Hal ini didapat dari keterangan korban A yang saat ini masih dirawat di RSUD Waluyu Jati Kraksaan. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengonfirmasi hal tersebut, selasa (23/07/24).
Zainullah mengatakan, bahwa korban A mengaku tidak pernah berkomunikasi sama sekali dengan istri tersangka S.
“Jadi di pemberitaan yang lalu, kita peroleh berdasarkan keterangan dari tersangka. Namun setelah kita mendapatkan keterangan dari korban A, dirinya sama sekali tidak pernah merasa berkomunikasi dengan istri tersangka S. Dia tidak pernah berselingkuh dengan istri pelaku. Dan memang dari penyidik yang melakukan pemeriksaan HP korban, tidak ditemukan bukti chat korban dengan istri pelaku” terangnya.
Kasihumas menjelaskan bahwa kronologi kejadian pembacokan, berawal ketika korban A yang saat itu sedang berjalan di jalan Dusun Tabata Desa Sumendi melihat tersangka S bersama saksi Slamet sedang duduk di pos kamling.
“Korban A lalu ikut nimbrung dengan S dan Slamet yang sedang duduk di pos kamling. Setelah sampai, korban A ini duduk dan langsung menelepon temannya yang lain. Nah, pada saat korban sedang menelepon ini, secara tiba – tiba tersangka S membacok korban sambil berkata “Mati kamu”, tandasnya.
Kasihumas menerangkan setelah dibacok, korban berusaha lari dan dikejar oleh tersangka S kemudian karena banyak masyarakat yang berdatangan akhirnya pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.
Zainullah juga menegaskan bahwa menurut keterangan korban A, tersangka S ini memang sering cemburu terhadap siapapun warga yang berkomunikasi dengan istrinya.
Tidak ada komentar