Kepolisian Resor Kota Probolinggo Kota berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau "brong" pada akhir pekan, Sabtu (08/07/2023) malam di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan operasi gabungan yang digelar oleh jajaran Polres Probolinggo Kota
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas
Iptu Zainullah mengatakan bahwa ada kurang lebih ada 79 kendaraan bermotor yang
diamankan oleh petugas. Dari puluhan motor tersebut, pelanggaran di dominasi
oleh penggunaan knalpot brong.
Petugas kemudian menggiring para pemotor berknalpot brong ke
Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan
penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Razia kita lakukan secara mobile di beberapa titik yang ada di
Kota Probolinggo diantaranya sekitaran Jl. Suroyo, Jl. Panjaitan serta Jl. Dr.
Saleh Kota Probolinggo.” Ungkap Zainullah
Menurut Iptu Zainullah semua sepeda motor yang terjaring akan
diserahkan ke Satuan Lantas Polresta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan
surat tilang, kemudian pelanggar wajib mengikuti proses persidangan dan
selanjutnya harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila
ingin mengambil BB sepeda motornya yg diamankan di polres Probolinggo kota.
Razia kendaraan bermotor pada malam tersebut, kata Iptu Zainullah,
berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui
media sosial dan Call Center Mangga Manis Polres Probolinggo kota.
Selain itu, Plt Kasi humas juga mengimbau kepada masyarakat, juga
para orangtua ikut (kontrol anak) supaya tidak melakukan pelanggaran &
tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan dan juga tidak menggunakan
knalpot brong karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di
Kota Probolinggo,
Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena
operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan
sangat mengganggu suasana ketenangan.
"Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang
menggunakan knalpot brong ini, kendaraan yang terjaring Razia wajib mengganti
semua part yang tidak standart dengan part yang standart," kata Zainullah
menegaskan.
"Kami terus berharap agar masyarakat tidak segan untuk
memberikan informasi kepada jajaran kepolisian apabila ada aktifitas knalpot
brong sehingga bisa segera kami tindaklanjuti," katanya
Tidak ada komentar