Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

» »Unlabelled » Pakar Pidana, Apresiasi Kapolri Serius Tangani Pati Terlibat Narkoba

Kapolri menunjukkkan keseriusan berbenah dan layak di apresiasi dalam menangani kasus Irjen Teddy Minahasa.

Penangkapan  Irjen Teddy Minahasa semakin menunjukkan  bahwa penegakan hukum di level petinggi kepolisian tidak pandang bulu. 

Termasuk perwira tinggi  yang terjebak dalam kegelapan, jika memang benar ada dugaan keterlibatannya dan beberapa personil perwira lainnya dalam bisnis Narkoba maka layak dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat(PTDH), ujar Dr Azmi Syahputra, pakar hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta.

Karena perbuatan yang dilakukannya adalah kategori pelanggaran berat apalagi menyangkut tindak pidana narkoba, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat ujar Azmi.

Menurut Azmi, penangkapan ini juga menunjukkan keseriusan Kapolri dalam upaya membenahi dan menata organisasi kepolisian. Sebagaimana diketahui hal ini memang menjadi agenda prioritas Kapolri untuk bersih bersih personil Polri.

Perang melawan narkoba harus total, karena  merusak mental orang dan melemahkan generasi yang akan datang apalagi perbuatan sampai di back up dan jual beli narkoba dilakukan oleh oknum petinggi kepolisian  yang menyalahgunakan sarana dan jabatannya, ini adalah alasan pemberatan hukuman,  sehingga kalau pelaku  ini tidak di sanksi tegas  dan segera diambil tindakan akan dapat  memperlebar jurang ketidakpercayaan pada institusi kepolisian.

"Yakinlah masih banyak anggota kepolisian yang masih punya integritas,  karenanya untuk kasus ini keputusan pencopotan dan sikap ketegasan Polri atas ini  layak didukung," kata Azmi.

About Aksaranesia

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply