TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
SUMENEP – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep sekaligus melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolresta Sumenep pertama pada Rabu (14/7/2026).
Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.
Keputusan tersebut sebagai respons atas perkembangan Kabupaten Sumenep yang semakin pesat serta meningkatnya dinamika pembangunan, investasi, mobilitas masyarakat, dan tantangan kamtibmas.
"Peningkatan status ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas organisasi Polri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Irjen Pol Nanang di Sumenep.
Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi juga penguatan kapasitas organisasi, sarana prasarana, serta kualitas sumber daya manusia yang harus bermuara pada peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Menurut Irjen Nannag, status baru sebagai Polresta juga akan membawa tanggung jawab yang semakin besar.
Karena itu, Kapolda Jatim meminta seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas, serta menghadirkan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan.
Irjen Pol Nanang juga mengapresiasi dukungan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh mitra strategis yang selama ini menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Sumenep.
Pada kesempatan itu pula, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan terima kasih kepada AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. atas dedikasinya selama memimpin Polres Sumenep serta mengucapkan selamat bertugas sebagai Kapolres Sampang.
Kepada Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, Kapolda Jatim meminta agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah, memperkuat organisasi, membangun soliditas internal, serta meningkatkan sinergi dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.
Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya menerapkan sustainable leadership, yakni kepemimpinan yang berorientasi pada penyelesaian masalah dan pembangunan kamtibmas yang berkelanjutan.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Polresta Sumenep memperkuat kolaborasi melalui semangat *Jogo Jatim* bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, tentrem, makmur, tertib, dan raharja.
“Peresmian ini harus menjadi titik tolak semangat baru bagi seluruh jajaran Polresta Sumenep dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,” pungkas Irjen Nanang Avianto. (*)
Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.
Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.
" Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam," Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.
"Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi," jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.
Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.
"Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.
"Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji
Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.
TUBAN - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto resmi mengukuhkan peningkatan status Kepolisian Resor (Polres) Tuban menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban, dengan ditandai upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, serta pelantikan Kapolresta Tuban di Mapolresta Tuban, Rabu (15/7/2026).
Peningkatan status Polresta Tuban merupakan respons Polri terhadap pesatnya perkembangan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kawasan strategis nasional, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas investasi, pelabuhan, serta mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban beserta seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tuban.
Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Tuban menjadi Polresta Tuban telah ditetapkan oleh Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.
Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan status tersebut bukan sekadar perubahan administratif maupun simbol kelembagaan, namun lebih dari itu terdapat konsekuensi berupa peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polresta Tuban.
Menurut Irjen Nanang, seluruh perubahan tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.
"Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks," ujar Irjen Nanang.
Kapolda Jatim juga menginstruksikan seluruh personel untuk menjadikan momentum peningkatan tipe ini sebagai pendorong peningkatan profesionalisme dan percepatan respons dalam menjaga kamtibmas.
“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, serta menyempurnakan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan,” tegas Irjen Nanang.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Tuban.
Kapolda Jatim berharap fondasi kerja yang telah dibangun selama ini dapat menjadi modal penting bagi keberlanjutan pelaksanaan tugas Polresta Tuban di masa mendatang.
Selain itu, Irjen Pol. Nanang Avianto turut mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., yang dipercaya menjadi Kapolresta Tuban pertama pasca peningkatan tipe kepolisian tersebut.
Ia menginstruksikan agar Kapolresta Tuban segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan masyarakat Kabupaten Tuban, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam penataan organisasi, penguatan personel, dan pemenuhan sarana-prasarana sesuai skala prioritas.
Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya membangun soliditas internal dan memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tuban.
“Kepemimpinan yang berkelanjutan sangat penting. Setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi jangka panjang dan mampu meninggalkan legacy keamanan yang kuat, terukur, serta dapat dilanjutkan oleh generasi kepemimpinan berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran Polresta Tuban untuk terus memperkuat sinergitas lintas sektoral sebagai implementasi program Semangat Jogo Jawa Timur.
Kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Hal tersebut, lanjut Kapolda Jatim, sejalan dengan komitmen Polda Jawa Timur dalam mewujudkan Jawa Timur yang aman, tenteram, makmur, tertib, dan raharja sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi secara tenang dan produktif.
Ia berharap, peresmian Polresta Tuban menjadi tonggak semangat baru bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tuban.
“Semoga pengukuhan ini menjadi awal yang baik bagi Polresta Tuban untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang semakin optimal kepada masyarakat,” pungkas Irjen Nanang. (*)
SIDOARJO - Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMKN 1 Sidoarjo, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang taat hukum, disiplin, serta peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penyuluhan diisi materi seputar etika berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan kenakalan remaja, hingga upaya mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Kasat Binmas Polresta Sidoarjo, Kompol Inggit Prasetiyanto, mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada pelajar menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kompol Inggit mengungkapkan, melalui kegiatan MPLS ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa baru mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, menjauhi narkoba, menghindari kenakalan remaja, serta tidak melakukan maupun menjadi korban bullying.
"Harapannya, para pelajar dapat menjadi generasi yang berkarakter, taat hukum, dan ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif," ujar Kompol Inggit Prasetiyanto.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti seluruh materi yang disampaikan.
Mereka aktif berinteraksi dengan pemateri dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjadi mitra dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Selain memberikan bekal pengetahuan hukum dan kepolisian kepada para pelajar, kegiatan ini juga semakin mempererat sinergi antara Polri dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berperan aktif menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)
LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko.
Seorang pria berinisial GIP (28) ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) milik desa.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Sementara tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas melakukan profiling hingga mengarah kepada identitas pelaku. Setelah itu anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya," kata Ipda Suprapto, Rabu (15/7/2026).
Ipda Suprapto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyembunyikan barang hasil kejahatan di sebuah rumah kosong yang berada di dekat waduk di Desa Kunir Kidul guna menghindari kecurigaan warga.
"Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti milik korban untuk dibawa ke Polres Lumajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Suprapto.
Dari hasil interogasi, Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan spesialis penjambretan yang kerap menyasar perempuan dan anak-anak. Barang hasil kejahatan kemudian dijual secara daring.
"Tersangka mengaku hasil kejahatannya dijual secara online. Sasaran utamanya perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara," ungkap Ipda Suprapto.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban, tas korban, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.
"Keberadaan CCTV sangat membantu proses pengungkapan perkara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan," pungkasnya. (*)
SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar peredaran Narkoba jenis Sabu.
Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan diduga kurir Sabu berinisial TWS (29) warga Surabaya.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, m kurir sabu ini menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar atasnya.
"Jaringan ini menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan aksinya dengan maksud agar tidak terlacak," kata AKP Adik, Selasa (14/7/2026).
Tersangka diketahui mendapat sabu tersebut dari seseorang yang disapanya dengan sebutan King (DPO).
"Ia mendapat sabu tersebut dengan cara dihubungi King melalui aplikasi Zangi ini untuk mengambil ranjauan di daerah Bratang, Surabaya," terang AKP Adik.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi juga mengamankan 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan dengan berat total 12,18 gram.
Sabu tersebut ditemukan di tempat berbeda yaitu Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo.
Dikatakan AKP Adik bahwa tersangka mengambil 12 poket sabu tersebut dan menunggu arahan bandar yang masih buron ini.
Tersangka diminta meranjau 10 poket di Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo. Setelah itu, tersangka kembali pulang ke rumahnya.
"Pengakuannya, ia mendapat upah Rp 20 ribu per poket yang sukses diranjau. Ia juga mendapat sabu secara gratis untuk digunakan sendiri," terangnya.
Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis 2,5 tahun atas kasus peredaran narkoba.
"Tersangka pernah ditahan di Lapas Madiun," pungkasnya. (*)
Jayawijaya, Papua Pegunungan – Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Pusat Olah Seni (POS) di Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (14/7/2026). Kehadiran Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., didampingi Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Kapolda Papua Tengah Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H., Penata Kebijakan Kapolri Utama Tk. II Stamaops Polri Brigjen Pol. Tri Atmodjo Marawasianto, S.I.K., beserta tim menjadi momen istimewa bagi para siswa, guru, dan masyarakat yang selama ini menjadikan Pusat Olah Seni sebagai ruang belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi generasi muda Papua.
Kunjungan kerja diawali dengan kedatangan rombongan Astamaops Kapolri di Bandara Udara Wamena. Rombongan kemudian menuju Distrik Wesaput untuk meninjau Pusat Olah Seni yang berada di kediaman Ipda John Stenly Rewang.
Setibanya di lokasi, Astamaops Kapolri beserta rombongan disambut meriah dengan tarian adat yang dibawakan anak-anak binaan Pusat Olah Seni, disusul penampilan siswa-siswi SD Inpres Wesaput dan SMP Walelagama. Penampilan tersebut mencerminkan semangat generasi muda Papua dalam melestarikan budaya sekaligus menunjukkan bahwa Pusat Olah Seni telah menjadi ruang pembinaan yang mendorong anak-anak untuk terus belajar, berkarya, dan percaya pada kemampuan diri mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Astamaops Kapolri menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah kepada siswa-siswi SD Inpres Wesaput dan SMP Walelagama. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar sekaligus menjadi penyemangat bagi para siswa untuk terus berprestasi dan meraih cita-cita.
Bagi para tenaga pendidik, perhatian yang diberikan Polri menjadi motivasi tersendiri. Kepala SD Inpres Wesaput menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepedulian yang diberikan kepada sekolah dan anak-anak didiknya.
“Kehadiran Bapak merupakan berkat yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Terlebih lagi bagi anak kami, Ipda John Stenly Rewang, yang kami didik sejak di bangku SD hingga berhasil mengabdi sebagai anggota Polri. Selama 38 tahun saya mengajar, hari ini menjadi salah satu momen yang sangat membanggakan karena perhatian yang diberikan bukan hanya memotivasi guru, tetapi juga membangkitkan semangat anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita," ungkapnya.
Selain menyerahkan bantuan kepada para siswa, Astamaops Kapolri juga memberikan bingkisan kepada Ipda John Stenly Rewang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya menghadirkan Pusat Olah Seni sebagai wadah pembinaan generasi muda Papua. Rombongan kemudian meninjau fasilitas Pusat Olah Seni yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat pembelajaran seni, pengembangan kreativitas, dan pembinaan karakter bagi anak-anak di Distrik Wesaput. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama para siswa, tenaga pendidik, dan seluruh tamu undangan.
Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., mengatakan bahwa pendidikan dan pembinaan karakter anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Papua. Menurutnya, kehadiran Pusat Olah Seni menjadi contoh nyata bagaimana kepedulian terhadap generasi muda dapat diwujudkan melalui ruang yang positif untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.
“Saya melihat anak-anak di sini memiliki semangat, bakat, dan harapan yang luar biasa. Tugas kita bersama adalah memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk belajar, berkreasi, dan meraih cita-cita. Pusat Olah Seni ini bukan hanya menjadi tempat mengembangkan kemampuan seni, tetapi juga membentuk karakter, disiplin, dan rasa percaya diri anak-anak sebagai bekal membangun Papua di masa depan," ujar Astamaops Kapolri.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa perhatian terhadap pendidikan dan ruang pembinaan seperti Pusat Olah Seni merupakan bagian penting dalam membangun masa depan Papua melalui penguatan kualitas generasi mudanya.
“Kami berharap dukungan yang diberikan hari ini menjadi penyemangat bagi anak-anak Papua untuk terus belajar, mengembangkan bakat, dan meraih cita-cita. Pendidikan, seni, dan pembinaan karakter merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang mampu membawa Papua menuju masa depan yang lebih baik," ujar Kaops.
Kunjungan tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi para siswa dan tenaga pendidik, sekaligus memperkuat komitmen Polri untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam mendukung pendidikan, pembinaan generasi muda, serta pengembangan ruang-ruang kreativitas di Papua Pegunungan. Polri kembali menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan, pengembangan potensi generasi muda, serta mewujudkan Papua yang aman, damai, dan penuh harapan.
Langganan:
Postingan (Atom)