TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus penjualan bahan peledak berupa bubuk petasan atau mesiu di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana karena itu peredarannya diatur ketat oleh undang-undang.
"Perlu kami tegaskan, bahan ini bukan sekadar petasan biasa. Apabila digunakan dalam jumlah besar, dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius," tegas Kombes Abast.
Ia juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Apalagi disaat Bulan Ramadhan, dimana umat Muslim tengah khusuknya menjalankan Ibadah Puasa.
“Peredaran bahan peledak tanpa izin sangat berbahaya. Kami pastikan setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Kombes Abast saat konferensi Pers, Selasa (3/3/2026).
Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Dua pemuda asal Sidoarjo pada Kamis, 26 Februari 2026 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya.
Ia menerangkan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan bubuk petasan.
“Berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi bubuk petasan, lalu tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka,” ujar Kombes Abast.
Dua tersangka yang diamankan yakni MAJ (28) dan BAW (18), keduanya warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
MAJ diketahui membeli bahan kimia melalui marketplace dan toko pupuk, kemudian meraciknya sendiri menjadi bubuk mesiu di rumah.
Dari hasil pemeriksaan, MAJ juga menawarkan barang tersebut melalui grup WhatsApp bernama “HURU HARA”.
Sementara itu, BAW berperan memasarkan dan menjual bubuk petasan melalui Facebook menggunakan akun atas nama “BAHAR AGUNG” dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram bubuk petasan, dua unit handphone, satu unit sepeda motor berikut STNK dan uang tunai Rp 210 ribu.
Masih kata Kombes Pol Abast, motif para tersangka murni faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan.
"Modus yang dilakukan yakni menawarkan dan menjual bubuk petasan atau mesiu melalui aplikasi Facebook,” ujar Kombes Abast.
Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat Pasal 306 KUHP, yakni setiap orang yang tanpa hak membuat, memiliki, menyimpan, menguasai, atau memperdagangkan bahan peledak.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur untuk tidak meracik, menyimpan atau menjual bahan peledak apalagi tanpa izin.
Karena sekecil apa pun bahan peledak, jika salah digunakan, dapat berakibat fatal.
"Segera laporkan apabila mengetahui adanya transaksi bahan peledak ilegal, dan bagi orang tua, kami imbau agar lebih mengawasi aktifitas anak - anaknya di media sosial, " tutup Kombes Abast. (*)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun 2026 ini akan terjadi dalam dua periode pada bulan Maret mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Sigit mengungkapkan, prediksi itu didapati berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan jajaran Ditlantas bersama Kementerian Perhubungan serta dengan membandingkan realisasi jumlah pemudik di tahun 2025.
"Prediksi puncak arus mudik (pertama) ini kemungkinan terjadi di tanggal 14 sampai dengan 15 Maret," kata Sigit.
Setelah periode arus balik pertama, kata dia, nantinya pemerintah juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret. Sehingga diperkirakan bakal terjadi puncak arus mudik kedua pada 18 dan 19 Maret.
Lebih lanjut, Sigit juga mewanti-wanti seluruh jajaran agar dapat menyiapkan pengaturan penyeberangan ke wilayah Bali lantaran peringatan Hari Raya Nyepi jatuh bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
"Sehingga perlu adanya pengaturan penyeberangan antara Jawa Timur dengan Bali karena menghormati Hari Raya Nyepi," ucap Sigit.
Di sisi lain, Sigit mengatakan untuk puncak arus balik juga akan terjadi dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 24 dan 25 Maret.
"Prediksi puncak arus balik kedua pada 28 sampai 29 Maret dan bila diperlukan Polri akan melaksanakan operasi lanjutan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan," tutup Sigit.
LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim melalui Polsek Tempursari
memasang police line dan rambu-rambu peringatan di lokasi tanah longsor yang
terjadi di bahu Jalan Raya Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan
Tempursari, Kabupaten Lumajang, Minggu (1/3/2026) yang lalu.
Longsor tersebut terjadi akibat curah hujan deras yang mengguyur
wilayah setempat, sehingga mengakibatkan bahu jalan mengalami retak dan ambrol.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, longsoran memiliki
kedalaman sekitar 3 meter dengan lebar kurang lebih 1,5 meter.
Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno mengatakan, pihaknya menerima
laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB terkait terjadinya tanah
longsor di bahu jalan penghubung antar desa tersebut.
“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Tempursari bersama
Kepala Desa Kaliuling, staf Kecamatan Tempursari serta masyarakat langsung
mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” ujar Iptu
Sukirno, Selasa (3/3/26).
Ia menjelaskan, sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Lumajang untuk
mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polsek Tempursari langsung memasang
police line serta rambu-rambu peringatan.
"Sesuai petunjuk dan arahan bapak Kapolres, kami pasang
police line dan rambu peringatan dan larangan khususnya kendaraan bermuatan
berat melintas di lokasi longsoran," ujarnya.
Diimbau pula kepada pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun
roda empat, agar selalu berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi tanah
longsor.
Akibat kejadian tersebut, arus transportasi masyarakat terganggu,
terutama kendaraan roda empat yang mengangkut hasil pertanian menuju luar
Kecamatan Tempursari.
Lebih lanjut, Kapolsek Tempursari menyampaikan bahwa pihaknya
telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Tempursari serta Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Lumajang agar segera dilakukan penanganan dan perbaikan pada
bahu jalan yang longsor.
“Kami berharap pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan agar
akses jalan kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,”
pungkasnya.
BONDOWOSO – Terputusnya Jembatan Sukowiryo yang menjadi akses
vital penghubung Bondowoso dengan Kabupaten Jember, Polres Bondowoso Polda
Jatim bergerak cepat menyusun langkah strategis demi menjamin keamanan dan
kelancaran mobilitas masyarakat.
Melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan
pengaturan, pengalihan arus, serta penyampaian imbauan kamtibmas di sejumlah
titik rawan kepadatan.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Irwan Rizki Prakoso mengatakan,
langkah ini dilakukan sebagai respons atas terganggunya jalur utama penghubung
dua kabupaten tersebut.
“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas secara terpadu
menyusul terputusnya Jembatan Sukowiryo," ujar AKP Irwan, Selasa (3/3/26).
Ia mengatakan pengalihan arus dilakukan secara terukur dengan
menempatkan personel di titik strategis guna memberikan panduan kepada pengguna
jalan dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
"Ini merupakan bagian dari kesiapan kami menjelang arus mudik
dan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” kata AKP Irwan.
Kasat Lantas Polres Bondowoso mengatakan sejumlah jalur alternatif
disiapkan untuk mengurai kepadatan, sekaligus memastikan kendaraan roda dua
maupun roda empat tetap dapat melintas dengan aman.
"Pengalihan arus dilakukan secara situasional dengan
mempertimbangkan volume kendaraan serta kondisi jalan alternatif," terang
AKP Irwan.
Masih kata AKP Irwan, selain pengaturan fisik di lapangan,
Satlantas Polres Bondowoso juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat
agar mematuhi rambu dan arahan petugas.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan
lebih awal guna menghindari kepadatan," ungkap AKP Irwan.
Ia menegaskan, pengaturan lalu lintas yang dilakukan ini untuk
menjaga kelancaran mobilitas masyarakat meskipun akses utama terputus.
Selain itu lanjut AKP Irwan, pengaturan lalu lintas juga untuk
meminimalisir risiko kecelakaan akibat penumpukan kendaraan pada jalur sempit
serta menjamin distribusi logistik dan kebutuhan pokok tetap berjalan tanpa
hambatan.
"Ketertiban berlalu lintas bukan sekedar kewajiban hukum,
melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh pengguna jalan,"
pungkas AKP Irwan.
Seperti diketahui, Jembatan Sukowiryo selama ini menjadi jalur
strategis yang menopang aktivitas ekonomi, distribusi logistik, serta mobilitas
masyarakat antarwilayah.
Terputusnya akses tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan
kendaraan, perlambatan distribusi barang, hingga meningkatnya risiko kecelakaan
apabila tidak segera diatur secara sistematis dan terukur.
MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil
menangkap 3 orang Debt Collector atau sering disebut Matel ( mata elang) yang
merampas mobil Mitsubishi Pajero Sport dan mengancam korban.
Tiga tersangka itu adalah JA (32) warga Sidoarjo, ditangkap di
Perumahan Magersari Permai, RW (51) warga Kenjeran Surabaya, ditangkap di
Perumahan Istana Residence,Tulangan dan MM (43) warga Wonocolo, Surabaya
ditangkap di Desa Wage,Taman, Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan,
menjelaskan penangkapan 3 orang Debt Collector ini dilakukan setelah adanya
laporan mengenai aksi kejahatan perampasan kendaraan bermotor.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan
terhadap 3 terduga pelaku yang kini sudah kami tetapkan tersangka," kata
AKP Aldhino, Senin (2/3/26).
Ia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan analisa rekaman
CCTV, Polisi mengidentifikasi Empat pelaku.
Tiga orang yang diduga komplotan Debt Collector tersebut berhasil
diamankan pada 26 Januari 2026 di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, sementara satu
pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Diduga pelaku ada 4 orang, yang kini 1 orang masih dalam
pengejaran,"kata AKP Aldhino.
Ia menerangkan peristiwa perampasan terjadi saat korban
diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku dari perusahaan pembiayaan
(Finance), di Dusun Mengelo Selatan, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko pada Senin,
15 September 2025.
Pelaku kemudian memaksa korban keluar dari posisi kemudi,
mengambil alih kendaraan, mengancam korban, serta membawa kabur mobil tersebut.
Kendaraan tersebut selanjutnya dijual seharga Rp80 juta dan
hasilnya dibagi rata.
Para pelaku dijerat Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak
mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi
surat tugas resmi dan putusan pengadilan.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, apabila ada pihak yang
melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, segera tolak dan laporkan
ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," kata AKP Aldhino.
Ia menegaskan, setiap tindakan pemaksaan, ancaman, maupun
perampasan adalah tindak pidana dan akan ditindak tegas.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat
koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka pengamanan dan pelayanan arus
mudik dan balik Lebaran 2026. Rapat digelar di Auditorium PTIK, Jakarta
Selatan, Senin (2/3/2026).
Salah satu yang menjadi perhatian dalam pengamanan dan pelayanan
arus mudik dan balik adalah wilayah Banten. Wilayah ini nantinya akan menjadi
para pemudik dari pulau Jawa menyebrang ke pulau Sumatera.
Sigit menuturkan, rekayasa lalu lintas dan pemanfaatan tiga
pelabuhan yang ada akan dilakukan dalam arus mudik dan balik Lebaran 2026.
"Pada situasi hijau di Pelabuhan Merak ada 7 dermaga yang
dimanfaatkan, ada jalan kaki, roda 4 penumpang, dan seterusnya. Situasi hijau
antrean dalam keadaan normal. Kemudian situasi kuning, antrean kendaraan sampai
dengan SPBU Cikuasa Atas. Dan situasi merah manakala antrean kendaraan sampai
dengan Gerbang Tol Merak," kata Sigit.
Kemudian untuk di 3 dermaga di wilayah Pelabuhan Ciwandan, kata
Sigit, pengaturan juga sama saat situasi hijau, kuning, dan merah.
Kemudian di Pelabuhan BBJ, khusus untuk truk tangki, truk tronton
dan alat berat, pihaknya juga membagi situasi yang sama. Ada situasi hijau pada
saat arus lancar, situasi kuning pada saat kendaraan sampai dengan pintu masuk
pelabuhan, dan situasi merah pada saat buffer zone di PT SMI dan di Jalan
Lingkar sudah tidak bisa menampung.
Dalam kesempatan ini, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan
khususnya pada puncak arus mudik, ia menyarankan menggunakan metode first come
first in.
Sebab, lanjutnya, kalau melihat dari kapan para pemudik membeli
tiket kapal dan kemudian harus masuk sesuai dengan tanggal yang ada di tiket
kapal, akan mengakibatkan terjadinya potensi penumpukan.
"Jadi di puncak arus mudik, kami mohon izin kepada
stakeholder terkait, siapa yang datang duluan dia langsung masuk kapal. Oleh
karena itu mohon juga ada kebijakan-kebijakan terkait dengan hal-hal yang
menyangkut penyeberangan," ujarnya.
Untuk diketahui, Polri bakal menggelar Operasi Ketupat mulai
tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Ratusan ribu personel gabungan
dikerahkan untuk pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat yang melaksanakan
mudik Lebaran.
Sigit memaparkan, tagline pada tahun ini adalah, 'Mudik Aman dan
Keluarga Bahagia'. Dalam pelaksanaannya, kata Sigit, akan dikedepankan langkah
preemptive dan preventive, penegakan hukum.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa,
Polri bakal menggelar Operasi Ketupat mulai tanggal 13 Maret hingga 25 Maret
2026. Ratusan ribu personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan dan pelayanan
bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran.
Hal itu diungkapkan Sigit saat memimpin rapat koordinasi lintas
sektoral terkait kesiapan operasi ketupat di Gedung PTIK, Jakarta Selatan,
Senin (2/3/2026).
"Oleh karena itu, kita tahun ini melaksanakan kegiatan
Operasi Ketupat yang akan kita mulai dari 13 Maret sampai 25 Maret," kata
Sigit.
Sigit memaparkan, tagline pada tahun ini adalah, 'Mudik Aman dan
Keluarga Bahagia'. Dalam pelaksanaannya, kata Sigit, akan dikedepankan langkah
preemptive dan preventive, penegakan hukum.
"Tentunya kita upayakan seminimal mungkin sehingga ini
betul-betul menjadi pelayanan kemanusiaan," ujar Sigit.
Sigit juga mengungkapkan, dalam struktur operasi juga sudah
dibuat, dan ada sedikit perubahan. Sehingga kemudian Kaopsus yang dipimpin oleh
Kakorlantas, betul-betul bisa
mengendalikan seluruh jajaran pada saat harus mengambil satu
keputusan-keputusan yang bersifat diskresi.
Di sisi lain, Sigit menyatakan, dalam operasi ketupat sebanyak 161
ribu personel gabungan dikerahkan untuk memaksimalkan pengamanan dan pelayanan
masyarakat ketika arus mudik dan balik Lebaran.
"Ada 161 ribu personel gabungan, terdiri dari Polri, kemudian
TNI, instansi terkait, dan seluruh stakeholder. Dan ini tentunya kita harapkan
untuk betul-betul bisa bekerja sama dengan maksimal untuk keberhasilan di
pelayanan arus mudik maupun arus balik," tutup Sigit.
.jpeg)
.jpeg)


