Satgas PPA kembali menggelar kegiatan Rapat Koordinasi terhadap
Pencegahan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di kota Probolinggo,
rabu (15/11/2023) pagi. Bertempat di
ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres
Probolinggo Kota AKBP Wadi SA’bani, PJU Polres, Kadinsos PPA, Kepala
Bakesbangpolinmas, Kepala BPBD, Wakil Kadiknas, Kabid PPA serta Kepala UPT PPA
Kota Probolinggo.
Berdasarkan data tahun 2022 dari Sat Reskrim Polres Probolinggo
Kota, terdapat 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dimana dari 49
kasus sudah ada 45 kasus terselesaikan dan sisa 4 kasus masih lidik. Sedangkan
di tahun 2023 terdapat penurunan jumlah kasus, dimana di tahun 2023 terdapat 42
kasus, dimana 26 kasus sudah diselesaikan dan tinggal 13 kasus proses lidik dan
3 proses sidik.
“Untuk wilayah kota sendiri sepanjang tahun 2022 sampai 2023 ada
penurunan jumlah kasus, sedangkan di wilayah kabupaten mengalami kenaikan
jumlah kasus.” Terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K.
M.H.
Kasus yang melibatkan perempuan dan anak ini mendapatkan perhatian
khusus dari pemerintah, karena juga sudah ada Undang- undang khusus yang
mengatur terkait perlindungan perempuan dan anak. Kapolres juga menjelaskan
Pemerintah Kota bersama dengan Polres Probolinggo Kota membentuk Satgas PPA
sebagaimana diatur dalam SK Walikota no. 267 tahun 2022 dimana di dalamnya
sudah ada bidang-bidang sendiri yang bertugas sebagaimana tupoksinya, yang mana
tentunya guna mencegah dan menurunkan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan
anak.
“Dengan adanya Peraturan tersebut diharapkan kedepan sudah tidak
ada atau paling tidak, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar
masyarakat juga paham dan bisa secara bersama-sama menekan kasus kekerasan yang melibatkan
perempuan dan anak.” tambahnya.
Kapolres juga mengharapkan, pelaksanaan Satgas PPA ini kedepan
bisa memaksimalkan pelayanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak
di Kota Probolinggo mulai dari aspek pencegahan hingga pemulihan korban.
Termasuk pendampingan yang diberikan utamanya pendampingan hukum.
Sementara itu, Kadinsos PPA Kota Probolinggo Rey Suwigtyo S.SOS.,
M.SI mengatakan bahwa sampai saat ini,
ada 27 kasus yang saat ini ditangani oleh UPT PPA dan Dinsos Kota
Probolinggo.
“Sudah ada kasus KDRT yang sudah di assesment oleh UPT PPA, dimana
pelaksanaan dilakukan di rumah aman yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Selain rumah aman, pemkot juga menyediakan
selter untuk penanganan trauma healing yang di tempatkan di kantor BPBD
Kota Probolinggo.” Terangnya.
Tidak ada komentar