Polres Probolinggo Polda Jatim, memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merek menjelang akhir tahun. Selain itu 60 ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya) juga ikut dimusnahkan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ada sekitar 1.105 botol miras yang dimusnahkan, terdiri dari 877 botol jenis arak dan 228 botol jenis anggur.
“Selain itu ada 30 ribu pil koplo terdiri dari 10 ribu, pil trihexyphenidyl dan 20 ribu pil dextromethorphan yang juga kita musnahkan,” ujar AKBP Arsya, Jumat (23/12/2022).
AKBP Teuku Arsya menambahkan, pemusnahaan miras dan obat keras berbahaya bagian langkah menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.
“Karena minuman keras dan obat keras berbahaya kerap menjadi pemicu terjadinya tindakan kejahatan dan kirminalitas,” kata AKBP Arsya.
Ia berharap dengan adanya pemusnahan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan menimbulkan rasa aman dan nyaman pada akhir tahun 2022.
AKBP Arsya juga menyampaikan, dibanding tahun sebelumnya tren pemakaian minuman keras dan penyalagunaan obat keras meningkat dua kali lipat.
"Aktivitas masyarakat yang semakin longgar pasca pandemi diduga menjadi salah satu faktor pemicunya," ujar AKBP Arsya.
Selain itu lanjut Kapolres Probolinggo, bisa juga karena anggota kepolisian yang juga semakin intensif juga ikut andil meningkatkan hasil penindakan.
Dalam pemusanahan ini miras dan okerbaya ini, juga dilakukan pemusnahan belasan knalpot brong hasil razia menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Knalpot Brong juga kita musnahkan hasil operasi pada bulan ini terhadap kendaraan yang tidak memenuhi stadar pabrikan,” pungkas Kapolres Probolinggo. (*)
Tidak ada komentar