Guna menyerap aspirasi ataupun keluhan masyarakat khususnya
dalam bidang Kamtibmas, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H.,
S.I.K. melalui Kapolsubsektor Kedopok Aiptu Agus Zainudin, menggelar Jumat
Curhat di Pendopo kantor Kelurahan
Jrebeng Lor. Kec Kedopok Probolinggo.Jumat, (27/01/2023) siang. Kegiatan ini
turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Staf Desa Jrebeng Lor.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsubsektor membuka seluas
luasnya komunikasi dengan masyarakat terkait Kamtibmas khususnya di wilayah
Kec. Kedopok yang disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Masbul, warga setempat menyampaikan beberapa hal diantaranya
apresiasi terkait pelaksanaan Patroli oleh jajaran polsek serta kegiatan binluh
yang dilaksanakan oleh jajaran bhabinkamtibmas. Masyarakat juga meminta
kegiatan patroli tetap terus dilaksanakan agar beberapa potensi gangguan
Kamtibmas dapat dicegah.
”Sehubungan dengan
adanya undang-undang kekerasan dalam
rumah tangga, di mana undang-undang tersebut belum banyak diketahui secara luas
oleh masyarakat pada umumnya bagi kaum ibu – ibu dan istri” tanya staf
“ Didalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan
dalam rumah tangga disana mengatur ttg kejahatan Kekerasan dalam rumah tangga “
jawab Aiptu Agus Z.
Melalui forum ini, Kapolsubsektor juga menghimbau kepada
masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, taat berlalu lintas serta
aktif memberikan informasi kepada petugas kepolisian bila ada kejahatan maupun
gangguan kamtibmas lainnya.
"Monggo secara bersama-sama kita menjaga situasi
kamtibmas diwilayah Kec. Kedopok agar tetap aman dan terkendali" pesan
Aiptu Agus kepada masyarakat.
Tidak ada komentar