Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

‹
›

Shooting

Racing

News

KEDIRI — Kepolisian Resor (Polres) Kediri Polda Jatim mengungkap dua kasus tragis yang berujung pada hilangnya nyawa bayi. Kasus pertama melibatkan pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan di Kecamatan Pare, sementara kasus kedua terkait aborsi dan pembuangan janin di Kecamatan Pagu.

Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan kedua perkara tersebut dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri pada Rabu (7/10/2026). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan motif yang sama di balik kedua aksi nekat tersebut, yaitu ketakutan para pelaku jika kehamilan mereka diketahui oleh pihak keluarga.

Dalam kasus pertama, Polisi menetapkan sepasang kekasih berinisial TW (23) dan DA (22) sebagai tersangka. Hubungan asmara yang telah terjalin selama dua tahun dan sedianya berlanjut ke jenjang pernikahan tersebut berubah menjadi petaka saat TW diketahui berbadan dua.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. TW melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas. Khawatir tangisan bayi terdengar, TW tega membekap mulut dan hidung darah dagingnya sendiri sesaat setelah lahir hingga meninggal dunia.

Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, sang kekasih, DA, membawa jasad bayi tersebut untuk dikuburkan secara diam-diam di belakang sebuah rumah di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.

"Karena takut kehamilan dan kelahiran ini ketahuan oleh orang tua, para pelaku sengaja berniat merampas nyawa bayi yang dikandung sesaat setelah dilahirkan," ujar AKBP Latif.

Akibat perbuatannya, TW dan DA dijerat dengan Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, kasus kedua terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan janin bayi laki-laki berusia sekitar lima bulan di tepi jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu. Penyelidikan mendalam yang dilakukan kepolisian akhirnya mengarah kepada pasangan muda, AW (20) dan RGP (20).

Demi menutupi kehamilan karena belum siap menikah, AW nekat mengonsumsi obat penggugur kandungan. Setelah janin tersebut keluar, mereka sempat menyimpannya sebelum akhirnya dibuang di tepi jalan wilayah Bulupasar.

Atas tindakan ilegal tersebut, sepasang kekasih ini dijerat Pasal 77A ayat (1) juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 464 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dua tragedi ini menjadi potret kelam bagaimana kehamilan di luar nikah yang tidak direncanakan dapat berujung pada tindak pidana berat akibat pengambilan keputusan yang keliru.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Kediri memberikan pesan mendalam dan peringatan keras, khususnya kepada generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam pergaulan demi menghindari konsekuensi hukum yang fatal.

"Jaga pergaulan dan pahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. Jika menghadapi persoalan, jangan pernah mengambil jalan pintas yang melanggar hukum," tegas AKBP Latif. (*)
JEMBER — Ketahanan pangan bukan sekadar urusan menanam, melainkan bagaimana memastikan hasil panen terserap optimal demi kesejahteraan petani. Semangat inilah yang melandasi pelepasan pengiriman perdana jagung hasil panen Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) binaan Polres Jember Polda Jatim kepada Perum Bulog Cabang Jember, Rabu (7/10/2026).

Prosesi pelepasan yang berlangsung di Kecamatan Puger ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H disaksikan Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Jember Muhammad Ade Saputra, S.E., Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember Sutiyoso, serta jajaran Muspika Puger.

Kolaborasi strategis ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menjamin penyerapan dan pemasaran hasil bumi lokal. 

Bagi petani, kepastian pasar ini menjadi angin segar yang siap menggerakkan roda ekonomi sekaligus mendongkrak kesejahteraan mereka.Di sisi lain, serapan ini memperkokoh rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, terutama para petani.

"Kami ingin program ini tidak berhenti pada proses menanam dan memanen saja. Hasilnya harus terserap pasar agar petani mendapat kepastian harga. Polri berkomitmen terus bersinergi dengan petani, Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan hal itu," ujar AKBP Alaiddin.

Ia menambahkan, penguatan di tingkat petani akan linier dengan kemandirian pangan daerah. 

"Ketika petani kuat, produksi pangan otomatis ikut kuat. Kehadiran kita di sini adalah untuk mendampingi dan mencarikan solusi agar hasil pertanian memiliki nilai ekonomi tinggi," imbuhnya.

Tak hanya fokus pada sektor agraris, kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi sosial. Kapolres Jember membagikan paket sembako kepada 100 warga kurang mampu di sekitar lokasi acara. 

Langkah ini mempertegas pesan bahwa penguatan ketahanan pangan harus berjalan selaras dengan kepedulian sosial terhadap sesama. (#)
JAKARTA — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) langsung bergerak cepat memperkuat fondasi kelembagaannya. Langkah besar ini diambil demi menjawab jeritan masyarakat yang mendambakan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan di atas tanah mereka sendiri.

Strategi ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kewenangan antara BRAN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Rapat krusial ini dihadiri langsung oleh Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN. Forum ini menjadi ajang penting untuk menyamakan frekuensi kerja agar tidak ada lagi ego sektoral dalam mengurus masalah tanah rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Dedi Prasetyo blak-blakan membahas rentetan konflik agraria yang selama ini dihadapi ATR/BPN. Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa batas kewenangan antarlembaga harus klir sejak awal.

Ia menegaskan, BRAN lahir bukan untuk menjadi "saingan" atau mengambil alih tugas kementerian yang sudah ada.
Justru, BRAN hadir sebagai jembatan yang mengorkestrasi penyelesaian kasus-kasus tanah super kompleks yang melibatkan banyak instansi. 

Di sisi lain, ATR/BPN akan tetap fokus penuh pada fungsi administrasi pertanahan.

"Masyarakat itu butuh kepastian, dan negara wajib hadir. Rakyat tidak perlu pusing memikirkan rumitnya birokrasi atau pembagian wewenang antarinstansi. Yang mereka mau, begitu ada masalah tanah, negara langsung kasih solusi," tegas Jenderal Dedi.

Mantan Wakapolri ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak boleh cuma dihitung di atas kertas. Menurut Jenderal Dedi suksesnya program ini bukan sekadar pamer angka luas lahan atau banyaknya dokumen yang ditandatangani.

"Efeknya harus dirasakan langsung di dompet dan kehidupan masyarakat," jelasnya.

Melalui penataan aset, masyarakat memang mendapatkan kepastian hukum lewat sertifikat. Namun yang tidak kalah penting adalah penataan akses. 

BRAN ingin memastikan tanah yang dimiliki rakyat bisa produktif. Caranya? Dengan menggandeng lintas sektor untuk memberikan modal usaha, teknologi, pendampingan, hingga akses ke pasar penampung hasil bumi.

Untuk memotong jalur birokrasi yang berbelit dan memberantas mafia tanah, BRAN bakal meluncurkan program One Data Agraria.
Sistem basis data tunggal yang terintegrasi ini akan memetakan status tanah secara transparan. 

Dengan data yang akurat dan objektif, negara bisa mendeteksi akar konflik lebih cepat sekaligus mencegah munculnya sengketa baru di kemudian hari.

Sebagai gebrakan awal, BRAN saat ini sedang memprioritaskan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta membentuk tim ad hoc untuk tancap gas di lapangan.

Pihak ATR/BPN pun menyambut baik kolaborasi ini. Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap lembaga bisa bekerja lebih fokus dan saling menguatkan tanpa perlu berebut kewenangan.

"BRAN ini dibangun murni untuk kepentingan rakyat. Kita harus satu visi agar Reforma Agraria benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang nyata," tutup Jenderal Dedi. (*)
Probolinggo - Polisi menyambangi petani di Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendorong dukungan masyarakat terhadap program ketahanan pangan sekaligus menyerap informasi dari petani.

Sambang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jrebeng Kidul Aipda Fauzan S.H. di kawasan Jalan Kiai Syafi'i, Karang Tengah, Kelurahan Jrebeng Kidul, Rabu (7/10/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, polisi berdialog dengan petani sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas. Petani diajak untuk terus mendukung program ketahanan pangan dengan mengoptimalkan sektor pertanian.

Polisi juga meminta petani menyampaikan apabila terdapat kendala maupun masukan terkait pertanian. Informasi tersebut nantinya dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk diteruskan dan dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian.

Kapolsek Wonoasih Kompol Lukman H, S.H. mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi salah satu cara untuk membangun komunikasi sekaligus mengetahui kondisi warga secara langsung.

"Melalui sambang, kami bisa menyerap informasi langsung dari masyarakat, termasuk para petani. Kalau ada kendala atau masukan terkait pertanian, silakan disampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian," kata Lukman.

Selain soal pertanian, polisi juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

"Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama. Jika terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan 110 maupun 112 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi memberangkatkan sejumlah personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengiriman ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan ajang balap motor internasional, MotoGP, di Sirkuit Mandalika.

Para personel tersebut dijadwalkan bertugas sepanjang rangkaian acara, mulai 8 hingga 12 Oktober 2026.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan antarkewilayahan institusi Polri demi menjamin kelancaran agenda berskala global.

“Personel Polda Jatim sengaja dikirim untuk mempertebal kekuatan pengamanan yang lini utamanya dikomandoi oleh Polda NTB selama gelaran MotoGP Mandalika berlangsung,” ujar Kombes Pol Abast pada Rabu (7/10/2026).

Menurut Kombes Pol Abast, personel bantuan ini diambil dari berbagai fungsi kepolisian spesifik, diantaranya adalah personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) yang memiliki keahlian khusus sebagai operator dan pengemudi kendaraan khusus (ransus) X-Ray Mobile, operator X-Ray Scanner, hingga pengamanan pintu detektor (Secdoor).

Tidak hanya fokus pada sterilisasi keamanan lokasi, Polda Jatim juga menerjunkan personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Tim ini memikul tanggung jawab besar dalam mengawal pergerakan para tamu penting.

“Kami juga memperbantukan personel pada fungsi lalu lintas khusus untuk pengawalan VVIP. Hal ini krusial agar seluruh pergerakan logistik maupun tamu negara berjalan aman tanpa hambatan,” terang Kombes Abast.

Melalui sinergi ketat ini, Polda Jatim berkomitmen penuh membantu Polda NTB mewujudkan ruang kompetisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pembalap serta penonton dari berbagai belahan dunia. (*)
PACITAN – Sebanyak 780 personel gabungan disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pacitan. Kekuatan pengamanan ini terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, hingga Satuan Linmas.

Kesiapan tersebut dikonsolidasikan melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Grindulu 2026 dan Pelatihan Simulasi Pengamanan Kota (Sispamkota) yang digelar oleh Polres Pacitan Polda Jatim pada Rabu (7/10/2026).

Apel yang dipimpin oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar ini bertujuan untuk mengecek kesiapan akhir personel beserta sarana dan prasarana sebelum diterjunkan langsung ke lapangan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Pacitan, serta panitia Pilkades dari masing-masing desa penyelenggara.

Dalam Operasi Mantap Praja Grindulu 2026, Polres Pacitan Polda Jatim mengerahkan 350 personel kepolisian. Kekuatan tersebut diperkuat oleh BKO Sat Brimob sebanyak 60 personel, TNI 90 personel, Satpol PP 30 personel, serta dukungan 250 personel Linmas.

"Seluruh personel gabungan ini nantinya akan disebar untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi di 45 desa penyelenggara," kata AKBP Ayub usai pimpin apel.

Menurut AKBP Ayub, berdasarkan hasil pemetaan tingkat kerawanan yang dilakukan pihak kepolisian, sebanyak 32 desa masuk dalam kategori kurang rawan, sementara 13 desa lainnya dikategorikan sebagai wilayah rawan.

"Pemetaan kerawanan ini menjadi perhatian serius mengingat kontestasi tingkat desa memiliki karakteristik sensitivitas yang tinggi," terang AKBP Ayub.

Sejumlah potensi gangguan yang diantisipasi oleh pihak keamanan meliputi praktik politik identitas, penyebaran isu SARA yang dapat memecah persatuan, kampanye negatif, peredaran berita bohong (hoax), hingga ujaran kebencian.

Guna meningkatkan kesiapsiagaan taktis, para personel juga dibekali dengan Pelatihan Sispamkota. Latihan ini dirancang untuk mengasah kemampuan dan sinergi aparat dalam menghadapi berbagai dinamika atau kemungkinan gangguan keamanan di lapangan. 

Adapun seluruh rangkaian tahapan Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Pacitan dijadwalkan berlangsung mulai 9 Juli hingga 14 Desember 2026. (*)
KOTA BLITAR – Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.

Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang periode 1 hingga 29 September 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi meringkus lima orang tersangka serta menyita barang bukti berupa 85,75 gram sabu-sabu dan 1.686 butir pil dobel L.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono, menjelaskan bahwa kelima perkara tersebut diungkap di tiga wilayah berbeda. 

Lokasi tersebut meliputi Kecamatan Ponggok (Kabupaten Blitar), Kecamatan Kepanjenkidul (Kota Blitar), dan Kecamatan Kesamben (Kabupaten Blitar).

"Lima kasus ini terdiri dari satu perkara narkotika jenis sabu-sabu dan empat perkara peredaran obat keras berbahaya jenis pil dobel L," ujar Kompol Subiyantana, Rabu (7/10/2026).

Dalam kasus sabu-sabu, Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial JE. Tersangka diduga mendapatkan pasokan sabu-sabu dari wilayah Kota Surabaya dengan jumlah awal mencapai sekitar 200 gram atau dua ons.

Barang haram tersebut kemudian dipecah menjadi beberapa paket kecil dengan berat bervariasi, mulai dari 10 gram, 5 gram, 1 gram, hingga setengah gram. 

Paket-paket itu diedarkan menggunakan sistem ranjau di sejumlah titik di sekitar rumah tersangka di wilayah Kecamatan Ponggok. Dari setiap aksi pemasangan ranjau di 10 titik lokasi, tersangka JE mendapat imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

"Dari tangan tersangka JE, petugas berhasil mengamankan sisa barang bukti sebanyak 85,75 gram sabu-sabu," terang Kompol Subiyantana.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, yakni BN, SK, SN, dan EP, diamankan atas kasus peredaran pil dobel L. Keempatnya diketahui mendapatkan obat keras tersebut dari wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung.

Sebelum diedarkan kepada konsumen di wilayah Blitar Raya, pil dobel L tersebut dikemas ulang menjadi paket-paket kecil. Paket tersebut dijual bervariasi, mulai dari isi 15 butir seharga Rp50 ribu hingga paket isi 30 butir seharga Rp100 ribu.

"Untuk empat perkara okerbaya ini, petugas menyita total 1.686 butir pil dobel L," tambah Kompol Subiyantana.

Akibat perbuatannya, tersangka JE dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. 

Sementara untuk tersangka BN, SK, SN, dan EP dalam perkara pil dobel L, penyidik menerapkan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Wakapolres Blitar Kota menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen besar kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang menyasar masyarakat luas. 

Berdasarkan kalkulasi petugas, penyitaan 85,75 gram sabu-sabu ini berhasil menyelamatkan sekitar 1.029 orang dari bahaya ketergantungan, sedangkan 1.686 butir pil dobel L setara dengan menyelamatkan 562 orang.

Dengan demikian, keberhasilan polisi menggagalkan lima perkara ini secara akumulatif telah membentengi sebanyak 1.591 jiwa di wilayah Blitar dari jerat narkoba dan obat terlarang. (*)