Kapolsubsektor AIPTU Agus Zainuddin, S.H bersama dengan Para personil Polsubsektor Kedopok melaksanakan kegiatan "Jum'at Curhat Kamtibmas" di. Kel.sumber wetan, kec.kedopok, Jum'at (20/01/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka curhat bersama para
staf kelurahan yang sebelum melaksanakan kegiatan sholat jum'at. Hal ini
dilakukan untuk menggali segala aspirasi, keluhan dan saran dari masyarakat
terkait pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Kegiatan Jum'at curhat ini merupakan kegiatan yang sudah
menjadi rutinitas yang mana kami berkumpul bersama untum mendengarkan secara
langsung curahan hati, keluhan dan saran dari staf kelurahan terkait masalah
kamtibmas di kelurahan. Himbauan dan pengarahan kamtibmas kami berikan agar
masyarakat dapat selalu waspada dan segala keinginan atau keluhan masyarakat
bisa kami lalukan dan bantu." Ujar Kapolsubsektor kedopok.
"Selain itu juga masyarakat menyampaikan atas keluhanya
keterkaitan dengan*Pertanyaan*
1. Bagaimana cara pelaporan terkait dgn Kejahatan Kekerasan dalam
keluarga?
Jawaban
Proses hukum kejahatan Kekerasan dlm rumah tangga atau KDRT di
lakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo.
Disamping melakukan proses hukum disana juga terdapat pendampingan
psikologis terhadap korban kejahatan KDRT.
Proses pemeriksaan dilakukan oleh Polwan secara humanis.
Korban kekerasan dlm rumah tangga bisa melaporkan ke Polsek
terdekat utk kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota.
Pertanyaan
1. Apa langkah² kepolisian dalam menanggani curanmor ?
Jawaban
Kiat² kepolisian dlm menangani Curanmor disamping melakukan
pencegahan dgn cara meningkatkan Patroli jam² rawan dan ditempat² rawan juga
melakukan operasi rutin terhadap kendaraan bermotor yg tdk dilengkapi dgn
dokumen surat sah.
Disamping itu Kepolisian juga melakukan pengungkapan dan
pengembangan terhadap pelaku curanmor yg tertangkap utk mengetahui jaringan
pelaku sampai pada penadahnya sehingga diharapkan dengn mengungkap jaringan
sampai ke penadah akan memutus jaringan
pelaku kejahatan.
Harapanya dengan putusnya jaringan pelaku hingga penadah dapat mencegah kejahatan curanmor karena pesanan dari penadah terputus. ." Pungkasnya
Tidak ada komentar