Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar peredaran Narkoba jenis Sabu.

Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan diduga kurir Sabu berinisial TWS (29) warga Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, m kurir sabu ini menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar atasnya. 

"Jaringan ini menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan aksinya dengan maksud agar tidak terlacak," kata AKP Adik, Selasa (14/7/2026).

Tersangka diketahui mendapat sabu tersebut dari seseorang yang disapanya dengan sebutan King (DPO). 

"Ia mendapat sabu tersebut dengan cara dihubungi King melalui aplikasi Zangi ini untuk mengambil ranjauan di daerah Bratang, Surabaya," terang AKP Adik.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi juga mengamankan 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan dengan berat total 12,18 gram. 

Sabu tersebut ditemukan di tempat berbeda yaitu Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo.

Dikatakan AKP Adik bahwa tersangka mengambil 12 poket sabu tersebut dan menunggu arahan bandar yang masih buron ini. 

Tersangka diminta meranjau 10 poket di Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo. Setelah itu, tersangka kembali pulang ke rumahnya.

"Pengakuannya, ia mendapat upah Rp 20 ribu per poket yang sukses diranjau. Ia juga mendapat sabu secara gratis untuk digunakan sendiri," terangnya.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis 2,5 tahun atas kasus peredaran narkoba. 

"Tersangka pernah ditahan di Lapas Madiun," pungkasnya. (*)


 

Jayawijaya, Papua Pegunungan – Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Pusat Olah Seni (POS) di Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (14/7/2026). Kehadiran Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., didampingi Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Kapolda Papua Tengah Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H., Penata Kebijakan Kapolri Utama Tk. II Stamaops Polri Brigjen Pol. Tri Atmodjo Marawasianto, S.I.K., beserta tim menjadi momen istimewa bagi para siswa, guru, dan masyarakat yang selama ini menjadikan Pusat Olah Seni sebagai ruang belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi generasi muda Papua.

Kunjungan kerja diawali dengan kedatangan rombongan Astamaops Kapolri di Bandara Udara Wamena. Rombongan kemudian menuju Distrik Wesaput untuk meninjau Pusat Olah Seni yang berada di kediaman Ipda John Stenly Rewang.

Setibanya di lokasi, Astamaops Kapolri beserta rombongan disambut meriah dengan tarian adat yang dibawakan anak-anak binaan Pusat Olah Seni, disusul penampilan siswa-siswi SD Inpres Wesaput dan SMP Walelagama. Penampilan tersebut mencerminkan semangat generasi muda Papua dalam melestarikan budaya sekaligus menunjukkan bahwa Pusat Olah Seni telah menjadi ruang pembinaan yang mendorong anak-anak untuk terus belajar, berkarya, dan percaya pada kemampuan diri mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Astamaops Kapolri menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah kepada siswa-siswi SD Inpres Wesaput dan SMP Walelagama. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar sekaligus menjadi penyemangat bagi para siswa untuk terus berprestasi dan meraih cita-cita.

Bagi para tenaga pendidik, perhatian yang diberikan Polri menjadi motivasi tersendiri. Kepala SD Inpres Wesaput menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepedulian yang diberikan kepada sekolah dan anak-anak didiknya.

“Kehadiran Bapak merupakan berkat yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Terlebih lagi bagi anak kami, Ipda John Stenly Rewang, yang kami didik sejak di bangku SD hingga berhasil mengabdi sebagai anggota Polri. Selama 38 tahun saya mengajar, hari ini menjadi salah satu momen yang sangat membanggakan karena perhatian yang diberikan bukan hanya memotivasi guru, tetapi juga membangkitkan semangat anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita," ungkapnya.

Selain menyerahkan bantuan kepada para siswa, Astamaops Kapolri juga memberikan bingkisan kepada Ipda John Stenly Rewang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya menghadirkan Pusat Olah Seni sebagai wadah pembinaan generasi muda Papua. Rombongan kemudian meninjau fasilitas Pusat Olah Seni yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat pembelajaran seni, pengembangan kreativitas, dan pembinaan karakter bagi anak-anak di Distrik Wesaput. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama para siswa, tenaga pendidik, dan seluruh tamu undangan.

Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., mengatakan bahwa pendidikan dan pembinaan karakter anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Papua. Menurutnya, kehadiran Pusat Olah Seni menjadi contoh nyata bagaimana kepedulian terhadap generasi muda dapat diwujudkan melalui ruang yang positif untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.

“Saya melihat anak-anak di sini memiliki semangat, bakat, dan harapan yang luar biasa. Tugas kita bersama adalah memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk belajar, berkreasi, dan meraih cita-cita. Pusat Olah Seni ini bukan hanya menjadi tempat mengembangkan kemampuan seni, tetapi juga membentuk karakter, disiplin, dan rasa percaya diri anak-anak sebagai bekal membangun Papua di masa depan," ujar Astamaops Kapolri.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa perhatian terhadap pendidikan dan ruang pembinaan seperti Pusat Olah Seni merupakan bagian penting dalam membangun masa depan Papua melalui penguatan kualitas generasi mudanya.

“Kami berharap dukungan yang diberikan hari ini menjadi penyemangat bagi anak-anak Papua untuk terus belajar, mengembangkan bakat, dan meraih cita-cita. Pendidikan, seni, dan pembinaan karakter merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang mampu membawa Papua menuju masa depan yang lebih baik," ujar Kaops.

Kunjungan tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi para siswa dan tenaga pendidik, sekaligus memperkuat komitmen Polri untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam mendukung pendidikan, pembinaan generasi muda, serta pengembangan ruang-ruang kreativitas di Papua Pegunungan. Polri kembali menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan, pengembangan potensi generasi muda, serta mewujudkan Papua yang aman, damai, dan penuh harapan.


 

Jakarta – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum RRT.

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.

Proses pemulangan tiga buron warga negara RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi waktu setempat. Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.

Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.

"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," tutupnya.


 

LUMAJANG – Melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lumajang Polda Jatim mengenalkan berbagai aturan dasar berlalu lintas kepada para peserta didik dengan metode yang menyenangkan, interaktif, dan mudah dipahami sesuai usia mereka.

Hal itu seperti dilakukan pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dimanfaatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini.

Kegiatan edukasi tersebut digelar di PAUD Muslimat NU Abasya, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Senin (13/7/2026).

Materi yang diberikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya disiplin di jalan raya, hingga edukasi mengenai penggunaan helm yang benar saat dibonceng sepeda motor.

Selain itu, petugas juga mengingatkan bahwa anak-anak yang belum memenuhi syarat usia dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

Tidak hanya menyasar para siswa, Satlantas Polres Lumajang Polda Jatim juga membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas kepada kepala sekolah, guru, serta orang tua dan wali murid.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Yulian Putra Prasviawan mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak dini.

"Pendidikan keselamatan berlalu lintas perlu dikenalkan sejak anak masih berada di bangku pendidikan usia dini agar tumbuh menjadi kebiasaan positif hingga dewasa," ujar AKP Yulian.

Menurutnya, pembentukan karakter disiplin tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus dimulai sejak usia dini melalui pendekatan edukatif yang menyenangkan.

"Anak-anak sangat antusias mengikuti kegiatan. Mereka mampu memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas merupakan bagian dari menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ungkap AKP Yulian.

Ia menegaskan pendidikan keselamatan tidak hanya ditujukan kepada siswa tingkat SMP dan SMA, tetapi juga perlu diberikan kepada anak-anak usia dini agar nilai-nilai disiplin sudah tertanam sebelum mereka tumbuh dewasa.

Melalui pendekatan yang edukatif dan humanis, Satlantas Polres Lumajang optimistis kesadaran berlalu lintas dapat dibangun sejak usia dini sehingga mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang. (*)


 

SURABAYA – Komitmen memperkuat sinergitas TNI–Polri di Jawa Timur kembali ditegaskan melalui silaturahmi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur ke Markas Kodam V/Brawijaya, Selasa (14/7/2026).

Kedatangan rombongan Kapolda Jawa Timur disambut langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., beserta Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya. 

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud soliditas serta sinergitas yang selama ini terjalin erat antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menegaskan bahwa Kodam V/Brawijaya siap terus bersinergi dengan Polda Jawa Timur dalam setiap langkah menjaga stabilitas keamanan, mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh prajurit TNI dan personel Polri untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kolaborasi dalam menghadapi setiap dinamika dan potensi gangguan keamanan secara cepat, tepat, dan terpadu.

"Dengan sinergi TNI–Polri yang semakin kuat, kita optimistis mampu menjaga Jawa Timur tetap aman, kondusif, dan menjadi contoh persatuan bagi daerah lain," ujar Mayjen TNI Rudy Saladin.

Menurut Pangdam V/Brawijaya, soliditas TNI–Polri merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas daerah.

"Tidak ada ruang bagi ego sektoral. Yang ada adalah kebersamaan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara," tegasnya.

Senada dengan Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto menegaskan bahwa soliditas TNI–Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Kapolda Jawa Timur mengatakan, komitmen bersama melalui semangat "Jogo Jatim" menjadi wujud nyata sinergi TNI–Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

"Melalui semangat Jogo Jatim, kami berkomitmen memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan, mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.

Kapolda Jawa Timur menambahkan bahwa hubungan kekeluargaan, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polda Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya akan terus diperkuat sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika kamtibmas di Jawa Timur.

"Sinergi yang solid antara TNI dan Polri menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan, menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pembangunan, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Jawa Timur," tegas Kapolda Jawa Timur.

Silaturahmi tersebut menjadi simbol komitmen bersama TNI–Polri di Jawa Timur untuk terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kolaborasi dalam mewujudkan Jawa Timur yang aman, damai, kondusif, serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat. (*)


 

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur, melaksanakan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani No. 54–56 Surabaya, Selasa (14/7/2026), sebagai langkah memperkuat sinergi penegakan hukum sekaligus mengimplementasikan semangat Jogo Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Timur menegaskan komitmen bersama antara Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum. 

Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menghadirkan kepastian hukum, serta mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah di Jawa Timur.

Kapolda Jatim menjelaskan bahwa semangat Jogo Jatim merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum, untuk menjaga keamanan, ketertiban, stabilitas daerah, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan kepada masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi ego sektoral maupun sekat antar aparat penegak hukum. Yang harus terus kita bangun adalah semangat kebersamaan, koordinasi, dan kolaborasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.

Kapolda Jatim juga menekankan bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta sikap saling menghormati antarlembaga. 

Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar Affandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa situasi kamtibmas yang terus berkembang memerlukan kewaspadaan, koordinasi, dan respons cepat dari seluruh aparat penegak hukum.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap terus memperkuat sinergi dengan Polda Jawa Timur dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Soliditas Kejaksaan dan Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ujar Kajati Jawa Timur.

Silaturahmi tersebut menjadi wujud komitmen bersama Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk terus memperkuat koordinasi dalam sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system). 

Melalui sinergi yang semakin erat, kedua institusi berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu menjaga kondusivitas Jawa Timur serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*)


 

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional yang bertujuan memperkuat supremasi hukum serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum.

Menurut Rullyandi, KUHAP baru hadir sebagai bentuk koreksi dan penyempurnaan terhadap aturan sebelumnya melalui proses harmonisasi dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan hukum, termasuk sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lahirnya KUHAP baru merupakan paradigma pembaharuan hukum yang telah melalui proses harmonisasi serta mempertimbangkan berbagai perubahan hukum, termasuk putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi bagian dari perkembangan hukum acara pidana,” ujar Muhammad Rullyandi di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang mengatur mengenai perlunya prosedur pemeriksaan calon tersangka sebelum dilakukan penetapan tersangka. Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari rezim KUHAP lama dan telah mengalami perubahan dengan berlakunya KUHAP baru.

“Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 harus dipahami dalam konteks keberlakuan KUHAP pada saat itu. Dengan adanya KUHAP baru, terdapat paradigma dan pengaturan baru yang menegaskan mekanisme penetapan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti,” jelasnya.

Rullyandi menyebut, KUHAP baru telah mengatur secara tegas bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh paling sedikit dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 31 dan Pasal 90 ayat (1) KUHAP baru.

“Ketentuan dalam KUHAP baru memberikan penegasan bahwa dasar utama penetapan tersangka adalah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah. Hal ini menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum sekaligus memperkuat profesionalitas aparat penegak hukum,” katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya pengaturan baru tersebut, ketentuan mengenai pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan tersangka sebagaimana berkembang dalam praktik berdasarkan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tidak lagi menjadi persyaratan mutlak sepanjang penyidik telah memenuhi standar pembuktian yang ditentukan dalam KUHAP baru.

“Sepanjang penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP baru, maka penetapan tersangka dapat dilakukan berdasarkan ketentuan tersebut tanpa harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka sebagai saksi,” tutur Rullyandi.

Lebih lanjut, ia menilai perubahan KUHAP ini harus dipahami sebagai upaya menyeimbangkan antara perlindungan hak warga negara dengan kebutuhan penegakan hukum yang efektif.

“KUHAP baru pada prinsipnya tetap menjunjung tinggi due process of law, namun di sisi lain memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan kewenangannya secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah,” pungkasnya.