TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
BOJONEGORO – Polres Bojonegoro tetap menunjukan komitmennya dalam
memberantas peredaran Narkoba untuk mewujudkan Bojonegoro zero Narkoba.
Sejak Januari hingga 10 Maret 2026 Polres Bojonegoro berhasil
mengungkap sebanyak 11 kasus peredaran narkotika.
Dari total kasus tersebut, seluruhnya merupakan tindak pidana
narkotika dengan rincian 10 kasus narkotika jenis sabu dan satu kasus narkotika
jenis ganja.
Hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 13 orang
tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan
narkotika.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian
Satya Permadi di Mapolres Bojonegoro, Senin (16/3/26).
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian menjelaskan, dari 13 tersangka
yang diamankan, sembilan orang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu,
satu orang sebagai pengedar ganja, serta tiga orang lainnya merupakan pemakai
atau pemilik narkotika jenis sabu.
"Barang bukti Narkotika yang sudah kami sita 52,71 gram sabu
dan 187,25 gram ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah Bojonegoro dan
sekitarnya," kata AKBP Afrian.
Kini para tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman
minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, atau denda minimal
Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.
Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai pemilik narkotika
dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling
lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp.800 juta hingga Rp.8 miliar.
Kapolres Bojonegoro juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi
narkoba serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan dan keluarga
masing-masing.
Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting untuk
mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bojonegoro.
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) bersinergi dengan lintas
sektor komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat di Operasi Ketupat
Semeru 2026.
Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan
dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar sejak 13 Maret 2026, Polda Jatim
tidak hanya memperhatikan soal arus lalu lintas mudik.
Kombes Abast mengatakan menjaga proses ibadah warga masyarakat
yang menjalankan puasa Ramadhan hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan Umat
Hindhu yang melaksanakan Nyepi dan merayakan Tahun Baru Saka adalah hal yang
menjadi fokus utama.
"Fokus utama menjaga proses ibadah umat agar tetap
khusuk,"ujar Kombes Pol Abast, Selasa (17/3/26)
Menurut Kombes Abast yang juga selaku Kasatgas Humas Operasi
Ketupat Semeru 2026, arus lalu lintas adalah dampak, namun Kamtibmas di
lingkungan warga baik itu permukiman maupun rumah ibadah adalah hal yang
fundamental.
"Mudik penting, namun khidmat ibadah dan stabilitas Kamtibmas
adalah fondasi," tegas Kombes Pol Abast.
Masih kata Kombes Abast, dalam Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda
Jatim bersama jajarannya juga akan memberikan pelayanan pengamanan di lebih
kurang 18.365 lokasi Shalat Idul Fitri baik di Masjid maupun lapangan yang akan
digunakan jamaah.
Selain itu Polda Jatim juga memberikan pelayanan pengamanan di
sejumlah objek yang berpotensi terdapat gangguan Kamtibmas.
Objek tersebut diantaranya 68 lokasi terminal, 12 lokasi Pelabuhan
dan 79 pelabuhan rakyat, 6 lokasi Bandara, 53 Stasiun Kereta Api, 274 lokasi
tempat perbelanjaan, 488 lokasi wisata/ hiburan dan beberapa lokasi SPBU yang
berpotensi adanya antrian.
Diharapkan dengan layanan pengamanan yang maksimal oleh Polda
Jatim bersama jajarannya dan bersinergi dengan lintas sektor di Operasi Ketupat
Semeru 2026 ini, kondusifitas di Jawa Timur tetap terjaga.
Kabid Humas Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk memastikan
rumah yang ditinggal mudik dalam keadaan aman dan melapor kepada pengurus RT/RW
atau petugas keamanan lingkungan setempat.
"Mari kita bersama - sama wujudkan, Mudik Aman Keluarga
Bahagia," pungkasnya.
JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi
Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya penguatan intelektualitas di tubuh
Polri. Sebanyak 39 dari total 40 buku yang ditulisnya kini resmi terdaftar
dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Senin (16/3/2026).
Langkah ini menjadi penegasan bahwa transformasi Polri tidak hanya
bertumpu pada kemampuan operasional, tetapi juga pada penguatan riset, gagasan,
serta pemikiran strategis yang terdokumentasi secara akademis. Pendaftaran
karya tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan negara terhadap ide dan
pemikiran yang lahir dari pengalaman panjang di berbagai medan tugas
kepolisian.
Dari total 40 buku yang telah ditulis, sebanyak 39 judul
diterbitkan oleh penerbit Raja Grafindo Persada, sementara satu buku lainnya
diterbitkan oleh Penerbit Universitas Brawijaya dengan judul “Diskresi
Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme.”
Wakapolri menegaskan bahwa pengalaman lapangan harus diabadikan
dalam bentuk pengetahuan agar dapat menjadi referensi bagi generasi penerus
Polri.
“Polisi masa kini tidak boleh hanya mengandalkan otot dan
kewenangan, tetapi harus berbasis pada ilmu pengetahuan. Menulis bagi saya
adalah cara berbagi sekaligus mengabadikan pengalaman lapangan agar dapat
dirumuskan menjadi teori dan pengetahuan yang bermanfaat. Dengan demikian,
generasi Polri masa kini memiliki bekal wawasan, perspektif, dan referensi
untuk terus berkembang serta mampu menjawab tantangan tugas di masa depan,”
ujar Dedi Prasetyo setelah menerima sertifikat HAKI.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
menjadi kunci bagi institusi kepolisian untuk menjawab ekspektasi publik yang
semakin tinggi.
“Polri perlu dibekali wawasan dan keilmuan yang cukup untuk bisa
memenuhi ekspektasi ideal masyarakat Indonesia terhadap institusi kepolisian
yang profesional, modern, dan terpercaya,” tambahnya.
Ke-39 buku tersebut mencakup berbagai bidang strategis kepolisian,
mulai dari strategi keamanan dan kamtibmas, penanganan terorisme dan kejahatan
transnasional, penguatan sumber daya manusia Polri, kebijakan publik, hingga
ketahanan pangan dan mitigasi bencana.
Beberapa karya juga membahas inovasi dan adaptasi Polri terhadap
perkembangan zaman, seperti pemanfaatan teknologi kepolisian dalam dinamika
keamanan modern, manajemen media sebagai cooling system untuk menjaga
stabilitas keamanan, hingga reformasi internal melalui sistem meritokrasi
jabatan dan pengembangan karier berbasis kompetensi.
Melalui karya-karya tersebut, Wakapolri berupaya menghadirkan
perspektif kepolisian yang lebih komprehensif. Pendekatan keamanan tidak lagi
dipahami semata sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya
menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terdaftarnya puluhan buku tersebut dalam HAKI, karya-karya
ini kini memiliki perlindungan hukum sebagai aset intelektual yang diharapkan
dapat menjadi referensi bagi anggota Polri, akademisi, praktisi hukum, hingga
masyarakat luas dalam memahami dinamika keamanan dan strategi kepolisian
modern.
Warisan pemikiran tersebut diharapkan dapat terus menginspirasi
generasi Polri berikutnya untuk mengembangkan budaya literasi, riset, dan
inovasi dalam mendukung transformasi institusi menuju Polri yang semakin
profesional, modern, dan terpercaya.
Probolinggo - Polsubsektor Kedopok, Polsek Wonoasih, Polres
Probolinggo Kota menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil dan sembako
kepada masyarakat di Jalan Begawan Solo dan kawasan permukiman warga Kecamatan
Kedopok, Kota Probolinggo, Senin (16/3/2026) pukul 16.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsubsektor Kedopok IPDA
Hari Dwi Tjahjono, S.H., bersama anggota serta melibatkan Ketua RT dan RW
setempat. Aksi sosial ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan
sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan sebanyak 100 paket
takjil kepada pengguna jalan yang melintas di depan GOR Mastrip. Selain itu,
turut disalurkan bantuan sembako berupa 30 sak beras masing-masing seberat 5
kilogram kepada warga yang membutuhkan.
Kapolsubsektor Kedopok IPDA Hari Dwi Tjahjono mengatakan kegiatan
ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di bulan
Ramadhan yang penuh berkah.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai wujud kepedulian sosial kepada
masyarakat serta untuk mempererat sinergitas antara Polri dengan warga dan
tokoh masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”
ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, kehadiran Polri di tengah
masyarakat dapat semakin dirasakan manfaatnya.
Salah satu warga penerima takjil, Rio, mengaku senang dan
mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polsubsektor Kedopok.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang
sudah berbagi takjil dan bantuan kepada masyarakat. Semoga kepolisian selalu
diberikan kesehatan, keselamatan dalam bertugas, dan semakin dekat dengan
masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan pembagian takjil dan sembako tersebut berlangsung dengan
aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut
sebagai bentuk kepedulian sosial dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
MOJOKERTO - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,
M.Si., didampingi pejabat utama Polda Jawa Timur melakukan kunjungan ke Pos
Pelayanan (Posyan) terpadu di alun - alun Kota Mojokerto dan Pos Pengamanan
(Pospam) Kenanten di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (16/03/26)
Kunjungan Kapolda Jatim bersama rombongan tersebut disambut oleh
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto dan Kapolres Mojokerto, AKBP
Andi Yudha Pranata beserta Pejabat utama Polres Mojokerto Kota.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim mengecek kesiapan
personel, meninjau fasilitas pos pelayanan terpadu, serta memberikan arahan
terkait strategi pengamanan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan
menjelang liburan Idulfitri.
"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel
serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal," ujar Irjen Pol Nanang
di Posyan Kota Mojokerto.
Kapolda Jatim menegaskan, kesiapan personel di lapangan menjadi
prioritas utama dalam pengamanan arus mudik lebaran.
"Kolaborasi dan koordinasi dengan instansi terkait harus
berjalan baik untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama libur
Lebaran," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya pos pelayanan terpadu ini, perjalanan dan
aktivitas masyarakat yang berada di Kota Mojokerto berjalan lancar dan minim
hambatan.
Sementara itu Kapolres Mojokerto, Kota AKBP Herdiawan Arifianto
menyampaikan, dengan dilakukan pengecekan langsung oleh Kapolda Jatim,
diharapkan menambah motivasi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas di Operasi
Ketupat Semeru 2026.
"Kehadiran Bapak Kapolda bersama para Pejabat Utama Polda
Jatim tentu menjadikan motivasi kami dalam menjalankan tugas Operasi Ketupat
Semeru yang merupakan operasi kemanusiaan ini,"kata AKBP Herdiawan.
Ia menegaskan, bahwa Polres Mojokerto Kota berkomitmen dalam untuk
memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Kapolres Mojokerto Kota juga mengimbau kepada masyarakat baik yang
sedang mudik lebaran agar tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan
memastikan kondisi rumah yang ditinggal mudik benar - benar aman.
"Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lalu lintas agar
Mudik Aman Keluarga Bahagia,"pungkasnya.
Tangerang – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana
perlindungan konsumen dan pangan terkait peredaran daging domba impor
kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam
konferensi pers yang digelar di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang
No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Senin (16/3/2026).
Konferensi pers tersebut dihadiri Kabag Penum Divhumas Polri
Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol
Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya
Khadafi, serta Ketua Kelompok Substansi Pengawasan Keamanan Produk Hewan
Kementerian Pertanian Drh. Ira Firgorita.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi
menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat
terkait dugaan penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang telah
melewati masa kedaluwarsa.
“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang
menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa
kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari
Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar
Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri
melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging
tersebut. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit
truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9
ton yang rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual
ke masyarakat.
“Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan
pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah
Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan
tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa
kedaluwarsa,” jelasnya.
Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian
ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana
Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K.
Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang
saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek
yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.
“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi
serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah
kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9
ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah
Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.
Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji
laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi
Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk
dikonsumsi.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna
daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki
tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut,
daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh
masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat
orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai
perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging
tersebut ke pedagang di pasar.
Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali
daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan
memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya
keagamaan.
“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022.
Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali
diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80
ribu per kilogram,” kata Setyo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3)
juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan
ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan
penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi,
khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat
dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar
keamanan.
Jateng - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung
kesiapan mudik Lebaran di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah (Jateng). Dalam
pengecekan dan koordinasinya, Sigit memastikan Polri dan seluruh stakeholder
terkait bakal memberikan pelayanan optimal untuk para masyarakat.
"Dimana ini adalah titik, salah satu titik yang menjadi
perhatian untuk pelayanan arus mudik, khususnya karena memang ini adalah titik
di tempat masyarakat masuk ke wilayah Jawa Tengah pascaada kegiatan rekayasa.
Dan tentunya ini menjadi salah satu pelayanan yang cukup sentral di wilayah
Jawa Tengah," kata Sigit di Tol Kalikangkung, Senin (16/3/2026).
Sigit memaparkan, seluruh stakeholder telah melaporkan bahwa telah
melakukan kesiapan optimal untuk melakukan pengamanan dan pelayanan di momentum
arus mudik.
Menurut Sigit, hal yang difokuskan untuk dimaksimalkan kesiapannya
adalah kebijakan soal rekayasa lalu lintas (lalin), mulai dari ganjil genap
hingga One Way skala nasional. Terlebih, kata Sigit, Polda Jateng telah
melakukan sejumlah inovasi demi mewujudkan mudik yang aman dan bahagia.
"Termasuk juga terobosan-terobosan yang disiapkan seperti
valet and ride, dan kemudian tadi ada satu terobosan baru dengan nama 'Si
Polan' (Sistem Informasi Polisi Lalu Lintas), ya. Yang tentunya ini menjadi
pelengkap selain respons kita terkait dengan 110 yang menjadi salah satu nomor
yang bisa dihubungi," ujar Sigit.
Sigit menegaskan, dengan dukungan dari berbagai macam persiapan
yang diberikan, diharapkan bisa membantu masyarakat yang ingin mendapatkan
informasi terkait dengan layanan-layanan kepolisian.
"Kemudian apabila ada permasalahan di jalan, maka layanan ini
bisa digunakan untuk ditanyakan, termasuk juga hal-hal yang diperlukan oleh
masyarakat pengemudi atau masyarakat, pemudik yang berada di wilayah Jawa
Tengah," ucap Sigit.
Dengan optimalisasi ini, Sigit menekankan, pihaknya bakal siap
menghadapi puncak arus mudik yang diprediksi berlangsung pada H-3 Lebaran. Hal
itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman yang maksimal bagi seluruh
pemudik.
"Dan sampai saat ini, Alhamdulillah dan mudah-mudahan juga
bisa terus kita jaga untuk hal-hal yang sifatnya menonjol seperti laka
(kecelakaan) menonjol sampai saat ini bisa kita jaga. Dan tentunya harapan kita
mendekati hari H, angka laka juga bisa kita jaga untuk bisa lebih rendah
dibandingkan tahun sebelumnya," papar Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengingatkan untuk terus menjaga dan
meningkatkan sinergisitas seluruh pihak dalam mengamankan serta melayani arus
mudik hingga balik Lebaran 2026.
"Saya titip pesan agar sinergisitas seluruh stakeholder yang
ada dalam memberikan pelayanan mudik di tahun 2024 ini betul-betul bisa
dirasakan oleh masyarakat sebagaimana tagline kita: 'Mudik Aman, Keluarga
Bahagia'. Jadi ini betul-betul bisa
dirasakan oleh masyarakat," tegas Sigit.
"Kita harapkan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk
kita memberikan pelayanan terbaik di Operasi Ketupat ini dalam hal memberikan
pelayanan terhadap masyarakat yang melaksanakan mudik, balik, dan juga
melaksanakan Idul Fitri serta kegiatan-kegiatan lainnya betul-betul bisa kita
optimalkan," tambah Sigit mengakhiri.