Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani sampaikan imbauan
melalui dialog interaktif bertajuk “Suara Hukum”, pada Selasa (6/2) pagi di
Radio Suara Kota Probolinggo. Hal ini sebagai upaya dalam memelihara keamanan
dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang Pemilu 2024 khususnya di
wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
“ Jelang pesta demokrasi pada tahap pencoblosan tanggal 14
Februari mendatang, kita harus mempersiapkan segala sesuatunya. Kita pastikan
masyarakat bisa memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman dan damai. Hargai
setiap perbedaan pilihan, karena sejatinya kita tetap bersaudara,” ujarnya.
Polres Probolinggo Kota sendiri, memiliki 2 wilayah hukum
administratif. Yakni administratif Kota Probolinggo dengan 669 tempat
pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 5 kecamatan. Serta wilayah
administratif Kabupaten Probolinggo dengan 490 TPS di 3 kecamatan, meliputi
Kecamatan Wonomerto, Tongas dan Sumberasih.
“Total kami mengamankan sekitar 1159 TPS,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga berpesan pada masyarakat untuk
bersama-sama menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pesta demokrasi ini. Tidak
mudah terprovokasi dengan berita hoax di media sosial dan tidak bertindak
anarkis. Apabila menemukan pelanggaran, masyarakat diminta untuk melapor kepada
aparat yang berwenang melalui Call Center Meteor di 112 maupun aplikasi Mangga
Manis Prabu Presisi.
“Kita menghimbau kepada warga, dalam rangka pesta demokrasi Pemilu
2024, untuk bisa memberikan hak pilih suaranya. Jangan abstain atau golput,
silakan datangi TPS-TPS di mana warga masyarakat ini terdaftar di dalam daftar
pemilihnya. Berikan hak pilih suaranya itu sebagai bagian dari kontribusi kita
demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Tidak ada komentar