Malang nian nasib AR (35) warga Desa Jrebeng Wonomerto. Dia harus meregang nyawa usai dibacok oleh BA (41 tahun) suaminya sendiri dan MN (19 tahun) yang merupakan anak korban dan pelaku karena diduga selingkuh, jumat (29/9/23). Hubungan mereka diketahui tidak harmonis karena sudah pisah ranjang.
Awalnya pada jumat pagi pukul 06.45 WIB korban AR sedang keluar rumah bersama saksi BU (49 tahun), pria yang diduga selingkuhannya, namun sesampai di TKP yaitu Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto tiba-tiba AR dihadang oleh BA dan MN yang mengendarai motor. Adapun MN yang membonceng B.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan bahwa warga yang mendapati peristiwa tersebut, langsung melaporkan pada pihak kepolisian setempat. Namun saat petugas kepolisian datang, kondisi korban sudah tak bernyawa akibat luka bacok yang sangat parah.
“ Jenazah korban langsung kita larikan ke RSUD Dr. Moh. Saleh untuk dilakukan visum. Dari pemeriksaan awal, AR mengalami luka bacok pada tangan kanan dan tangan kiri serta luka sobek di kepala sehingga korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia di TKP” jelasnya ke Tribratanews, selasa (03/10/23).
” Dari pemeriksaan awal, ketika mereka bertemu di TKP terjadi cekcok mulut antara AR dengan BA dan MN yang mana kemudian BA mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan hendak membacok ke arah BU. Melihat itu AR lalu menyuruh BU untuk melarikan motornya dan dikejar oleh MN namun tidak bisa. Pada saat itulah BA membacok AR beberapa kali dan MN turut membacok ibu kandungnya sendiri yaitu AR sebanyak 1 (satu) kali sampai terjatuh ke sungai hingga korban meninggal dunia. Mengetahui hal itu, BA dan MN langsung melarikan diri ” terangnya.
Berbekal keterangan dari para saksi itulah, petugas di lapangan langsung melakukan penangkapan terhadap BA dan MN di rumahnya dan digelandang ke Polres Probolinggo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
” Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti antara lain 1 buah topi warna hitam, 1 buah sandal, 1 sampel darah, 1 buah sajam jenis clurit dan 1 unit sepeda motor merek mio warna orange tanpa Nopol ” tambahnya.
” Sampai dengan saat ini, terhadap keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait dengan kronologi kejadian dan perannya masing-masing dalam kejadian tersebut” pungkasnya.
Tidak ada komentar