TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
Jakarta, 4 Oktober 2026 - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.
Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra kepada wartawan.
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga menembak.
"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra.
Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.
"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," jelasnya.
Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.
Mataram, NTB – Persiapan pengamanan Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 memasuki tahap akhir. Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mandalika Rinjani 2026 di Eks Bandara Selaparang, Mataram, Senin (5/10/2026).
Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta soliditas seluruh unsur yang terlibat dalam pengamanan event balap motor internasional yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, pada 9-11 Oktober 2026.
Hadir dalam apel tersebut Wakapolda NTB beserta jajaran PJU Polda NTB, Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, Dansat Brimob, para Kapolres/ta se-Pulau Lombok, Kabinda NTB, Basarnas NTB, sejumlah kepala dinas Pemprov NTB, Direktur Utama ITDC, MGPA, serta para mitra Kamtibmas dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam keterangannya seusai memimpin apel, Kapolda NTB menjelaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan penting untuk mengecek kesiapan seluruh unsur yang akan terlibat dalam operasi.
“Apel gelar pasukan ini penting untuk menentukan kesiapan seluruh personel dari stakeholder yang terlibat, termasuk kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung penyelenggaraan operasi,” ujar Kapolda NTB.
Ia menjelaskan, pengamanan MotoGP tahun ini dikemas dalam Operasi Mandalika Rinjani 2026, sebuah operasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai unsur dalam rangka memastikan seluruh rangkaian penyelenggaraan MotoGP berjalan aman, lancar, dan kondusif.
"Operasi yang kita selenggarakan kali ini diberi nama Ops Mandalika Rinjani 2026, yang merupakan operasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan penyelenggaraan internasional Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung tanggal 9 hingga 11 Oktober mendatang,” ungkapnya.
Pengamanan MotoGP 2026 melibatkan 2.678 personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait hingga elemen masyarakat.
Operasi Mandalika Rinjani 2026 sendiri berlangsung selama 12 hari, mulai 5 hingga 16 Oktober 2026, mencakup tahapan sebelum pelaksanaan MotoGP, saat event berlangsung, hingga pengamanan pasca kegiatan.
Menurut Kapolda, keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek pengamanan dapat berjalan secara terpadu.
Sinergi antarinstansi juga diperlukan mengingat MotoGP bukan hanya menghadirkan aktivitas balapan, tetapi juga pergerakan wisatawan, penonton, pembalap, kru, serta berbagai kegiatan pendukung di sejumlah wilayah NTB.
Kapolda NTB meminta seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan profesionalisme.
“Saya berharap seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas ini dengan baik sesuai tupoksi, didasari rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab, sehingga operasi ini benar-benar mendatangkan hasil sesuai harapan, yaitu suksesnya penyelenggaraan MotoGP 2026 dengan Aman dan lancar,” tegasnya.
Kapolda menilai penyelenggaraan MotoGP menjadi kesempatan bagi seluruh stakeholder di NTB untuk menunjukkan kemampuan daerah dalam menjadi tuan rumah event bertaraf internasional.
Karena itu, keberhasilan pengamanan dan penyelenggaraan MotoGP tidak hanya berdampak terhadap nama baik NTB, tetapi juga membawa citra Indonesia di mata dunia.
“Ini saatnya sinergitas seluruh stakeholder yang ada di NTB untuk membuktikan diri bahwa kita memiliki kemampuan sebagai tuan rumah event bertaraf internasional. Kesuksesan yang kita harapkan nantinya bukan hanya kebanggaan bagi daerah dan masyarakat NTB, tetapi juga citra positif negara di mata internasional,” pungkas Kapolda NTB.
SIDOARJO – Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lokasi begitu menerima laporan netizen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus mencegah bertambahnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapati informasi yang viral di media sosial. Ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti keresahan warga," ujar Kompol Miftahul Amin.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sisa-sisa fasilitas yang diduga kuat digunakan untuk ajang sabung ayam. Anggota kepolisian pun langsung melakukan pembongkaran paksa dan membersihkan area tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.
Di sela-sela pembongkaran, Polisi juga menggali keterangan dari warga setempat. Dari hasil interogasi awal, muncul satu nama yang diduga kuat sebagai pemilik arena tersebut.
Kendati demikian, Polisi menegaskan informasi itu masih berupa kesaksian awal warga dan akan didalami lebih lanjut.
"Yang terpenting saat ini, lokasi tersebut sudah kami bersihkan dan arenanya telah dibongkar total. Kami pastikan tempat ini tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum," tegas Kapolsek Waru.
Selain melakukan penertiban fisik, Polsek Waru juga mengimbau masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan mereka.
Warga diminta tidak segan-segan melapor ke polisi jika melihat adanya aktivitas perjudian atau tindakan lain yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah mereka. (*)
JAKARTA – Polri memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari penguatan arah pengabdian dan pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada masyarakat.
Tagline tersebut menegaskan semangat bahwa Polri hadir bersama masyarakat, berada di tengah masyarakat, serta menjadikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, tagline “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut Isir, semangat tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Kapolri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” katanya.
Isir menambahkan, implementasi tagline tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan maupun respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.
“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat sosialisasi semangat tersebut, Polri menggunakan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai identitas komunikasi yang akan disosialisasikan dan dipahami oleh seluruh jajaran Polri.
NGAWI — Polres Ngawi Polda Jatim terus mendorong percepatan pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.
Berdasarkan data terbaru, dari total 217 desa/kelurahan, sebanyak 217 desa/kelurahan telah memiliki Agen Perlinsos, dengan capaian keseluruhan mencapai 100 persen.
Capaian tersebut tersebar di 19 Polsek jajaran, yakni Polsek Pitu, Pangkur, Gerih, Widodaren, Paron, Kwadungan, Kendal, Karangjati, Ngrambe, Karanganyar, Bringin, Sine, Padas, Geneng, Mantingan, Kasreman, Kedunggalar, Jogorogo dan Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dipertahankan, hingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi memiliki Agen Perlinsos.
“Capaian 100 persen ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun, kita tidak berhenti di angka tersebut, harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pendampingan, sehingga seluruh desa dan kelurahan dapat terjangkau secara optimal,” kata AKBP Prayoga, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, keberadaan Agen Perlinsos di tingkat desa/kelurahan diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan pendampingan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, sekaligus membantu memastikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara tepat dan optimal.
Kapolres Ngawi juga meminta jajaran untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi, mengidentifikasi kendala di lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan stakeholder terkait.
“Semangatnya adalah hadir, mendampingi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
MALANG – Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.
Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan informasi dan pemetaan diduga menjadi tempat penjualan atau penyimpanan miras.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan razia akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan. Polisi tidak hanya menyita miras, tetapi juga berupaya mencegah minuman beralkohol ilegal kembali beredar di lingkungan masyarakat.
“Razia terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami tidak ingin miras mudah diperoleh dan beredar di lingkungan masyarakat. Langkah ini akan terus kami lakukan sesuai perkembangan informasi di lapangan,” kata AKBP Rulian, Senin (5/10/2026).
Dari ribuan botol yang diamankan, miras yang ditemukan petugas terdiri dari berbagai jenis, mulai dari arak, trobas hingga minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Penertiban dilakukan oleh personel Polres Malang bersama Polsek jajaran.
Menurut AKBP Rulian, pencegahan dari lingkungan menjadi bagian penting dalam menekan peredaran miras. Terlebih jika penjualan berada di kawasan permukiman atau lokasi yang mudah dijangkau anak-anak dan remaja.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras. Masyarakat juga kami ajak bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kapolres Malang mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center 110.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan melalui 110 jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” kata AKBP Rulian.
Polres Malang Polda Jatim memastikan razia masih akan berlanjut dengan menyesuaikan informasi dan kondisi di lapangan. Polisi juga mengingatkan pemilik usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penjualan minuman beralkohol.
“Target kami bukan sekadar mengamankan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal dapat dicegah sejak dari lingkungan masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan nyaman,” pungkas AKBP Rulian. (*)
Probolinggo - Polisi memantau perkembangan lahan jagung seluas 6.000 meter persegi di Desa Pamatan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Pemantauan dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus memberikan pendampingan kepada petani.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pamatan dan Desa Tongas Wetan, Bripka Hendra P, di lahan milik Sari Purwanto di Dusun Sembon, Desa Pamatan, Minggu (4/10/2026) pagi.
Dalam kunjungan itu, polisi berdialog dengan petani untuk mengetahui kondisi lahan dan perkembangan tanaman jagung. Petani juga diberikan pembinaan serta kesempatan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama mengelola lahan.
Lahan tersebut merupakan salah satu lahan binaan Polsek Tongas dalam mendukung program ketahanan pangan. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan kendala dalam pengelolaan lahan dan kondisi tanaman dilaporkan berjalan baik.
Kapolsek Tongas Iptu Kumoro Seto mengatakan kegiatan pendampingan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk membantu petani dalam mengembangkan sektor pertanian.
"Monitoring ini kami lakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus menyerap informasi dari petani. Jika ada kendala di lapangan, bisa segera diketahui dan dikoordinasikan," kata Kumoro.
Ia berharap pendampingan tersebut dapat memberikan manfaat bagi petani sekaligus mendorong optimalisasi lahan pertanian.
"Polri akan terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga berharap para petani terus semangat mengelola lahannya sehingga hasil pertanian dapat optimal dan ikut mendukung ketahanan pangan," ujarnya.
Kegiatan pemantauan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Langganan:
Postingan (Atom)