Satlantas Polres Probolinggo Kota Bersama dengan PT Jasa Raharja Probolinggo memberikan santunan dan hak perawatan terhadap kedua korban baik yang masih dalam perawatan ataupun yang meninggal akibat laka kereta api yang terjadi pada hari Selasa (30/07/24) sore di desa Pesisir Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo.
“Satlantas telah melakukan koordinasi dengan PT. Jasa Raharja dan alhamdulillah hari ini bisa langsung kami berikan kepada kedua keluarga korban ,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah.
Iptu Zainullah menjelaskan, bahwa pengurusan jasa raharja untuk kedua keluarga korban ini merupakan inisiatif dari jajaran Satlantas Polres Probolinggo Kota dan PT. Jasa Raharja untuk melakukan jemput bola kepada keluarga Korban.
Kasihumas mengatakan, untuk korban luka-luka atas WD (17 Th), pihak jasa raharja memastikan biaya perawatan korban WD ditanggung oleh Jasa Raharja. Sedangkan untuk almarhum IM (19 Th) pihak jasa raharja akan memberikan kepada keluarga almarhum.
"Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 sebesar Rp 50 juta, sementara santunan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” tutur Kasihumas
Sebelumnya, Motor yang ditumpangi dua pelajar SMKN 1 Sumberasih, Probolinggo, tertabrak Kereta Api Sri Tanjung di perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Sumberasih, Probolinggo. Satu pelajar tewas sementara satu lagi mengalami luka berat.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 15:30 WIB itu berawal saat korban dari arah selatan ke utara atau dari jalan raya pantura Pesisir hendak ke Dusun Paser, mengantarkan ceker ayam pedas ke konsumennya. Naas saat di tengah lintasan tanpa palang pintu, kereta api Sri Tanjung muncul dari arah barat ke timur atau dari Pasuruan ke Kota Probolinggo.
Tidak ada komentar