Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban proses hukum yang berlangsung, Bripka Sanggra selaku Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kademangan melaksanakan pendampingan dalam proses pengukuran ulang sebuah lahan milik Bapak Arifin. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi(23/07/24 ) di Jalan Prof Hamka kec. Kademangan kota Probolinggo.
Pengukuran ulang ini dilakukan sebagai respons atas permintaan Bapak Arifin yang mengajukan keberatan atas hasil pengukuran sebelumnya, yang dirasa belum akurat. Proses ini dihadiri oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo, yang bertugas untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang batas-batas tanah tersebut.
Bripka Sanggra menyatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam proses ini penting untuk mencegah timbulnya konflik atau masalah yang bisa muncul dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan hasil pengukuran. “Kami di sini untuk memastikan bahwa segala proses dilakukan secara transparan dan adil, serta menjaga agar situasi tetap kondusif,” ujar Bripka Sanggra.
Sementara itu Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari Suprapto mengatakan bahwa Kami selalu siap mendukung proses-proses seperti ini untuk memastikan bahwa hak-hak warga kami terlindungi dan semua pihak mendapatkan keadilan yang mereka cari. Pendampingan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.”
Pendampingan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan hasil yang memuaskan semua pihak yang terlibat. Kegiatan ini juga menunjukkan peran aktif kepolisian dalam membantu dan memfasilitasi urusan warga, khususnya yang berkaitan dengan masalah tanah, yang kerap kali menjadi sumber konflik di masyarakat.
Warga setempat menyampaikan apresiasi mereka terhadap kepolisian yang telah proaktif dalam mengawal proses-proses hukum di wilayah tersebut, yang sangat membantu dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di kalangan masyarakat.
Tidak ada komentar