Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

Jember – Respons cepat jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV aksi pelaku beredar luas melalui akun Instagram Jember 24 Jam.

Berbekal hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan saksi serta petunjuk di lapangan,Tim Elang Bangsalsari (TEBAS) bersama Tim Khusus 2 Jatanras Polres Jember Polda Jatim berhasil mengidentifikasi hingga mengamankan terduga pelaku, pada Minggu, (7/6/2026)

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Beny, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. 

"Saat itu terduga pelaku yang mengendarai truk melintas di wilayah Bangsalsari dan melihat sepeda motor milik korban terparkir di pinggir jalan dalam kondisi tidak terkunci setang, sementara korban diketahui sedang tertidur di pos ronda," kata Aiptu Beny, Senin (8/6/26).

Melihat adanya kesempatan, pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan menuntunnya ke lokasi yang dianggap aman untuk disembunyikan. 

Selanjutnya pelaku mencari bantuan tukang ojek dengan alasan sepeda motor yang dibawanya sedang mengalami kerusakan. 

Dengan berbagai cara, pelaku berupaya menghilangkan jejak sebelum akhirnya membawa sepeda motor tersebut pulang.

Namun berkat kerja keras dan kecepatan anggota Team Elang Bangsalsari serta Timsus 2 Jatanras Polres Jember, identitas pelaku berhasil diketahui. 

Terduga pelaku AH warga Tanggul Wetan kemudian diamankan berikut barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Jember dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Aiptu Beny.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Pengungkapan kasus curanmor yang sempat menjadi perhatian publik ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan dan mengungkap pelaku kejahatan secara cepat dan profesional. (*)


 

TANJUNG PERAK - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket dilumpuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Dua pelaku, F, 35, dan MM, 31, warga Bangkalan, Madura, ditembak kaki usai mencoba kabur saat diamankan. Mereka diduga sudah beraksi di 10 TKP di wilayah Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP sebagian besar menyasar parkiran minimarket. 

Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan.

"Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah," kata M Prasetyo, Senin (8/6).

Kedua tersangka ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025 lalu. 

Polisi kemudian menyelidiki dengan melakukan olah TKP. Hingga akhirnya ditemukan identitas tersangka ini.

"Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya.ia kembali ke Bangkalan," tuturnya.

URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian berhasil nenangkap tersangka saat tersangka berada di rumah. 

"Dalam penyergapan kami menyita kunci T, magnet, kunci palsu, pisau penghabisan yang diduga digunakan saat beraksi," tuturnya.

Hasil penyidikan, tersangka F diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah ditahan 2013 di Polsek Mulyorejo, pada 2018 di Polrestabes Surabaya, dan 2020 di Polsek Tandes. 

"Kami masih kembangkan lagi kemungkinan TKP lainnya,"pungkasnya. (*)


 

SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan dua pria kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga kawasan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.

"Saat itu korban sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi layanan pengantaran pesanan. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan pelanggan," tutur AKP Hadi, Senin (8/6/26).

Namun ungkap AKP Hadi, ketika korban kembali beberapa saat kemudian, kendaraan yang diparkirnya telah hilang dari lokasi.

Peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi korban yang menggantungkan aktivitas pekerjaannya pada kendaraan roda dua yang digunakan setiap hari untuk mencari nafkah.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, AKP Hadi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. 

Tersangka A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang mengambil sepeda motor milik korban.

Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah helm.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.

Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)


 

Jakarta – Korlantas Polri terus mematangkan langkah menuju implementasi program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 melalui penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis teknologi. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan koordinasi terkait kesiapan penguatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement Weight in Motion (ETLE WIM) di Kantor PT Hutama Karya (Persero), Jakarta, Senin (8/6/26).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dan Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.. 

Dari pihak PT Hutama Karya (Persero) turut hadir Ni Putu Oki Wirastuti selaku Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Bromo Waluko selaku Senior Vice President Operasi Jalan Tol, serta Irfan Heri Nurdiansyah selaku Kepala Unit IT & Sarana Operasi, bersama jajaran manajemen PT Hutama Karya lainnya.

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek kesiapan implementasi ETLE WIM, mulai dari dukungan infrastruktur, integrasi teknologi, hingga potensi pengembangan titik-titik pengawasan kendaraan angkutan barang pada ruas jalan tol yang dikelola PT Hutama Karya. 

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan menjelang penerapan penuh kebijakan Zero ODOL 2027.

Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan bahwa teknologi ETLE WIM memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi maupun muatan.

“Persiapan menuju Zero ODOL 2027 memerlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan , " ungkap Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Ia mengatakan melalui survei ini, Korlantas Polri ingin memastikan kesiapan sistem dan infrastruktur yang nantinya dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum berbasis teknologi secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menerangkan, penerapan ETLE WIM tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha transportasi, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta menjaga kualitas dan umur layanan infrastruktur jalan.

Sementara itu, Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penguatan teknologi menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi program Zero ODOL 2027.

Menurut Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, pengembangan ETLE WIM merupakan bagian dari transformasi digital di bidang lalu lintas. 

"Sinergi antara Korlantas Polri dan PT Hutama Karya diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan teknologi dan data dalam mendukung pengawasan kendaraan angkutan barang secara lebih optimal dan terintegrasi,” ungkap Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar kebijakan Zero ODOL 2027 dapat berjalan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan infrastruktur transportasi nasional.

Dalam kegiatan tersebut dibahas pula langkah-langkah koordinasi dan integrasi sistem yang dapat mendukung implementasi kebijakan nasional menuju Zero ODOL 2027.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Korlantas Polri dan PT Hutama Karya menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Zero ODOL 2027. 

Dengan penguatan teknologi ETLE WIM, diharapkan sistem pengawasan kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas, menekan pelanggaran ODOL, menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional, serta mendukung terciptanya sistem transportasi logistik yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (*)


 

BONDOWOSO – Kepolisian Resor Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. 

Melalui serangkaian penyelidikan dan operasi intensif yang dilakukan sepanjang Mei 2026, Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar wilayah yang selama ini beroperasi di Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dalam melakukan pemetaan, pemantauan, serta pengembangan informasi di lapangan.

"Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar wilayah,"ujar AKBP Aryo, Sabtu (6/6/26).

Dari tangan para tersangka, petugas menyita 1.306 butir pil koplo jenis Y serta 23 paket sabu dengan berat bruto sekitar 18 gram yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Deky Zulkarnain menjelaskan bahwa saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Setelah proses penyidikan rampung, para tersangka akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani tahapan penuntutan," kata AKP Deky.

Polres Bondowoso Polda Jatim memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui kegiatan preventif maupun represif.

Hal itu guna menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bondowoso.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso," pungkasnya. (*)


 

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26).

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. 

Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 

"Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya.

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)


 

MALANG – Polres Malang Polda Jatim menggelar aksi bakti religi dengan membersihkan sejumlah tempat ibadah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. 

Salah satu kegiatan dilakukan di Pura Kahyangan Jagat Kendalisodo, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Malang Polda Jatim bersama pengurus tempat ibadah dan masyarakat setempat. 

Sejumlah area pura dibersihkan, mulai halaman, fasilitas umum, hingga lingkungan sekitar tempat ibadah.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, bakti religi menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang tidak hanya berfokus pada tugas kepolisian, tetapi juga memperkuat kedekatan dengan masyarakat lintas agama.

"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus bentuk penghormatan kepada seluruh umat beragama. Melalui bakti religi, kami ingin mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kerukunan serta toleransi di Kabupaten Malang," ujar AKBP Taat.

Menurutnya tempat ibadah merupakan sarana penting dalam membangun kehidupan sosial dan spiritual masyarakat sehingga perlu dijaga bersama.

"Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan semakin memperkuat semangat gotong royong. Hari Bhayangkara menjadi momentum bagi Polri untuk terus hadir, mengabdi, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar," katanya.

Selain di Pura Kahyangan Jagat Kendalisodo, aksi bersih-bersih juga dilaksanakan di sejumlah tempat ibadah lainnya di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

Kapolres Malang menambahkan, kegiatan sosial dan kemasyarakatan akan terus digelar menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

"Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga ingin menjadi bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat. Semangat pengabdian itulah yang terus kami dorong dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80," pungkasnya. (*)