TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
MALANG KOTA – Komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif terus diwujudkan melalui pelayanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.
Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Dr. Wahidin, Kota Malang,petugas mendampingi secara khusus kepada para pemohon difabel dari Komunitas Difa Jek Kota Malang saat proses ujian SIM berlangsung.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan pelayanan SIM Difabel merupakan bentuk pelayanan dalam memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara untuk memperoleh legalitas berkendara.
AKP Rio Angga mengatakan, pelayanan SIM khusus difabel ini implementasi dari arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses.
"Kami memberikan pelayanan prioritas, pendampingan selama proses hingga ujian, sehingga rekan-rekan difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman dan aman,” ujar AKP Rio, Senin (22/06/2026).
Ia menambahkan, para petugas Satpas Polresta Malang Kota secara khusus mendampingi pemohon difabel mulai dari proses registrasi, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga praktik.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM.
Program pelayanan ini mendapat sambutan positif dari Komunitas Difabel Ojek Online Kota Malang.
Sebanyak tujuh anggota komunitas mendaftar untuk mengikuti pembuatan SIM khusus difabel dan mengikuti proses pelayanan di Satpas Polresta Malang Kota.
Mewakili komunitas Difa Jek Kota Malang, Alfarizky menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polri terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan legalitas berkendara untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Polresta Malang Kota yang sudah menjadi wadah dan memberi kesempatan teman-teman disabilitas untuk memperoleh SIM khusus difabel.” Ujarnya.
Ia menambahkan, Program SIM Difabel sangat membantu driver Ojol yang membutuhkan SIM sebagai syarat utama untuk bekerja secara legal dan aman.
Kepemilikan SIM Difabel juga menjadi syarat penting bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung sebagai mitra platform transportasi dan layanan pesan antar berbasis aplikasi.
“Bagi driver Ojol, SIM menjadi syarat mutlak. Karena itu kami berharap program pelayanan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak penyandang disabilitas punya kesempatan bekerja dan beraktivitas secara mandiri,” pungkas Alfarizky. (*)
LUMAJANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Lumajang.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka beserta 23.959 butir pil berlogo Y yang diduga siap edar.
Kedua tersangka yang diamankan yakni RLF (35), warga Kecamatan Pasirian, dan TA (37), warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Kasatresnarkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran pil berlogo Y di wilayah Lumajang.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka RLF," ujar Ipda Suprapto,Senin (22/6/2026).
Dari hasil penggeledahan terhadap RLF, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pil berlogo Y yang dikemas dalam beberapa plastik klip, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta telepon genggam yang berisi percakapan transaksi jual beli pil tersebut.
"Selain barang bukti pil dan uang hasil penjualan, kami juga mengamankan percakapan atau chat yang berisi transaksi jual beli pil logo Y," jelasnya.
Hasil pemeriksaan terhadap RLF kemudian mengarah kepada tersangka TA yang diduga sebagai pemasok pil berlogo Y.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TA di lokasi berbeda.
"Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka TA yang diduga sebagai pemasok," terang Ipda Suprapto.
Dari tangan tersangka juga ditemukan barang bukti pil logo Y dalam jumlah besar beserta alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi.
Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan sekitar guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami juga membuka layanan 24 jam melalui call center 110 bebas pulsa dan kami pastikan setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti," pungkas Ipda Suprapto. (*)
SURABAYA,– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas," ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.
Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.
Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming," kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.
Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire.
"Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi," ujar Kombes Bimo.
Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.
Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.
"Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya," jelas Kombes Bimo.
Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.
"Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban," tegas Kombes Bimo.
Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.
Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.
Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.
Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.
"Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya," pungkas Kombes Bimo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (*)
GRESIK - Komitmen Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukka dengan aksi kemanusiaan.
Kali ini melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Gresik memberikan layanan ambulans gratis untuk menjemput seorang pasien asal Pulau Bawean yang baru tiba di Pelabuhan Umum Pelindo Gresik.
Pasien yang berasal dari Desa Timur Sungai, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, tiba di Gresik melalui jalur laut untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Setibanya di pelabuhan, petugas Sidokkes Polres Gresik langsung melakukan penjemputan dan membantu proses evakuasi pasien menuju ambulans guna dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Tindakan cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan humanis Polri dalam membantu masyarakat, khususnya warga kepulauan yang membutuhkan akses kesehatan dan transportasi medis menuju fasilitas kesehatan rujukan.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengatakan bahwa pelayanan ambulans gratis merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
AKBP Ramadhan menegaskan, Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan sosial kemanusiaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga pasien segera mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit dan diberikan kesembuhan,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, masyarakat dari wilayah kepulauan seperti Bawean kerap menghadapi tantangan tersendiri dalam mengakses layanan kesehatan lanjutan.
Oleh karena itu, Polres Gresik Polda Jatim berupaya hadir memberikan dukungan melalui fasilitas ambulans gratis agar proses rujukan pasien dapat berjalan lebih cepat dan aman.
"Kehadiran layanan ambulans gratis dari Sidokkes Polres Gresik ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas AKBP Ramadhan. (*)
BONDOWOSO – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menggelar Bakti Kesehatan (Bakkes).
Bakkes kali ini berupa khitanan masal dan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat secara gratis, mulai dari cek tensi, gula darah, kolesterol, hingga konsultasi dokter umum di Kecamatan Prajekan pada Sabtu (20/06/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di masjid Babussalam Prajekan ini diikuti sebanyak 80 anak peserta khitan.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bondowoso mengatakan, kegiatan ini bukan yang pertama kali diselenggarakan oleh Polres Bondowoso Polda Jatim.
"Sebelumnya Polres Bondowoso juga sudah pernah melaksanakan bakti kesehatan maupun khitan masal secara gratis," ungkap AKBP Aryo.
Kapolres Bondowoso menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Momentum Hari Bhayangkara ke - 80 kali ini kembali kami isi dengan kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sebagai wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat," tegasnya.
Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan Bakti Kesehatan yang digelar oleh Polres Bondowoso Polda Jatim tersebut.
“Alhamdulillah senang sekali. Anak saya bisa khitan gratis, saya juga bisa cek kesehatan. Terima kasih Pak Kapolres yang peduli sama rakyat kecil,” ujar Siti warga Prajekan.
80 peserta khitan juga mendapat bingkisan berupa sarung, peci, dan uang saku dari Polres Bondowoso. Selama kegiatan, anak-anak juga dihibur agar tidak tegang saat proses khitan.
Melalui semangat Polri Presisi, Polres Bondowoso berkomitmen terus hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kamtibmas tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan warga. (*)
MALANG – Polres Malang Polda Jatim kembali menggelar kegiatan bakti religi dengan membersihkan tempat ibadah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Kali ini, kegiatan dipusatkan di Vihara Pondok Meta, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Aksi sosial tersebut melibatkan personel Polres Malang, personel Polsek rayon Lawang, serta Bhayangkari Cabang Malang.
Mereka bersama-sama membersihkan area vihara, mulai halaman, ruang ibadah, hingga lingkungan sekitar tempat ibadah.
Selain sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bakti religi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat serta memperkuat semangat toleransi antarumat beragama.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, bakti religi merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan menumbuhkan kepedulian sosial dan memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
"Bakti religi ini merupakan wujud kehadiran Polri untuk memberikan manfaat bagi masyarakat terlebih pada momentum Hari Bhayangkara ke-80," ujar AKBP Taat, Senin (22/6/2026).
Kapolres Malang menegaskan, Hari Bhayangkara tidak hanya diperingati secara seremonial, tetapi juga diisi dengan kegiatan sosial yang mempererat persaudaraan dan semangat gotong royong.
Menurutnya, pemilihan tempat ibadah dari berbagai agama sebagai lokasi bakti religi juga menjadi cerminan komitmen Polri dalam menjaga kerukunan dan toleransi di Kabupaten Malang.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin terus merawat harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat. Polri hadir untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan," pungkasnya. (*)
PACITAN - Polres Pacitan Polda Jawa Timur terus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
Salah satunya dilakukan melalui pendampingan kegiatan panen jagung bersama kelompok tani di Desa Watupatok, Kecamatan Bandar.
Kegiatan yang berlangsung di Dusun Sampiran itu melibatkan Gapoktan Sedyo Mulyo, penyuluh pertanian lapangan, serta perwakilan perusahaan benih jagung dari Ponorogo.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui Kapolsek Bandar AKP Agus Budiono mengatakan, kehadiran kepolisian tidak hanya untuk memastikan keamanan kegiatan masyarakat, tetapi juga mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian warga.
"Kami mendukung setiap upaya peningkatan produktivitas petani,demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"kata AKP Agus, Senin (22/6/2026).
Tak hanya melakukan pendampingan saat panen, Kapolsek Bandar bersama para petani juga berdiskusi langsung dengan perwakilan perusahaan benih untuk mengevaluasi hasil budidaya sekaligus membahas kualitas benih yang digunakan.
Diskusi tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman antara petani dan penyedia benih guna mencari formulasi terbaik dalam meningkatkan hasil produksi jagung di wilayah Bandar.
Menurut AKP Agus, produktivitas pertanian yang baik akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah.
"Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan perlu terus dibangun agar petani memperoleh pendampingan yang memadai mulai dari proses tanam hingga panen,"pungkasnya. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)