Guna menyerap aspirasi ataupun keluhan masyarakat khususnya
dalam bidang Kamtibmas, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H.,
S.I.K. melalui Kapolsubsektor Kedopok Aiptu Agus Zainudin, menggelar Jumat
Curhat di Pendopo Kec.Kedopok Jl. Mastrip No.20 kelurahan Kedopok Kec.Kedopok
Kota.Probolinggo, Jumat, (17/01/2022) siang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh
Bhabinkamtibmas dan warga sekitar. Kapolsubsektor Kedopok, Sekcam Kedopok
Nurali, Lurah Kareng Lor Bambang, Dihadiri oleh peserta Jumat Curhat kurang
lebih sebanyak 50 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsubsektor membuka seluas
luasnya komunikasi dengan masyarakat terkait Kamtibmas khususnya di wilayah
Kec. Kedopok yang disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Surya, warga setempat menyampaikan beberapa hal diantaranya Mohon
penjelasannya apabila ada pengendara terkena operasi keselamatan 2023 dan
pelanggar tersebut kebetulan anak masih di bawah umur mengendarai sepeda motor
dengan menggunakan knalpot brong (knalpot modifikasi)
“Apakah kendaraan tsb akan diamankan ?”keluhnya
“Bahwa sesuai dgn Undang Undang Lalulintas pasal 77 bahwa
Setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai dgn
jenis kendaraan bermotor. “ jawab Aiptu Agus Z.
Melalui forum ini, Kapolsubsektor juga menghimbau kepada
masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, taat berlalu lintas serta
aktif memberikan informasi kepada petugas kepolisian bila ada kejahatan maupun
gangguan kamtibmas lainnya.
"Monggo secara bersama-sama kita menjaga situasi
kamtibmas diwilayah Kec. Kedopok agar tetap aman dan terkendali" pesan
Aiptu Agus kepada masyarakat.
Tidak ada komentar