Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

» »Unlabelled » Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo


 BONDOWOSO - Polres Bondowoso Polda Jatim kembali berhasil ungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa ijin edar. 


Kali ini tersangka inisial WD (22) warga Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso yang diduga sebagai pengedar Pil Koplo.


Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono membenarkan adanya penagkapan seorang warga oleh anggota Satrenarkoba pada Senin, 22 April 2024, sekitar jam 20.00 Wib.


“Benar, anggota dari Satresnarkoba Polres Bondowoso mengamankan seorang inisial WD (22) di rumahnya,”kata AKBP Lintar, Selasa (23/4).


Menurut AKBP Lintar Mahardhono, bahwa WH saat diamankan petugas diketahui mengedarkan pil logo Y warna putih.


" Diketahui bahwa tersangka WH menjual obat-obatan tersebut secara bebas kepada umum yang dikemas menggunakan plastic klip isi 3 butir dengan harga Rp. 10.000,"ungkap AKBP Lintar.


Dalam peredaran sediaan farmasi yang dilakukan oleh tersangka tersebut lanjut Kapolres Bondowoso diketahui tidak memiliki izin edar.


Selanjutnya dalam kejadian tersebuat dari penguasaan tersangka WH berhasil diamankan barang bukti berupa 125 (Seratus dua puluh lima) Butir pil logo Y warna putih.


“Barang itu sebagian sudah dikemasi untuk siap diedarkan oleh tersangka,”tambah AKBP Lintar.


Kini tersangka beserta barang bukti diamakan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


“Atas tindakan Tersangka WH kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan, "pungkas Kapolres Bondowoso. (*)

About Aksaranesia

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply