Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia mengapresiasi peran Polri yang dinilai senantiasa hadir memberikan pengamanan secara profesional dan humanis, termasuk dalam mengawal berbagai aksi penyampaian aspirasi para buruh.

Menurut Said Iqbal, kehadiran Polri selama berbagai aksi unjuk rasa buruh telah memberikan rasa aman sekaligus memastikan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara tertib. Ia menilai pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian selama ini menunjukkan sikap yang bijaksana dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Polisi Republik Indonesia selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, di tengah-tengah demonstrasi buruh, mengatur dengan bijak dan arif," ujar Said Iqbal di Jakarta, Senin (29/6).

Selain menjalankan fungsi pengamanan, Said Iqbal juga mengapresiasi kontribusi Polri dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial. Menurutnya, Polri turut berperan dalam memfasilitasi komunikasi dan membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi para pekerja dan dunia usaha.

"Polri juga turut membantu dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan sehingga buruh dapat memperoleh solusi melalui mekanisme yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Presiden KSPI yang memimpin salah satu konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia tersebut berharap Polri terus mempertahankan profesionalisme, independensi, serta pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Kami buruh Indonesia mengucapkan terima kasih, sekaligus mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara yang ke-80. Polri untuk Masyarakat," tegasnya.

Said Iqbal optimistis semangat Hari Bhayangkara ke-80 dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pekerja, dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis demi kemajuan bangsa.


 

SURABAYA – Turnamen Mobile Legends Kapolda Jatim Cup E-Sport Competition 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 yang diikuti 3.665 peserta dan tergabung dalam 733 tim dari seluruh Jawa Timur memasuki Grand Final di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Senin (29/6/2026).

Laga puncak mempertemukan tim dari Kota Batu melawan tim dari Kabupaten Jember, dan dimenangkan oleh tim dari Kota Batu.

Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini juga menjadi wadah pencarian bibit atlet e-sport menuju Kapolri Cup E-Sport 2026 sekaligus sarana pembinaan generasi muda di era digital.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan e-sport kini menjadi ruang positif bagi anak muda untuk mengembangkan bakat, kreativitas, serta membangun karakter.

Menurut Kombes Bimo, turnamen ini tidak hanya mencari juara, tetapi juga melahirkan bibit atlet e-sport berprestasi yang siap bersaing di tingkat nasional. 

"Kami ingin generasi muda memanfaatkan teknologi secara positif, menjunjung sportivitas, dan menjadi pelopor keamanan di ruang digital,” ujar Kombes Bimo.

Berdasarkan data PB ESI Jawa Timur, terdapat sekitar 50 ribu gamer di Jawa Timur. Mayoritas berusia sekitar 19 tahun, dengan 44 persen bermain Mobile Legends. 

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pembinaan yang positif agar potensi generasi muda dapat diarahkan menjadi prestasi.

Kombes Pol Bimo juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai kejahatan siber seperti penipuan online, phishing, pencurian data pribadi, peretasan akun, hoaks, judi online, hingga penyalahgunaan media sosial.

“Mari menjadi warga digital yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. Bersama kita jaga ruang siber Indonesia, khususnya Jawa Timur, agar tetap aman, sehat, dan produktif,” tegas Kombes Bimo.

Ia berharap Kapolda Jatim Cup E-Sport Competition 2026 mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus memperkuat kesadaran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (*)


 

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala, menilai hasil survei Litbang Kompas mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara perlu dipandang sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif bagi seluruh lembaga, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, survei opini publik dapat menjadi acuan untuk melihat persepsi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalisme institusi.

Prof. Adrianus menjelaskan bahwa hasil survei pada dasarnya menggambarkan persepsi masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, setiap institusi perlu menjadikan hasil tersebut sebagai bahan introspeksi dan evaluasi untuk terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Survei opini publik merupakan cerminan persepsi masyarakat pada periode tertentu. Karena itu, hasil survei hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus masukan bagi setiap institusi untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas," ujar Prof. Adrianus di Jakarta, Senin (29/6).

Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu institusi tidak bersifat statis, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pengalaman langsung masyarakat dalam memperoleh pelayanan, pemberitaan di media massa dan media sosial, hingga keberhasilan institusi dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik turut membentuk persepsi masyarakat.

Menurutnya, konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci utama untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Kepercayaan publik akan semakin kuat apabila institusi mampu menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Prof. Adrianus mengingatkan agar hasil survei tidak dipandang semata-mata sebagai ukuran keberhasilan ataupun kegagalan suatu institusi. Sebaliknya, hasil tersebut perlu dimanfaatkan sebagai umpan balik yang konstruktif dalam menyusun kebijakan, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat komunikasi publik.

"Survei sebaiknya tidak dimaknai hanya sebagai ukuran berhasil atau tidaknya sebuah institusi. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil tersebut dijadikan umpan balik untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat komunikasi publik kepada masyarakat," tuturnya.

Ia berharap hasil survei Litbang Kompas dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja institusi negara. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik dapat terus terjaga serta meningkat secara berkelanjutan.


 

NGAWI – Prosesi Pengesahan Warga Baru Perguruan Pencak Silat Gubuk Remaja (PPSGR) Indonesia Tahun 1448 H/2026 M berlangsung aman, tertib, dan khidmat di Padepokan Pusat PPSGR Indonesia, Jalan Kyai Mojo No. 8, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Sabtu malam (27/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 300 peserta tersebut diikuti oleh 60 calon warga baru yang berasal dari Cabang Ngawi, Bojonegoro, dan Ponorogo. 

Rangkaian acara meliputi pembukaan, sambutan, prosesi pengesahan, doa bersama, hingga pertunjukan seni Reog Ponorogo sebagai penutup kegiatan.

Untuk menjamin keamanan selama kegiatan berlangsung, Polres Ngawi Polda Jatim bersama Polsek jajaran melaksanakan pengamanan sesuai SOP. 

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar PPSGR Indonesia yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menjaga ketertiban selama pelaksanaan pengesahan warga baru.

"Kami mengapresiasi seluruh keluarga besar PPSGR Indonesia yang telah melaksanakan kegiatan dengan tertib, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan," ungkap AKBP Prayoga.

Kapolres Ngawi mengatakan, sinergi antara perguruan, masyarakat, dan petugas keamanan menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi.

"Berkat sinergi kepolisian, panitia, dan seluruh peserta, rangkaian acara berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas," ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Polres Ngawi Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan secara profesional pada setiap kegiatan masyarakat, sehingga seluruh rangkaian aktivitas dapat membawa manfaat bagi semua pihak. (*)


 

SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026," ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.

Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.

Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.

"Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Kombes Ganis.

Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.

Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.

"Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA," ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.

"Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan," tegas Kombes Abast.

Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)


 

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.


 

Jakarta – Tren positif terhadap citra institusi Polri terus menunjukkan peningkatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara sebagai institusi yang menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada publik.

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, meningkatnya citra positif Polri merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan institusi kepolisian.

“Hasil survei kinerja Polri ini, akan menjadi bagian kado masyarakat terhadap Polri,” katanya, Jumat (26/6/2026).

Dosen Pascasarjana itu menilai peningkatan citra positif tidak terlepas dari komitmen Polri dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan transparansi, serta menjalankan penegakan hukum secara lebih baik.

“Naiknya citra positif Polri menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan yang dilakukan institusi kepolisian,” katanya.

Menurut Edi, kepercayaan masyarakat merupakan aset penting yang harus terus dijaga oleh Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, ia berharap hasil survei tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kita minta kepada seluruh jajaran Polri, angka kepercayaan publik yang tinggi jangan membuat polri cepat berpuas diri. Justru harus menjadi dorongan agar reformasi internal, peningkatan integritas, pelayanan publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Edi juga meyakini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih dapat terus meningkat apabila institusi tersebut mampu mempertahankan konsistensi kinerja, memperkuat profesionalisme personel, serta tetap membuka ruang bagi evaluasi dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari proses perbaikan.