TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
PACITAN — Polres Pacitan berhasil mengungkap pencurian kotak amal dan perangkat masjid lintas kecamatan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut kasus tersebut berhasil diungkap melalui pengembangan penyelidikan dan rekaman CCTV.
"Kami amankan Tiga tersangka yang diduga komplotan pencurian masjid dan beraksi di tujuh lokasi berbeda di Pacitan," kata AKBP Ayub, Rabu (20/5/26).
Dari Tiga pelaku yang diamankan, terdiri atas Dua orang dewasa asal Blitar dan satu pelaku anak berusia 16 tahun.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan hilangnya mixer pengeras suara di Masjid Al-Falah, Dusun Gawang, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, Sabtu (16/5/2026).
Peristiwa itu diketahui saat Sahwan, takmir masjid, hendak mengumandangkan azan Dhuhur sekitar pukul 11.30 WIB.
Namun pengeras suara mendadak tidak menyala. Setelah dicek, mixer di ruang penyimpanan telah hilang.
Dari hasil penyelidikan, Polisi menangkap IM dan MR, keduanya warga Kabupaten Blitar.
"Satu pelaku lain berinisial OKT, masih berusia 16 tahun,"terang AKBP Ayub.
Ketiga pelaku diketahui datang dari Blitar menggunakan mobil sewaan dengan membawa alat seperti tang dan obeng untuk membobol sasaran.
"Target pelaku adalah Masjid di tepi jalan dengan kondisi sepi," tambah AKBP Ayub.
Selain mengambil kotak amal dan perangkat pengeras suara, para pelaku juga merusak CCTV di salah satu masjid di Desa Arjowinangun untuk menghilangkan jejak.
Dari pemeriksaan, komplotan tersebut mengakui telah beraksi di Tujuh lokasi, yakni Masjid Nurul Huda di Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo; Masjid Ar-Rahman di Kecamatan Tulakan; Masjid Al-Falah di Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung; Masjid Al-Ikhlas di Desa Ketepung; Masjid Nurul Huda di Desa Arjowinangun; Masjid Padjaran; serta Masjid Jami’ Al Hidayah di Kecamatan Arjosari.
Motif pencurian disebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi juga menemukan uang hasil penjualan barang curian mencapai Rp.8 juta.
Dua tersangka dewasa dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara pelaku anak diproses sesuai sistem peradilan pidana anak. (*)
BONDOWOSO – Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari Dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan
Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tersangka berinisial MFR (23) pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Sebelumnya, tersangka MFR sudah kita tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang nomor DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024,"terang Iptu Wawan, Rabu (20/5/26).
Kasus bermula pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu terjadi aksi pengeroyokan di sebuah warung kopi yang berada di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.
Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan berusaha menghindari proses hukum.
Berkat penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bondowoso, keberadaan tersangka akhirnya berhasil terdeteksi di wilayah Kabupaten Jember.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen anggota di lapangan dalam memburu pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri dari proses hukum.
“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak kriminal lainnya.
"Laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 atau datang ke kantor Polisi terdekat, maka kami akan tindaklanjuti," ujar Iptu Wawan.
Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan ke 3 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)
GRESIK - Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mengamankan 8 oknum suporter bola, Sabtu (16/5) yang lalu.
Delapan orang tersebut diduga terlibat pengeroyokan terhadap ARF (20) warga Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (3/5/2026).
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan peristiwa itu terjadi dipicu oleh pelaku yang emosi karena tim sepak bola kesayangannya kalah dalam bertanding.
Sebelum kejadian, korban bersama 2 orang temannya hendak ngopi di kawasan Putri Cempo Gresik.
"Saat itu, korban hendak ngopi tapi berhenti sebentar di minimarket jalan Veteran Kebomas," kata AKBP Ramadhan Nasution.
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut melakukan konvoi setelah nobar tim sepak bola yang mereka dukung.
Saat melintas di lokasi kejadian, para pelaku melihat helm korban terdapat stiker tim sepak bola lawan.
"Para pelaku mendatangi korban dan langsung mengeroyok korban. Sementara Tiga temannya berhasil menyelamatkan diri masuk ke dalam minimarket," jelas AKBP Ramadhan.
Pascakejadian, korban pun dibawa ketiga rekannya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan melaporkan ke Polres Gresik.
"Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku," tambah AKBP Rama.
Dari hasil penyelidikannya, Polisi mengamankan 8 tersangka berinisial RBP, FF, BKS, WA, YPR, PAR, MZ, MAR.
Seluruhnya dijemput paksa dirumahnya masing-masing oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Para pelaku mayoritas merupakan warga Gresik yang merupakan suporter fanatik salah satu klub sepak bola.
"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari memukul, menendang, hingga merusak motor korban di lokasi kejadian," pungkas AKBP Ramadhan. (*)
NGAWI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polres Ngawi Polda Jatim dalam ajang Nasional Kejuaraan Judo dan Bela Diri Polri Kapolri Cup 2026 yang digelar di GOR Segiri, Samarinda.
Dua personel terbaik Polres Ngawi yang mewakili Kontingen Polda Jawa Timur, yakni
Bripka Eko Arif Susilo dan Brigadir Satrio Aji Pawenang.
Keduanya berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara II Kata Beregu Bela Diri Polri dalam event bergengsi Kapolri Cup 2026.
Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polres Ngawi sekaligus membuktikan bahwa personel Polri tidak hanya profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian, namun juga mampu berprestasi di bidang olahraga dan bela diri di tingkat nasional.
Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian yang diraih kedua personelnya tersebut.
"Selamat dan sukses. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, semangat latihan, serta dedikasi yang tinggi," ungkap AKBP Prayoga, Rabu (20/5/26).
Ia berharap, semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berprestasi dan memberikan yang terbaik bagi institusi Polri.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi bukti nyata semangat personel Polres Ngawi Polda Jatim dalam membawa nama baik institusi di kancah nasional melalui sportivitas, disiplin, dan jiwa juang yang tinggi. (*)
PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim terus berkomitmen dalam mendukung program pemerintah terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para pelajar.
Melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Probolinggo terus memperkuat dalam menjaga kualitas pangan untuk MBG yang didistribusikan ke seluruh pelajar di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim.
Kapolres Probolinggo,AKBP M. Wahyudin Latif bersama Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo saat melakukan pengecekan langsung pelaksanaan MBG mengatakan, Polres Probolinggo Polda Jatim saat ini memiliki Satu SPPG yang sudah aktif dan Satu lagi masih dalam tahap pembangunan.
SPPG Polres Probolinggo yang sudah aktif berada di Kecamatan Maron dengan 2.441 penerima manfaat di wilayah tersebut.
Kapolres Probolinggo menyampaikan, kehadiran program MBG melalui SPPG Maron diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sekolah, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi serta meningkatkan semangat belajar siswa.
“Kami berharap keberadaan SPPG Maron dapat memberikan manfaat bagi para siswa dan mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar AKBP Latif, Selasa (19/5/26).
Masih kata Kapolres Probolinggo, pihaknya juga melibatkan personel dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) untuk memastikan makanan yang akan didistribusikan benar - benar higienis.
"Semua bahan, tempat penyimpanan bahan hingga makanan kita pastikan layak kosumsi melalui pemeriksaan dari Sidokkes," pungkasnya.
Sementara itu, antusiasme para siswa SMAN 1 Maron tampak saat menerima makanan bergizi gratis dari SPPG Polres Probolinggo. Para siswa tampak senang dengan menu yang disajikan.
“Selama ini MBG dari Polres Probolinggo aman dan enak. Saya dan rekan - rekan pelajar di SMA Maron menyampaikan terimakasih untuk Polres Probolinggo," ujar salah seorang penerima MBG. (*)
Jakarta - Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusung tema strategi kolaboratif presisi dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme guna menjaga stabilitas kamtibmas nasional.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa Rakernis tahun ini menjadi momentum penting dalam merespons transformasi ancaman terorisme yang semakin kompleks dan multidimensional, khususnya di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja.
“Fenomena ekstremisme mengarah kepada terorisme saat ini telah berkembang dari pola ideologis konvensional menuju kepada berbagai bentuk baru yang dikenal sebagai non coherent extremism maupun nihilistic violent extremism. Media sosial, platform digital, hingga game online kini dimanfaatkan sebagai sarana rekrutmen, grooming, serta penyebaran kekerasan,” ujar Kombes Pol. Mayndra.
Dalam rangkaian pembukaan Rakernis, Kapolri meninjau Milestone Wall yang menampilkan sejarah panjang penanggulangan terorisme di Indonesia, mulai dari akar gerakan DI/TII tahun 1949, perkembangan jaringan transnasional Jemaah Islamiyah, tragedi Bom Bali I, hingga keberhasilan Densus 88 AT Polri menjaga capaian “ Zero Attacks” sepanjang periode 2023–2025.
Rakernis yang diikuti kurang lebih 670 peserta tersebut fokus membahas peningkatan paparan radikalisme dan kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data tahun 2026, tercatat 132 anak terpapar radikalisme dibeberapa provinsi, 115 anak terpapar paham kekerasan dan telah diintervensi oleh Densus 88 bersama dengan Polda dan Pemerintah Daerah beserta stakeholders terkait. Sebagian kasus diketahui juga berkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang menunjukkan eskalasi menuju aksi kekerasan.
Selain pembahasan strategi preemtif, preventif, dan represif, forum ini juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital, deteksi dini di lingkungan sekolah dan keluarga, serta optimalisasi rencana kontinjensi Aman Nusa III.
Dalam arahannya, Kapolri memberikan apresiasi atas keberhasilan Densus 88 AT Polri mempertahankan status zero terrorist attack selama hampir tiga tahun berturut-turut. Menurutnya, keberhasilan tersebut tentu saja sangat mendukung stabilitas nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta memberikan dampak positif terhadap iklim investasi dan agenda strategis nasional maupun internasional.
Kapolri juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks akibat tingginya penetrasi internet dan perkembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk melakukan radikalisasi otomatis, penyebaran salad bar ideology, hingga gamifikasi kekerasan melalui platform permainan daring.
“Densus 88 AT Polri harus terus memperkuat kemampuan intelijen teknologi dan intelijen manusia guna mengantisipasi transformasi ancaman yang bergerak cepat di ruang siber,” ujar Kombes Pol. Mayndra mengulangi arahan Kapolri.
Pada kesempatan tersebut, Kapolri turut menyerahkan penghargaan kepada 12 tokoh dan counterpart dari negara sahabat yang dinilai berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk akademisi, psikolog, mitra internasional, lembaga pendidikan, hingga unsur masyarakat sipil.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Kapolri didampingi oleh Kadensus 88 AT, dan beberapa Pejabat Utama Polri, dengan harapan seluruh instrumen intelijen dan penegakan hukum dapat semakin adaptif dan kolaboratif dalam menjaga keamanan nasional serta melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan.
Langganan:
Postingan (Atom)