Mayangan – Kapolsek Mayangan memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli blue light untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas serta antisipasi kamtibmas pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan. Selasa (26/08/24)
Patroli dengan menyalakan lampu retator, anggota Polsek Mayangan memantauan di simpang 4 TWSL Kota Probolinggo dalam rangka antisipasi 3C.
Kapolsek Mayangan AKP Heri Sugiono, S.H M.H mengatakan dengan pelaksanaan patroli blue light merupakan wujud nyata polri dalam menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat utamanya di wilayah Mayangan.
“Dengan patroli blue light diharapkan memberikan dampak pada situasi kamtibmas, di antaranya dapat mengurangi niat pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman.” Kata Kapolsek.
Patroli terus dilakukan secara rutin, guna memberi kenyamanan. Diharapkan dari patroli blue light ini dapat menjaga komunikasi kepada masyarakat agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman.
Tidak ada komentar