Jagad Media Sosial di Kota Probolinggo dibuat geger dengan adanya
video tawuran yang terjadi di Simpang Lima Kec. Mayangan Kota Probolinggo,
sabtu malam (08/04/23). Video sadis yang memperlihatkan seorang korban
berinisial AW (24 Th) warga Desa Ambulu Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo dengan
luka parah di kepala tersebut menyebar masif di berbagai grup media sosial.
Petugas yang sampai di lokasi kejadian menemukan korban AW sudah
dalam keadaan tergeletak segera mengevakuasi ke RSUD Dr. Moh. Saleh untuk
mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo
Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu
tersangka atas kejadian penganiayaan tersebut.
“Saat ini kita sudah mengangkap 1 orang tersangka atas nama W (26
Th) warga Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. W kita
tetapkan sebagai tersangka karena penganiayaan yang telah dia lakukan bersama
sama dengan pelaku lain terhadap korban. Peran pelaku W adalah menganiaya
korban dengan menendang dan memukul korban.” terang Kapolres Probolinggo Kota
AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah Senin (10/04/23) pagi.
Iptu Zainullah menjelaskan, berawal dari dari video yang beredar
di media sosial atas kejadian pengroyokan yang dialami AW, jajaran Polrtes
Probolinggo Kota melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang diduga
menjadi pelaku pengroyokan tersebut. Kasihumas mengatakan, dari proses
penyelidikan itulah, Polres kemudian mendapat informasi bahwa salah satu yang
melakukan pengeroyokan itu adalah W.
“ Kami juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 3 (tiga)
buah batu batako yang digunakan untuk menganiaya korban, 1 buah baju kaos
berwarna kuning milik korban, 1 pasang baju kaos warna hitam dan celana jeans
milik W serta beberapa rekaman video saat peristiwa terjadi “, tambahnya.
“ Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengejaran
terhadap pelaku penganiayaan yang lain.” pungkasnya.
Tidak ada komentar