TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
MOJOKERTO - Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Dari ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diketahui merupakan sindikat pencurian pemberatan (curat) antarpulau.
Tiga tersangka tersebut berinisial S (50), warga asal Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten Provinsi Jateng, MAT (43), warga asal Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah dan H (33) warga asal Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si yang melalui Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K mengatakan, ketiga tersangka diamankan di lokasi yang berbeda.
Tersangka S (50) diamankan di area kantin Universitas Muhammadiyah Klaten, Kabupaten Klaten pada tanggal 31 Juli 2026 pukul 14.00 WIB sedangkan tersangka MAT dan H ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim Kota Pekanbaru pada tanggal 4 Agustus 2026 pukul 22.30 WIB.
"Para pelaku merupakan sindikat profesional. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka memetakan target-target potensial secara acak hanya dengan menggunakan aplikasi Google. Jadi, murni tidak ada keterlibatan orang dalam kampus," ujar Kompol Grandika saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Rabu (12/8/2026).
Dari rekaman CCTV Kampus, komplotan datang menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2859 KIH dan masuk ke area gedung dengan cara merusak teralis serta jendela ruangan pada Kamis 23 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Di dalam ruangan, tersangka merusak pintu brankas menggunakan linggis lalu menguras seluruh uang tunai di dalamnya lebih kurang Rp1,4 Miliar.
Berdasarkan keterangan dari 3 pelaku yang berhasil diamankan, didapatkan fakta baru bahwa pelaku berjumlah 5 orang.
"Dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah diterbitkan DPO," kata Kompol Grandika.
Menurut Kompol Grandika, dalam menjalankan aksinya ketiga tersangja ini mempunyai peran masing - masing.
Tersangka S berperan menyediakan sarana berupa 1 unit kendaraan dan menerima upah Rp30.000.000.
Tersangka MAT selaku eksekutor yang merusak brankas dengan alat yang disiapkan dan H berperan melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menjadi joki atau sopir.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang membantu menyediakan sarana dengan ancaman 2/3 dari pidana pokok.
Selain 3 tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi antara lain, 1 unit Avanza hitam, 2 linggis, 8 obeng berbagai ukuran, 1 kunci L, 1 kater, 1 tang potong, 6 buff, 1 pasang sarung tangan, 4 unit handphone berbagai merek, 3 kartu Simpati, 2 tas, dan uang tunai Rp5.000.000 yang disita dari MAT.
Dalam pengembangan, penyidik juga menemukan bahwa para pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Tuban, Jatim. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kejahatan lintas daerah dapat kami jangkau dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kompol Grandika. (*)
JAKARTA – Stand Booth Korsabhara Baharkam Polri sukses mencuri perhatian dalam hari kedua gelaran Pameran Indo Security 2026 Expo dan Forum yang berlangsung di Hall C1, JI. Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Kehadiran personel Polri di ajang internasional ini mendapat apresiasi tinggi dari para pengunjung karena dinilai mampu menghadirkan suasana yang meriah, edukatif, dan menyenangkan.
Kabagrenmin Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan personel di hari kedua berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan terkoordinasi dengan sangat baik.
"Korsabhara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan selama pameran berlangsung. Stan Booth Korsabhara Presisi mengintegrasikan fungsi tiga direktorat utama," ujar Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam keterangannya, Rabu (12/8) malam.
Sinergi tiga direktorat di bawah Korsabhara Baharkam Polri yang ditampilkan dalam pameran tersebut meliputi:
*Edukasi Alat Khusus (Alsus) Ditsamapta*
Personel Ditsamapta bertindak sebagai koordinator dan operator Alsus. Mereka aktif melakukan pengecekan, penyiapan, pengoperasian, serta memberikan penjelasan detail kepada pengunjung mengenai fungsi dan kecanggihan teknologi Alsus yang dimiliki Korsabhara dalam mendukung tugas kepolisian.
*Pelayanan dan Ekspose Media oleh Ditpamobvit*
Personel Ditpamobvit menggelar berbagai peralatan alsus pengamanan objek vital di stan Korsabhara Presisi. Selain melayani antusiasme pengunjung, perwakilan Ditpamobvit juga melakukan sesi wawancara khusus dengan Polri TV guna mengulas fungsi peralatan modern yang dipamerkan serta melakukan konsolidasi monitoring situasi.
*Patroli Pengamanan K-9 oleh Ditpolsatwa*
Guna menjamin keamanan total di area pameran, personel Ditpolsatwa bersama unit satwa (K-9) melaksanakan patroli dan pemantauan situasi di Hall B dan Hall C. Kehadiran K-9 tidak hanya memastikan kondisi tetap kondusif, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Personel Ditpolsatwa kemudian bergabung di stan utama untuk memberikan pelayanan dan pengamanan bersama direktorat lainnya.
Melalui komitmen "Siap, Solid, Berhasil", Korsabhara Baharkam Polri membuktikan bahwa Polri tidak hanya profesional dalam menjaga keamanan, tetapi juga humanis dan selalu berada di hati masyarakat.
JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan dan ketertiban.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengelolaan Rutan Bareskrim mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri. Setiap proses dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan berada dalam sistem pengawasan secara berjenjang.
“Pengelolaan Rutan Bareskrim dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan makanan dan kesehatan, sampai dengan pengawasan dan penjagaan semuanya memiliki ketentuan yang harus dipatuhi,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan terhadap tahanan mencakup pembinaan kerohanian dan jasmani, pemberian makanan, pemeriksaan kesehatan, pakaian tahanan, waktu kunjungan, serta mekanisme penyampaian keluhan. Seluruh bentuk pelayanan tersebut merupakan bagian dari perawatan tahanan yang telah diatur.
“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada tahanan juga sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2015,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kunjungan, misalnya, setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan dan pencatatan identitas serta pemeriksaan barang bawaan. Kunjungan juga dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tidak dipungut biaya.
Johnny menegaskan, aspek keamanan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan Rutan. Petugas jaga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan secara berkala dan insidentil, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta penggeledahan apabila diperlukan.
“Penjagaan dilakukan secara berlapis. Ada pemeriksaan secara periodik dan insidentil, pengawasan ruang tahanan secara berkala, serta pencatatan setiap kegiatan jaga. Ini semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” kata Johnny.
Selain itu, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh tahanan, di antaranya membawa alat komunikasi, membawa uang, melakukan perjudian, serta memasukkan, menyimpan, menggunakan maupun mengedarkan narkoba di dalam Rutan.
Pengawasan dan pengendalian perawatan tahanan di tingkat Mabes Polri juga dilaksanakan melalui supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis dan arahan. Pelaksanaannya berada dalam koordinasi Kabareskrim Polri dan dilakukan secara berjenjang.
Menurut Johnny, keberadaan fasilitas Rutan juga telah disesuaikan dengan kebutuhan perawatan tahanan, antara lain ruang penjagaan, ruang tahanan, MCK, ruang kunjungan, ruang makan, ruang ibadah, tempat penyimpanan barang titipan, serta sarana pengamanan seperti CCTV dan metal detector.
“Prinsipnya, seluruh proses perawatan tahanan dilaksanakan berdasarkan prosedur, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Johnny.
MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setyo Pambudi Soekarno mengajak seluruh insan media memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang.
Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolresta Malang Kota ngopi bersama awak media di Media Corner Polresta Malang Kota, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi dua arah untuk bertukar gagasan mengenai kebutuhan informasi publik, dinamika Kota Malang, sekaligus memperkuat peran media sebagai mitra strategis kepolisian.
Kombes Pol. Danang menilai karakter Kota Malang yang unik, dinamis dan memiliki berbagai potensi membutuhkan pola komunikasi publik yang terbuka.
“Kami siap menerima ide, saran dan gagasan dari teman-teman media agar Polresta Malang Kota lebih informatif dan aplikatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Kombes Danang.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak media, sinergitas yang sudah terbangun perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
Untuk memperkuat kebutuhan publikasi, Kombes Pol Danang memastikan koordinasi dapat dilakukan melalui Kasi Humas, Kapolsek maupun personel jajaran sesuai dengan bidang dan kompetensinya.
“Kebutuhan narasumber silakan dikoordinasikan dengan Humas. Kami akan berupaya memberikan informasi yang diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas,” kata Kombes Danang.
Selain membahas kemitraan dengan media, Kombes Danang juga menyoroti dinamika sepak bola dan rivalitas antara Aremania dengan Bonek Mania.
Ia berharap perbedaan dukungan klub tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kombes Danang menegaskan, Polresta Malang Kota siap mengambil peran sebagai jembatan komunikasi untuk mendorong kedua kelompok suporter membangun hubungan yang lebih baik.
“Kita ingin rivalitas tetap berada dalam konteks olahraga. Kalau ada kesempatan, saya ingin mempertemukan Aremania dan Bonek untuk membangun persahabatan,” ungkap Kombes Danang.
Gagasan tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam momentum pertandingan mendatang, termasuk agenda laga kandang pada 29 November 2026.
Kombes Danang juga mendorong semangat persahabatan antarsuporter diperluas, tidak hanya antara Aremania dan Bonek, tetapi juga dengan kelompok suporter klub lain.
Pertemuan di Media Corner tersebut sekaligus mempertegas komitmen Polresta Malang Kota untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh platform media.
Di sisi lain, ajakan kepada Aremania dan Bonek untuk menjaga kedamaian menjadi bagian dari upaya membangun budaya sepak bola yang lebih dewasa.
“Rivalitas di lapangan tetap menjadi warna olahraga, sementara persaudaraan dan keamanan masyarakat harus menjadi kepentingan bersama,”pungkas Kombes Danang. (*)
SURABAYA - Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar dugaan penipuan online berkedok arisan fiktif.
Dalam kasus ini, Polisi menetapkan dan menahan tersangka seorang perempuan berinisial JNK yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola arisan online tersebut.
Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. mengatakan tersangka menjalankan aksinya dengan mempromosikan berbagai program arisan melalui media sosial dengan menggunakan sejumlah klaim untuk membangun kepercayaan calon member.
“Dalam promosi tersebut dicantumkan berbagai keterangan mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas arisan, seperti 100 persen bersertifikasi, arisan paling aman, terpercaya dan konsisten, owner amanah serta testimoni riil,” kata Kombes Bimo, Rabu (12/8/2026).
Menurut Kombes Bimo, calon member yang tertarik kemudian diarahkan bergabung ke grup WhatsApp sesuai program yang dipilih dan diwajibkan mengisi data identitas, termasuk foto KTP dan akun media sosial.
Program yang ditawarkan antara lain arisan menurun dan program dengan iming-iming keuntungan tertentu.
Dalam menjalankan aktivitas tersebut, JNK memiliki kewenangan menentukan program, waktu serta besaran keuntungan.
Kombes Bimo mengungkapkan, tersangka juga menggunakan nama member fiktif untuk mengisi slot arisan yang kosong.
Hal itu dilakukan agar calon member percaya bahwa arisan tersebut berjalan normal dan seluruh slot telah terisi.
Untuk menjaga kepercayaan member, tersangka membuat seolah-olah seluruh slot arisan terisi oleh member nyata, padahal ada nama yang digunakan untuk mengisi slot kosong atau fiktif.
"Transaksi atas nama tersebut dilakukan menggunakan dana milik tersangka sendiri sehingga terlihat sebagai member yang aktif,” jelas Kombes Bimo.
Tersangka JNK disebut mengelola transaksi menggunakan sejumlah rekening miliknya, sedangkan dalam operasionalnya, tersangka dibantu Tiga admin yang bertugas melakukan verifikasi data, promosi, menjaga grup WhatsApp serta mengingatkan member mengenai pembayaran.
Dari hasil penyidikan dan pendalaman terhadap sejumlah grup arisan online, Polisi menemukan sekitar 140 korban.
Mereka tersebar di berbagai wilayah Indonesia, di antaranya Jawa Timur, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Bali hingga Papua.
"Berdasarkan penelusuran transaksi keuangan periode Juni 2025 hingga Juli 2026, nilai transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif itu mencapai Rp71 miliar,” ungkap Kombes Bimo.
Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya iPhone 15 Pro Max, iPhone 13 Pro Max, Samsung Galaxy Fold, beberapa telepon seluler lainnya, laptop, sejumlah rekening bank serta akun media sosial yang digunakan dalam aktivitas arisan.
Polisi turut menyita Tiga mobil yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan, yakni satu unit BMW, Toyota Rush dan Honda Brio. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami akan terus melakukan penelusuran terkait aset dan akan menyita semua aset yang berhubungan atau yang dihasilkan dari kegiatan arisan fiktif tersebut,” pungkas Kombes Bimo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Salah satu ketentuan yang diterapkan berkaitan dengan penyebaran informasi bohong yang mengakibatkan kerugian material dalam transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim dalam melindungi masyarakat dari kejahatan siber dan kejahatan ekonomi digital.
“Kemajuan teknologi dan media sosial tentu membawa banyak manfaat. Namun, hal ini juga kerap digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan online dengan berbagai modus, termasuk promosi investasi palsu dan pengelolaan arisan online fiktif,” ujar Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan promosi maupun pengelolaan arisan online yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan merugikan peserta dapat diproses secara hukum.
“Setiap tindakan penipuan online, termasuk promosi dan pengelolaan arisan online yang tidak sesuai dengan kesepakatan atau menipu peserta, adalah perbuatan melawan hukum yang dapat dikenai pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengikuti arisan maupun investasi yang ditawarkan melalui media sosial.
“Pastikan terlebih dahulu legalitas, transparansi dan rekam jejak pengelola sebelum bergabung. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat,” pungkas Kombes Abast. (*)
Barito Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026 – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan visitasi dalam rangka penilaian Kompolnas Awards 2026 di Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Selasa (11/8/2026). Visitasi tersebut menjadi bagian dari tahapan verifikasi lapangan terhadap inovasi dan kinerja personel Polri yang masuk nominasi.
Anggota Kompolnas Dr. Yusuf, S.Ag., M.H. bersama tim melakukan pengecekan langsung terhadap program yang dijalankan dua Bhabinkamtibmas Polres Barito Selatan yang berhasil masuk tiga besar nominasi Kompolnas Awards 2026 Kategori Perorangan Partnership, yakni Aipda Yogi Friatno Setiawan, S.I.Kom. dan Brigpol Lidya Aprilia Anisa A.Ng., S.H Kategori Perorangan People.
Dalam keterangannya, Dr. Yusuf mengatakan visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil penilaian tahap awal, dokumen yang disampaikan, serta kondisi nyata di lapangan.
“Visitasi ini merupakan bagian dari proses penilaian untuk memperoleh gambaran secara komprehensif mengenai implementasi kinerja, inovasi, kualitas pelayanan publik, tata kelola organisasi, serta dampak program yang dilaksanakan oleh peserta,” ujar Dr. Yusuf.
Ia menjelaskan, Kompolnas Awards merupakan salah satu bentuk penilaian terhadap praktik-praktik baik yang dilakukan anggota maupun satuan kerja Polri. Karena itu, tim Kompolnas melakukan verifikasi secara langsung untuk memastikan inovasi yang diajukan benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui visitasi ini kami ingin memastikan kesesuaian hasil penilaian tahap pertama dan dokumen dengan kondisi nyata, sekaligus memverifikasi keaslian inovasi dan praktik baik yang dilakukan di lapangan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kompolnas yang terdiri dari Dr. Yusuf, Nining Desiwati, serta Dr. Mardonna Lamtio, S.Pd., M.M., didampingi Irwasda Polda Kalimantan Tengah. Kedatangan tim disambut Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., Bupati Barito Selatan, Forkopimda, Forkopimcam Dusun Selatan, Wakapolres, serta jajaran pejabat utama Polres Barito Selatan.
Setelah rangkaian penyambutan dan arahan di Mapolsek Dusun Selatan, tim Kompolnas melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah program unggulan yang menjadi bagian dari nominasi kedua personel tersebut.
Salah satunya adalah program yang dikembangkan Aipda Yogi Friatno Setiawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan. Aipda Yogi mengembangkan budidaya jamur tiram bersama Pemerintah Desa Kalahien dan PT Nusantara sebagai upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Selain itu, Aipda Yogi juga menjalankan program BAJAKA PRESISI yang diwujudkan melalui kegiatan perpustakaan keliling untuk meningkatkan akses dan literasi anak-anak di wilayah binaannya.
Tim Kompolnas juga melakukan pengecekan program pembinaan masyarakat yang dijalankan Brigpol Lidya Aprilia Anisa A.Ng., S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Hilir Sper. Program tersebut antara lain kegiatan Anak Asuh yang berfokus pada pembinaan dan pendampingan anak, serta sejumlah program pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.
Sebelumnya, Brigpol Lidya juga dikenal melalui program BHAMASAK atau Bhabinkamtibmas Membangun dan Membina Satkamling serta BAKMIE atau Bhabinkamtibmas Membina Pelajar. Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat keamanan lingkungan, pembinaan generasi muda, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dr. Yusuf menegaskan bahwa kehadiran Kompolnas dalam visitasi bukan hanya untuk melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan dampak nyata dari program yang dijalankan oleh personel Polri.
“Yang kami lihat bukan hanya dokumen atau laporan kegiatan, tetapi bagaimana inovasi tersebut benar-benar diimplementasikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi seluruh personel Polres Barito Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Visitasi Kompolnas Awards 2026 di Polres Barito Selatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung terhadap lokasi program yang dijalankan kedua Bhabinkamtibmas. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian sebelum Kompolnas menetapkan penerima penghargaan Kompolnas Awards 2026.
NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur menerjunkan Polisi Wanita (Polwan) turun ke Pondok Pesantren ( Ponpes) memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para santri.
Kali ini para Srikandi Bhayangkara Polres Ngawi menyasar Pondok Pesantren Baitul Akbar Ngawi, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati mengatakan Polres Ngawi Polda Jatim juga menggandeng Da'i Kamtibmas untuk memberikan edukasi kepada para santri di Pondok Pesantren.
Adapun materi yang disampaikan untuk para santri di Ponpes Baitul Akbar kali ini tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan serta tata tertib berlalu lintas.
Pada kegiatan tersebut, para peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan seputar pencegahan kekerasan seksual, perlindungan anak dan perempuan, serta etika berlalu lintas.
“Edukasi seperti ini penting agar para santri memiliki pengetahuan dan keberanian untuk melindungi diri maupun orang di sekitarnya,” ujar Iptu Dian, Rabu (12/8/2026).
Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami ingin membangun kesadaran sejak dini mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, upaya pencegahan, serta keberanian untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan," ungkap Iptu Dian.
Ia menambahkan, edukasi mengenai tertib berlalu lintas juga diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab ketika beraktivitas di jalan raya.
“Kami berharap pesan yang disampaikan tidak berhenti di lingkungan pesantren, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disampaikan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Dian. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)