Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

 


SURABAYA – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di bulan suci Ramadan kembali ditegaskan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dan jajarannya.

 

Kali ini melalui Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, Minggu (8/3/26) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

 

Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Kauman.

 

Saat patroli melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati Tiga pemuda dalam kondisi pengaruh alkohol.

 

Dari hasil pendalaman, diketahui minuman tersebut diperoleh dari sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan.

 

Informasi itu langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari respons cepat terhadap keresahan warga.

 

Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

 

Tim opsional yang bergerak bersama patroli lalu lintas menuju tempat kejadian perkara menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah toko buah yang berada di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan Lakarsantri," tutur AKP Mulya, pada Senin (02/03).

 

"Kami mengamankan seorang penjual berinisial Ac warga Manukan Kulon, Surabaya," ujarnya.

 

Selain itu Polisi juga menyita berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari produk impor hingga puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol air mineral.

 

"Barang bukti yang diamankan antara lain minuman beralkohol golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol 40 persen serta arak tradisional dalam jumlah besar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses lebih lanjut," kata AKP Mulya.

 

Langkah penindakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

 

Kapolsek menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

 

"Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momentum yang rawan terhadap peningkatan konsumsi miras ilegal," pungkasnya.

 


NGAWI – Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 H, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama bersama Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dan jajaran Forkopimda lainnya, melaksanakan pengecekan langsung di Pasar Paron, Kabupaten Ngawi,Minggu (8/3/26).

 

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perdagangan, serta pengelola pasar.

 

Dalam peninjauan tersebut, rombongan menyusuri sejumlah lapak pedagang untuk memantau secara langsung harga serta ketersediaan berbagai kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, cabai, dan komoditas lainnya.

 

Selain melakukan pengecekan harga, Kapolres Ngawi bersama Forkopimda juga berdialog dengan para pedagang dan pembeli guna mengetahui kondisi pasar secara langsung, termasuk perkembangan harga dan pasokan bahan pokok di pasaran.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah sinergitas antara Polres Ngawi Polda Jatim besama unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

 

“Kami bersama Forkopimda turun langsung ke pasar untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya mencukupi bagi masyarakat," ungkapnya.

 

Kapolres Ngawi juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan ataupun menaikkan harga secara tidak wajar.

 

Kapolres Ngawi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di sejumlah pasar guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

Dengan adanya pengecekan langsung ini diharapkan stabilitas harga bahan pokok di Kabupaten Ngawi tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang serta menyambut Idulfitri dengan aman dan nyaman.

 


KOTA MOJOKERTO – Patroli Pamapta Polres Mojokerto Kota Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok remaja di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, pada Minggu (8/3/2026) dini hari.

 

Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polri terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai akan melakukan keributan di jalan raya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas patroli Siaga Cipkon Harkamtibmas Polres Mojokerto Kota Polda Jatim segera bergerak menuju lokasi.

 

Patroli Cipkon tersebut dipimpin langsung oleh Ipda I Made P selaku Piket Pamapta bersama anggota patroli Cipkon lainnya.

 

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.08 WIB di depan Pos Benteng Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, petugas mendapati dua kelompok remaja.

 

Gerombolan remaja ini sebelumnya saling memotong kendaraan roda dua di jalan raya hingga akhirnya berhenti di lokasi tersebut dan diduga hendak terlibat perkelahian.

 

Namun sebelum aksi tawuran terjadi, anggota patroli dengan sigap langsung mengamankan situasi dan mengamankan para remaja tersebut.

 

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan Enam orang remaja beserta kendaraan roda dua yang mereka gunakan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keenam remaja tersebut diindikasikan telah mengkonsumsi minuman beralkohol.

 

Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan tindak pidana ringan (tipiring) oleh petugas.

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto Polres Mojokerto Kota tetap komitmen menjaga situasi kamtibmas selama bulan Ramadhan.

 

“Patroli Cipkon terus kami intensifkan selama Bulan Suci Ramadhan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar maupun tindak kriminalitas lainnya, khususnya pada jam-jam rawan,”tegas AKBP Herdiawan, Senin (9/3/26).

 

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.

 

AKBP Herdiawan mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari selama bulan Ramadhan.

 

"Mari bersama-sama menjaga Kota Mojokerto tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.

 


Probolinggo – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, jajaran Polsubsektor Kedopok Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil dan paket sembako kepada masyarakat, Minggu (8/3/2026) sore.

 

Kegiatan yang berlangsung di depan GOR Mastrip dan kawasan permukiman warga Kecamatan Kedopok ini dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Kedopok Ipda Hari Dwi Tjahjono, S.H., didampingi anggota dan perwakilan ketua RT/RW setempat.

 

Sebanyak 100 paket takjil dan 30 sak beras berukuran 5 kilogram dibagikan kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Suasana penuh kehangatan dan antusiasme terlihat saat jajaran kepolisian membagikan paket kepada warga yang melintas.

 

Kapolsubsektor Kedopok Ipda Hari Dwi Tjahjono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat sekaligus memperkuat kedekatan antara polisi dan warga.

 

“Bulan Ramadan adalah momentum yang baik untuk berbagi dan mempererat silaturahmi. Kami ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam tugas keamanan, tapi juga lewat kepedulian sosial,” ujar Ipda Hari.

 

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menumbuhkan semangat kebersamaan dan mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

 

Salah satu warga penerima sembako, Rio (34), mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang peduli terhadap masyarakat kecil.

 

“Terima kasih banyak buat bapak-bapak polisi. Bantuan ini sangat bermanfaat buat keluarga saya. Semoga polisi selalu diberi kesehatan, keberkahan, dan dimudahkan dalam menjalankan tugas,” tutur Rio dengan haru.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan disambut positif oleh masyarakat. Aksi sosial ini juga menjadi wujud nyata semangat Polri untuk ramah terhadap masyarakat, tegas kepada penjahat, dan melayani dengan hati di wilayah Kota Probolinggo.

 


MOJOKERTO - Polres Mojokerto Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Dua orang tersangka, yakni IF (31) dan RKH (39) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

 

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 84,3 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan barang bukti pendukung lainnya.

 

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.

 

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat total 84,3 gram senilai 126 juta," kata AKP Eriek , Senin (9/3/26).

 

Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasny termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.

 

Diketahui, narkotika tersebut diduga berasal dari seseorang dengan inisial "C" yang saat ini berstatus DPO.

 


MALANG KOTA –  Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Pemerintah Kota Malang memperkuat sinergi menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga Idulfitri 1447 H.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan, Polresta Malang Kota berkomitmen mewujudkan kondusifitas keamanan dan kelancaran arus mudik lebaran nanti.

 

Ia mengungkapkan, sinergi lintas sektoral menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

 

"Exit Tol Madyopuro menjadi perhatian khusus. Pengelolaan arus akan dilakukan secara terintegrasi dengan Tol Lawang dan Singosari agar distribusi kendaraan lebih merata dan tidak terjadi bottleneck di wilayah Kota Malang,” jelasnya, Senin (9/3/26).

 

Tak hanya pengaturan arus dan penambahan personel, intervensi juga menyasar tata kelola parkir di kawasan wisata dan pusat belanja.

 

Polresta Malang Kota akan melakukan pembinaan ke juru parkir serta penataan lokasi parkir agar tidak menghambat kelancaran lalu lintas.

 

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Polri juga mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu hingga pengendalian operasional kendaraan barang melalui pembatasan sesuai ketentuan juga diterapkan untuk menjaga kelancaran arus.

 

Polresta Malang Kota turut menyiapkan tim urai kemacetan yang akan berkolaborasi dengan Command Center Dinas Perhubungan Kota Malang dalam pengelolaan waktu traffic light secara dinamis apabila terjadi peningkatan volume kendaraan di jalur-jalur padat.

 

Selain itu Kombes Pol Putu Kholis mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi, terutama di pusat keramaian.

 


Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

 

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

 

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

 

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

 

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

 

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

 

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

 

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

 

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat.