Tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polres Probolinggo Kota beserta Polsek jajaran gencar sosialisasi Aplikasi Ilmu Semeru dalam rangka program kerja Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur.
Aplikasi yang diberi nama Ilmu (hilang temu) Semeru Polda Jatim ini merupakan aplikasi pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan seluruh jajaran Polda Jatim.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K. melalui Kasihumas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menyampaikan, bahwa aplikasi ilmu semeru dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan Polda Jatim untuk pendataan dan pengecekan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang ditemukan oleh anggota kepolisian, selasa (26/09/23).
"Peluncuran aplikasi ilmu semeru ini untuk mendukung terlaksananya program Commander Wish dari Kapolda Jatim tentang membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi, aplikasi Ilmu Semeru dibuat sebagai jembatan antara masyarakat”, jelasnya.
Selain itu dikatakannya pula, dengan aplikasi tersebut masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor, dapat mengunduh aplikasi Ilmu Semeru di Playstore dan melaporkannya melalui aplikasi ini.
Adapun cara membuat laporan kehilangan cukup mudah, yaitu dengan unduh aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim, kemudian melakukan registrasi akun dan membuat laporan dengan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan.
Sedangkan untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor melalui aplikasi ini, caranya:
1. Unduh aplikasi Ilmu Semeru di playstore
2. Ketik atau masukkan nomor polisi kendaraan yang kamu cari
3. Akan muncul informasi kendaraan yang dimaksud,
4. Silakan klik foto kendaraan dan akan muncul nomor telepon yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Iptu Zainullah menambahkan, aplikasi ilmu semeru ini menyediakan keberadaan kendaraan bermotor yang berhasil diamankan oleh Kepolisian di seluruh jajaran Polsek dan Polres, Polda Jawa Timur.
Dengan hadirnya aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan laporan kehilangan kendaraan bermotor. Serta juga mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan pendataan dan validasi barang bukti kendaraan bermotor khususnya di wilayah kerja Polda Jatim.
Tidak ada komentar