TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
PROBOLINGGO— Pascabanjir bandang yang melanda Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim bersama masyarakat setempat menggelar kerja bakti membersihkan sisa material banjir, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus sinergi lintas sektor dalam membantu warga yang terdampak bencana alam.
Sejumlah persomel Polres Probolinggo Polda Jatim bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan material banjir berupa lumpur, tanah, dan bebatuan.
Aksi gotong royong tersebut difokuskan pada pembersihan longsoran tanah yang menutup akses jalan Dusun Sak-Sak, Desa Tiris.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Tiris Iptu Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya saat terjadi bencana alam.
“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu masyarakat saat mengalami musibah. Gotong royong ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabanjir,” ujar Iptu Syamsul Arifin.
Selain melakukan pembersihan, aparat gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat intensitas curah hujan di wilayah Tiris masih cukup tinggi.
“Apabila terjadi kondisi darurat, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran aktif Polres Probolinggo Polda Jatim dan Polsek Toris serta instansi terkait yang turun langsung membantu warga.
Dengan kebersamaan dan kerja sama semua pihak, diharapkan proses pemulihan pascabanjir di Kecamatan Tiris dapat berjalan lebih cepat, sehingga kondisi lingkungan kembali bersih, aman, dan aktivitas masyarakat dapat normal kembali. (*)
Petisi Ahli menyampaikan penegasan hukum bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Penilaian tersebut didasarkan pada kajian konstitusional, hierarki peraturan perundang-undangan, serta substansi norma yang diatur dalam masing-masing regulasi.
Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 secara tegas membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Putusan tersebut menegaskan kembali prinsip bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Sementara itu, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak mengatur, membuka, ataupun melegitimasi pendudukan jabatan sipil oleh anggota Polri aktif yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebagaimana telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi. Perpol tersebut merupakan peraturan internal yang bersifat teknis dan administratif, yang tetap tunduk dan selaras dengan norma undang-undang serta putusan MK.
Petisi Ahli menilai bahwa:
1. Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 berfokus pada penghapusan norma penjelasan UU, bukan pada pembatalan seluruh kewenangan pengaturan internal Polri.
2. Perpol 10 Tahun 2025 tidak menghidupkan kembali frasa yang telah dibatalkan MK, baik secara eksplisit maupun implisit.
3. Tidak terdapat norma dalam Perpol 10 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Polri tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri.
Dengan demikian, tidak terdapat pertentangan secara vertikal (hierarki hukum) maupun secara substansi antara Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Petisi Ahli menegaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, namun penafsirannya tidak boleh diperluas secara keliru sehingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh peraturan internal Polri menjadi inkonstitusional. Penafsiran yang tidak proporsional justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan salah persepsi di tengah masyarakat.
Petisi Ahli mendukung penuh Prinsip netralitas dan profesionalisme Polri, Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten, Kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata kelola institusi kepolisian.
Oleh karena itu, Petisi Ahli mengimbau seluruh pihak untuk membaca Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 secara utuh dan kontekstual, serta tidak menarik kesimpulan yang menyesatkan publik.
Berdasarkan kajian hukum yang objektif dan konstitusional, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tetap sah, berlaku, dan tidak bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bagian dari edukasi publik dan klarifikasi hukum.
Salam Hormat,
Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH
(Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia)
Jakarta — Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Hotel Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero), Senin (15/12/2025), sekitar pukul 10.45 WIB.
Penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan sistem pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Sertifikat audit diberikan kepada sejumlah BUMN dan perusahaan yang dinilai telah memenuhi kriteria pengamanan.
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa audit sistem pengamanan ini bertujuan untuk memberikan penilaian secara objektif dari pihak eksternal, bukan hanya mengandalkan evaluasi internal perusahaan. “Pada hari ini secara simbolis kami menyerahkan sertifikat hasil audit sistem pengamanan kepada beberapa BUMN dan perusahaan-perusahaan yang sudah eksis secara nasional. Maksud dan tujuan audit ini adalah untuk memberikan penilaian dari luar, bukan hanya dari internal,” ujar Komjen Pol. Karyoto.
Ia menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk melaksanakan audit sistem pengamanan guna membantu perusahaan mencapai standar pengamanan terbaik, khususnya bagi perusahaan yang masuk dalam kategori objek vital nasional. “Audit ini bertujuan untuk ikut membantu sebuah perusahaan agar mendapatkan standar pengamanan yang benar-benar terbaik. Dari internal terkadang merasa sudah cukup dan sudah baik, padahal masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Menurutnya, hasil audit akan menjadi dasar pemberian masukan terkait kekurangan sistem pengamanan, baik yang perlu diperbaiki maupun yang belum tersedia untuk segera diadakan. Hal tersebut dinilai penting guna menjamin keberlangsungan proses produksi dan bisnis perusahaan.
“Dengan pengamanan yang semakin baik, risiko dapat diminimalisasi dan dikurangi. Melalui identifikasi risiko, fase-fase antisipasi dapat dilakukan,” ungkap Komjen Pol. Karyoto.
Ia juga berharap ke depan semakin banyak perusahaan, baik BUMN maupun non-BUMN, yang bersedia mengikuti audit dan memperoleh sertifikasi sistem pengamanan. “Apabila seluruh sistem sudah disusun dengan baik dan mitigasi dilakukan secara optimal, saya yakin risiko terhadap bencana non-alam seperti kebakaran dan kerusakan lainnya dapat diperkecil,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya sistem pengamanan terpadu guna menjaga stabilitas, keselamatan, dan keberlanjutan operasional objek vital nasional.
TRENGGALEK - Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Jatim meninjau sejumlah lokasi wisata yang ada di pesisir Watulimo Kabupaten Trenggalek, Jumat (12/12).
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan pengamanan menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) khususnya di area wisata di Kabupaten Trenggalek.
Tim yang dipimpin oleh Kasubditwaster Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias, S.H., S.I.K ini meninjau sejumlah titik diantaranya, Pantai Simbaronce dan Pantai Pasir Putih.
“Iya betul. Jadi kami dari Ditpamobvit sengaja berkunjung ke Trenggalek untuk melihat sejauh mana kesiapan pengamanan berikut perangkat pendukung lainnya dalam menghadapi Nataru.”ujar AKBP Yayuk.
Pesisir Watulimo merupakan daerah wisata andalan Jawa Timur yang kerap menjadi jujukan warga terutama saat libur panjang.
Pengunjung tidak hanya sebatas dari Trenggalek semata tetapi juga luar kota.
Dari pengalaman beberapa tahun terakhir, pengunjung atau wisatawan yang datang ke Watulimo yang memang sudah dikenal dengan eksotika pantai dan hutan mangrove ini diperkirakan akan mengalami peningkatan.
Terlebih akses menuju lokasi wisata relatif cukup mudah dengan dibukanya jalur lintas selatan (JLS) dengan keindahan yang tak kalah menariknya.
Kondisi tersebut tentunya akan turut berpengaruh terhadap kondisi Kamtibmas, baik berupa kemacetan dan kecelakaan maupun aksi kriminalitas, premanisme dan kejahatan lainnya.
Termasuk diantaranya adalah safeguard atau penjaga pantai untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung.
“Oleh sebab itu, kita lakukan asesmen, apa saja yang yang harus disiapkan, bagaimana mekanismenya dan kejelasan peran dari masing-masing petugas," terang AKBP Yayuk.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Watulimo AKP Sunarto S. Sos. menegaskan, menjelang natal dan pergantian tahun, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam hal penyiapan personel berikut kelengkapan penunjang lainnya.
“Dalam waktu dekat juga akan digelar Operasi Lilin Semeru 2025 dalam rangka pengamanan Nataru dimana salah satu sasarannya adalah lokasi wisata," kata AKP Sunarto.
Menurutnya, dalam proses pengamanan wisata nanti akan di backup oleh Polres Trenggalek Polda Jatim serta instansi terkait lainnya.
Dari asistensi hari ini, pihaknya berharap dapat menjadi acuan dalam proses pengamanan lokasi wisata, sehingga kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan dan dapat berdampak positif bagi roda ekonomi masyarakat sekitar. (*)
Jakarta — Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam. Dengan menggunakan helikopter NBO105/P-1113, Polri melaksanakan misi kemanusiaan berupa dropping bantuan makanan siap saji serta kebutuhan pokok bagi warga terdampak bencana di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur.
Helikopter tersebut dikawaki oleh AKP Togu selaku pilot, bersama Briptu Alpian Abdurrahman, Aipda Agung Priyanto, dan Bripda Tengku S. Marthunis. Penerbangan bantuan diberangkatkan dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Kabupaten Aceh Tamiang dengan jarak tempuh sekitar 64 nautical mile (NM) dan waktu penerbangan kurang lebih 40 menit.
Di Aceh Tamiang, bantuan makanan siap saji didistribusikan ke dua titik lokasi, yakni Lapangan SMA Negeri 1 Karang Baru, Medang Ara, Kecamatan Karang Baru, serta kawasan Aceh Sport Centre Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain itu, Polri juga menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Aceh Timur berupa 300 kilogram beras yang dikirimkan ke Lapangan Bola Kaki Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Bantuan tersebut diterima langsung oleh personel Polsek Simpang Jernih, untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak bencana di wilayah tersebut.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan bagian dari respons cepat Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses.
“Polri hadir untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Melalui dukungan sarana udara, pendistribusian logistik dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.
Ia menambahkan, Polri akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk relawan dan instansi terkait, guna memastikan penanganan bencana berjalan optimal serta kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.
“Misi kemanusiaan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di Aceh Tamiang dan Aceh Timur,” tutupnya.
KOTA MALANG — Setelah melaksanakan rapat koordinasi Tanggap Bencana pada Rabu (10/11) pekan lalu, Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Pemkot Malang meresmikan Posko Tanggap Bencana yang berlokasi di halaman Ruko Jl Letjen S. Parman Kota Malang.
Posko Tanggap Bencana itu sebagai pusat koordinasi dan penanganan darurat bencana hidrometeorologi, lengkap dengan sarana dan personel terlatih dalam penanggulangan bencana seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi mengatakan Posko ini disiapkan sebagai pusat koordinasi, pusat informasi, dan pusat respons cepat 24 jam.
"Posko ini dilengkapi tenda darurat, logistik kebencanaan, alat penerangan portabel, alat pemotong, hingga perangkat komunikasi," kata Kombes Nanang, Senin (15/12)
Kapolresta Malang Kota mengungkapkan, semua sarana ini bisa digunakan kapan saja apabila terjadi situasi mendesak agar penanganan bisa dilakukan cepat termasuk peralatan kebencanaan yang sudah disiapkan BPBD Kota Malang disetiap Kecamatan.
Dua posko prioritas juga ditempatkan di Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing, sebab sempat terdampak banjir akibat hujan berintensitas tinggi beberapa hari sebelumnya.
Mengingat kondisi geografis sangat memengaruhi potensi luapan air, seperti aliran Sungai Brantas yang menerima limpahan dari Kota Batu di sisi barat, serta Sungai Amprong di Kedungkandang yang menjadi jalur air dari wilayah Tumpang dan Poncokusumo.
"Keberadaan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas di setiap kelurahan menjadi elemen soliditas yang memperkuat respons cepat sampai dilingkup terkecil," kata Kombes Nanang.
Kapolresta Malang Kota juga menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat di Posko ini semuanya pernah di Brimob, jadi punya keahlian dalam penyelematan / SAR.
“Seluruh anggota Polri yang terlibat di Posko Tanggap Bencana ini adalah personel yang pernah berdinas di Brimob yang memiliki kemampuan SAR dan penyelamatan, sehingga bisa bergerak cepat saat terjadi bencana,” tegas Kombes Nanang.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap posko akan dioperasikan dengan tiga shift, masing-masing berganti setiap delapan jam, dan setiap shift diperkuat oleh delapan personel yang selalu siaga.
Tim tanggap bencana yang dibentuk merupakan tenaga terlatih dengan kapabilitas evakuasi, pertolongan pertama, hingga penanganan situasi darurat.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, dan seluruh jajaran siap bergerak ketika dibutuhkan," ujarnya
Kombes Pol Nanang menghimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan indikasi potensi bencana melalui Layanan Cepat Polri 110 atau Jogo Malang Presisi di 0811-1272-000.
Kesiapsiagaan di Kota Malang terus diperkuat dengan sinergi, kolaborasi dan respon cepat saat bencana, Polresta Malang Kota Polda Jatim memastikan ini semua demi keselamatan masyarakat terutama saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (*)
JEMBER - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Jember Polda Jatim meningkatkan langkah preventif dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, mulai Jumat malam (12/12).
"Kegiatan itu kami laksanakan untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta mencegah potensi gangguan kamtibmas," Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, Senin (15/12).
Razia gabungan tersebut kata Iptu Bagus Dwi Setyawan, menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Jember.
Di lokasi itu, dengan tetap mengedepankan sikap humanis, petugas melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun senjata tajam. Hasil tes urine terhadap pengunjung dan karyawan juga seluruhnya negatif,” tegasnya.
Polres Jember Polda Jatim memastikan kegiatan razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin selama momentum Nataru, guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jember. (*)