Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 TRENGGALEK – Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat membangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.


Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Kapolsek Pule, AKP Muhtar, S.A.P mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat setempat guna meningkatkan akses transportasi warga.


"Jembatan ini untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari," kata AKP Muhtar usai peletakan batu pertama, Jumat (8/5/26).


Jembatan yang dibangun memiliki dimensi panjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter. 


Adapun tipe jembatan yang digunakan yakni konstruksi bertiang bambu yang disesuaikan dengan kondisi medan dan kebutuhan masyarakat sekitar.


Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur lintas pertanian yang selama ini cukup sulit dilalui. 


Selain mempermudah aktivitas warga, jembatan tersebut juga diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh hingga sekitar 4 kilometer serta menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.


Estimasi anggaran pembangunan jembatan mencapai Rp.45.000.000 yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat. 


Semangat gotong royong warga juga terlihat dalam proses awal pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan akses infrastruktur di wilayah pedesaan.


Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Danramil Pule Kapten CPK Mohamad Nurhadi, Kapolsek Pule AKP Muhtar S.A.P., Kepala Desa Jombok Slamet Riyadi, S.Sos., Wakil Ketua BPD Jombok Edi Sutrisno, serta tokoh masyarakat Sugiono dan warga setempat.


"Kami berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial di Dusun Jomblo dan sekitarnya,"ujar Kapolsek Pule. (*)


 Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian melalui layanan pengaduan yang tersedia.


“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers terkait kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.


Ia menjelaskan, Polri juga membuka peluang untuk menghadirkan kanal pengaduan khusus yang terintegrasi bersama TVRI guna mengantisipasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.


“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.


Selain potensi penipuan, Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap meningkat saat berlangsungnya ajang olahraga internasional. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.


“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.


Lebih lanjut, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.


“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya.


Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026. TVRI sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.

Jakarta - Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Survei dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi di Indonesia pada periode 7–20 April 2026.

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah tersebut cenderung positif.

“Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) menunjukkan sebanyak 52,3 persen responden yang mengetahui adanya peran kepolisian dalam program Ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sementara sebanyak 45,2 persen tidak mengetahui peran Polri dalam program Ketahanan pangan dan selebihnya 2,5 persen tidak menjawab,” kata Dedi Rohman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Dalam survei tersebut, sebanyak 78,7 persen responden mengapresiasi keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dan menilai kinerja kepolisian berjalan baik dalam mendukung program pemerintah.

“Salah satunya, membantu mewujudkan swasembada pangan yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan sebanyak 17,4 % kurang mengapresiasi dan menyatakan itu bukan tugas Polri atau peran kepolisian di luar fungsi utamanya, dan selebihnya 3,9 persen tidak menjawab,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, tingkat apresiasi masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tercatat tinggi. Sebanyak 83,8 persen responden memberikan penilaian positif terhadap peran aktif kepolisian dalam program tersebut.

“Polri dinilai berhasil meningkatkan citra humanis melalui pengawasan mutu pangan (Security food) dan distribusi yang tertib, terutama melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ungkap Dedi Rohman.

Sementara itu, sebanyak 13,8 persen responden kurang mengapresiasi keterlibatan Polri dalam program MBG dan 2,4 persen lainnya tidak menjawab.

Menurut Dedi, tingginya apresiasi publik terhadap keterlibatan Polri dalam program MBG juga berkorelasi dengan adanya perhatian internasional terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Temuan apresiasi masyarakat yang positif terhadap keikutsertaan Polri dalam Program MBG memiliki korekasi positif dengan adanya sorotan internasional dari Delegasi Kedutaan Besar Prancis dan Tim Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kunjungan diplomatik ke SPPG Polri Pejaten,” jelasnya.

Ia menambahkan, kunjungan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap peran Polri dalam memastikan program MBG berjalan cepat, masif, aman, higienis, dan berstandar tinggi.

“Juga Rockefeller Foundation yang mengapresiasi inovasi Polri dalam membangun sistem penyediaan pangan bergizi yang efisien, aman, dan memberdayakan masyarakat,” tambahnya.

Selain menyoroti program pangan dan MBG, survei IDM juga mengukur persepsi masyarakat terhadap keamanan dan pelayanan publik oleh Polri. Hasilnya, sebanyak 88,7 persen responden mengaku merasa aman berjalan di luar rumah pada malam hari.

“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat keamanan di Indonesia berada dalam kondisi yang baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dedi.

Dalam aspek pelayanan publik, sebanyak 81,2 persen responden menyatakan puas terhadap pelayanan Polri, mulai dari pengurusan SIM, pelayanan laporan masyarakat hingga pengaturan arus lalu lintas saat libur dan mudik. Sementara 16,6 persen responden menyatakan belum puas dan 2,2 persen tidak menjawab.

Kemudian terkait penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan. Sebanyak 20,7 persen responden menyatakan tidak puas dan 4,2 persen tidak menjawab.

Sementara pada aspek pengawasan internal, sebanyak 76,7 persen responden mengaku puas terhadap langkah Polri dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Adapun 20,4 persen responden menyatakan tidak puas dan 2,9 persen tidak menjawab.

Survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Angka tersebut disebut menunjukkan tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri pasca kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.

“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi.

Dalam survei yang sama, sebanyak 80,7 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam program ketahanan pangan, MBG, ketersediaan BBM dan pangan, serta kondisi keamanan nasional.

Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.

“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.
KOTA MADIUN – Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (6/5/2026). 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir kendaraan pengangkut. 

Keduanya diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur tol Kertosono–Solo.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah truk box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B-9039-JXR yang mengangkut jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi. 

Dari hasil pendataan, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 3.106.000 batang dari berbagai merek, yakni Marbol, Marllena, dan Zeba. 

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Madiun Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Madiun Kota dan Bea Cukai Madiun," ungkapnya, Kamis (7/5/26).

AKBP Wiwin menegaskan, Polres Madiun Kota Polda Jatim akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

"Selain merugikan negara, juga berdampak pada iklim usaha yang sehat,” tegas AKBP Wiwin.

Masih kata AKBP Wiwin, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.

"Pengakuan tersangka, rokok ilegal ini rencananya akan dikirim menuju wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat," kata AKBP Wiwin.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku sebelumnya telah satu kali melakukan pengiriman serupa. 

Dari aktivitas tersebut, pelaku U.D. mengaku memperoleh upah sebesar Rp1,5 juta dalam sekali pengiriman, sedangkan A.J. menerima bayaran Rp4,5 juta. 

Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara. 

Polisi memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai kurang lebih Rp.3 miliar. (*)
TUBAN - Polres Tuban Polda Jatim mengungkap peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Pasar Wage Desa Grabagan Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. 

Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni Dua orang perempuan inisial WTM (44) dan SLM (38) warga asal Semanding serta laki - laki inisial WTO (50) asal kecamatan Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan,kasus tersebut terbongkar saat salah seorang pedagang melaporkan mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100.000,- dari tersangka WTM.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka WTM datang ke pasar dengan membawa uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga palsu senilai Rp.3 juta rupiah.

"Modusnya pelaku membelanjakan uang palsu tersebut kepada para pedagang pasar dengan nominal belanja kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu rupiah," terang AKP Bobby, Kamis (7/5/26).

Cara tersebut dilakukan agar tersangka memperoleh uang kembalian asli dari para pedagang.

Saat diinterogasi Polisi, pelaku WTM mengakui telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu di Pasar Wage. 

Ia juga mengaku melakukan perbuatannya atas perintah tersangka lain berinisial SLM (38). 

"Sementara baru diedarkan di pasar Wage" ujar AKP Bobby.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka SLM di rumahnya. 

Kepada penyidik, SLM mengakui bahwa uang palsu tersebut adalah miliknya dan ia yang memerintahkan WTM untuk mengedarkannya.

SLM juga mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari tersangka WTO (50).

Berdasarkan keterangan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WTO.

Dari hasil pemeriksaan, WTO mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan cara membeli secara online melalui akun Media sosial dengan cara menukarkan uang asli sebesar Rp.2 juta untuk memperoleh uang palsu senilai Rp.7 juta melalui sistem transfer.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat sebagai pembuat maupun pengedar uang palsu melalui platform media sosial.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang pecahan 100 ribu yang diduga palsu sebanyak 23 lembar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun" terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Bobby juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah.

“Apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, jangan dibelanjakan kembali. Segera tolak secara halus, minta penggantian saat transaksi berlangsung, kemudian laporkan ke bank atau kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam. (*)

SIDOARJO - Upaya menanamkan budaya tertib lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo.

Kali ini melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, sejumlah personel Satlantas Polresta Sidoarjo memberikan edukasi kepada siswa siswi TK DWP Sedati Agung di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (6/5/26).

Dalam suasana penuh keceriaan, kedatangan anak-anak disambut hangat Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra dan anggota. 

Melalui pendekatan humanis, para petugas mengajak anak-anak bermain sambil belajar mengenai aturan berlalu lintas.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya tertib di jalan raya, hingga edukasi dasar keselamatan berkendara yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami anak-anak.

Selain itu, para siswa juga diajak berkeliling lingkungan Polresta Sidoarjo untuk mengenal lebih dekat tugas-tugas kepolisian. 

"Kegiatan ini bertujuan menanamkan sejak dini pada anak - abak bahwa Polisi adalah sahabat anak yang siap melindungi dan mengayomi masyarakat," ungkap AKP Yudhi.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya edukasi dan pembinaan kepada generasi usia dini agar memiliki kesadaran tertib berlalu lintas.

“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini, sekaligus mendekatkan anak-anak dengan sosok polisi yang humanis,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. 

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. (*)


 

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim terus memperkuat kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pembentukan sprint prioritas bagi Tim Tangguh Jogoboyo. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan respons cepat pelayanan masyarakat dan efektivitas pengamanan di berbagai wilayah Kota Surabaya.

Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa Tim Jogoboyo akan menjadi kekuatan pendukung utama dalam kegiatan patroli, pengamanan, hingga backup situasi darurat yang membutuhkan mobilitas tinggi dan koordinasi cepat.

“Tim Jogoboyo dipersiapkan sebagai kekuatan respons cepat untuk mendukung pengamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Surabaya,” ujar AKBP Rosyid, Kamis (7/5/26).

Ia menerangkan, untuk meningkatkan efektivitas pergerakan, Tim Jogoboyo nantinya dibagi menjadi dua wilayah operasional, yakni Surabaya Timur dan Barat.

Pembagian ini dilakukan karena beberapa titik membutuhkan waktu tempuh cukup panjang dengan kondisi lalu lintas padat dan banyak persimpangan.

“Dengan pembagian wilayah, proses backup dan pergerakan personel diharapkan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga menyiapkan peningkatan kemampuan personel melalui refresh skill bersama komandan peleton.

"Termasuk memaksimalkan kemampuan anggota yang memiliki latar belakang Brimob maupun fungsi teknis lainnya seperti lalu lintas, reserse kriminal, dan narkoba," tambah AKBP Rosyid.

Dalam mendukung mobilitas operasional, seluruh anggota diwajibkan mampu mengendarai sepeda motor dengan baik dalam waktu satu minggu ke depan. 

Pelatihan adaptasi kendaraan juga akan dilakukan secara bertahap, terutama bagi anggota yang belum terbiasa menggunakan motor berkapasitas besar.

“Penguasaan kendaraan menjadi hal penting karena mobilitas tim ini sangat tinggi. Semua anggota harus siap bergerak cepat dan aman,” tegas AKBP Rosyid.

Selain kesiapan personel, perhatian juga diberikan terhadap perlengkapan operasional. 

Pendataan ukuran pakaian, celana, sepatu, hingga perlengkapan lapangan seperti rompi dan helm dilakukan guna menunjang kesiapan Tim Tangguh Jogoboyo saat bertugas di lapangan. (*)