mendapat pasokan barang dari RSD untuk diedarkan kembali. Modus penjualannya dilakukan dengan menawarkan langsung kepada rekan-rekannya, atau melayani pembeli arahan RSD menggunakan sistem ranjau di lokasi yang telah ditentukan," jelas AKP Adik.
Pihak kepolisian turut mengungkap bahwa aksi terlarang ini telah dilakoni AY selama satu tahun terakhir. Paket sabu tersebut diecer dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp800.000 per paket hemat.
"Motif utama tersangka adalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari setiap tahapan edar, tersangka dijanjikan keuntungan tunai sebesar Rp7,5 juta oleh RSD, sekaligus bisa mengonsumsi sabu secara gratis," pungkasnya.
Saat ini, tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus memburu keberadaan RSD guna membongkar jaringan di atasnya. (*)
JAKARTA – Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan mulai dari pencegahan gangguan keamanan saat proses pembangunan hingga penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan.
Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu komitmen Polisi dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Menurutnya, gangguan terhadap dunia usaha perlu ditangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan pidana.
“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, gangguan keamanan di sektor usaha dapat terjadi sejak tahap pembangunan. Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi untuk mencegah berbagai persoalan yang muncul di lapangan berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.
“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.
Sepanjang 2026, Polisi mencatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 915 laporan telah diselesaikan dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganannya mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.
Penguatan penegakan hukum juga dilakukan melalui penanganan kasus premanisme. Dari 41.873 kasus yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai Rp16,1 miliar.
Sementara untuk perkara pungutan liar dan pemerasan, Polisi menangani 12.015 kasus. Sebanyak 8.378 perkara di antaranya telah diselesaikan dengan menetapkan 16.096 tersangka.
Kinerja penanganan perkara tersebut sejalan dengan peningkatan Clearance Rate Polisi dalam beberapa tahun terakhir. Angka tersebut meningkat dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026, atau meningkat total 3,47 persen.
Selain memperkuat penegakan hukum, Polisi juga melakukan pembenahan pada aspek pelayanan publik. Penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dilakukan, antara lain melalui penambahan personel.
Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat juga ditingkatkan melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.
Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semangat tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
Wahyu mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen. Ia berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 81 persen melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujar Wahyu.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polisi menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan dunia usaha dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Probolinggo - Polisi memantau perkembangan tanaman jagung di lahan seluas 1 hektare di Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai 7-9 ton.
Pemantauan dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonsari Wetan, Briptu Aldian, di lahan milik Ibrahim yang berada di Jalan Sunan Muria, Kamis (8/10/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengecek perkembangan tanaman jagung varietas Jago sekaligus berdialog dengan petani untuk mengetahui kondisi lahan dan kemungkinan kendala selama perawatan. Lahan tersebut dikelola bersama Kelompok Tani Dewi Sri.
Selain memantau tanaman, polisi juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petani dan warga sekitar diajak menjaga keamanan lingkungan pertanian serta memperkuat kerukunan antarwarga.
Kapolsubsektor Kanigaran Ipda Iwan Hardi mengatakan pemantauan dilakukan sebagai bentuk pendampingan Polri kepada petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan.
"Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Kami berharap pengelolaan lahan dilakukan dengan baik sehingga hasil panen bisa optimal dan turut mendukung ketahanan pangan," kata Iwan.
Ia juga mengajak petani menyampaikan apabila menemukan kendala dalam pengelolaan lahan maupun informasi terkait gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada kendala atau gangguan kamtibmas, silakan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Berdasarkan data pemantauan, jagung ditanam pada 25 September 2026 dan diperkirakan memasuki masa panen pada 10-20 Desember 2026. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Langganan:
Postingan (Atom)





