Polsek Wonomerto, 22 Juli 2024 - Polsek Wonomerto terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan memperhatikan proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada warga dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.
Kapolsek Wonomerto, AKP Bagus Purnama S.H, menjelaskan bahwa pelayanan pembuatan SKCK di Polsek Wonomerto dilakukan dengan prosedur yang transparan dan efisien. "Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, kami telah menyediakan fasilitas dan personel yang siap membantu dalam proses pengurusan SKCK," ujar Kapolsek
Selain itu, Polsek Wonomerto juga menyediakan informasi yang jelas mengenai persyaratan yang harus dipenuhi serta waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan SKCK. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap permohonan SKCK diproses dengan cepat dan akurat," tambah Kapolsek
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Polsek Wonomerto juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya SKCK sebagai salah satu syarat administratif yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan. "Kami ingin masyarakat lebih memahami proses pembuatan SKCK agar dapat memperlancar kegiatan sehari-hari mereka," kata Kapolsek.
Masyarakat yang hendak mengurus SKCK di Polsek Wonomerto diharapkan untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Polsek Wonomerto juga terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat guna terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Tidak ada komentar