Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri atas
peluncuran sistem OSS perizinan event.
Diakui Presiden, sistem ini sudah selalu didorong agar izin
pelaksanaan event dilakukan secepatnya. Oleh karenanya, Presiden mengaku senang
pelaksanaan sudah mulai menggunakan OSS.
"Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi,
menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan
saya ikuti terus, akan saya cek terus," jelas Presiden dalam peluncuran
sistem OSS perizinan event oleh Polri, Senin (24/6/24).
Menurut Presiden, pemeriksaan terhadap jalannya OSS harus
dilakukan karena pernah ada sebuah kementerian yang di tengah operasional
mematikan pelayanan. Hal itu dapat dilakukan apabila tidak diawasi.
Oleh karena itu, Presiden meminta digitalisasi perizinan tidak
hanya layanan daring, tetapi juga memberikan kepastian kegiatan. Diharapkan ada
upaya memotong izin birokrasi, sehingga pelaksanaan lebih mudah dan bermanfaat.
"Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang
segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan
saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan
kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan
sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan
transparan," ujar Presiden.
Peluncuran sistem ini pun dihadiri Presiden Jokowi, Menteri
Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan
Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan industri kreatif, serta
Forkopimda lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo
meluncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di
dalam negeri.
Diakui Kapolri, sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai
keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu,
sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di
Indonesia.
"Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di
Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal
mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai
dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari
kerja," jelas Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta
Selatan, Senin (24/6/24).
Menurut Kapolri, layanan ini diberlakukan di event yang akan
terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community
Park PIK 2. Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses
pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar,
Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.
"Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan
Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin
tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolri menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan
diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu,
perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari
pelaku industri kreatif.
Ditambahkan Kapolri, pada pelaku industri kreatif, akan semakin
efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu mondar-mandir ke berbagai
instansi.
"Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita
mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik
dengan masukan dari pelaku-pelaku industri," jelas Jenderal Sigit.
Tidak ada komentar