Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 LUMAJANG – Dalam rangka memberikan rasa aman dan memastikan situasi kondusif menjelang perayaan Imlek, Satuan Samapta bersama Unit Satwa K9 Satsamapta melaksanakan kegiatan sterilisasi Vihara salah satunya Vihara Sari Putra Meitreya, Senin (16/2/2026) malam.


Kegiatan sterilisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lumajang Polda Jatim, AKP Sajito dengan melibatkan personel Satsamapta dan Unit Satwa K9. 


Sterilisasi dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya ancaman bahan peledak atau benda berbahaya lainnya.


Kasat Samapta Polres Lumajang mengatakan, sterilisasi ini merupakan prosedur standar pengamanan setiap kegiatan keagamaan berskala besar. 


"Tujuannya untuk memastikan area ibadah benar-benar aman sebelum digunakan oleh jemaat,” ujar AKP Sajito.


Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir seluruh area vihara, mulai dari ruang utama ibadah, halaman, hingga area parkir yang digunakan kendaraan jemaat. 


Proses sterilisasi menggunakan peralatan khusus seperti metal detector, mirror, serta melibatkan Satwa K9 jenis Belgian Malinois bernama IRIS yang memiliki kemampuan pelacakan bahan peledak.


AKP Sajito menambahkan, hasil dari kegiatan sterilisasi tidak ditemukan adanya benda mencurigakan maupun indikasi ancaman bahan peledak. 


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi terpantau aman serta terkendali.


“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hal-hal yang membahayakan. Kami pastikan vihara dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk kegiatan ibadah perayaan Imlek,” jelasnya.


Selain sterilisasi, petugas juga memberikan imbauan kepada panitia vihara agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.


Kehadiran personel Polri dalam kegiatan sterilisasi ini mendapat respons positif dari panitia dan jemaat vihara. 


Mereka merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan rangkaian ibadah perayaan Imlek. (*)


 SURABAYA - Upaya Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk terus dilakukan.


Seperti operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB bulan lalu.


Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S  (21)dan F.R (19) diamankan petugas. 


"Keduanya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu serta sediaan farmasi tanpa izin edar berupa Pil LL," ujar AKBP Dodi, Selasa (17/2/26).


Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat M.S. 


Berdasarkan informasi dan penyelidikan lanjutan, tim Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan di lokasi yang sama, yakni wilayah Tambaksari, Surabaya.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan F.R dalam peredaran narkotika.


"Dalam rangkaian tindakan tersebut, kami mengamankan F.R dan beberapa barang bukti termasuk telepon seluler, plastik klip berisi sabu, serta timbangan digital," tutur AKBP Dodi Pratama.


Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa F.R memperoleh sabu dari M.S, yang diketahui menggunakan nama samaran L. 


Penyerahan barang haram tersebut dilakukan secara langsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di kawasan Tambaksari.


Dalam pertemuan itu, F.R menerima sabu seberat sekitar 10 gram dengan tujuan untuk diedarkan sesuai arahan. 


"Peran FR disebut sebagai kurir lapangan, dengan sistem upah berbasis titik ranjauan. Untuk setiap titik distribusi, F.R dijanjikan imbalan sebesar Rp20 ribu," kata AKBP Dodi.


Ia menjelaskan skema ini mencerminkan pola klasik peredaran narkoba yang menyasar anak muda, memanfaatkan tekanan ekonomi serta minimnya kesadaran hukum untuk melancarkan distribusi barang terlarang.


"Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti 49 poket sabu dengan berat keseluruhan 109,31 gram, " kata AKBP Dodi.


Selain itu, petugas juga menemukan dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL berlogo Y yang diduga kuat diedarkan tanpa izin resmi.


Kedua terduga pelaku dijerat pasal berlapis. Mereka diduga melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. 


Selain itu, peredaran Pil LL tanpa izin edar juga menjerat mereka dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata, terutama di wilayah perkotaan. 


Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir, menindak tegas pelaku, serta melindungi generasi muda dari jeratan narkoba yang merusak masa depan. (*)


 MALANG – Polres Malang Polda Jatim melalui Polsek Sumberpucung membongkar lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. 


Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Malang Polda Jatim.


Tim yang dipimpin Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa bersama Unit Reskrim dan piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi usai terima laporan dari warga.


Setibanya di lokasi, Polisi tidak lagi menemukan aktivitas perjudian,namun, petugas mendapati bekas arena sabung ayam yang masih terlihat jelas di area tersebut.


“Petugas hanya menemukan sisa-sisa tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Arena tersebut kemudian kami bongkar dan musnahkan di lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (16/2).


AKP Bambang menyebut, sarana peralatan yang berkaitan dengan perjudian tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. 


Langkah ini dilakukan agar tidak dapat digunakan kembali.


“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa, baik ke Polsek terdekat maupun melalui layanan 110," ujar AKP Bambang.


Penanganan cepat Polres Malang Polda Jatim ini adalah bentuk komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*)


 TANJUNG PERAK - Upaya dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatiml


Sepanjang periode Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika yang tersebar di sejumlah wilayah Surabaya.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, pengungkapan itu sekaligus memutus mata rantai peredaran barang haram yang menyasar masyarakat lintas usia dan latar belakang.


"Sepanjang bulan Januari 2026 kami berhasil mengungkap total 41 kasus narkoba dan mengamankan 55 orang sebagai tersangka yang mayoritas berperan sebagai pengedar dan bandar narkotika jenis sabu," jelas AKP Adik, Selasa (17/2/26).


Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. 


Seorang pria berinisial SR ditangkap saat diduga kuat menjalankan peran sebagai bandar sabu. 


Dari tangan SR, Polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram yang telah dikemas dalam belasan klip plastik, lengkap dengan timbangan digital, alat bantu pengemasan, uang tunai hasil penjualan, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.


Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SR memperoleh pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. 


Narkotika tersebut kemudian dipaketkan ulang dan diedarkan kepada pembeli dengan sistem transaksi cepat. 


Modus penyimpanan pun terbilang licik, yakni menyembunyikan sabu di dalam jok sepeda motor untuk menghindari kecurigaan.


Yang memperihatinkan, SR diketahui merupakan residivis kasus narkotika. 


Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2011 dan bebas pada 2014, namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba demi keuntungan ratusan ribu rupiah per gram.


Pengungkapan lain terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Jalan Hangtuah, Surabaya. 


Seorang perempuan berinisial SH diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto sekitar 16,53 gram. 


Fakta yang mengundang keprihatinan, barang haram tersebut dititipkan oleh anak kandungnya sendiri yang kini berstatus buronan.


Dalam praktiknya, SH kerap membantu menjual sabu kepada pembeli ketika sang anak tidak berada di rumah. 


Dari setiap transaksi, ia menerima imbalan yang bervariasi. Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana narkotika mampu merusak nilai-nilai keluarga dan menyeret orang terdekat ke dalam pusaran kejahatan.


Pengungkapan berikutnya berlangsung di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, pada Rabu, 28 Januari 2026. 


Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA dan VY yang diketahui sebagai pasangan suami istri siri. 


Keduanya diduga telah menjalankan bisnis narkotika selama kurang lebih sembilan bulan.


AA berperan sebagai kurir dan penghubung transaksi, sementara VY bertugas menyiapkan sekaligus mengantarkan sabu kepada pembeli. 


Setiap paket dijual dengan sistem antar langsung, menjadikan peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi. 


Dari lokasi penangkapan, Polisi mengamankan sabu seberat bruto sekitar 7,61 gram beserta alat timbang, klip plastik, uang tunai, dan sejumlah ponsel.


Kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. 


Selain penindakan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba yang merusak masa depan bangsa.(*)


 MAGETAN – Dalam rangka melaksanakan program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), Polres Magetan Polda Jatim menggelar kegiatan korve dengan memungut sampah di jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan, Senin (16/2/2026). 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Kopasgat TNI AU, serta melibatkan pihak Perhutani KPH Lawu.


Kegiatan korve dilaksanakan di sepanjang jalur pendakian mulai dari pintu masuk Cemoro Sewu. 


Petugas gabungan tampak menyisir jalur pendakian sambil memungut berbagai jenis sampah, terutama sampah plastik dan sampah non-organik lainnya yang berpotensi merusak keindahan dan kelestarian lingkungan.


Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.


Kapolres Magetan juga mengatakan pelaksanaan kegiatan Indonesia ASRI Polres Magetan Polda Jatim melakukan korve di jalur pendakian Cemoro Sewu karena lokasi ini merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Magetan.


"Kita harus jaga bersama kebersihan dan keasriannya di lokasi ini mengingat jalur ini merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Magetan," ujar AKBP Erik.


Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.


"Polri juga mendukung industri pariwisata daerah agar tetap aman, nyaman dan menarik bagi para pengunjung," tegasnya.


Kapolres Magetan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pegiat pendakian Gunung Lawu, untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan selama melakukan aktivitas pendakian.


Dengan begitu, keindahan, kenyamanan, dan keasrian alam Gunung Lawu dapat terus terjaga untuk generasi mendatang,” tegasnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Indonesia ASRI. (*)


 SUMENEP - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep. 


Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.


"Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep," kata AKBP Anang, Selasa (17/2/26).


Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim melakukan tangkap tangan terhadap Tiga orang laki-laki berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.


Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken berisi solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, serta satu unit mobil pikap lainnya yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong. 


"Seluruh BBM tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pamekasan," terang AKBP Anang.


Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa BBM subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain yang kemudian diketahui berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z.. 


Berdasarkan gelar perkara dan didukung alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelima orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.


Penyidik juga menemukan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian BBM dengan menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi dari instansi terkait.


Kapolres Sumenep menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.


Ia juga menegaskan, BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya. 


"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang.


Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di lapangan.


Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna proses hukum lebih lanjut. 


Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (*)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut melaksanakan donor darah saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 elemen buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). 

Kapolri awalnya meninjau langsung sejumlah rangkaian kegiatan ulang tahun dari KSPSI di Lapangan PT. Victory Ching Luh Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (16/2/2026). Ia melihat secara langsung buruh dan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal terkait acara tersebut. 

Seketika tiba di tempat donor darah, Sigit langsung memutuskan untuk ikut menyumbangkan dengan tujuan agar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan donor darah. 

Ia diperiksa oleh tenaga kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, Sigit pun melanjutkan dengan melakukan proses pendonoran darah. 

Usai mendonorkan darahnya, Sigit melanjutkan tinjauannya. Ia juga sempat berbincang, menyapa dan memenuhi keinginan buruh serta masyarakat yang ingin berfoto bersama. 

Dalam kegiatan tersebut, Sigit menegaskan komitmen Polri yang bakal terus mendukung perjuangan buruh untuk semakin sejahtera yang lebih baik. Menurutnya, hal tersebut harus dikawal dan dijaga. 

"Kami khususnya dari Polri akan terus dukung program terkait masalah dukungan terhadap kaum buruh terkait hak yang memang harus terus dikawal dan dijaga," ujar Sigit. 

Sigit berharap, ke depannya tercipta hubungan industrial yang baik. Perusahaan berjalan dan buruh mendapatkan kesejahteraannya. 

Dalam rangkaian HUT KSPSI dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya bakti sosial kesehatan, donor darah, renovasi rumah buruh tak layak huni. Dalam kesempatan ini, Sigit menyampaikan selamat ulang tahun untuk serikat buruh tersebut. 

Sigit juga menekankan, bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi buruh yang terkena PHK. 

"Desk ketenagakerjaan tentunya terus optimal beri pendampingan termasuk carikan solusi yang dibutuhkan. Sehingga rekan buruh selalu mendapatkan pendampingan dan kepastian masa depan," ucap Sigit. 

Lebih dalam, Sigit juga mengajak seluruh elemen buruh untuk mendukung dan mengawal seluruh program pemerintah. Dengan begitu, lebih banyak terbukanya lapangan pekerjaan untuk buruh. 

"Pemerintah ingin dan terus mendorong lapangan kerja baru dengan berbagai macam program salah satunya program terkait membuka lapngan pekerjaan baik formal ataupun non formal program hilirisasi maupun program lain yang harapannya ini juga bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat. Kemudian bisa dapatkan lapangan kerja harapannya dengan adanya lapangan kerja menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi," papar Sigit.